4. Strategi Memulai Bisnis Lecture Note: Retno Budi Lestari,SE,M.Si
Cara Memasuki Dunia Usaha Ada tiga cara memasuki dunia usaha: Merintis usaha baru (starting) Membeli perusahaan orang lain (buying) Kerjasama manajemen (franchising).
Merintis Usaha Baru Dua pendekatan utama untuk mencari peluang: Inside-out (idea generation) Pendekatan berdasarkan gagasan sebagai kunci yang menentukan keberhasilan usaha. Calon wirausahawan melihat keterampilan sendiri, kemampuan, latarbelakang, dan lainnya yang menentukan keberhasilan usaha. Outside-in (opportunity recognition) Pendekatan yang menekankan pada basis ide bahwa perusahaan akan berhasil apabila merespon atau menciptakan kebutuhan pasar.
Opportunity Recognition (Pengamatan Lingkungan) Surat kabar Laporan periodik tentang perubahan ekonomi Jurnal perdagangan & pameran dagang Publikasi pemerintah Informasi lisensi produk yang disediakan oleh pialang saham, universitas, dan perusahaan lainnya Hasil survei/riset.
Kemampuan yang Dibutuhkan untuk Memulai Usaha Baru Kemampuan teknik: Kemampuan tentang bagaimana memproduksi barang/jasa serta cara menyajikannya Kemampuan pemasaran: Kemampuan tentang bagaimana menemukan pasar dan pelanggan serta harga yang tepat Kemampuan finansial: Kemampuan tentang bagaimana memperoleh sumber-sumber dana dan cara menggunakannya Kemampuan hubungan: Kemampuan tentang bagaimana mencari, memelihara, dan mengembangkan relasi, serta kemampuan komunikasi dan negosiasi.
Bagan Proses Bisnis Anda Ide Uang + Fasilitas Kredit Orang Barang Jasa Profit Pasar Uang + +
6 Hal yang Harus Diperhatikan dalam Merintis Usaha Baru Bidang dan jenis usaha yang dimasuki Bentuk usaha dan kepemilikan yang akan dipilih Tempat usaha yang akan dipilih Organisasi usaha yang akan digunakan Jaminan usaha yang mungkin diperoleh Lingkungan usaha yang akan berpengaruh.
Bidang dan Jenis Usaha yang Dimasuki Pertanian (agriculture): usaha pertanian, kehutanan, perikanan, dan perkebunan. Pertambangan (mining): galian pasir, galian tanah, batu, dan bata. Pabrikasi (manufacturing): usaha industri, perakitan, dan sintesis. Konstruksi (construction): usaha konstruksi bangunan, jembatan, pengairan, jalan raya. Perdagangan (trade): usaha retail, grosir, agen, dan ekspor-impor. Jasa Keuangan (financial service): usaha perbankan, asuransi, koperasi. Jasa Perorangan (personal service): salon, laundry, catering. Jasa-Jasa Umum (public service): pengangkutan, pergudangan, wartel. Jasa Wisata (tourism): biro perjalanan, pemandu wisata, hotel, restoran, dll.
Bentuk Usaha/Kepemilikan Perusahaan Perorangan (sole proprietorship): Perusahaan yang dimiliki dan diselenggarakan oleh satu orang. Persekutuan (partnership): Asosiasi yang didirikan oleh dua orang atau lebih yang menjadi pemilik bersama dari suatu perusahaan. Dalam persekutuan terdapat dua anggota, yaitu sekutu umum dan sekutu terbatas.
Bentuk Usaha/Kepemilikan Perseroan (corporation): Perusahaan yang anggotanya terdiri atas para pemegang saham yang mempunyai tanggung jawab terbatas terhadap utang-utang perusahaan sebesar modal disetor. Firma: Bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.
Lokasi/Tempat Usaha Apakah tempat usaha tersebut mudah dijangkau oleh konsumen, pelanggan, atau pasar? Bagaimana akses pasarnya? Apakah tempat usaha dekat ke sumber tenaga kerja? Apakah dekat ke akses bahan baku dan bahan penolong lainnya seperti alat pengangkut dan jalan raya?
3 Alternatif Memilih Tempat Usaha Membangun bila ada tempat yang strategis Membeli atau menyewa bila lebih strategis dan menguntungkan Kerjasama bagi hasil, bila memungkinkan.
Organisasi Usaha yang Akan Digunakan Kompleksitas organisasi usaha tergantung pada lingkup, cakupan, dan skala usaha yang akan dimasuki. Semakin besar lingkup usaha, semakin kompleks organisasinya. Sebaliknya semakin kecil lingkup usaha, maka semakin sederhana organisasinya.
