Pertemuan 4 KEBUTUHAN PERILAKU ETIKA BAGI AKUNTAN PUBLIK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DASAR KOMPETENSI KEAHLIAN AKUNTANSI
Advertisements

KODE ETIK BAGI PEJABAT KEUANGAN PUBLIK
1 ETIKA PROFESI AKUNTANSI ETIKA PROFESI AKUNTANSI DIHADAPKAN
Hubungan antara Moral dan Etika:
Overview Audit dan Atestasi
PERKEMBANGAN SPAP Pada Tahun 1972 untuk pertama kalinya Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) berhasil menerbitkan Norma Pemeriksaan Akuntan (NPA) yang disahkan.
Aspek Keperilakuan dalam Etika Akuntan
Pertemuan 3 MENGIDENTIFIKASIKAN DILEMA-DILEMA ETIKA
Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)
BAB 12 Etika Dalam Kantor Akuntan Publik
SPAP, LAPORAN AUDIT, ETIKA PROFESI DAN KEWAJIBAN HUKUM
 Serangkaian prinsip atau nilai moral
Team Dosen Etika Profesi dan Bisnis Prodi Akuntansi – FE UEU
Perilaku Etika Dalam Profesi Akuntansi
KODE ETIK PROFESI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI
Overview SPAP Pertemuan 1.
Pertemuan 1 Materi 1. Hakekat Konsep Auditing, Perbedaan dng Akuntansi
Pertemuan 10 TANGGUNG JAWAB Kepada KLIEN
Kode Etik Akuntan Publik
AUDITING DAN PROFESI AKUNTAN PUBLIK
Etika profesional.
1 STANDAR UMUM Pertemuan 8 STANDAR UMUM Matakuliah: F0692 / KODE ETIK AKUNTAN Tahun: Semester Genap 2004 / 2005 Versi: 0 / 0.
Pertemuan 3 Materi 3. Perencanaan Audit
Jerry Lintong-STIE Eben Haezer Manado
Matakuliah. : F0692 / KODE ETIK AKUNTAN Tahun
1 Pertemuan 12 TANGGUNG JAWAB dan PRAKTEK LAIN Matakuliah: F0692 / KODE ETIK AKUNTAN Tahun: Semester Genap 2004 / 2005 Versi: 0 / 0.
1 Pertemuan 11 TANGGUNG JAWAB Kepada REKAN SEPROFESI Matakuliah: F0692 / KODE ETIK AKUNTAN Tahun: Semester Genap 2004 / 2005 Versi: 0 / 0.
Bina Nusantara AKUNTAN PUBLIK Pertemuan 2. Bina Nusantara Akuntan Publik.
ETIKA PROFESIONAL.
ETIKA PROFESI DAN PENDAPAT AUDITOR
 Serangkaian prinsip atau nilai moral
ORGANISASI DAN KODE ETIK PROFESI
MODUL 2 RESKINO ETIKA PROFESIONAL
ETIKA DAN PROFESIONALISME PR Pertemuan 8
Tugas Individu Etika Profesi
ETIKA PROFESI AKUNTANSI
(Pemeriksaanakuntansi)
AUDIT LAPORAN KEUANGAN
Bab V ORGANISASI DAN KODE ETIK PROFESI
AKUNTAN, ORGANISASI AKUNTAN, DAN PENDIDIKAN PROFESI AKUNTAN
Pertemuan 7 INTEGRITAS dan OBYEKTIVITAS
KODE ETIK PROFESI AKUNTAN
Pertemuan 5 Landasan Etika Akuntan Publik
KELOMPOK ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
Bab I Pengauditan dan Profesi Akuntan Publik Dosen Pengampu:
KELOMPOK ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN
ETIKA PROFESI AKUNTANSI
STANDAR PEMERIKSAAN AKUNTANSI DAN KODE ETIK PROFESI
BAB III KODE ETIK AKUNTAN
Pertemuan 26 KODE ETIK DAN STANDAR PERILAKU ANGGOTA
ETIKA PROFESI.
PERNYATAAN STANDAR AUDITING
Pertemuan VI Organisasi dan Kode Etik Profesi
AUDIT 2 TUTUT DEWI ASTUTI
KODE ETIK IKATAN AKUNTAN INDONESIA
KEWAJIBAN & TANGGUNG JAWAB AKUNTAN PUBLIK
09 Etika Bisnis dan Profesi Kode Etik Profesi Akuntansi
REVIEW MATERI PERTEMUAN 1-6 PENGAUDITAN
ETIKA DALAM AUDITING KELOMPOK 6 Nur Purwanti Fatimah ( )
Pemahaman Struktur pengendalian intern
Pengaruh Pengalaman Auditor dan Profesionalisme Auditor Terhadap Kualitas Audit (Studi di Kantor Akuntan Publik Bandung) Disusun oleh : Lutfi Ardiansyah.
Tanggungjawab Profesi: Standar Kualitas dan Etika
Organisasi dan Kode Etik Profesi
 Serangkaian prinsip atau nilai moral
MORAL & ETIKA PROFESI Bahan 02 b
Standar Profesional Akuntan Publik dan Kode Etik Akuntan Indonesia
Konsep Audit Siwidyah DL. Kenapa Auditing Diperlukan? Adanya hubungan ekonomi di dalam entitas, dan hubungan antara entitas dengan pihak lain yang memiliki.
Pembentukan, Fungsi Pokok Organisasi Profesi dan Kode Etik Profesi
Transcript presentasi:

Pertemuan 4 KEBUTUHAN PERILAKU ETIKA BAGI AKUNTAN PUBLIK Matakuliah : F0692 / KODE ETIK AKUNTAN Tahun : Semester Genap 2004 / 2005 Versi : 0 / 0 Pertemuan 4 KEBUTUHAN PERILAKU ETIKA BAGI AKUNTAN PUBLIK

Learning Outcomes Pada akhir pertemuan ini, diharapkan mahasiswa akan mampu : Dalam melayani Klien, akuntan publik membutuhkan perilaku etika Memahami standar perilaku dan pentingnya kecakapan profesional akuntan publik

Materi 1 : Perlunya Etika Profesional Outline Materi Materi 1 : Perlunya Etika Profesional Materi 2 : Rerangka Kode Etik Akuntan Indonesia Materi 3 : Kecakapan Profesional Materi 4 : Hubungan antara Moral, Kecakapan Profesional dan Etika

Perlunya Etika Profesional Pengetahuan mengenai Etika Profesi Akuntan sangat penting bagi semua pekerjaan akuntan publik, mulai dari Perikatan, pelaksanaan proses kerja sampai dengan penulisan laporan/pernyataan pendapat audit. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu audit akan menjadi lebih tinggi jika profesi akuntan publik menerapkan standar mutu yang tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan audit yang dilakukan angoota profesi tersebut. Pemakai laporan audit tidak diharapkan untuk mengevaluasi pelaksanaan audit, sebagian besar pemakai tidak memiliki kompetensi dan waktu untuk melakukan evaluasi.

Perlunya Etika Profesional Akhir-akhir ini, peningkat persaingan usaha  membuat para akuntan publik dan para profesi lain menjadi lebih sulit untuk berperilaku secara profesional. Tetapi bukan berarti mereka boleh kerja asal-asalan. Persaingan tersebut menurut saya, justru diatasi dengan meningkatkan mutu, seperti dalam merekrut pegawai yang diambil adalah minimal S1 dengan pendidikan lanjut Profesi Akuntan, penggunaan Laptop saat bekerja dikantor Klien, membuat prosedur audit lebih efektif, berperilaku terhormat meskipun ada pengorbanan pribadi dan banyak contoh lainnya.

Cara Akuntan Publik mewujudkan perilaku profesional Persyaratan standar auditing yang berlaku umum dan interpretasinya Pengendalian mutu dan review teman seprofesi. Mendapatkan izin dari Bapepam sebagai auditor yang dapat memberikan pendapatnya pada Klien yang akan go-public Pelatihan dan pendidikan profesi berkelanjutan yang diselenggarakan oleh IAI, sehingga bermanfaat baik bagi akuntan individual maupun bersama-sama bila ada kasus hukum dalam pekerjaannya Laporan Audit yang dihasilkan harus dapat benar-benar dipertanggung-jawabkan - KREDIBILITAS, KEAKURATAN dan KEBENARANnya  karena ini menyangkut informasi bagi masyarakat/pihak luar maupun manajemen/intern perusahaan

Rerangka Kode Etik Akuntan Indonesia Kode Etik Akuntan Indonesia dibagi menjadi 9 bab, yaitu: Pembukaan Bab I. Kepribadian Bab II. Kecakapan Profesional Bab III. Tanggung Jawab Bab IV. Ketentuan Khusus Bab V. Pelaksanaan Kode Etik Bab VI. Suplemen dan penyempurnaan Bab VII. Penutup Bab VIII. Pengesahan Pelajari SPAP hal. 20000.7

Kecakapan Profesional Mengatur : Kewajiban bagi setiap anggota IAI untuk melaksanakan pekerjaannya berdasarkan standar profesional yang berlaku bagi pekerjaan tersebut Kewajiban bagi setiap anggota IAI untuk mengikat orang-orang lain yang bekerja dalam pelaksanaan tugas profesionalnya untuk mematuhi Kode Etik Akuntan Indonesia Kewajiban bagi setiap anggota IAI untuk senantiasa meningkatkan kecakapan profesionalnya Kewajiban untuk menolak setiap penugasan yang tidak sesuai dengan kecakapan profesionalnya.

