TEORI JUMLAH UANG BEREDAR PERTEMUAN VII TEORI JUMLAH UANG BEREDAR
PENGERTIAN Uang dalam Arti Sempit (narrow money): daya beli yang langsung bisa digunakan untuk pembayaran atau dapat diperluas mencakup alat-alat pembayaran yang mendekati “uang” (deposito berjangka dan tabungan). Narrow Money biasanya dinotasikandengan M1 M1 = C + D Dimana: C = Currency (uang kartal: kertas dan logam) D = Demand Deposits (uang giral: rekening koran/giro)
PENGERTIAN Uang beredar dalam arti luas (Broad Money) M2 didefinisikan sebagai M1 ditambah dengan deposito berjangka dan tabungan milik masyarakat pada bank-bank. M2 = M1 + TD + SD Dimana: TD = Time deposits (deposito berjangka) SD = Savings Deposits (Saldo Tabungan) Uang dalam arti lebih luas lagi (M3) yang mencakup semua TD dan SD, besar kecil, rupiah atau dollar milik penduduk pada bank atau lembaga keuangan non bank (uang kuasi) M3 = M1 + QM Dimana: QM = uang kuasi
BANK SEBAGAI PENCIPTA UANG Otoritas moneter mempunyai peran utama sebagai sumber awal dari terciptanya uang beredar. Otoritas moneter merupakan sumber “penawaran” uang kartal (C) untuk memenuhi “permintaan” akan uang tersebut dari masyarakat, serta sebagai sumber “penawaran” uang yang dibutuhkan oleh lembaga-lembaga keuangan yang biasa disebut dengan cadangan bank atau reserve (R).
BANK SEBAGAI PENCIPTA UANG Uang kartal dan cadangan bank merupakan sumber bagi terciptanya unsur dari uang beredar yang disebut dengan “uang inti” atau “uang primer” (Primary Money). B = C + R Dimana: B = uang primer Lembaga keuangan yang terdiri dari bank-bank dan lembaga-lembaga keuangan non bank lainnya (kantor pos giro, lembaga investasi, perusahaan asuransi, dll) sebagai sumber penawaran uang giral (DD), deposito berjangka (TD), simpanan tabungan (SD) dan aktiva-aktiva keuangan lain yang diminta masyarakat yang disebut sebagai “uang sekunder”
CONTOH KASUS Tuan X, seorang pengusaha mebel, memiliki stok meja kantor senilai Rp. 100.000,- (sebagai penyederhanaan: merupakan satu-satunya modal). Neraca Tuan X yang menggambarkan hal ini adalah: Tuan X Meja 100.000 Modal 100.000
CONTOH KASUS Kemudian pemerintah (negara) membeli seluruh stok meja Tuan X tersebut untuk keperluan negara dengan cara mencetak uang baru senilai meja tersebut (100.000). Setelah terjadi transaksi, maka neraca Tuan X dan pemerintah adalah sebagai berikut: Tuan X Uang Tunai 100.000 Modal 100.000 Pemerintah Meja 100.000 Uang Tunai 100.000
CONTOH KASUS Seandainya Tuan X memutuskan untuk tidak memegang seluruh kekayaannnya dalam bentuk uang tunai, misalnya: 25.000 untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, 50.000 disimpan dalam bentuk rekening koran, dan sisanya 25.000 disimpan dalam bentuk deposito berjangka dengan memperoleh imbalan bunga 18% per tahun. Transaksi ini akan tercatat dalam neraca Tuan X dan neraca bank sebagi berikut:
CONTOH KASUS Tuan X Uang Tunai 25.000 Rekening koran 50.000 Deposito berjangka 25.000 100.000 Modal 100.000 Bank Uang Tunai 75.000 75.000 Rekening koran 50.000 (Tuan X) Deposito berjangka 25.000
CONTOH KASUS Uang beredar yang tercipta: Sebelum Tuan X mengambil keputusan untuk menyimpan sebagian uangnya di bank, maka JUB adalah 100.000 (dalam bentuk uang kartal) Setelah Tuan X menyimpan sebagian uangnya di bank, maka JUB (M1) adalah sebagai berikut: Uang kartal 25.000 Saldo Rekening koran masyarakat 50.000 Jumlah M1 75.000 Sedangkan uang beredar dalam arti luas (M2) adalah M1 plus TD = 75.000 + 25.000 = 100.000
CONTOH KASUS Kemudian bank sentral menetapkan cadangan/reserve bank sebesar 15% dari nilai total saldo rekening koran dan deposito berjangka yang dimiliki nasabah. Uang tunai yang dipegang bank untuk menjamin saldo DD dan TD adalah: 15% x 75.000 = 11.250 Sisa uang tunai (75.000 - 11.250 = 63.750) bisa digunakan bank untuk usaha-usaha lain yang dapat memberikan penghasilan kepada bank (memberikan pinjaman/kredit kepada masyarakat, misalnya kepada Tuan Y) Dengan demikian telah terjadi transaksi yang baru dan dapat dicatat sebagai berikut:
