KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DASAR KOMPETENSI KEAHLIAN AKUNTANSI
Advertisements

KODE ETIK BAGI PEJABAT KEUANGAN PUBLIK
Team Dosen Pengajar Etika Profesi dan Bisnis Fakultas Ekonomi Universitas Esa Unggul.
KODE ETIK PROFESI ASOSIASI KURATOR DAN PENGURUS INSONESIA MUKADIMAH Kode etik profesi ini memberikan arah standar praktek dan profesionalisme yang dituntut.
KODE ETIK PROFESI Materi Ke 4 Diperbaruhi dari sumber: 1.Etika Komputer Teguh Wahyono.ppt 2.
KODE ETIK IKATAN AKUNTAN INDONESIA Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik.
ETIKA BISNIS.
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
RERANGKA PRAKTIK PROFESIONAL: ETIKA DAN STANDAR PRAKTIK
ETIKA DAN PROFESIONALISME
BAB 12 Etika Dalam Kantor Akuntan Publik
 Serangkaian prinsip atau nilai moral
Materi V Etika Bisnis.
Auditor’s Code of Ethics (SPAP) Pertemuan 02 Matakuliah: PSYCHOLOGY PEMERIKSAAN Tahun: 2009.
Pertemuan 4 KEBUTUHAN PERILAKU ETIKA BAGI AKUNTAN PUBLIK
Etika Profesi Pertemuan 2.
Kode Etik Akuntan Publik
Etika profesional.
ETIKA & TANGGUNGJAWAB PROFESIONAL DALAM RANAH REKAYASA PERANGKAT LUNAK
ETIKA PROFESIONAL.
 Serangkaian prinsip atau nilai moral
BAGIAN V ETIKA PROFESI.
ORGANISASI DAN KODE ETIK PROFESI
ORGANISASI & KODE ETIK PROFESI
RERANGKA PRAKTIK PROFESIONAL: ETIKA DAN STANDAR PRAKTIK
MODUL 2 RESKINO ETIKA PROFESIONAL
Oleh :Tim Dosen MK Pengantar Audit SI
ETIKA DAN PROFESIONALISME
ETIKA DAN PROFESIONALISME PR Pertemuan 8
ETIKA DAN PROFESIONALISME
PERAN DAN TUJUAN AKUNTANSI MANAJEMEN
Etika Profesional Komputer
ETIKA PROFESI AKUNTANSI
Etika Profesional Komputer
MATERI III ETIKA & NORMA BISNIS.
Bab V ORGANISASI DAN KODE ETIK PROFESI
PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI
AKUNTAN, ORGANISASI AKUNTAN, DAN PENDIDIKAN PROFESI AKUNTAN
KODE ETIK PROFESI AKUNTAN
KELOMPOK ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
Pertemuan 2 ETIKA PROFESI.
KELOMPOK ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
PERSONALITY INTEGRITY - 2
ETIKA PROFESI AKUNTANSI
IMPLIKASI ETIK DARI TEKNOLOGI INFORMASI
ETIKA PROFESI AKUNTANSI
STANDAR PEMERIKSAAN AKUNTANSI DAN KODE ETIK PROFESI
Etika Profesi by Majidah
Ethical Implications of Informations Technology
PERNYATAAN STANDAR AUDITING
KONSEP ETIK PRAKTIK KEPERAWATAN
ALFREDO LUMINTU SANDI PUTRA
Pertemuan VI Organisasi dan Kode Etik Profesi
Etika Bisnis.
KODE ETIK IKATAN AKUNTAN INDONESIA
KEWAJIBAN & TANGGUNG JAWAB AKUNTAN PUBLIK
09 Etika Bisnis dan Profesi Kode Etik Profesi Akuntansi
ETIKA DALAM AUDITING KELOMPOK 6 Nur Purwanti Fatimah ( )
OLIN MEISA LUDIPA ILIA MAHESSA
AKUNTABILITAS PNS DARI : ANDI DJ. KONGGOASA,SH.MH
PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI
ETIKA PROFESIONAL AKUNTANSI
Tanggungjawab Profesi: Standar Kualitas dan Etika
Organisasi dan Kode Etik Profesi
 Serangkaian prinsip atau nilai moral
KODE ETIK AKUNTAN INDONESIA
MORAL & ETIKA PROFESI Bahan 02 b
Etika Bisnis dan Kewirausahaan
Etika Profesi Pertemuan 1 Organisasi dan Kode Etik Profesi
Pembentukan, Fungsi Pokok Organisasi Profesi dan Kode Etik Profesi
Transcript presentasi:

KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI

APA ITU KODE ETIK PROFESI? Panduan dan aturan bagi seluruh anggota dalam menjalankan tugasnya sehingga dapat memenuhi tanggung jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertingi, dengan orientasi pada kepentingan publik Kode Etik Profesi Akuntansi

Mengapa Kode Etik Diperlukan? Brown (1971) menyatakan bahwa: “Etika profesional melambangkan suatu bagian penting dari sistem disiplin yang komprehensif dalam masyarakat yang beradab. Sistem disiplin ini perlu sekali agar kesejahteraan kelompok dapat dilindungi dari tindakan-tindakan individu yang tidak bertanggung jawab. Tanggung jawab adalah harga kelangsungan hidup suatu kelompok” Kode Etik Profesi Akuntansi

