FITRI PERMATASARI, 3450406010 Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan di Wilayah POLRES Brebes.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMAM CANDRA YUSTISIANTO, Pertanggungjawaban Pidana Penjaga Lintasan Kereta Api dan PT. KAI dalam Kecelakaan Kereta Api (Studi tentang Kecelakaan.
Advertisements

YUNITA DWI ARYANI, Pelaksanaan Tugas Kepolisian dalam Penanganan Unjuk Rasa di Wilayah Hukum Polres Kudus.
ORIYANA, Rekrutmen Calon Legislatif Perempuan dalam Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Kabupaten Semarang.
ROHMAD KARTIKO, Analisis Kriminologi Terhadap Faktor-faktor yang Mendorong Kekerasan Terhadap Perempuan (Studi terhadap Kejahatan yang Disertai.
MUHAMMAD RIFKI HANIFAN, Pelaksanaan Pembagian Harta Bersama Setelah Perceraian Menurut Hukum Islam (Studi Kasus di Pengadilan Agama Ambarawa)
Identitas Mahasiswa - NAMA : SISKA INDAH WIDRAWATI - NIM : PRODI : Pendidikan Sosiologi dan Antropologi - JURUSAN : SOSIOLOGI & ANTROPOLOGI.
YUDHA AGUS PRATAMA, Upaya Kepolisian dalam Penanggulangan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Psikotropika di Kabupaten Brebes.
RIFKI MARFIAN, Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus.
NURUL MARTILA, PENERAPAN KEDISIPLINAN DALAM UPAYA MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK PADA KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA SEMARANG.
WINNAENI, Fungsi Legislasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Menyelenggarakan Pemerintahan di Desa Kendalsari Kecamatan Petarukan Kabupaten.
APRIYANTI, Pendidikan Karakter Anak pada Keluarga TKW di Desa Rungkang Kecamatan Losari Kabupaten Brebes.
RISTIYANINGSIH, Pelanggaran Tata Tertib Larangan Membawa Sepeda Motor Bagi Siswa SMP Kelas VIII di SMP Negeri 3 Bae Kudus.
ERMA SETIYAWATI, Peranan Satuan Polisi Pamong Praja dalam Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Kota Semarang.
MARDALLI SIMAMORA, Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Proses Peradilan : Studi Kasus tentang Putusan Pengadilan Militer atas Perkosaan Anak.
SEPTIRIYANI, Pelestarian Hutan Melalui Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sambirejo Wirosari Grobogan.
AMALIA MARLIZA, IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SEPULUH PROGRAM UNGGULAN PUSKESMAS DALAM PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT (Kasus Puskesmas Bendan Kecamatan.
AGUNG YODHA PERMANA, Pelaksanaan Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu di PT. Sinar Pantja Djaja Semarang Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun.
MUHAMAD ABDUL MUTOHAR, Pelaksanaan Pemeriksaan Perkara Cepat Pelanggaran Lalu Lintas di Pengadilan Negeri Pekalongan.
PUGUH HARI SUHARTOPO, KAJIAN YURIDIS SOSIOLOGIS PENYALAHGUNAAN KEPEMILIKAN SENJATA API (STUDI DI KOTA SEMARANG)
ALI MA'RUF, Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Sertipikat Ganda dan Penyelesaiannya (Studi Kasus Sertipikat Ganda di Kantor Pertanahan Kabupaten.
IKA IRMAWATI, Perspektif Gender pada Pendidikan Anak dalam Keluarga Petani di Desa Jambu Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas (Analisis Gender)
YENI PURWATI, UPAYA MASYARAKAT DESA SEKITAR HUTAN DALAM MEMANFAATKAN HUTAN SEBAGAI PELUANG USAHA EKONOMI PERTANIAN (Studi Kasus di Desa Srigading.
