OKTAVIA INDIRA HAPSARI, 3450405066 Perlindungan Hukum dan Pengawasan Terhadap Pekerja Perempuan yang Bekerja Malam Hari oleh Dinas Tenaga Kerja Sosial.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
YUNIATI, Pembinaan Petugas Pungut Pajak Hotel dan Restoran Guna Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Batang.
Advertisements

INDRIANI KURNIA PUTRI, POLA PENGASUHAN ANAK PADA KELUARGA NELAYAN PANDHIGA (Studi Kasus tentang Peran Orangtua dalam mengasuh Anak di Desa Bajomulyo.
YUNITA DWI ARYANI, Pelaksanaan Tugas Kepolisian dalam Penanganan Unjuk Rasa di Wilayah Hukum Polres Kudus.
ROFIN MAWAN PURBA, Perlindungan Motif Hiou Batak Simalungun (Suatu Kajian terhadap Kerajinan Hiou di Kabupaten Simalungun)
MUHAMMAD FACHRUDIN, Analisis Yuridis Perubahan Status Sekretaris Desa Non Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Kabupaten.
MUSTOFA, Pelaksanaan Intensifikasi Retribusi Parkir dalam menunjang Otonomi Daerah (Studi pada Unit Pelaksana Pengelola Perparkiran Kota Semarang)
INDAH SETIYORINI, Peran Keluarga Dalam Pendidikan Anak (Studi Kasus Pada Keluarga Miskin di Desa Kangkung Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak)
ROHMAD KARTIKO, Analisis Kriminologi Terhadap Faktor-faktor yang Mendorong Kekerasan Terhadap Perempuan (Studi terhadap Kejahatan yang Disertai.
META INDAH ROSANTI, Implementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terhadap Pelaksanaan Pengupahan dan Kesejahteraan.
YUDHA AGUS PRATAMA, Upaya Kepolisian dalam Penanggulangan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Psikotropika di Kabupaten Brebes.
RIFKI MARFIAN, Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus.
ATIH WIJAYANTI, Pembentukan Kedisiplinan Anak dalam Keluarga Polisi di Asrama Polsek Nalumsari Kabupaten Jepara.
FRANKY NEZMAR AUGUS HARPADI, Proses Pendaftaran Tanah Wakaf yang Berasal dari Tanah Negara di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara.
DIAH AYUNANI, Implikasi Hukum Pertanggungjawaban Publik Kepala Daerah Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan.
DIYAH SETIYANI, Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Pelaksanaan Perjanjian antara Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang dengan Pelanggan.
KARTIKA CANDRA DEWI, IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN IPS TERPADU BERDASARKAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN DI SMP NEGERI SE- KECAMATAN TAYU.
JOKO LEGOWO, Peran Balai Latihan Kerja Industri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Pelaksanaan Peningkatan.
CAHYOSO ILHAMI, TINJAUAN HUKUM TERHADAP DIKABULKANNYA PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI DALAM KASUS SENGKETA TANAH SETELAH PELAKSANAAN PUTUSAN.
DWI PRASETYO NUGROHO, Fungsi Internal Hubungan Masyarakat Pada Perusahaan Umum Bulog Divisi Regional Jawa Tengah.
YOHANES HERCULES PANGGABEAN, Prosedur Pembukaan Rahasia Bank Berdasarkan Permintaan Ahli Waris yang Sah dari Nasabah Penyimpan yang Telah Meninggal.
AGUNG YODHA PERMANA, Pelaksanaan Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu di PT. Sinar Pantja Djaja Semarang Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun.
BAYU IRMA KURNIA, Eksekusi Pengosongan Rumah Berdasarkan Putusan Hakim Nomor 01/Pdt.G/2007/PN PBG dalam Perkara Perdata (Studi Kasus di Pengadilan.
DHITA YULIA NAWATI, LINGKUNGAN PENDIDIKAN DAN AKTIVITAS BELAJAR YANG MENDUKUNG PRESTASI BELAJAR SISWA (Studi di SMA Negeri 1 Bawang Banjarnegara)
LAZUARDI FAJAR NURRAKHMANSYAH, UPAYA MEWUJUDKAN NILAI-NILAI KEJUJURAN SISWA MELALUI KANTIN KEJUJURAN DI SMP NEGERI 7 SEMARANG.
NAFSUL MUTMAINAH, PENERAPAN STRATEGI PEMBELAJARAN CONTEXTUAL TEACHING AND LEARNING (CTL) PADA MATA PELAJARAN SOSIOLOGI KELAS X SMA MUHAMMADIYAH.
IKHWAN FAUZI, Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana di Persidangan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Kudus)
EKA NURMALIYANA YULIANTI, PENEGAKAN HUKUM PREVENTIF DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (STUDI DI BAPPEDAL PROVINSI JAWA TENGAH)
DIKY HARMANTO, Implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen oleh Komite Nasional untuk Keselamatan Instalasi.
OKY RIZA WIJAYANTO, PERANAN LEMBAGA KEJAKSAAN DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI BANJARNEGARA.
INDRA PUSPITA SARI, Pembatalan Perkawinan dan Akibat Hukumnya Menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Semarang)
SITI MARHAMAH, Peran (BP4) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan dalam Mencegah Terjadinya Perceraian di Kabupaten Wonosobo.
NURUL UMAM, PENINGKATAN MOTIVASI KERJA KARYAWAN PADA KANTOR CABANG ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 TEGAL.
HABIB THOYEB, KENDALA GURU DALAM MENGAJARKAN MATERI SEJARAH PERGERAKAN NASIONAL INDONESIA PADA SMP N 1 BATANG.
GINA HANJARIANI, Pelaksanaan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan di Koperasi Karyawan Kendali Harta PT. Coca Cola Botling.
