Manajemen Pelayanan Publik Issue dan Potret Buram Pelayanan Diah Arum Jihan Yulanda Larasati Palupi Helmi Putra Manajemen Pelayanan Publik Kelas : E
Gambaran Pelayanan Pelayanan Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997:571) pelayanan merupakan kemudahan yang diberikan sehubungan dengan proses jual beli barang dan jasa. Sedangkan menurut Fred Luthans yang dikutip dalam bukunya Moenir (1995:16) pelayanan adalah sebuah proses pemenuhan kebutuhan melalui aktifitas orang yang menyangkut segala usaha yang dilakukan orang lain dalam rangka mencapai tujuannya.
Pelayanan Publik Pelayanan publik atau pelayanan umum dapat didefinisikan sebagai segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pola Pelayanan Teknis Fungsional Pola Pelayanan Publik Pola Pelayanan Teknis Fungsional Pola Pelayanan Satu Pintu Pola Pelayanan Satu Atap
Pola Pelayanan Terpusat Pola Pelayanan Elektronik
Patologi Birokrasi Risman K. Umar (2002) mendefenisikan bahwa patologi birokrasi adalah penyakit atau bentuk perilaku organisasi yang menyimpang dari nilai nilai etis, aturan aturan dan ketentuan ketentuan perundang undangan serta norma norma yang berlaku dalam birokrasi.
Kategori Patologi Birokrasi Menurut Siagian : Patologi yang timbul karena persepsi dan gaya manajerial para pejabat di lingkungan birokrasi . Patologi yang disebabkan karena kurangnya atau rendahnya pengetahuan dan keterampilan para petugas pelaksana berbagai kegiatan operasional. Patologi timbul karena tindakan para anggota birokrasi yang melanggar norma-norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Patologi yang dimanifestasikan dalam perilaku para birokrat yang bersifat disfungsional atau negatif Patologi yang merupakan akibat situasi internal dalam berbagai instansi dalam lingkungan pemerintahan.
Ruang Lingkup Patologi Birokrasi Disfunctions of bureaucracy Mal administration
Strategi untuk mengatasi permasalahan pelayanan Perlu adanya reformasi administrasi yang global. Pembentukan kekuatan hukum dan per-Undang-Undangan yang jelas. Menciptakan sistem akuntabilitas dan transparansi. Menegakkan Good Governance.
Kesimpulan Dari berbagai reverensi yang telah kita temukan, maka kita menyimpulkan bahwa patologi birokrasi bersumber pada lima masalah pokok: Persepsi gaya manajerial para pejabat di lingkungan birokrasi yang menyimpang dari prinsip-prinsip demokrasi. Hal ini mengakibatkan bentuk patologi seperti: penyalahgunaan wewenang dan jabatan menerima sogok, dan nepotisme Rendahnya pengetahuan dan keterampilan para petugas pelaksana berbagai kegiatan operasional, mengakibatkan produktivitas dan mutu pelayanan yang rendah, serta pegawai sering berbuat kesalahan.
Lanjutan Tindakan pejabat yang melanggar hukum, dengan ''penggemukan'' pembiayaan, menerima sogok, korupsi dan sebagainya. Manifestasi perilaku birokrasi yang bersifat disfungsional atau negatif, seperti: sewenang-wenang, pura-pura sibuk, dan diskriminatif. Akibat situasi internal berbagai instansi pemerintahan yang berakibat negatif terhadap birokrasi, seperti: imbalan dan kondisi kerja yang kurang memadai, ketiadaan deskripsi dan indikator kerja, dan sistem pilih kasih.
Saran Patologi Birokrasi harus diobati dengan Aturan, System dan Komitmen pengelolaan yang berorientasi "melayani, bukan dilayani", "mendorong, bukan menghambat", "mempermudah, bukan mempersulit", "sederhana, bukan berbelit-belit", "terbuka untuk setiap orang, bukan hanya untuk segelintir orang". Pemerintah harus merubah paradigma lamanya dari yang dilayani menjadi pelayan dan pengabdi masyarakat. Penguatan kelembagaan untuk meningkatkan pengelolaan kualitas pelayanan pubik ini ditujukan pada pelayanan publik dengan model satu pintu dan pelayanan yang berbasis pada pelayanan administrasi dokumen. Peningkatan kualitas pelayanan publik diwujudkan melalui terbentuknya komitmen moral yang tinggi dari seluruh aparatur daerah dan dukungan stakeholders lainnya. Selain kepemimpinan dan tim yang tangguh, peningkatan pelayanan publik juga dipengaruhi oleh aspek kejelasan dan kepastian proses pelayanan seperti prosedur (mekanisme), biaya, hasil yang diperoleh dan waktu. Sumber daya yang ada merupakan daya dukung yang signifikan demi lancarnya pelayanan yang berkualitas. SDM atau karyawan yang terampil, memiliki wawasan serta sisi kemanusiaan yang kuat misalnya emphaty adalah faktor utama dari sumber daya yang harus dimiliki terlebih dahulu.