Direktorat Pembinaan SMA PANDUAN PENYELENGGARAAN Subdit Pembelajaran Direktorat Pembinaan SMA PANDUAN PENYELENGGARAAN SKM DI SMA Panduan Penyelenggaraan SKM,29032010
Peta 55 Naskah Pendukung SKM - PBKL - PSB - KTSP Tahun 2010 Konsep dan Strategi Implementasi SMA Model SKM-PBKL-PSB 132 SMA Konsep Konsep PBKL Konsep SKM Konsep PSB 1. Pola Pembinaan SKM dan PBKL 2. Juknis Pembinaan Implementasi KTSP Program dan Strategi Implementasi PSB Nasional Panduan Penyelenggaraan PBKL Panduan Penyelenggaraan SKM Panduan Pengelolaan PSB 34 Juknis KTSP Panduan Website Panduan BA-TIK Panduan BU-TIK Panduan Kemitraan Panduan Bimtek Sup. dan Evaluasi Modul Materi Semua SMA Sekolah Juknis Penyusunan Program Kerja Sekolah Panduan dan Instrumen Verifikasi-Supervisi dan Evaluasi SMA Model SKM-PBKL-PSB Panduan Penyelenggaraan SKM,29032010 ©2010,Dit. Pembinaan SMA
Skenario Pembahasan : Penyajian-Tanya Jawab-Profiling-Kesimpulan Segmen 1 : 30' Segmen 2 : 60' BAB II PRIORITAS PENCAPAIAN SNP BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Tujuan Penetapan Prioritas Landasan Hukum Prioritas Penetapan Landasan Operasional Pemetaan Prioritas Profiling Tujuan BAB III STRATEGI PENYELENGGARAAN Hasil yang diharapkan BAB IV PENUTUP Sasaran Pengertian Strategi Penyelenggaraan Langkah Kerja Panduan Penyelenggaraan SKM,29032010
Direktorat Pembinaan SMA Latar Belakang I. PENDAHULUAN Subdit Pembelajaran Direktorat Pembinaan SMA Latar Belakang Peningkatan tata kelola lembaga peningkatan mutu pendidikan UU No.20 Tahun 2003, SISDIKNAS PP No.19 Tahun 2005, SNP = kriteria minimal tentang sistem pendidikan Standar : Isi, Kompetensi Lulusan, Proses,pendidik & Tenaga Kependidikan,Sarana & Prasarana Pengelolaan, Pembiayaan dan Penilaian Pendidikan Visi Kemendiknas 2010 Terselenggaranya layanan prima pendidikan nasional untuk membentuk insan Indonesia cerdas komprehensif Panduan Penyelenggaraan SKM,29032010
Direktorat Pembinaan SMA Subdit Pembelajaran Direktorat Pembinaan SMA Misi Kemendiknas 2010 Meningkatkan ketersediaan layanan pendidikan Memperluas keterjangkauan layanan pendidikan Meningkatkan kualitas/mutu dan relevansi layanan pendidikan Mewujudkan kesetaraan dalam memperoleh layanan pendidikan Menjamin kepastian memperoleh layanan pendidikan Tujuan Kemendiknas 2010 Tersedia dan terjangkaunya layanan Paud yang berkualitas Tersedia, terjangkau dan terjaminnya kepastian memperoleh layanan pendidikan dasar berkualitas Tersedia dan terjangkaunya layanan pendidikan menengah yang berkualitas dan relevan; Tersedia dan terjangkaunya layanan pendidikan tinggi berkualitas, relevan dan berdaya saing internasional; Tersedianya sistem tata kelola yang handal Panduan Penyelenggaraan SKM,29032010
Implementasi Pencapaian SNP Subdit Pembelajaran Direktorat Pembinaan SMA Dit. PSMA -----Program RSKM/SSN mendorong sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan agar mencapai kondisi memenuhi/hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan memberikan arahan upaya-upaya yang harus dilakukan sekolah untuk dapat memenuhi/hampir memenuhi SNP memberikan pendampingan kepada sekolah untuk mewujudkan SKM menjalin kerjasama dan meningkatkan peran serta stakeholders mendapatkan model/rujukan SMA Kategori Mandiri TOT tim verifikasi; Sosialisasi, koordinasi dan sinkronisasi program rintisan RSKM; Asistensi Pemberian bantuan Supervisi & evaluasi RSKM Panduan Penyelenggaraan SKM,29032010