ERFA MEIYANI, Pelaksanaan Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Tanah dengan Cara Jual Beli di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.
NUGRAH PAMBUDI, PERBEDAAN PRESTASI BELAJAR SOSIOLOGI DIKAJI DARI POLA KOMUNIKASI KELUARGA PADA SISWA KELAS XI IPS SMA NEGERI I BANJARNEGARA.
AZKI SYUKRI GHOZALI, Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Sekitar Home Industri Sarung Tenun Ikat Terhadap Pencemaran Air Limbah Proses Produksi.
ARIEF BUDIMAN, Pendaftaran Hak Milik atas Tanah Yasan (Pendaftaran Tanah Pertama Kali secara sporadik) di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.
DIAH PUTRIANA ARIFANI, Peranan BKM dalam Menumbuhkan Kemandirian Masyarakat di Bidang Pembangunan Fisik Melalui P2KP di Desa Sriwulan Kecamatan.
MUHAMMAD FAUZUNNAS, Penegakan Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Khusus Tenaga Pendidik di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten.
NOVI TANTIA, Penyelesaian Kredit Macet dengan Jaminan Hak Tanggungan di PD. BPR BKK Margadana Kota Tegal.
FITRI PERMATASARI, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan di Wilayah POLRES Brebes.
DONNY WAHYU TOBING, Penundaan Waktu Persidangan dalam Perspektif Proses Hukum yang Adil (Due Process of Law) Studi Pada Pengadilan Negeri Semarang.
ZULFA AULINA FIRMANTI, Pelaksanaan Pemberian Kredit bagi Purnawirawan TNI di PRIMKOPABRI Slawi.
YOGA TRI SUTOMO, Pelaksanaan Redistribusi Tanah Objek Landreform di Desa Sedayu Kecamatan Tulung Kabupaten Klaten.
ELFA DINUL FU'AIDYATI, Proses Peralihan Hak Karena Jual Beli Sebagian untuk tanah yang Bersertifikat dengan Adanya Pemecahan Hak di Kantor Pertanahan.
DIANA KARTIKA OKTAFIANTI, Implementasi Perda Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Studi Pelaksanaan Fungsi.
RIZKI YUSNIA, Upaya Sekolah Alam dalam Mensosialisasikan Nilai Sikap dan Perilaku Cinta Lingkungan Trhadap Anak (Studi Kasus di Sekolah Dasar.
MUHAMMAD ZULVA ISNAIN, Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Sita Jaminan atas Tanah di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang.
PURNO PADMONOBO, SURVAI MANAJEMEN KLUB RENANG DE ZANDER KABUPATEN PURBALINGGA PADA TAHUN 2007/2008.
RISCHA AGUSTINA, PERSEPSI GURU IPS TENTANG KONSEP DAN PENERAPAN PEMBELAJARAN IPS TERPADU PADA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KECAMATAN MEJOBO KABUPATEN.
MEILANI SARIPUTRI, FUNGSI MUSEUM BATIK PEKALONGAN SEBAGAI SARANA PEWARISAN BUDAYA KERAJINAN BATIK BAGI PELAJAR DI PEKALONGAN.
SISKA YUNI LARASATI, Peran Serta Komite Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di SMA Ronggolawe Kabupaten Semarang.
DESI DWI PURNAMASARI, Variasi Menutup Pelajaran Bahasa Jawa Kelas XI SMA Negeri Se- Kabupaten Banjarnegara.
KRISTYANTO, Pembinaan Perilaku Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pekalongan.
GILANG RAHMA PUTRA, Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Malam Hari Dalam Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT. Waroeng Batok Industry Kabupaten.
DHIKI GALIH SANTOSO, Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Universitas Negeri.
NANA MASYHURI SAIFUL, Pelaksanaan Pengajuan dan Penyelesaian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (Studi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Candisari.
WAHYU ALFI FAUZY, Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Anak Pada Sektor Formal di PT. Sumber Rejeki Garment Solo (Tinjauan Yuridis Terhadap Keputusan.
ARIF PUJIONO, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Antara Pekerja dan Pengusaha di PT. Sai Apparel Industries Semarang.
WENNY SISMAWATI, HUBUNGAN ANTARA TINGKAT KEPEDULIAN ORANG TUA DENGAN PERILAKU JAJAN ANAK DI SDN PATI WETAN 01 KABUPATEN PATI.
RAGIL AGUS PRIANTO, Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah di Kelurahan Jomblang Kota Semarang (Analisis Sosioyuridis Pasal 28 Undang-Undang.
DEDE SUMARNI, Pengaruh Kepemimpinan dan Budaya Organisasi terhadap Kinerja Karyawan PDAM Tirta Moedal Semarang.
PANGARIBAWA MAGHAKALPIKA, PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN.
VINA WINDIYASTUTIK, UPAYA PENGEMBANGAN MELALUI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PEGAWAI PADA PUSAT PENDIDIKAN NON FORMAL.
SUCI KUSTARI, KEHIDUPAN SOSIAL EKONOMI PEKERJA PEREMPUAN DI PABRIK OBAT NYAMUK BAKAR PT. MENARA LAUT KOTA TEGAL.
ENIS NANA NURDIYAH, KUALITAS PEMBELAJARAN MATERI SISTEM PENCERNAAN PADA MANUSIA DI SMP MENGGUNAKAN CAKRAM PADAT INTERAKTIF.
STEFANUS RIKI KRISNA ADITYA, Pengaruh Citra Koperasi, Pelayanan dan Motivasi Anggota terhadap Kepuasan Anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia.
SRI LESTARI, Faktor-faktor yang Mempengaruhi Minat Siswa Terhadap Pemilihan Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Negeri Semarang.
ANENDRA SUNARYA, PENGARUH SUPERVISI KEPALA SEKOLAH DAN MOTIVASI KERJA TERHADAP KINERJA GURU DI YPI AL KHOIRIYAH SEMARANG.
Transcript presentasi:

