YOGA TRI SUTOMO, 3450406028 Pelaksanaan Redistribusi Tanah Objek Landreform di Desa Sedayu Kecamatan Tulung Kabupaten Klaten.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DEDHI KUSMANTO, Penolakan Perubahan Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik dan Akibat Hukumnya (Studi pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pati)
Advertisements

ADHITA ANGGUN SISTYO PUTRI, Pemeliharaan Anak (Hadlonah) Akibat Perceraian dan Penyelesaiannya pada Pengadilan Agama Kota Semarang.
MUHAMMAD FACHRUDIN, Analisis Yuridis Perubahan Status Sekretaris Desa Non Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Kabupaten.
ZAENAL ARIFIN, PERTANGGUNG JAWABAN POS EXPRESS CABANG SEMARANG TERHADAP GUGATAN KONSUMEN PENGGUNA JASA POS EXPRESS DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG.
MUSTOFA, Pelaksanaan Intensifikasi Retribusi Parkir dalam menunjang Otonomi Daerah (Studi pada Unit Pelaksana Pengelola Perparkiran Kota Semarang)
QODARUL AFFAN, SISTEM PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS AKTIF PADA BAGIAN UMUM PERHUTANI UNIT I JATENG.
FIFI MARTIANI, Pendaftaran Tanah Wakaf Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.
OKE BRAHMANTIA PUTRA, Sertifikasi Tanah Wakaf yang Berasal dari Hak Guna Bangunan di Kabupaten Semarang (Studi Masjid Al-Hidayah Kelurahan Beji.
FRANKY NEZMAR AUGUS HARPADI, Proses Pendaftaran Tanah Wakaf yang Berasal dari Tanah Negara di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara.
DIAH AYUNANI, Implikasi Hukum Pertanggungjawaban Publik Kepala Daerah Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan.
M U K S A N, Efektifitas Pengelolaan Arsip Di Kantor Kecamatan Gunungpati, Semarang.
ELIZA CHANDRADEWI ARIUS, Pelaksanaan Perjanjian Antara Pedagang Besar Farmasi PT. Indofarma Global Medika Cabang Semarang dengan Apotek di Ambarawa.
KARTIKA CANDRA DEWI, IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN IPS TERPADU BERDASARKAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN DI SMP NEGERI SE- KECAMATAN TAYU.
NOOR AZIZAH, pemanfaatan tanah untuk peningkatan taraf hidup dengan cara konsolidasi tanah.
RAHDATU NOR KOMALA, Tingkat Pengetahuan Dasar Masyarakat Perumahan Pokok Pondasi di Kota Semarang Tentang Instalasi Rumah Tinggal.
KHANNATUL FITRIYANI, ANALISIS KESALAHAN DALAM MENGERJAKAN SOAL MATEMATIKA BENTUK URAIAN PADA POKOK BAHASAN PERSAMAAN DAN PERTIDAKSAMAAN KUADRAT.
CAHYOSO ILHAMI, TINJAUAN HUKUM TERHADAP DIKABULKANNYA PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI DALAM KASUS SENGKETA TANAH SETELAH PELAKSANAAN PUTUSAN.
ABU SOFYAN, Pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil secara Adat Terhadap Tanah Bengkok (Studi di Desa Kalipucang Wetan Kecamatan Welahan Kabupaten.
DWI PRASETYO NUGROHO, Fungsi Internal Hubungan Masyarakat Pada Perusahaan Umum Bulog Divisi Regional Jawa Tengah.
YOHANES HERCULES PANGGABEAN, Prosedur Pembukaan Rahasia Bank Berdasarkan Permintaan Ahli Waris yang Sah dari Nasabah Penyimpan yang Telah Meninggal.
HENDRIK DWI SASONGKO, Pelaksanaan Pemberian Ganti Kerugian atas Tanah untuk Relokasi Korban Bencana Alam Tanah Longsor di Dusun Gunungraja Desa.
ALI MA'RUF, Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Sertipikat Ganda dan Penyelesaiannya (Studi Kasus Sertipikat Ganda di Kantor Pertanahan Kabupaten.