Direktorat Pembinaan SMA Fakta Subdit Pembelajaran Direktorat Pembinaan SMA Pencapaian SNP melalui program RSKM/SSN sangat tergantung pada kemauan, dukungan, dan kemampuan sekolah; Sekolah belum memiliki maupun menyusun panduan pelaksanaan RSKM; Implementasi program SKM masih banyak yang hanya mengacu pada program yang dibiayai dana block grant saja; Sekolah masih memiliki kesulitan dalam menentukan prioritas program SKM untuk mencapai SNP; Strategi pencapaian SNP masih bervariasi, tergantung pada kesiapan dan kemampuan sumber daya di sekolah; Pelaksana RSKM belum mampu mencapai setiap SNP seperti tertuang dalam profil SKM Diperlukan Panduan Penyelenggaraan SKM Panduan Penyelenggaraan SKM,29032010
Direktorat Pembinaan SMA Landasan Hukum Subdit Pembelajaran Direktorat Pembinaan SMA Undang-undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan PP 38/2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22/2006 tentang Standar Isi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24/2006 dan No. 6/2007 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan Permendiknas No.6/2007 tentang Pelaksanaan Permendiknas No.22/2006 dan Permendiknas No.23/2006 Permendiknas No.25/2006 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Ditjen Mandikdasmen Permendiknas Nomor 12 tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 13/2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 16/2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru Permendiknas Nomor 18 tahun 2007 tentang sertifikasi guru dalam jabatan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19/2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan (lampiran, bagian b no.1) Permendiknas Nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan Permendiknas Nomor 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan oleh Pemerintah Daerah Permendiknas Nomor 69 tahun 2009 tentang Standar Pembiayaan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah Peraturan Daerah setempat yang berkaitan dengan pendidikan Panduan Penyelenggaraan SKM,29032010
Direktorat Pembinaan SMA Landasan Operasional Subdit Pembelajaran Direktorat Pembinaan SMA PP No.19 Tahun 2005 pada penjelasan pasal 11 (2 dan 3) ‘Sekolah/madrasah berkategori mandiri (SKM) adalah sekolah/madrasah yang telah memenuhi atau hampir memenuhi SNP. Pemerintah memiliki kepentingan untuk memetakan sekolah/madrasah menjadi sekolah/madrasah yang sudah atau hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan sekolah/madrasah yang belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan. Kewajiban satuan pendidikan untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Pasal 94, Butir b) paling lambat 7 (tujuh) tahun. Semua peraturan yang berhubungan dengan SNP Panduan Penyelenggaraan SKM,29032010
Direktorat Pembinaan SMA Tujuan Subdit Pembelajaran Direktorat Pembinaan SMA Sebagai acuan bagi sekolah untuk meningkatkan pemahaman/persepsi yang sama tentang SKM; menentukan strategi untuk memenuhi SNP; melaksanakan program SKM; meningkatkan peran pembina dalam pelaksanaan dan pengendalian program SKM; mengoptimalkan peranserta masyarakat dan pemerintah daerah dalam mendukung keterlaksananan program. Panduan Penyelenggaraan SKM,29032010
Direktorat Pembinaan SMA Hasil yg diharapkan Subdit Pembelajaran Direktorat Pembinaan SMA Diperoleh pemahaman/persepsi yang sama tentang SKM; Sekolah dapat menentukan strategi untuk memenuhi SNP; Sekolah dapat melaksanakan program SKM dengan baik; Peran pembina dalam pelaksanaan dan pengendalian program SKM meningkat; Peranserta masyarakat dan pemerintah daerah dalam mendukung keterlaksananan program meningkat Panduan Penyelenggaraan SKM,29032010
Direktorat Pembinaan SMA Sasaran Subdit Pembelajaran Direktorat Pembinaan SMA Seluruh SMA Kepala Sekolah TPK Sekolah Tim SKM Dewan Guru Musyawarah Guru Mata Pelajaran Tata Usaha Pengawas Sekolah Komite Sekolah Nara Sumber Panduan Penyelenggaraan SKM,29032010
