PENGERTIAN HUKUM PERBANKAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
MATERI 6 HUKUM KEPAILITAN.
Advertisements

UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
Aktivitas lembaga keuangan syariah
JENIS DAN KEGIATAN USAHA BANK
Uang dan Lembaga Keuangan
Membedakan peran bank umum dan bank sentral
Peranan Lembaga Keuangan
SISTEM MONETER.
Bank dan lembaga keuangan bukan bank
HUKUM PERBANKAN INDONESIA Arus Akbar Silondae, SH., LL.M
Marina Malian,SE,Ak.  Usaha Mikro adalah Usaha produktif milik orang perorangan dan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro Marina.
Tugas Hukum Lembaga Pembiayaan
UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
Segi Hukum Kartu Kredit
BANK SENTRAL.
JENIS, PERIZINAN, PENDIRIAN DAN KEPEMILIKAN
BAB IX Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
UANG DAN BANK SEJARAH DAN PENGERTIAN UANG PERMINTAAN UANG
Sistem Keuangan dan Perbankan Indonesia
Oleh: Irdanuraprida Idris
Pengertian, Fungsi dan peranan Lembaga Keuangan Bank dan Non-Bank
Uang dan Lembaga Keuangan
Sahabat Keluarga Indonesia
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Uang dan Lembaga Keuangan
BANK adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes.
UANG DAN ISTITUSI KEUANGAN
Bank MTs Negeri Sukoharjo SAHADI, S.Pd. DISUSUN OLEH.
Uang dan Bank 26.Mei, Mei 2010 Money And Bank by Syamsipret 1
Hukum perbankan Kelompok 11 : Defani Putri Frinka ( )
SISTEM MONETER & PERBANKAN NASIONAL
Oleh : Indah Wulandari A
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
Hukum Perbankan.
UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
UANG, BANK, DAN KEBIJAKAN MONETER
Pembahasan Uang, lembaga keuangan, dan kebijakan moneter
PERTEMUAN KE-11 U A N G DAN BANK
UANG.
Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan
UANG DAN PERBANKAN JULIA INDAH P.S FKIP UMS.
Ips Kelas IX Oleh: …………….. SMP NEGERI 5 YOGYAKARTA.
Oleh: Irdanuraprida Idris
Kondisi Perbankan Indonesia
BANK.
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
TAMU 13 MODAL KOPERASI.
RUANG LINGKUP LEMBAGA KEUANGAN BANK
Non Lembaga keuangan dan OJK
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
UANG,BANK & KEBIJAKAN MONETER
Materi : Modal Koperasi TEAM DOSEN
BANK SENTRAL Dalam perekonomian modern setiap negara memiliki Bank Sentral atau setidak-tidaknya ada salah satu bank atau lembaga yang bertindak dan menjalankan.
EKONOMI By. Destian Aldi Yusti
Oleh Binov Handitya,SH.MH
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
Uang dan Lembaga Keuangan
UANG DAN BANK KELOMPOK: ANGGOTA: 1.ANISA SAFITRI ( )
MAPEL Ilmu Pengetahuan Sosial-Ekonomi KELAS IX
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
PENYEBAB KREDIT BERMASALAH DALAM PERBANKAN – Bag. I
CHRIS SURYA SUDJIANTO.SE
Mari Mengenal Bank Syariah Di Susun Oleh : Muspira Zulfa.
PENYEBAB KREDIT BERMASALAH DALAM PERBANKAN – Bag. III
DASAR-DASAR PERBANKAN. KOMPETENSI DASAR Menjelaskan sistem moneter di Indonesia dan sejarah bank.
UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN By Luh Putu Hermawati UANG LEMBAGA KEUANGAN Sejarah Terjadinya Uang Sejarah Terjadinya Uang Pengertian dan Syarat Uang Pengertian.
BANK SENTRAL Bank sentral adalah sebuah badan keuangan, milik pemerintah yang bertugas untuk mengatur kestabilan badan-badan keuangan, serta serta menjamin.
Transcript presentasi:

PENGERTIAN HUKUM PERBANKAN Oleh: IRDANURAPRIDA IDRIS, SH, MH

Lembaga Keuangan Lembaga Keuangan Bank / Perbankan Lembaga Keuangan Bukan Bank

Pengertian “Bank” Menurut Prof G.M. Verryn Stuart dalam bukunya “Bank Politik” : “Bank adalah suatu badan yang bertujun untuk memuaskan kebutuhan kredit baik dengan alat-alat pembayarannya sendiri atau dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, maupun dengan jalan memperedarkan alat penukar baru berupa uang giral”

Pengertian “Bank” Berdasarkan Kamus / Ensiklopedia Pada Ensiklopedia Ekonomi Keuangan dan Perdagangan: “Bank adalah suatu jenis lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa seperti memberikan pinjaman, mengedarkan mata uang, pengawasan terhadap mata uang, bertindak sebagai tempat penyimpanan benda-benda berharga, membiayai usaha perusahaan-perusahaan, dll.”

Pengertian “Bank” Berdasarkan UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan; terbagi dalam 2 (dua) pengertian, yakni: Bank Perbankan

“Bank” (UU No. 10 / 1998) “ Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”

“Perbankan” (UU No. 10 / 1998) “Segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya”

Pengertian “Hukum Perbankan” Hukum yang mengatur masalah perbankan yang disebut dengan Hukum Perbankan (Banking Law)

Pengertian “Hukum Perbankan” Seperangkat kaidah hukum dalam bentuk peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, doktrin dan lain-lain sebagai suatu sumber hukum, yang mengatur masalah-masalah perbankan sebagai lembaga, dan aspek kegiatannya sehari-hari

Pengertian “Hukum Perbankan” Rambu-rambu yang harus dipenuhi oleh suatu bank, perilaku petugas-petugasnya, hak kewajiban, tugas dan tanggung jawab para pihak yang tersangkut dengan bisnis perbankan, apa yang boleh dan tidak tidak boleh dilakukan oleh bank, eksistensi perbankan, dan lain-lain yang berkenaan dengan dunia perbankan tersebut