RADITYA HAPSARI, FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI PENCAPAIAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) HASIL BELAJAR SISWA PADA MATA PELAJARAN SOSIOLOGI.
DODY SANTOSO, Proses Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.
OKY RIZA WIJAYANTO, PERANAN LEMBAGA KEJAKSAAN DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI BANJARNEGARA.
INDRA PUSPITA SARI, Pembatalan Perkawinan dan Akibat Hukumnya Menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Semarang)
ANDI ANTONI, Peranan dan Sistem Pengelolaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Dalam Memberdayakan Masyarakat Petani di Dusun Kintelan.
SITI MARHAMAH, Peran (BP4) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan dalam Mencegah Terjadinya Perceraian di Kabupaten Wonosobo.
NURUL UMAM, PENINGKATAN MOTIVASI KERJA KARYAWAN PADA KANTOR CABANG ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 TEGAL.
GINA HANJARIANI, Pelaksanaan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan di Koperasi Karyawan Kendali Harta PT. Coca Cola Botling.
ERFA MEIYANI, Pelaksanaan Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Tanah dengan Cara Jual Beli di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.
NUGRAH PAMBUDI, PERBEDAAN PRESTASI BELAJAR SOSIOLOGI DIKAJI DARI POLA KOMUNIKASI KELUARGA PADA SISWA KELAS XI IPS SMA NEGERI I BANJARNEGARA.
REDY GANJAR MASKULIN, PERBANDINGAN PEMBELAJARAN ATLETIK DENGAN PENDEKATAN BERMAIN MENOLAK BOLA BERPASANGAN, MELEMPAR BOLA KEBELAKANG (SHOKEN)
RIFKI SANTOSO BUDIARJO, PROSEDUR PEMBAYARAN KLAIM PADA ASURANSI UMUM PT. SARANA LINDUNG UPAYA KANTOR CABANG SEMARANG.
WISNU RAHARJO, PERAN PENYULUH PERTANIAN DALAM PENINGKATAN KINERJA USAHA TANI (STUDI KASUS TANAMAN UNGGULAN PADI DI KABUPATEN KUDUS).
AZKI SYUKRI GHOZALI, Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Sekitar Home Industri Sarung Tenun Ikat Terhadap Pencemaran Air Limbah Proses Produksi.
ARIEF BUDIMAN, Pendaftaran Hak Milik atas Tanah Yasan (Pendaftaran Tanah Pertama Kali secara sporadik) di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.
DIAH PUTRIANA ARIFANI, Peranan BKM dalam Menumbuhkan Kemandirian Masyarakat di Bidang Pembangunan Fisik Melalui P2KP di Desa Sriwulan Kecamatan.
RIBUT SAFITRI, Proses Ijin Perubahan Penggunaan Tanah (IPPT) Pertanian ke Non Pertanian di Kantor Pertanahan Kabupaten Blora.
MUHAMMAD FAUZUNNAS, Penegakan Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Khusus Tenaga Pendidik di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten.
NOVI TANTIA, Penyelesaian Kredit Macet dengan Jaminan Hak Tanggungan di PD. BPR BKK Margadana Kota Tegal.
ANDI SETYAWAN, Fungsi Camat Sebagai PPAT dalam Jual Beli Tanah( Studi Kasus Di Kecamatan Pedurungan Kota Semarang)
ZULFA AULINA FIRMANTI, Pelaksanaan Pemberian Kredit bagi Purnawirawan TNI di PRIMKOPABRI Slawi.
OKTAVIA INDIRA HAPSARI, Perlindungan Hukum dan Pengawasan Terhadap Pekerja Perempuan yang Bekerja Malam Hari oleh Dinas Tenaga Kerja Sosial.
ELFA DINUL FU'AIDYATI, Proses Peralihan Hak Karena Jual Beli Sebagian untuk tanah yang Bersertifikat dengan Adanya Pemecahan Hak di Kantor Pertanahan.
ISTI RONDIYAH, Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Kasus di Desa Candi Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang.
DIANA KARTIKA OKTAFIANTI, Implementasi Perda Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Studi Pelaksanaan Fungsi.