OKTAVIA INDIRA HAPSARI, Perlindungan Hukum dan Pengawasan Terhadap Pekerja Perempuan yang Bekerja Malam Hari oleh Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Magelang

Identitas Mahasiswa - NAMA : OKTAVIA INDIRA HAPSARI - NIM : PRODI : Ilmu Hukum - JURUSAN : Hukum dan Kewarganegaraan - FAKULTAS : Hukum - mbaira pada domain gmail.com - PEMBIMBING 1 : Dra. Martitah, M.Hum. - PEMBIMBING 2 : Rodhiyah, S.Pd., S.H., M.Si. - TGL UJIAN :

Judul Perlindungan Hukum dan Pengawasan Terhadap Pekerja Perempuan yang Bekerja Malam Hari oleh Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Magelang

Abstrak Pelaksanaan perlindungan hukum dan pengawasan terhadap pekerja perempuan yang bekerja malam hari haruslah sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku yaitu Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigarasi Republik Indonesia Nomor : KEP. 224/MEN/2003 tentang Kewajiban Pengusaha yang Mempekerjakan Pekerja/Buruh Perempuan antara pukul sampai dengan Dalam mengawasi berlakunya Undang-undang ini ditingkat Kabupaten ditunjuklah Pegawai Pengawas Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi bidang Hubungan Kerja dan Pengawasan Ketenagakerjaan. Pemasalahan yang hendak dikaji dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimana perlindungan hukum dan pengawasan terhadap pekerja perempuan yang bekerja malam hari oleh Disnakersostrans Kabupaten Magelang? (2) Bagaimana efektifitas pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan terhadap pengusaha yang memperkerjakan pekerja perempuan malam hari di wilayah Kabupaten Magelang oleh pegawai pengawas Disnakersostrans Kabupaten Magelang? (3) Bagaimana hambatan Disnakersostrans Kabupaten Magelang dalam melaksanakan perlindungan hukum dan pengawasan terhadap pengusaha yang memperkerjakan pekerja perempuan yang bekerja malam hari?. Penelitian ini bertujuan (1) Mendiskripsikan perlindungan hukum dan pengawasan terhadap pekerja perempuan yang bekerja malam hari oleh Disnakersostrans Kabupaten Magelang. (2) Menunjukkan efektifitas pelaksanaan pengawasan terhadap pengusaha yang mempekerjakan pekerja perempuan malam hari oleh pegawai pengawas Disnakersostrans Kabupaten Magelang. (3) Mendiskripsikan hambatan yang didapat dalam pelaksanaan perlindungan hukum dan pengawasan terhadap pengusaha yang memperkerjakan pekerja perempuan malam hari oleh pegawai pengawas Disnakersostrans Kabupaten Magelang. Penyusunan skripsi ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian yuridis sosiologis. Lokasi penelitian ini di Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Magelang. Jenis data yang dipergunakan meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan yaitu melalui observasi, wawancara dan studi kepustakaan baik berupa buku-buku, peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen dan sebagainya yang berkaitan dengan penelitian. Objektivitas dan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi dengan menggunakan perbandingan. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil, pertama bahwa pengaturan mengenai pekerja perempuan pada malam hari didasarkan pada Pasal 76 Undang- Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan pelaksanaan lainnya bahwa pelaksanaannya dilkukan oleh pegawai pengawas Dinas tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Magelang yang dalam pelaksanaan perlindungan hukum dan pengawasan melalui pembinaan terhadap penguusaha yang mempekerjakan pekerja perempuan malam hari yang bersifat langsung maupun tidak langsung. Kedua