ELFA DINUL FU'AIDYATI, 3451306010 Proses Peralihan Hak Karena Jual Beli Sebagian untuk tanah yang Bersertifikat dengan Adanya Pemecahan Hak di Kantor Pertanahan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMAM CANDRA YUSTISIANTO, Pertanggungjawaban Pidana Penjaga Lintasan Kereta Api dan PT. KAI dalam Kecelakaan Kereta Api (Studi tentang Kecelakaan.
Advertisements

DEDHI KUSMANTO, Penolakan Perubahan Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik dan Akibat Hukumnya (Studi pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pati)
DWI NURKARTININGSIH, Implementasi Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sebagai Penyerap Aspirasi (Studi di Desa Mejasem Barat Kecamatan Kramat.
MUHAMMAD ALI MUSTHOFA, SISTEM KLAIM JAMINAN HARI TUA PADA PT. JAMSOSTEK (PERSERO) KANTOR CABANG SEMARANG.
MUHAMMAD FACHRUDIN, Analisis Yuridis Perubahan Status Sekretaris Desa Non Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Kabupaten.
MUSYAROFAH, Mediasi dalam Sengketa Pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Pati.
RIFKI MARFIAN, Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus.
ATIH WIJAYANTI, Pembentukan Kedisiplinan Anak dalam Keluarga Polisi di Asrama Polsek Nalumsari Kabupaten Jepara.
NURUL MARTILA, PENERAPAN KEDISIPLINAN DALAM UPAYA MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK PADA KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA SEMARANG.
FIFI MARTIANI, Pendaftaran Tanah Wakaf Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.
OKE BRAHMANTIA PUTRA, Sertifikasi Tanah Wakaf yang Berasal dari Hak Guna Bangunan di Kabupaten Semarang (Studi Masjid Al-Hidayah Kelurahan Beji.
FRANKY NEZMAR AUGUS HARPADI, Proses Pendaftaran Tanah Wakaf yang Berasal dari Tanah Negara di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara.
RISTIYANINGSIH, Pelanggaran Tata Tertib Larangan Membawa Sepeda Motor Bagi Siswa SMP Kelas VIII di SMP Negeri 3 Bae Kudus.
AHMAD PRIYATNO, PENERAPAN FUNGSI MANAJEMEN KOPERASI DALAM KEBERHASILAN USAHA KUD RUKUN TANI CILONGOK KABUPATEN BANYUMAS.
RINNA CHRISTIANI, Sistem Akuntansi Penggajian Karyawan pada RSUD Ungaran Kabupaten Semarang.
ERMA SETIYAWATI, Peranan Satuan Polisi Pamong Praja dalam Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Kota Semarang.
HANA OKTAVIANI, Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Gajah Mungkur Kota Semarang.
APIK SETIA DINANUSA, SISTEM AKUNTANSI PENGELUARAN KAS PADA PERUSAHAAN GAJAH SEMARANG.
NOOR FADLILAH, Peranan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Kudus dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak.
NOOR AZIZAH, pemanfaatan tanah untuk peningkatan taraf hidup dengan cara konsolidasi tanah.
CAHYOSO ILHAMI, TINJAUAN HUKUM TERHADAP DIKABULKANNYA PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI DALAM KASUS SENGKETA TANAH SETELAH PELAKSANAAN PUTUSAN.
AGUNG YODHA PERMANA, Pelaksanaan Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu di PT. Sinar Pantja Djaja Semarang Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun.