BAMBANG BUDIYANTO, KESIAPAN GURU-GURU FISIKA TERHADAP PELAKSANAAN KTSP DI SMA NEGERI SE KABUPATEN SRAGEN.
RIO RIZKI PANDAWA, Sumbangan power otot, kelentukan dan panjang tungkai terhadap jauhnya tendangan bola pada siswa Ekstrakurikuler Sepak bola.
RIZKI YUSNIA, Upaya Sekolah Alam dalam Mensosialisasikan Nilai Sikap dan Perilaku Cinta Lingkungan Trhadap Anak (Studi Kasus di Sekolah Dasar.
MUHAMMAD ZULVA ISNAIN, Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Sita Jaminan atas Tanah di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang.
GALUH MARDIYANI SAPUTRI, Problema Nikah Siri di Desa Pecangaan Kulon Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara.
RETNO KURNIANINGSIH, Pelaksanaan Perjanjian Sewa Beli Sepeda Motor di Bedagan Motor Semarang.
RISCHA AGUSTINA, PERSEPSI GURU IPS TENTANG KONSEP DAN PENERAPAN PEMBELAJARAN IPS TERPADU PADA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KECAMATAN MEJOBO KABUPATEN.
SISKA YUNI LARASATI, Peran Serta Komite Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di SMA Ronggolawe Kabupaten Semarang.
DESTI HAYUNINGTYAS, PERSEPSI GURU NON PENJASORKES SEKOLAH DASAR TERHADAP KOMPETENSI GURU PENJASORKES SEKOLAH DASAR DI WILAYAH GUGUS AHMAD YANI.
KRISTYANTO, Pembinaan Perilaku Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pekalongan.
AGUNG KHAIRUL ANAM, PENGARUH PENGALAMAN KERJA DAN SARANA KEARSIPAN TERHADAP KEMAMPUAN PEGAWAI MENGELOLA ARSIP KANTOR SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN.
WAHYU JENNY MUSTIKASARI, PROSEDUR PENGALIHAN FUNGSI TANAH PERTANIAN KE NON PERTANIAN DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KEBUMEN.
GILANG RAHMA PUTRA, Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Malam Hari Dalam Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT. Waroeng Batok Industry Kabupaten.
NANA MASYHURI SAIFUL, Pelaksanaan Pengajuan dan Penyelesaian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (Studi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Candisari.
INDI FITRININGSARI, PELAKSANAAN PENDAFTARAN HAK TANGGUNGAN PADA KANTOR PERTANAHAN DI KANTOR PERTANAHAN KOTA SEMARANG.
WAHYU ALFI FAUZY, Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Anak Pada Sektor Formal di PT. Sumber Rejeki Garment Solo (Tinjauan Yuridis Terhadap Keputusan.
SETYANTO ARI NUGROHO, SURVEI PERSEPSI GURU NON PENJASORKES TERHADAP KINERJA GURU PENJASORKES DI SD SE KECAMATAN SUMBER KABUPATEN REMBANG TAHUN.
ARIF PUJIONO, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Antara Pekerja dan Pengusaha di PT. Sai Apparel Industries Semarang.
ASEP PRAYIT SUBECHI, PERSEPSI GURU NON PENJASORKES TERHADAP KINERJA GURU PENJASORKES TINGKAT SD NEGERI SEDERAJAT SE KECAMATAN AJIBARANG KABUPATEN.
ANGGIT WIANTI, PENGARUH AKTIVITAS BELAJAR SISWA TERHADAP HASIL BELAJAR GEOGRAFI PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS DI KECAMATAN GOMBONG KABUPATEN KEBUMEN.
NURUL EKA MAYASARI, ANALISIS PENGUKURAN KINERJA KOPERASI (STUDI KASUS PADA KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA DI KABUPATEN BLORA)
Identitas Mahasiswa - NAMA : KIKI TUSIANASARI - NIM : PRODI : Pendidikan Ekonomi (Pendidikan Administrasi Perkantoran) - JURUSAN : Pendidikan.
CHRISTMASCO, Pelaksanaan Peralihan Hak Milik atas Tanah Melalui Hibah Di Kelurahan Jatibarang Kecamatan Mijen Kota Semarang.
Transcript presentasi:

YOGA TRI SUTOMO, Pelaksanaan Redistribusi Tanah Objek Landreform di Desa Sedayu Kecamatan Tulung Kabupaten Klaten

Identitas Mahasiswa - NAMA : YOGA TRI SUTOMO - NIM : PRODI : Ilmu Hukum - JURUSAN : Hukum dan Kewarganegaraan - FAKULTAS : Hukum - yogatrisutomo_808 pada domain yahoo.co.id - PEMBIMBING 1 : Drs. Suhadi, S.H., M. Si. - PEMBIMBING 2 : Rofi Wahanisa, S.H., M.H. - TGL UJIAN :

Judul Pelaksanaan Redistribusi Tanah Objek Landreform di Desa Sedayu Kecamatan Tulung Kabupaten Klaten

Abstrak Masalah ketimpangan pemilikan tanah sering kali dijumpai bangsa Indonesia. Para petani tidak memiliki lahan pertanian, sedangkan golongan ekonomi atas memiliki banyak bidang-bidang tanah. Sehingga hal tersebut bertentangan dengan tujuan UUPA. Untuk itu maka diadakan program redistribusi tanah. Tanah-tanah yang dikuasai secara langsung oleh negara dibagikan kepada petani penggarap melalui program redistribusi tanah, dengan harapan untuk dapat meningkatkan taraf hidup para petani. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sasaran penerima hak atas tanah dari pelaksanaan redistribusi tanah dan hak atas tanah yang diberikan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode pendekatan secara yuridis sosiologis, karena mengingat permasalahan yang diteliti adalah mengenai hubungan antara faktor-faktor sosiologis terhadap faktor-faktor yuridis. Data yang dipergunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari wawancara, serta data sekunder yang berupa studi kepustakaan dan dokumen yang berkaitan. Analisa data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian yang diperoleh adalah pihak-pihak penerima hak atas tanah dalam pelaksanaan redistribusi tanah di Desa Sedayu adalah para petani panggarap dan telah memenuhi syarat-syarat dalam Pasal 8 dan 9 PP No. 224 Tahun 1961 dan Hak atas tanah yang diterima oleh petani penggarap diberikan dengan status hak milik berdasarkan Pasal 14 PP No. 224 Tahun 1961 dengan membayar harga tanah yang bersangkutan sebesar Rp ,-. Simpulan yang pertama adalah pelaksanaan redistribusi tanah di Desa Sedayu telah sesuai dengan PP No. 224 Tahun 1961 dan Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Landreform tahun 2010, pihak-pihak penerima hak atas tanah telah tepat sasaran berdasarkan Pasal 8 dan 9 PP No. 224 Tahun 1961, dan yang kedua adalah hak atas tanah yang diterima telah diberikan dengan hak milik berdasarkan Pasal 14 PP No. 224 Tahun Saran yang pertama adalah kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten, diharapkan dalam pelaksanaan redistribusi selanjutnya, syarat-syarat untuk menjadi pemohon redistribusi lebih dipermudah dan yang kedua adalah kepada penerima hak atas tanah harus tetap mengerjakan tanah yang telah mereka terima secara aktif dan harus dipergunakan sebagai lahan pertanian.

Kata Kunci Landreform, Redistribusi tanah

Referensi A. Buku Abdulrahman Beberapa Aspek Tentang Hukum Agraria. Bandung: Alumni. Hadi, Sutrino Metodologi Research Jilid I. Yogyakarta : Penerbit Andi. Harsono, Boedi Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya. Jakarta: Djambatan. Hatta, H. Mohammad Hukum Tanah Nasional. Yogyakarta: Media Abadi. Hustiati Agraria Reform di Philipina dan Perbandingannya dengan Landreform di Indonesia. Bandung: Mandar Maju. Lutfi. I. Nasoetion Impelmentasi TAP MPR IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan SDA. Jakarta: Seminar Nasional Strategi Pembaruan Agraria. Moleong, Lexy J Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. Parlindungan Bunga Rampai Hukum Agraria Serta Landreform Bagian I. Bandung: Mandar Maju. Poerwadarminta W.J.S Kamus Umum Bahasa Indonesia, diolah kembali oleh : Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta: PN Balai Puastaka. R. Subekti dan R. Tjitrosudibio KUH Perdata dengan tambahan Undang-Undang Pokok Agraria dan Undang-Undang Perkawinan. Jakarta: Pradnya Paramita. Soehino Ilmu Negara. Yogyakarta : Liberty Soekanto, Soerjono Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia. Sumarningsih, F. Eka Landreform di Indonesia. Surabaya: Srikandi Sunggono, Bambang Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada. Sunindhia, Y.W dan Ninik Widiyanti Pembaharuan Hukum Agraria Beberapa Pemikiran. Jakarta: PT. Bina Aksara. Supriadi Hukum Agraria. Jakarta: Sinar Grafika. Wiradi, Gunawan Prisip-prinsip Reforma Agraria, Jalan Penghidupan dan Kemakmuran Rakyat. Yogyakarta: Lapera Pustaka Utama Landreform di Indonesia Suatu Studi Perbandingan. Bandung: Mandar Maju. B. Peraturan Perundang-undangan Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Undang-Undang No. 2 Tahun 1960 tantang Perjanjian Bagi Hasil. Undang-Undang No. 56 Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian. Peraturan Pemerintah No. 224 Tahun 1961 tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian. C. Internet (19 september 2010 jam WIB). bps (4 Januari 2011 jam WIB)

Terima Kasih