Laporan Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Pada Koperasi Karyawan Merpati Pos Melani Gurning.30205786 for further detail, please visit http://library.gunadarma.ac.id
Abstrak ABSTRAK Melani Gurning.30205786 Laporan Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Pada Koperasi Karyawan Merpati Pos Kantor Pos Bekasi (17000). LKP. Program Studi Manajemen Keuangan, Program DIII Bisnis dan Kewirausahaan, Universitas Gunadarma, 2009 Kata Kunci: Perolehan, Pembagian SHU. ( Xi + 22 ) Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi dan sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi dalam menjalankan usahanya menerapkan adanya sistem pembagian sisa hasil usaha (SHU) dalam pembagian keuntungan koperasi yang diperoleh dalam satu periode yang akan dibagikan untuk beberapa elemen. Adapun pelaksanaan kerja praktek ini dibuat dengan tujuan untuk mengetahui ... for further detail, please visit http://library.gunadarma.ac.id
Bab 1 BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Masalah. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi dan sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Selain itu koperasi merupakan salah satu pelaku ekonomi di Indonesia, dan pengalaman menjelaskan bahwa koperasi yang merupaka... for further detail, please visit http://library.gunadarma.ac.id
Bab 2 BAB II TEMPAT KERJA PRAKTEK 2.1. Gambaran Umum KOPKAR Merpati Pos Kantor Pos Bekasi (17000). Berikut ini adalah uraian singkat mengenai sejarah Koperasi Karyawan Merpati Pos Kantor Pos Bekasi 17000. koperasi Karyawan Merpati Pos Kantor Pos Bekasi 17000 secara resmi didirikan apad tanggal 7 Mei 1993 bertempat dan berkantor di Gedung Kantor Pos Bekasi 17000 L. Lapangan Multi Guna No.7 Bekasi 17113 d... for further detail, please visit http://library.gunadarma.ac.id
Bab 3 BAB III METODE PRAKTEK 3.1. Tempat Kerja Praktek Laporan kerja praktek ini dilaksanakan pada perusahaan milik negara yang bergerak dalam bidang koperasi yaitu Koperasi Karyawa Merpati Pos Kantor Pos Bekasi (17000) yang disingkat KOPKAR Merpati Pos yang beralamat di JL. Lapangan Multi Guna No.7 Bekasi 17113 dan dapat dihubungi dengan nomor telepon 021 70641734 Fax 021 78802461. Salah satu kegiatan ... for further detail, please visit http://library.gunadarma.ac.id
Bab 4 BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN 4.1. Hasil Kerja Praktek Hasil kerja praktek yang diperoleh selama melaksanakan kegiatan kerja praktek adalah diketahuinya tentang perolehan dan pembagian sisa hasil usaha (SHU) Koperasi Karyawan Merpati Pos Kantor Pos Bekasi (17000), yang bagi koperasi itu sendiri SHU merupakan keuntungan dari hasil operasi selama satu periode waktu. 4.2. Pembahasan Hasil Kerja Praktek... for further detail, please visit http://library.gunadarma.ac.id
Bab 5 BAB V SIMPULAN DAN SARAN 5.1. Simpulan Berdasarkan dari laporan kerja praktek (LKP) mengenai Laporan Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) pada Koperasi Karyawan Merpati Pos Kantor Pos Bekasi (17000) maka dapat disimpulkan bahwa: Sisa hasil usaha yang diperoleh Koperasi Karyawan Merpati Pos Kantor Pos Bekasi (17000) adalah selisih dari pendapatan atau penerimaan total dengan biaya-biaya atau biaya tota... for further detail, please visit http://library.gunadarma.ac.id