ALI MA'RUF, Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Sertipikat Ganda dan Penyelesaiannya (Studi Kasus Sertipikat Ganda di Kantor Pertanahan Kabupaten.
AHMAD IHSAN SUYUTHI, Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Secara Sistematik Melalui Program LMPDP (Land Management and Policy Development Project)
FURINA SHAFIRAHANI, SISTEM PENGELOLAAN ARSIP DI BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA TENGAH.
DODY SANTOSO, Proses Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.
SITI MARHAMAH, Peran (BP4) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan dalam Mencegah Terjadinya Perceraian di Kabupaten Wonosobo.
GINA HANJARIANI, Pelaksanaan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan di Koperasi Karyawan Kendali Harta PT. Coca Cola Botling.
ERFA MEIYANI, Pelaksanaan Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Tanah dengan Cara Jual Beli di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.
ANIK ASLIKHAH, UPAYA MENINGKATKAN EFEKTIVITAS KERJA PEGAWAI MELALUI DISIPLIN KERJA DI KANTOR KESATUAN BANGSA, POLITIK DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT.
SRI HARYATI, UPAYA PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI PADA BADAN KESATUAN BANGSA, POLITIK DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT KOTA SEMARANG.
RIFKI SANTOSO BUDIARJO, PROSEDUR PEMBAYARAN KLAIM PADA ASURANSI UMUM PT. SARANA LINDUNG UPAYA KANTOR CABANG SEMARANG.
JUNIYA IP ANY, Pemanfaatan Sumber-Sumber Belajar dalam Proses Pembelajaran di SMP Negeri 2 Lebaksiu Kabupaten Tegal.
Hukum Agraria Mencari Materi..... PENDAFTARAN TANAH.
AZKI SYUKRI GHOZALI, Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Sekitar Home Industri Sarung Tenun Ikat Terhadap Pencemaran Air Limbah Proses Produksi.
Identitas Mahasiswa - NAMA : DIDIK PRAMONO - NIM : PRODI : Akuntansi - JURUSAN : Akuntansi - FAKULTAS : Ekonomi - iyai_jupe pada.
ARIEF BUDIMAN, Pendaftaran Hak Milik atas Tanah Yasan (Pendaftaran Tanah Pertama Kali secara sporadik) di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.
MIQDAD NABIL MUTAHAR, Prosedur Pengurusan SPPT PBB setelah jual beli tanah dihadapan Notaris-PPAT (Studi Kasus di Desa Telukawur Kecamatan Tahunan.
BAGUS ALDRIAN, Penyelesaian Sengketa Perjanjian Sewa Menyewa Mobil di Kota Magelang.
RIBUT SAFITRI, Proses Ijin Perubahan Penggunaan Tanah (IPPT) Pertanian ke Non Pertanian di Kantor Pertanahan Kabupaten Blora.
MUHAMMAD FAUZUNNAS, Penegakan Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Khusus Tenaga Pendidik di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten.
NOVI TANTIA, Penyelesaian Kredit Macet dengan Jaminan Hak Tanggungan di PD. BPR BKK Margadana Kota Tegal.
YOAN DWIJAYA SETIAWAN, Tugas, Fungsi dan Peranan Sekretaris di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah.
DWI HARYAWAN, ADMINISTRASI PPH 21 DI KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) SEMARANG TENGAH.
ANDI SETYAWAN, Fungsi Camat Sebagai PPAT dalam Jual Beli Tanah( Studi Kasus Di Kecamatan Pedurungan Kota Semarang)
ZULFA AULINA FIRMANTI, Pelaksanaan Pemberian Kredit bagi Purnawirawan TNI di PRIMKOPABRI Slawi.