bahwa pengawasan ketenagakerjaan terhadap pengusaha yang mempekerjakan pekerja perempuan malam hari di Kabupaten Magelang dilakukan oleh pegawai pengawas Disnakersostrans Kabupaten Magelang. Pengawasan dilakukan secara preventif yaitu pengawasan ketenagakerjaan yang bersifat pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran dan represif yaitu pengawasan yang bersifat penindakan bagi mereka yang nyata-nyata telah melukan pelanggaran, pengawasan ini bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja khususnya pekerja perempuan yang bekerja malam hari. Ketiga bahwa pelaksanaan pengawasan terhadap pengusaha yang mempekerjakan pekerja perempuan pada malam hari sudah cukup efektif karena pegawai pengawas sudah menjalankan tugasnya dengan baik yaitu memberikan perlindungan hukum terhadap pekerja perempuan yang bkekerja malam hari dengan malakukan pengawasan terhadap pengusaha yang mempekerjakan pekerja perempuan pada malam hari. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Magelang khususnya mengenai pekerja perempuan yang bekerja malam hari. Implikasi teoritis penulisan hukum ini adalah dengan menyempurnakan penerapan pengaturan perlindungan hukum terhadap pekerja perempuan yang bekerja malam hari di wilayah Kabupaten Magelang. Sedangkan implikasi praktisnya adalah rekomendasi bagi badan legislatif untuk kajian lebih lanjut terhadap pengaturan perlindungan hukum bagi pekerja perempuan yang bekerja malam hari.

Kata Kunci Perlindungan Hukum, Pengawasan, Pekerja Perempuan Disnakersostrans.

Referensi Fakih, M, 1999, ”Analisis Gender dan Transformasi Sosial”, Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset. Husni, Lalu, 2005, ”Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia”, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada. Handoko, T. Hani, 2003, ”Manajemen”, Yogyakarta : BPFE. Ibrahim, Z, 2002, ”Psikologi Perempuan”. Bandung: Pustaka Hidayah. Kartasapoetra, G, 1994, ”Hukum Perburuhan di Indonesia Berlandaskan Pancasila”,. Jakarta : Sinar Grafika. Mertokusumo, Sudikno, 2003, ”Mengenal Hukum Suatu Pengantar”, Yogyakarta : Liberty. Miles, B Matthew dan Huberman H Michael, 1992, “Analisis Data kualitatif”, Jakarta: Universitas Indonesia (UI Press). Moleong, Lexy J, 2002, ”Metodologi Penelitian Kualitatif”, Bandung: PT Remaja Rosda Karya. Pusat Humas Departemen Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi “Peraturan Pelaksanaan Ketenagakerjaan. Majalah Nakertrans. Edisi 01 Tahun XXIV Februari 2004 halaman 23. Prinst, Darwan, 2000, ”Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (Buku Pegangan Bagi Pekerja Untuk Mempertahankan Hak-Haknya)”, Bandung : PT. Citra Aditya Bakti. Rahardjo, Satjipto, 2000, ” Ilmu Hukum”,. Bandung : PT. Citra Aditya Bakti. Soekanto, Soerjono, 2005, ”Pokok-Pokok Sosiologi Hukum”, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada. Soemarto, T.H, 1995, Hukum Ketenagakerjaan. Semarang: Fakultas Hukum UNDIP. Soepomo, Imam, Pengantar Hukum Perburuhan. Bandung: Djambatan. Wibowo, Benoe Satriyo, 2003, ”Himpunan Peraturan Perundangan Ketenagakerjaan”,Yogyakarta : Andi. Peraturan Perundang-Undangan Undang-Undang Dasar Jakarta: Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan RI. Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Jakarta: Sinar Grafika Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigarasi Republik Indonesia Nomor : KEP. 224/MEN/2003 tentang Kewajiban Pengusaha yang Mempekerjakan Pekerja/Buruh Perempuan antara pukul sampai dengan 07.00

Terima Kasih