Tahun ajaran 2011/2012 Semester Genap (112) PERWALIAN Tahun ajaran 2011/2012 Semester Genap (112) AAK – 30 Januari 2012
Perwalian Online Mahasiswa http://perwalian.stikom.edu Waktu 31 Januari 2012 – 01 Februari 2012
Alur Perwalian
Perwalian Mahasiswa Mahasiswa mengambil MK secara mandiri Mahasiswa kemudian minta approval ke dosen wali Jika tidak approval, maka KRS dianggap batal/hangus.
Perwalian Dosen Wali (1) Approval dan simpan KRS tetap hanya bisa dilakukan oleh doswal, tidak bisa dilakukan kaprodi
Perwalian Dosen Wali (2) Doswal harus minta ke kaprodi apabila ada kasus khusus (minta lebih SKS krn batas studi, minta hapus MK sertifikasi, dll) Hak istimewa kaprodi hanya berlaku untuk 1 sesi perwalian.
Buku Pedoman Akademik Wajib !!! (mempunyai dan memahami) PENTING !!!! Buku Pedoman Akademik Wajib !!! (mempunyai dan memahami)
Perwalian Online Penjelasan tentang tampilan “alternatif dosen pengampu” Dosen bisa saja berubah karena pembagian kelas dengan kapasitas besar atau pengaturan ulang jadwal
Info Penting untuk Mahasiswa BSS/BST : mengisi form BSS/BST di AAK (persetujuan Dosen Wali) Mhs bekerja : menyerahkan surat keterangan kerja ke AAK maksimal M7 (sebelum UTS) melebihi waktu, tidak diterima. Perhitungan presensi perkuliahan : 75% dari JUMLAH PERTEMUAN TERJADWAL (60% untuk mhs dengan surat keterangan kerja) Ijin perkuliahan (ijin/sakit/dispensasi kegiatan) diserahkan ke AAK maksimal 7 hari setelah hari ijinnya melebihi waktu tersebut tidak diterima Perhatian jumlah kehadiran perkuliahannya cek SIIS Tidak ada permohonan presensi dengan alasan apapun !!