Struktur Organisasi Sederhana Wirausaha Karyawan
Struktur Organisasi Pertumbuhan Usaha Terbatas Wirausaha Karyawan Manajer
Struktur Organisasi Sistem Departemen Wirausaha Pemasaran Keuangan Personalia Produksi Karyawan
Struktur Organisasi Perusahaan Besar Dewan Komisaris Manajer Produksi Keuangan Personalia Pemasaran Direktur Divisi Bagian Cabang Karyawan
Lingkungan Usaha Lingkungan Mikro Lingkungan Makro Lingkungan yang ada kaitan langsung dengan operasional perusahaan. Lingkungan Makro Lingkungan di luar perusahaan yang dapat mempengaruhi daya hidup perusahaan secara keseluruhan.
Lingkungan Mikro dan Makro Perusahaan Ekonomi Demografi & Gaya Hidup Sosiopolitik Teknologi Karyawan Penyalur Pemasok Pelanggan BISNIS
Paten, Merk Dagang, Hak Cipta Paten, merek dagang, dan hak cipta sangat penting untuk melindungi perusahaan dari usaha-usaha meniru dan menduplikasi pihak lain. Paten adalah suatu pengakuan dari lembaga yang berwenang atas penemuan produk yang diberi kewenangan untuk membuat, menggunakan dan menjual penemuannya selama paten tersebut masih dalam jaminan. Pemberian hak monopoli atas produk tersebut dimaksudkan untuk mendorong kreativitas dan inovasi para penemu.
Paten, Merek Dagang, Hak Cipta Merek Dagang (brand name) Merek dagang pada umumnya berbentuk simbol, nama, logo, slogan, atau tempat dagang yang oleh perusahaan digunakan untuk menunjukkan keorisinilan produk atau untuk membedakannya dengan produk lain di pasar.
Paten, Merk Dagang, Hak Cipta Hak Cipta (copyright) suatu hak istemewa guna melindungi pencipta dari keorisinilan ciptaannya. Beda hak paten dan hak cipta?
Membeli Perusahaan Pertimbangan dalam membeli perusahaan: Alasan pemilik menjual perusahaan Potensi perusahaan Aspek legal perusahaan Kondisi keuangan perusahaan.
Keuntungan Membeli Perusahaan Perusahaan yang sudah sukses dapat terus sukses Perusahaan yang sudah ada sudah berada pada lokasi terbaik Karyawan dan pemasok sudah ada Peralatan telah terpasang dan kapasitas produktif telah diketahui Persediaan sudah tersedia dan fasilitas kredit sudah ada Pemilik baru dapat langsung menjalankan perusahaannya Pemilik baru dapat memanfaatkan pengalaman pemilik sebelumnya Pembiayaan yang lebih murah Harga murah.
Kerugian Membeli Perusahaan Perusahaan “pecundang” Pemilik lama telah menciptakan citra buruk Karyawan yang diwariskan dari perusahaan tidak sesuai Lokasi perusahaan sudah tidak sesuai lagi Peralatan dan fasilitas sudah usang dan tidak efisien Perubahan dan inovasi sulit diterapkan Persediaan sudah ketinggalan atau kadaluwarsa Piutang perusahaan nilainya lebih rendah daripada yang tertulis Harga perusahaan terlalu mahal.
Waralaba Perusahaan yang memberi lisensi disebut franchisor (prinsipal waralaba) dan penyalur disebut franchisee (agen waralaba). Franchisor mengizinkan franchisee untuk menggunakan nama, tempat/daerah, bimbingan, latihan karyawan, periklanan, dan perbekalan material yang berlanjut.
Waralaba Franchisee membayar iuran (fee) dan royalti kepada franchisor untuk mendapatkan hak menggunakan merk dagang franchisor, menjual barang dan jasanya, dan menggunakan format dan sistem bisnisnya. Direktori waralaba: www.waralabaku.com, www.bursafranchise.com Info waralaba: Majalah Franchise (www.majalahfranchise.com)
Jenis-Jenis Waralaba Waralaba nama dagang (tradename franchising) Waralaba distribusi produk (product distribution franchising) Waralaba murni (pure franchising) atau waralaba komprehensif (comprehensive franchising) atau waralaba format bisnis (business format franchising).
Keunggulan Waralaba Dukungan dan pelatihan manajemen Daya tarik merk Standardisasi kualitas barang dan jasa Program periklanan nasional Bantuan keuangan Produk dan format bisnis yang sudah terbukti Pemusatan daya beli Pemilihan tempat dan proteksi teritorial Peluang sukses lebih besar.
Kelemahan Waralaba Iuran waralaba dan royalti terus-menerus Sepenuhnya mengikuti operasi standar Batasan dalam pembelian Lini produk terbatas Syarat kontrak dan pembaruannya Program pelatihan yang tidak memuaskan Kejenuhan pasar Kurangnya kebebasan.
Perkembangan Waralaba Waralaba multipel-unit (multiple-unit franchising) Waralaba konversi (conversion franchising) Waralaba utama (master franchise) Waralaba saling dukung (piggybacked franchise).