PIPIET PUJI INAYATIEN, Penegakan Hukum Pidana dalam Tindak Pidana Aborsi (Studi di Wilayah Hukum Kota Semarang)
IKHWAN FAUZI, Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana di Persidangan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Kudus)
ANGGA KURNIA ANGGORO, DASAR PERTIMBANGAN DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (STUDI PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR PADA PENGANDILAN.
ENOS ELFRINANDA SINUHAJI, Peranan Kepolisian dalam Pengelolaan Tindak Pidana Narkoba yang dilakukan oleh Pelajar di Kota Semarang.
SRI HARYATI, UPAYA PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI PADA BADAN KESATUAN BANGSA, POLITIK DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT KOTA SEMARANG.
ISTI'ANAH, Faktor-Faktor Yang Melatarbelakangi Kenakalan Siswa SMA Muria Pati dalam Mengkonsumsi Minuman Keras.
RIFKI SANTOSO BUDIARJO, PROSEDUR PEMBAYARAN KLAIM PADA ASURANSI UMUM PT. SARANA LINDUNG UPAYA KANTOR CABANG SEMARANG.
JUNIYA IP ANY, Pemanfaatan Sumber-Sumber Belajar dalam Proses Pembelajaran di SMP Negeri 2 Lebaksiu Kabupaten Tegal.
SANDI KUMALASARI, Perlindungan Konsumen Terhadap Mie Basah Berformalin oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang di Kota Semarang.
MOCHAMAD RIDWAN, OPTIMASI BERSYARAT DENGAN MENGGUNAKAN MULTIPLIER LAGRANGE DAN APLIKASINYA PADA BERBAGAI KASUS DALAM BIDANG EKONOMI.
BAGUS ALDRIAN, Penyelesaian Sengketa Perjanjian Sewa Menyewa Mobil di Kota Magelang.
MAHPIATUN, Pembinaan Karakter Siswa Melalui Kegiatan Kepramukaan di SMA Negeri 3 Slawi Kabupaten Tegal.
DOSNI ARIHTA SARAGIH, KEPRIBADIAN TANGGUH (HARDINESS) ANAK JALANAN KORBAN ABUSE (STUDI KASUS TERHADAP ANAK JALANAN DI WILAYAH BINAAN YAYASAN.
LUQMAN HAKIM, Perbandingan Pengujian Materiil Peraturan Perundang-undangan di Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi Menurut Undang Undang dasar.
ANDI SETYAWAN, Fungsi Camat Sebagai PPAT dalam Jual Beli Tanah( Studi Kasus Di Kecamatan Pedurungan Kota Semarang)
URIP PRIYATUN, PENINGKATAN KETERAMPILAN MENULIS TEKS PENGUMUMAN DENGAN METODE THINK PAIR AND SHARE MELALUI PEMANFAATAN MEDIA MASSA CETAK PADA.
RATIH WULANDARI, PERANAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PERKOPERASIAN DALAM MENINGKATKAN KINERJA KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (STUDI EMPIRIS.
INDRI JATININGTYAS, Kesesuaian Evaluasi Dengan Indikator dalam RPP pada Aspek Menyimak Mata Pelajaran Bahasa Jawa di SMK N 1 Sale Tahun Ajaran.
ISTI RONDIYAH, Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Kasus di Desa Candi Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang.
ALIF YUNAN NOVIARI, Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana.
DIANA KARTIKA OKTAFIANTI, Implementasi Perda Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Studi Pelaksanaan Fungsi.
EKA RATNA PUSPITA SARI, PERANAN INDUSTRI KERUPUK MIE DALAM KEHIDUPAN SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT DI DESA HARJOSARI KIDUL KECAMATAN ADIWERNA KABUPATEN.
ANIS NURIL LAILI SULISTYOWATI, STUDI DESKRIPTIF TENTANG ADMINISTRASI PENGELOLAAN DATA DALAM PELAKSANAAN PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING DI SMA.
NATAL KRISTIONO, Model Terapi dan Rehabilitasi Korban Narkoba (Studi Kasus Panti Sosial Parmadi Putra Mandiri Semarang dan Rumah Damai Cepoko.