YOGA TRI SUTOMO, Pelaksanaan Redistribusi Tanah Objek Landreform di Desa Sedayu Kecamatan Tulung Kabupaten Klaten.
INDRI JATININGTYAS, Kesesuaian Evaluasi Dengan Indikator dalam RPP pada Aspek Menyimak Mata Pelajaran Bahasa Jawa di SMK N 1 Sale Tahun Ajaran.
ISTI RONDIYAH, Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Kasus di Desa Candi Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang.
DIANA KARTIKA OKTAFIANTI, Implementasi Perda Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Studi Pelaksanaan Fungsi.
MUHAMMAD ZULVA ISNAIN, Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Sita Jaminan atas Tanah di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang.
SUBEKTI, Partisipasi Masyarakat dalam Proses Pembentukan Peraturan Daerah (Studi Kasus Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2008 tentang Penanggulangan.
YANUAR DWI PRIYANTORO, SISTEM AKUNTANSI PENGGAJIAN PEGAWAI PADA KOPERASI PEGAWAI LOGISTIK DEPOT LOGISTIK JAWA TENGAH.
BUNGA WULANDARI, PERAN PEGAWAI DALAM MENANGANI KLAIM PEMEGANG POLIS PT. ASURANSI JIWASRAYA (Persero) SEMARANG BARAT.
RETNO KURNIANINGSIH, Pelaksanaan Perjanjian Sewa Beli Sepeda Motor di Bedagan Motor Semarang.
KAMA NORASEGA SAGITA, Perceraian Pegawai Negeri Sipil di Pengadilan Agama Jepara.
DENI SULISTIAWAN, SISTEM BAHAN BAKAR TOYOTA KIJANG SERI 5K DAN PENGUJIAN KONSUMSI BAHAN BAKAR DENGAN MENGGUNAKAN PRIMARY MAIN JET PADA 3 JENJANG.
WAHYU JENNY MUSTIKASARI, PROSEDUR PENGALIHAN FUNGSI TANAH PERTANIAN KE NON PERTANIAN DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KEBUMEN.
GILANG RAHMA PUTRA, Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Malam Hari Dalam Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT. Waroeng Batok Industry Kabupaten.
DHIKI GALIH SANTOSO, Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Universitas Negeri.
NANA MASYHURI SAIFUL, Pelaksanaan Pengajuan dan Penyelesaian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (Studi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Candisari.
INDI FITRININGSARI, PELAKSANAAN PENDAFTARAN HAK TANGGUNGAN PADA KANTOR PERTANAHAN DI KANTOR PERTANAHAN KOTA SEMARANG.
DEWI KARTIKASARI, SISTEM AKUNTANSI PENGGAJIAN PEGAWAI PADA RUMAH SAKIT ISLAM MUHAMMADIYAH KENDAL.
ARIF PUJIONO, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Antara Pekerja dan Pengusaha di PT. Sai Apparel Industries Semarang.
DIAN WARSITANINGRUM, Pembelajaran Menggambar di TK
INDAH PRIMASARI, PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH UNTUK PERTAMA KALI SECARA SPORADIK DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BREBES.
Identitas Mahasiswa - NAMA : SHINTA MAYASARI - NIM : PRODI : Manajemen Pertanahan - JURUSAN : Hukum dan Kewarganegaraan - FAKULTAS : Ilmu.
RONNY AGUSTA, PROSES PEMECAHAN SERTIFIKAT TANAH HAK MILIK DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN JEPARA.
PEMINDAHAN HAK DENGAN LELANG
TRIANTONO, Mekanisme Pembebanan Hak Tanggungan Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara (Sebagai Lembaga Hak Jaminan Atas Tanah, Pendaftaran.
Transcript presentasi:

ELFA DINUL FU'AIDYATI, Proses Peralihan Hak Karena Jual Beli Sebagian untuk tanah yang Bersertifikat dengan Adanya Pemecahan Hak di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara

Identitas Mahasiswa - NAMA : ELFA DINUL FU'AIDYATI - NIM : PRODI : Manajemen Pertanahan - JURUSAN : Hukum dan Kewarganegaraan - FAKULTAS : Ilmu Sosial - elfa_fafa pada domain yahoo.com - PEMBIMBING 1 : Andi Suhardiyanto,S.Pd - PEMBIMBING 2 : - TGL UJIAN :

Judul Proses Peralihan Hak Karena Jual Beli Sebagian untuk tanah yang Bersertifikat dengan Adanya Pemecahan Hak di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara

Abstrak Proses peralihan hak karena jual beli sebagian untuk tanah yang bersertifikat dengan adanya pemecahan hak merupakan salah satu dari berbagai kegiatan yang ada di Kantor Pertanahan. Peralihan hak milik atas tanah adalah suatu perbuatan hukum yang bertujuan memindahkan hak milik atas tanah dari satu pihak kepada pihak lain. Tujuan dilakukannya pendaftaran peralihan hak karena jual beli ini adalah untuk menjamin kepastian hak dari penerima hak selanjutnya (pembeli). Dalam penelitian ini permasalahan yang dihadapi adalah 1) bagaimana proses peralihan hak karena jual beli sebagian untuk tanah yang bersertifikat dengan adanya pemecahan hak di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara; 2) hambatan-hambatan apa saja yang timbul dalam proses peralihan hak karena jual beli di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara; 3) upaya-upaya yang dilakukan untuk menghadapi permasalahan yang timbul dalam proses peralihan hak karena jual beli di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara. Tujuan dari penelitian ini adalah 1) untuk mengetahui bagaimana proses peralihan hak karena jual beli sebagian untuk tanah yang bersertifikat dengan adanya pemecahan hak di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara; 2) mengetahui hambatan-hambatan apa saja yang timbul dalam proses peralihan hak karena jual beli di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara; 3) mengetahui upaya-upaya yang dilakukan untuk menghadapi permasalahan yang timbul dalam proses peralihan hak karena jual beli di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara. Metode pengumpulan data digunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Hasil penelitian dalam penulisan Tugas Akhir ini menunjukan bahwa pelaksanaan proses peralihan hak karena jual beli harus dibuktikan dengan akta jual beli yang dibuat oleh PPAT, setelah pemohon melakukan jual beli dan membuat akta jual beli, PPAT wajib wajib menyampaikan akta jual beli dan dokumen-dokumen lain untuk pendaftaran peralihan hak yang bersangkutan kepada Kantor Pertanahan; Kantor Pertanahan wajib memberikan tande terima atas penyerahan permohonan pendaftaran beserta akta PPAT; dilakukan pencatatan peralihan hak pada buku tanah dan sertifikat; sertifikat hak yang dialihkan diserahkan kepada pemegang hak baru. Hambatan yang ditemui dalam proses peralihan hak karena jual beli yaitu persyaratan yang diajukan oleh pemohon tidak lengkap, pengisian akta jual beli yang dibuat oleh PPAT kurang lengkap atau terjadi kesalahan, terlambatnya Gambar Ukur sehingga proses berjalan tidak sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan,kurangnya tenaga ahli, kesibukan Kepala Kantor, kurangnya kedisiplinan pegawai, dan adanya patok yang belum terpasang. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan yaitu menambah jumlah tenaga ahli, meningkatkan kualitas pegawai, dan mengadakan penyuluhan tentang pendaftaran peralihan hak. Proses peralihan hak karena jual beli merupakan salah satu upaya tertib administrasi dibidang pertanahan. Berdasarkan hasil penelitian tersebut diberikan saran agar memberikan peluang kepada masyarakat atau publik yang berfungsi sebagai badan konsultan profesional, untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala atau masalah dalam proses pengurusan sertifikat tanah, termasuk untuk peralihan hak karena jual beli. Badan konsultan ini, hanya membantu atau memperlancar proses bagi Badan Pertanahan dan masyarakat yang membutuhkan, Kantor Pertanahan diharapkan memberikan penjelasan dan pengarahan kepada masyarakat mengenai tatacara pengajuan permohonan peralihan hak karena jual beli, Kantor Pertanahan, diharapkan selalu hadir dengan Sumber Daya Manusia yang lebih berkualitas, sistem manajemen yang baru, teknologi yang tinggi sehingga kemajuan dan perkembangan dapat dirasakan oleh masyarakat.

Kata Kunci Peralihan hak, tanah bersertifikat, pemecahan hak

Referensi Abdurahman Beberapa aspek tentang Hukun Agraria, seri Hukum Agraria, seri Hukum Agraria. Bandung: Alumni. Effendi Paringin Mencegah Sengketa Tanah. Jakarta: CV Rajawali. Maria SW Kebijakan Pertanahan antara Regulasi danImlementasi. Jakarta: Kompas. Moleong, Lexy J Metedologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah pasal 40,45, dan 48. Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Kantor Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997tentang Pendaftarab Tanah. Pasal 101, 104,105, 133, dan 134. Sangsun, Florianus Tata cara mengurus Sertifikat Tanah. Jakarta: Visimedia. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan dasar Pokokpokok Agraria

Terima Kasih