CONTOH KASUS Tuan X Uang Tunai 25.000 Rekening koran 50.000 Deposito berjangka 25.000 100.000 Modal 100.000 Bank Uang Tunai 75.000 75.000 Rekening koran 50.000 (Tuan X) Deposito berjangka 25.000
CONTOH KASUS Tuan Y Uang Tunai 63.750 Bank 63.750 Uang Beredar yang tercipta: JUB dalam arti sempit (M1): Uang Kartal: Pada Tuan X 25.000 Pada Tuan Y 63.750 88.750 Rekening Koran (Tuan X) 50.000 Jumlah M1 138.750 JUB dalam arti luas (M2) = 138.750 + 25 = 163.750
TEORI PENAWARAN UANG Teori Penawaran uang tanpa bank Teori penawaran uang modern
PENAWARAN UANG TANPA BANK Teori ini menganggap seakan-akan perbankan tidak ada, kalau ada tidak mempunyai pengaruh terhadap proses penciptaan uang. Teori yang paling sederhana adalah gambaran dari sistem standart emas, dimana emas adalah satu-satunya alat pembayaran. JUB naik-turun sesuai dengan tersedianya emas di masyarakat Jumlah uang (emas) dapat turun apabila emas dikirim ke luar negeri untuk menutup defisit neraca pembayaran (impor), industri-industri yang menggunakan emas dalam proses produksinya menyedot emas yang ada. JUB (emas) naik apabila ada surplus neraca pembayaran atau karena produksi emas meningkat
PENAWARAN UANG TANPA BANK Uang beredar benar-benar ditentukan oleh proses pasar, sedangkan pemerintah, bank sentral atau perbankan tidak mempunyai pengaruh terhadap besarnya uang beredar. Contoh sederhana, suatu perekonomian tertutup yang menggunakan emas untuk alat pembayarannya. Dalam hal ini uang hanya akan bertambah apabila orang memproduksi emas Produsen emas akan memproduksi emas hanya apabila menguntungkan, yaitu apabila harga emas di pasaran lebih tinggi daripada biaya produksinya.
TEORI PENAWARAN MODERN Dalam perekonomian modern digunakan sistem standart kertas dan sebagai sumber terciptanya uang beredar adalah otorita moneter (pemerintah dan bank sentral) dan lembaga keuangan. Otorita moneter sebagai sumber penawaran uang inti dan lembaga keuangan sebagai sumber penawaran uang sekunder JUB merupakan proses pasar, artinya hasil interaksi anatara permintaan dan penawaran, dan bukan ahanya pencetakan uang atau merupakan keputusan pemerintah saja.
TEORI PENAWARAN MODERN Apabila suatu waktu permintaan uang inti tidak sesuai dengan penawaran uang inti, maka para pelaku dalam pasar uang masing-masing akan melakukan “penyesuaian” berupa tindakan-tindakan (mengubah struktur/komposisi dari kekayaan) di sub-pasar uang inti sehingga terjadi keseimbangan antara permintaan dan penawaran. Demikian juga jika terjadi ketidakseimbangan di pasar uang sekunder. Kedua sub-pasar ini harus mencapai keseimbangan secara bersama-sama.
TEORI PENAWARAN MODERN Sebagai contoh, ketika pasar dalam posisi keseimbangan, pemerintah penambah penawaran uang inti kepada masyarakat (ada kenaikan gaji pegawai). Pertama: tambahan uang inti akan diterima masyarakat sebagai tambahan uang tunai (kartal). Hal ini dapat mengganggu keseimbangan karena masyarakat akan merasa terlalu banyak memegang uang tunai. Misalkan tindakan penyesuaian yang dilakukan masyarakat adalah dengan menyimpan kelebihan tersebut dalam rekening giro, maka berarti bahwa cadangan bank menjadi lebih besar.
TEORI PENAWARAN MODERN Bank pada gilirannya merasa kelebihan cadangan (uang tunai), dan bank mungkin akan menanamkan kelebihan cadangan tersebut dengan membeli SBI Dalam transaksi tersebut, bank menerima SBI dan BI menerima uang tunai Kesimpulan: tambahan uang inti oleh pemerintah, kembali ke BI sebagai otorita moneter. Uang kartal yang dipegang masyarakat tetap, tetapi ada tambahan uang giral, sehingga M1 bertambah.