Subdit Pembelajaran Direktorat Pembinaan SMA II. PRIORITAS PENCAPAIAN SNP Prioritas pencapaian SNP adalah penetapan program atau kegiatan tertentu yang mengutamakan pencapaian SNP sesuai dengan kondisi dan kesiapan sekolah. Panduan Penyelenggaraan SKM,29032010
Direktorat Pembinaan SMA Subdit Pembelajaran Direktorat Pembinaan SMA Tujuan penetapan prioritas pencapaian SNP untuk menentukan berbagai program/kegiatan pemenuhan SNP berdasarkan hasil analisis kesenjangan antara kondisi ideal dengan kondisi nyata yang ada di sekolah Hasil penetapan prioritas pencapaian SNP berfungsi sebagai acuan dan kendali penyusunan dan pelaksanaan program dalam pemenuhan SNP Panduan Penyelenggaraan SKM,29032010
Direktorat Pembinaan SMA Subdit Pembelajaran Direktorat Pembinaan SMA Prioritas penetapan program pencapaian SNP mempertimbangkan : Standar yang dalam pemenuhannya menjadi kewenangan sekolah tanpa bergantung pada kebijakan daerah maupun pusat (seperti SI, SKL, proses, pengelolaan, dan penilaian) Standar yang memiliki ketercapaian tinggi dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia di sekolah, baik tenaga, sarana prasarana, maupun pembiayaan Panduan Penyelenggaraan SKM,29032010
Direktorat Pembinaan SMA III. STRATEGI PENYELENGGARAAN SKM Subdit Pembelajaran Direktorat Pembinaan SMA III. STRATEGI PENYELENGGARAAN SKM A. Pengertian strategi Penyelenggaraan Program atau kegiatan yang dilakukan SMA dalam pemenuhan SNP berdasarkan hasil analisis konteks dan kesenjangan antara kondisi riil dengan profil SKM yang merupakan solusi dalam pemecahan masalah yang dihadapi Program atau kegiatan pemenuhan SNP ini dituangkan dalam bentuk RKJM dan RKAS Panduan Penyelenggaraan SKM,29032010
Direktorat Pembinaan SMA B. Langkah Kerja Subdit Pembelajaran Direktorat Pembinaan SMA B. Langkah Kerja Memahami dokumen SNP Melakukan analisis Konteks Menyusun daftar kebutuhan pemenuhan SNP Menetapkan skala prioritas pemenuhan SNP untuk jangka menengah dan tahunan Menyusun RKJM dan RKAS Melaksanakan program Melakukan evaluasi keterlaksanaan program Menentukan program tindaklanjut Panduan Penyelenggaraan SKM,29032010
Skenario Langkah Kerja Subdit Pembelajaran Direktorat Pembinaan SMA Memahami Dok.SNP Memahami Dok.SNP Analisis Konteks Daftar Kebutuhan Tindaklanjut Skala Prioritas Evaluasi Melaks. Program RKJM dan RKAS Panduan Penyelenggaraan SKM,29032010
Direktorat Pembinaan SMA IV. PENUTUP Subdit Pembelajaran Direktorat Pembinaan SMA IV. PENUTUP Sekolah Kategori Mandiri merupakan sekolah yang telah atau hampir memenuhi standar nasional pendidikan yang pemenuhannya dilaksanakan secara bertahap sesuai kondisi sekolah dengan mengoptimalkan dukungan internal dan eksternal sekolah Sekolah wajib memenuhi Standar Nasional Pendidikan paling lambat 7 (tujuh) tahun sejak dikeluarkan PP No. 19 tahun 2005. Oleh karena itu Kementerian Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan SMA harus mengupayakan pemenuhan SNP secara terprogram, terkoordinasi, dan berkesinambungan. Panduan Penyelenggaraan SKM,29032010
TERIMA KASIH Subdit Pembelajaran Direktorat Pembinaan SMA Panduan Penyelenggaraan SKM,29032010
Panduan Penyelenggaraan SKM,29032010 IDENTIFIKASI SNP Standar Kompetensi Lulusan Standar Isi Standar Pengelolaan Standar Proses Standar Penilaian Kekuatan dan Kelemahan : Peserta Didik Pendidik dan Tendik Sarana Prasarana Biaya Program ANALISIS KONDISI SATUAN PENDIDIKAN K T S P ANALISIS KONTEKS Peluang dan Tantangan : Komite Sekolah, Dewpend, Dinpen, Asprof, DU/DK, SDA, Sosbud, dsb ANALISIS KONDISI LINGKUNGAN Panduan Penyelenggaraan SKM,29032010 21