Pertemuan 2 NEGARA DAN BANGSA Matakuliah: O0032 – Pengantar Ilmu Politik Tahun: 2008
BINUS UNIVERSITY2 Materi: Pengertian negara dan bangsa Proses Pembentukan negara dan bangsa Sifat-sifat negara Unsur-unsur negara Tujuan dan fungsi negara
BINUS UNIVERSITY3 Tujuan: Mahasiwa dapat merangkum, memahami proses, sifat, dan fungsi negara.
BINUS UNIVERSITY4 I. Pengertian Negara dan Bangsa – Negara Negara pada dasarnya integrasi dari kekuasaan politik, ia adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik yang memiliki kekuasaan secara sah terhadap semua kekuasaan organisasi yang lainnya. Dalam konteks ini; Roger H. Soltau mendefenisikan “Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan, atas nama masyarakat”. Sedangkan menurut Harold J.Laski, “Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung dari pada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu. Dan menurut Max Weber, “Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
BINUS UNIVERSITY5 – Bangsa Menurut Ben Anderson (lihat bukunya, edisi terjemahan, Imagined Communities, hal 8 s.d 11) bangsa adalah komunitas politis dan dibayangkan sebagai sesuatu yang bersifat terbatas. Bangsa adalah sesuatu yang terbayangkan karena para anggota bangsa terkecil sekalipun tidak bakal tahu dan takkan kenal sebagian besar anggota lain, tidak akan bertatap muka dengan mereka itu, bahkan mungkin tidak pula pernah mendengar tentang mereka. Namun toh, di benak setiap orang yang menjadi anggota bangsa itu hidup sebuah bayangan tentang kebersamaan mereka. Bangsa dibayangkan sebagai sesuatu yang pada hakikatnya bersifat terbatas karena bangsa-bangsa paling besar pun, memiliki garis-garis perbatasan yang pasti meski elastis. Di luar perbatasan itu adalah orang lain. Akhirnya, bangsa dibayangkan sebagai sebuah komunitas, sebab tak peduli akan ketidakadilan yang ada dan penghisapan yang mungkin tak terhapuskan dalam setiap bangsa, bangsa itu sendiri selalu dipahami sebagai kesetiakawanan yang masuk mendalam dan melebar-mendatar.
BINUS UNIVERSITY6 II. Proses Pembentukan Negara dan Bangsa Ada dua model proses pembentukan bangsa-negara (Surbekti, 1992: 42 s.d.43) yakni model ortodoks dan model mutakhir. Menurut model ortodoks bangsa- negara bermula dari adanya suatu bangsa terlebih dahulu untuk kemudian bangsa itu membentuk satu negara sendiri. Setelah bangsa-negara itu terbentuk, kemudian suatu regim politik dirumuskan dan ditetapkan, dan sesuai dengan pilihan rezim politik itu, dikembangkan sejumlah bentuk partisipasi politik warga masyarakat dalam kehidupan bangsa negara. Sedangkan model mutakhir, yang ada terlebih dahulu bukan bangsa melainkan negara, yang terbentuk melalui proses tersendiri, sedangkan penduduknya merupakan kumpulan sejumlah kelompok suku bangsa dan ras. Sampai pada perkembangan tertentu, muncul kesadaran politik di kalangan satu atau beberapa kelompok suku bangsa untuk berpartisipasi dalam proses politik akan membawa mereka kepada pertanyaan yang lebih mendasar, suatu pertanyaan yang dijawab dengan membentuk sebuah negara.
BINUS UNIVERSITY7 1.1Model Ortodoks Tidak mengandung perubahan unsur karena suatu bangsa membentuk satu negara 1.2Model Mutakhir mengandung perubahan unsur dari banyak kelompok suku bangsa menjadi satu bangsa baru. Perbedaan kedua model: 1. Ada tidaknya perubahan unsur dalam penggelompokkan masyarakat 2. Lamanya waktu yang diperlukan dalam proses pembentukan bangsa- negara 2.1Model Ortodoks Memerlukan waktu yang singkat karena membentuk struktur kekuasaan saja 2.2Model Mutakhir Memerlukan waktu yang lebih lama karena harus mencapai kesepakatan tentang identitas kultural yang baru
BINUS UNIVERSITY8 Kelemahan dari kedua model diatas adalah 1) Memandang proses pembentukan bangsa-negara dari sudut kemajemukan suku bangsa saja. Padahal, permasalahan integrasi nasional juga dipengaruhi oleh kemajemukan agama, ras dan ekonomi; 2) Faktor historis yang berkaitan dengan pengalaman penjajahan tidak termasuk dalam kedua model tersebut; 3) dan konteks Indonesia SUMPAH PEMUDA 3.1Model Ortodoks Muncul setelah terbentuknya bangsa-negara 3.2Model Mutakhir Kesadaran politik muncul mendahului dan menjadi kondisi awal bagi terbentuknya bangsa-negara 4.1Model Ortodoks Partisipasi politik dan rezim politik dianggap sebagai hal yang terpisah dari proses integrasi nasional 4.2Model Mutakhir Kedua hal itu merupakan hal-hal yang tidak terpisahkan dari proses integrasi nasional 3. Kesadaran politik 4. Derajat pentingnya partisipasi politik dan rezim politik
BINUS UNIVERSITY9 Berdasarkan penjelasan di atas dapat kita rumuskan beberapa faktor yang berkaitan dengan pembentukan identitas bersama dalam konteks bangsa-negara yakni; 1. Primordialisme 2. Sakral (agama) 3. Tokoh yang disegani/dihormati 4. Sejarah 5. Bhineka Tunggal Ika 6. Perkembangan ekonomi 7. Kelembagaan.
BINUS UNIVERSITY10 III. Sifat-Sifat Negara 3.1. Sifat memaksa Negara mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara legal agar setiap warga negara mentaati peraturan perundang-undangan demi ketertiban umum. Di negara-negara atoritarian sifat memaksa ini sangat menonjol sedangkan dinegara- negara demokratis sifat memaksan lebih persuasif Sifat monopoli Negara mendukung atau menolak suatu aliran atau ideologi mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Negara dapat menyatakan tertentu bila sesuai dengan tujuan atau tidak sesuai dengan tujuan masyarakat umum.
BINUS UNIVERSITY Sifat Mencakup Semua Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua tanpa kecuali, sebab kalau tidak tujuan negara akan menjadi gagal. Dan juga menjadi warga negara tidak berdasarkan kemauan sendiri dan hal ini berbeda dengan asosiasi lain di mana keanggotaan bersifat sukarela.
BINUS UNIVERSITY12 IV. Unsur-Unsur Negara 4.1. Wilayah 4.2. Penduduk 4.3. Pemerintah (organisasi yang berwenang merumuskan dan melaksanakan keputusan keputusan yang mengikat seluruh penduduk dalam wilayahnya) 4.4. Kedaulatan (ke dalam dan keluar)
BINUS UNIVERSITY13 V. Tujuan dan Fungsi Negara Terlepas dari jenis ideologi, setiap negara menyelenggarakan beberapa minimum fungsi yang mutlak Melaksanakan penertiban untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya Pertahanan Menegakan keadilan. Menurut Charles E. Merrim ada lima fungsi negara yakni: 1) keamanan ekstern, 2) ketertiban intern, 3) keadilan, 4) kesejahteraan umum, dan 5) kebebasan.