PRINSIP-PRINSIP ETIKA BAGI AKUNTAN Anis CHARIRI PRINSIP-PRINSIP ETIKA BAGI AKUNTAN Arens dan Loebbecke (1994) Prinsip yang berhubungan dengan perilaku etis: kejujuran (honesty) integritas (intregity) memegang janji (promise keeping) loyalitas (loyality) keadilan (fairness) kepedulian pada orang lain (caring for others) menghargai orang lain (respect for others) warga negara yang bertanggung jawab (responsible citizenship) mencapai yang terbaik (pursuit of excellence) akuntabilitas (accountability) Kode Etik Profesi Akuntansi Kode Etik Profesi Akuntansi

APA YANG HARUS DILAKUKAN? Akuntan harus memiliki kode etik KAP harus mengembangkan dan mengimplementasikan code of conduct Harus ada kejelasan sanksi bagi akuntan yang nakal Kode Etik Profesi Akuntansi

Kode Etik Profesi Akuntansi RERANGKA KODE ETIK Pendahuluan & Tujuan Memberi pedoman dalam Fiduciary relationship Prinsip dan Standar Mendasar Reputasi, kepentingan public, nilai etika (integritas, dll) Aturan-Aturan Umum Aturan-Aturan Khusus Disiplin Sanksi Interpretasi Aturan Kode Etik Profesi Akuntansi

Kode Etik Profesi Akuntansi SUMBER KODE ETIK CODE OF CONDUCT American Institute of Certified Public Accountant (AICPA) International Federation for Accountant (IFAC) IAI DLL LAW & JURISPRUDENCE Kode Etik Profesi Akuntansi

IFAC CODE OF ETHICS VALUES Duty to Society, Serve the Public Interest Objectives: Meet Expectations for Professionalism, Performance, Public Interest Basic Needs: Credibility, Professionalism, Highest Quality Services, Confidence Fundamental Principles: Integrity, Objectivity, Professional Competence and Due Care, Confidentiality, Professional Behavior, Technical Standards Kode Etik Profesi Akuntansi

KODE ETIK AKUNTAN INDONESIA Terdiri dari tiga bagian: Prinsip Etika Kerangka dasar bagi aturan etika Prinsip-prinsip etika profesi IAI yang ditetapkan dalam kongres ke VIII IAI di Jakarta tahun 1998 Aturan Etika Aturan etika secara khusus digunakan untuk mengatur perilaku profesioanal yang menjadi anggota kompartemen akuntan publik. Interpretasi Etika Kode Etik Profesi Akuntansi

Kode Etik Profesi Akuntansi PRINSIP ETIKA IAI Tanggung Jawab Profesi Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukan Kepentingan Publik Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, dan menunjukkan komitmen atas profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya Kode Etik Profesi Akuntansi

PRINSIP ETIKA IAI (Lanjutan) Integritas Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji semua yang diambilnya. Kode Etik Profesi Akuntansi

PRINSIP ETIKA IAI (Lanjutan) Obyektifitas Setiap anggita harus menjaga obyektifitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Prinsip obyektifitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak , jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain. Kode Etik Profesi Akuntansi

PRINSIP ETIKA IAI (Lanjutan) Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional Setiap anggora harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi, dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik legislasi dan teknik yang paling mutakhir. Mekanismenya melalui dua fase: Pencapaian Kompetensi Profesional (Pendidikan dasar) Pemeliharaan Kompetensi Profesional (Pendidikan berkelanjutan) Kode Etik Profesi Akuntansi

PRINSIP ETIKA IAI (Lanjutan) Kerahasiaan Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkan. Informasi rahasia dapat diungkapkan jika: Apabila pengungkapan diijinkan Pengungkapan diharuskan oleh hukum Ketika ada kewajiban atau hak profesional untuk mengungkapkan Kode Etik Profesi Akuntansi

PRINSIP ETIKA IAI (Lanjutan) Perilaku Profesional Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tidakan yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum. Kode Etik Profesi Akuntansi

PRINSIP ETIKA IAI (Lanjutan) Standar Teknis Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerimaan jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektifitas. Kode Etik Profesi Akuntansi

Kode Etik Profesi Akuntansi PENEGAKAN KODE ETIK Kantor Akuntan Publik Ketaatan terhadap kode etik menjadi tanggung jawab pimpinan KAP dimana anggota profesi itu bekerja. Managing partner serta para partner dan manajer KAP pada umumnya melakukan pengawasan terhadap ditaatinya aturan perilaku ini Kode Etik Profesi Akuntansi

Kode Etik Profesi Akuntansi Lanjutan Unit Peer Review Kompertemen Akuntan Publik IAI Pengawasan ini dilakukan oleh unit organisasi didalam tubuh IAI sendiri. Pengawasan oleh unit ini khusus dibentuk untuk mengawasi sesama KAP selama ini belum terdengar. Badan Pengawas Profesi Kompartemen Akuntan IAI Merupakan unit organisasi yang melakukan peradilan pada tingkat pertama terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota IAI, Kompertemen Akuntan Publik Kode Etik Profesi Akuntansi

Kode Etik Profesi Akuntansi Lanjutan Dewan Pertimbangan Profesi Dewan ini berfungsi sebagai peradilan tingkat banding untuk kasus-kasus yang telah diputus hukumannya berdasarkan keputusan pada tingkat badan pengawas profesi. Demikian pula dewan ini melakukan peradilan untuk kasus-kasus pelanggaran lainnya yang tidak berkaitan dengan akuntan publik. Departemen Keuangan RI Unit organisasi ini adalah pemberi ijin praktik akuntan publik dan pengawasan pada umumnya dilakukan untuk menilai apakah KAP yang diberika ijin telah melaksanakan ketentuan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Nomor 43/KMK.017/1997 tanggal 27 Januari 1997 tentang jasa akuntan publik) Kode Etik Profesi Akuntansi