MUHAMMAD ZULVA ISNAIN, Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Sita Jaminan atas Tanah di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang.
SUBEKTI, Partisipasi Masyarakat dalam Proses Pembentukan Peraturan Daerah (Studi Kasus Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2008 tentang Penanggulangan.
SITI MARDLIYAH, PERHITUNGAN HARGA POKOK PRODUK RUMAH TIPE SILVER I (T 23/60) DAN TIPE EMERALD (T 70/144) PADA PT KREASI CIPTA BUKIT ASRI SEMARANG.
RETNO KURNIANINGSIH, Pelaksanaan Perjanjian Sewa Beli Sepeda Motor di Bedagan Motor Semarang.
KAMA NORASEGA SAGITA, Perceraian Pegawai Negeri Sipil di Pengadilan Agama Jepara.
VEGA YUNITA AURIZKY, Peranan Pejabat Bea dan Cukai Dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Penyelundupan (Studi Pada Kantor Pelayanan Bea dan.
MUNPAKIROH, FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI STRUKTUR MODAL DAN NILAI PERUSAHAAN PADA PERUSAHAAN PERBANKAN DI BURSA EFEK INDONESIA.
WIEN OKTA ADHY NUGROHO, Peran Satuan Narkoba dalam Pemberantasan dan Penanggulangan Kejahatan Narkotika di Kabupaten Klaten (Studi pada POLRES.
YULIA INDAH SAPUTRI, UPAYA PENINGKATAN HASIL BELAJAR SEJARAH MELALUI MODEL PEMBELAJARAN COLLABORATIVE TEAMWORK LEARNING DENGAN PENERAPAN GAME.
YUNI INDRIASARI, UPAYA PENINGKATAN MINAT BELAJAR SEJARAH MELALUI PENERAPAN STRATEGI PEMBELAJARAN AKTIF DENGAN METODE PEMBELAJARAN BILLBOARD.
GILANG RAHMA PUTRA, Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Malam Hari Dalam Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT. Waroeng Batok Industry Kabupaten.
DHIKI GALIH SANTOSO, Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Universitas Negeri.
NANA MASYHURI SAIFUL, Pelaksanaan Pengajuan dan Penyelesaian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (Studi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Candisari.
INDI FITRININGSARI, PELAKSANAAN PENDAFTARAN HAK TANGGUNGAN PADA KANTOR PERTANAHAN DI KANTOR PERTANAHAN KOTA SEMARANG.
MALIKA LULU ATUN AMANAH, Analisis Hukum Pidana Terhadap Penerapan Pasal 338 KUHP Bagi Kecelakaan Lalu Lintas yang Menyebabkan Matinya Orang.
DIAN WARSITANINGRUM, Pembelajaran Menggambar di TK
IBNU FAKHRURROJI, Strategi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri-Kelautan dan Perikanan (PNPM Mandiri-KP) di Desa Prapag Kidul Kecamatan.
PANGARIBAWA MAGHAKALPIKA, PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN.
THYA CHAIRUNISA, Dasar Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Pidana Bersyarat dalam Kasus Kekerasan terhadap Orang atau Barang dengan.
IMAM SUGIHARTO, Pelaksanaan Verzet Terhadap Eksekusi dalam Perkara Perdata (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Semarang, dalam kasus Hutang Piutang.
WILUJENG IKA PURBOSARI, Tinjauan Yuridis tentang Akibat Hukum Pencabutan Keterangan Saksi dalam Berita Acara Penyidikan terhadap Kekuatan Alat.
SRI LESTARI, Faktor-faktor yang Mempengaruhi Minat Siswa Terhadap Pemilihan Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Negeri Semarang.
AHMAD SYAKIRIN, Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan yang Dilakukan Anak (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Jepara)
PENERAPAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT)
Transcript presentasi:

FITRI PERMATASARI, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan di Wilayah POLRES Brebes

Identitas Mahasiswa - NAMA : FITRI PERMATASARI - NIM : PRODI : Ilmu Hukum - JURUSAN : Hukum dan Kewarganegaraan - FAKULTAS : Hukum - v3_cute06 pada domain yahoo.com - PEMBIMBING 1 : Drs. Herry Subondo, M.Hum - PEMBIMBING 2 : Dr. Indah Sri Utari, S.H., M.Hum - TGL UJIAN :

Judul Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan di Wilayah POLRES Brebes

Abstrak ABSTRAK Permatasari, Fitri Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Di Wilayah Polres Brebes. Prodi Ilmu Hukum. Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang. Drs. Herry Subondo, M. Hum. Dr. Indah Sri Utari, S.H, M. Hum. 92 halaman. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Anak, Korban, Kekerasan. Dewasa ini tindak kekerasan terhadap anak semakin hari semakin meningkat, baik itu terjadi di lingkup keluarga atau di lingkungan masyarakat pada umumnya. Pelaku dalam tindak kekerasan ini pun beragam, mulai dari orang-orang yang berada dalam lingkup keluarga itu sendiri sampai pada orang yang tidak dikenal yang melakukan kekerasan untuk kepentingan pribadinya. Untuk itu diperlukan perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan yang tidak hanya dilakukan oleh aparat hukum dan pemerintah, tetapi juga masyarakat agar hak-hak anak dapat dilindungi dari segala tindakan yang merugikan. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Wilayah Polres Brebes?, (2) apakah kinerja Polres Brebes dalam memberikan perlindungan hukum sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak?. Penelitian ini bertujuan: (1) untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Wilayah Polres Brebes, (2) untuk mengetahui perlindungan hukum yang diberikan Polres Brebes sudah sesuai atau belum dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis sosioligis. Penelitian ini mengambil lokasi penelitian yaitu di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Satreskrim Polres Brebes. Penelitian ini memfokuskan pada perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan yang bersifat yuridis, yaitu perlindungan dibidang hukum publik yaitu dalam hukum pidana saja. Sumber data meliputi: (1) data primer, (2) data sekunder. Alat dan teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi: (1)wawancara terarah, (2) observasi/pengamatan, (3)studi kepustakaan dan (4) dokumentasi. Keabsahan data yang digunakan adalah triangulasi sumber, yaitu membandingkan antara sumber data yang berasal dari wawancara dan sumber data dari dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan di wilayah Polres Brebes adalah sebagai berikut: pemeriksaan medis bagi korban kekerasan dengan cara visum et repertum, pendampingan oleh orang tua atau wali bagi korban yang sedang diperiksa pihak kepolisian, pengamanan korban di rumah petugas atau saudara korban (karena belum adanya shelter di Brebes) serta melakukan pemantauan yang dilakukan petugas Polres sampai ke rumah korban meskipun proses penyelidikan dan penyidikan telah selesai, jika kasusnya KDRT maka kepolisian meminta izin perlindungan korban ke Pengadilan Negeri untuk mengeluarkan surat perlindungan korban. Bentuk-bentuk perlindungan yang dilakukan lebih dominan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak dalam hal ini mengacu pada Pasal 69 Ayat (1) huruf b dibandingkan dengan konsep perlindungan anak lainnya seperti konsep perlindungan dari Utami. Kinerja Polres Brebes dalam melaksanakan perlindungan anak ini sudah sesuai dengan Undang- Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, karena Polres Brebes menggunakan Undang-undang tersebut sebagai peraturan dasar pokok baik dalam pelaksanaan ataupun dalam pemberian sanksi selalu sesuai dengan pasal-pasal yang terdapat dalam Undang-undang Perlindungan Anak tersebut, hal ini dapat dilihat dari cara penyebarluasan dan sosialisasi Undang-undang Perlindungan anak kepada masyarakat luas yang dilakukan meskipun belum rutin terjadwal, pelaksanaan pemantauan sebagai salah satu upaya pengamanan korban dan pemberian sanksi yang tegas kepada pelaku tindak kekerasan terhadap anak sesuai dengan pasal-pasal yang ada pada Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak seperti pelaku tindak kekerasan dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 81 Ayat (2) dan Pasal 82 Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Polres Brebes juga menggunakan Peraturan Kapolri No. 10 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak di Lingkungan Wilayah Kepolisian Republik Indonesia, Konvensi Hak Anak sebagai aturan pendukungnya dan menggunakan asas-asas kepolisian serta prinsip- prinsip perlindungan anak untuk meningkatkan kinerjanya. Simpulan dari penelitian ini antara lain: bentuk perlindungan yang dilakukan oleh Polres Brebes antara lain: pemeriksaan medis terhadap korban kekerasan dengan cara visum et repertum, pendampingan korban oleh orang tua atau wali bagi korban yang sedang diperiksa atau dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian, pemberian pengobatan gratis kepada korban yang menderita luka-luka akibat kekerasan ke Rumah Sakit atau Balai Pengobatan Polri, pengamanan korban namun karena belum ada rumah aman (shelter) di wilayah Brebes, sehingga para korban yang rumahnya jauh ditempatkan di rumah saudara terdekat atau ditempatkan di rumah petugas Satreskrim, petugas juga melakukan pemantauan sampai ke rumah korban meskipun proses penyelidikan dan penyidikan telah selesai, jika kasusnya adalah kasus KDRT maka pihak kepolisian meminta izin perlindungan korban ke Pengadilan Negeri. Kinerja Polres dalam melakukan perlindungan anak sudah sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Saran dari penelitian ini yaitu Polres Brebes sebaiknya melengkapi fasilitas yang digunakan untuk pengamanan korban kekerasan seperti pengadaan rumah aman (rumah shelter) bagi korban agar perlindungan yang dilakukan dapat lebih optimal, Polres Brebes juga sebaiknya melakukan penjadwalan rutin dalam hal penyebarluasan dan sosialisasi Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak kepada masyarakat, karena pada kenyataannya masih banyak masyarakat awam yang tidak mengetahui pentingnya perlindungan terhadap anak.

Kata Kunci Perlindungan Hukum, Anak, Korban, Kekerasan

Referensi

Terima Kasih