Hubungan Moral, Kecakapan Profesional dan Etika AKUNTABILITAS KEAKURATAN KEJUJURAN ETIKA Etika Profesi SPAP lainnya KREDIBILITAS KEBENARAN KETERHANDALAN

A K U N T A B I L I T A S Merupakan SUATU KONDISI / KEADAAN UNTUK DIPERTANGGUNG-JAWABKAN ATAU KEADAAN YANG DAPAT DIMINTAKAN PERTANGGUN-JAWABAN Dari awal proses pekerjaan (perikatan)/penugasan pekerjaan lapangan sampai dengan pelaporan pekerjaan (pernyataan) dari jasa-jasa yang diberikan oleh Akuntan Independen harus dapat dipertanggung jawabkan Dengan pelatihan/pengetahuan yang lengkap dan update, Akuntan Independen harus mengetahui mengenai bisnis klien Dengan pengetahuan yang memadai mengenai Akuntansi, Hukum. Ekonomi moneter, manajemen dan pengetahuan teknis lainnya yang related dengan bisnis klien, maka analisis dan pembehasan Akuntan Independen dengan manajemen; sesuai dengan landasan konseptual

K E A K U R A T A N SUPAYA PEMERIKSAAN / PERHITUNGAN Akuntan Independen BENAR/AKURAT DAPAT DIGUNAKAN SIMBOL-SIMBOL DENGAN MAKSUD UNTUK MENGHINDARI KESALAHAN ATAU KEKURANGAN DALAM PENYAJIAN INFORMASI, DAN MELENGKAPI DASAR SUATU ARGUMENTASI SERTA FAKTA YANG RASIONAL SELAMA PERIODE PEMERIKSAAN. Catatan-catatan yang timbul pada simbol-simbol audit dapat dijadikan pedoman tugas-tugas pemeriksaan pada periode pemeriksaan berikutnya. Contoh-contoh simbol-simbol antara lain: √ = disamping kanan angka  menyatakan kebenaran hasil trasir dan telah dibandingkan dengan dasar pembukuannya (angka pada buku besar dengan jurnalnya. ≠ = dibawah deretan angka vertikal yang dijumlah (footing) tidak sama dengan deretan angka horisontal yang dijumlah (cross-footing)

<<ISI>>

K E J U J U R A N LURUS HATI, APA YANG BENAR DIKATAKAN BENAR DAN SEBALIKNYA, NOT CHEATING or STEALING, NOT SHORT WIEGHT. TIDAK MENIPU KLIEN, MASYARAKAT ATAU PIHAK-PIHAL LAIN YANG PERLU DATA Akuntan Independen. (LIHAT BUKU CB II hal.253 Sikap Jujur erat kaitannya dengan sikap Keterbukaan). Jika Akuntan Independen memiliki keutamaan kejujuran, maka sebenarnya di tidak akan berbohong/menipu, walaupun sebenarnya ia memiliki kesempatan untuk berbuat serong dengan karyawan klien atau pihak ketiga lainnya.

Akuntan independen tidak conflict of interest K R E D I B I L I T A S DAPAT DIPERCAYA, that can be belived, TIDAK DISANGSIKAN, DALAM KEADAAN APAPUN DAPAT DIPERCAYA (dibelakang atasan dan dibelakang tetap sama tindakannya). Akuntan independen tidak conflict of interest Akuntan harus mampu menguji keterterapan (aplicability) sistem dan prosedur yang dilaksanakan, apakah cukup menunjang pengendalian intern bisnis klien.

K E B E N A R A N AKUNTAN INDEPENDEN HARUS BERANI MENYATAKAN KEBENARAN DALAM PEMERIKSAAN, DEN MENGUNGKAPKAN ADANYA PIHAK YANG MEMPUNYAI HUBUNGAN ISTIMEWA (lihat SPAP-SA 334 Untuk memberikan PERNYATAAN ATAS HASIL PEMERIKSAANNYA). Akuntan Independen harus mempunyai dedikasi dan loyalitas yang tinggi pada profesinya.

K E T E R H A N D A L A N TANGGUH, CAKAP / PANDAI, IBARAT MESIN DIJALANKAN SESUAI DENGAN KAPASITASNYA TIDAK MUDAH RUSAK. Akuntan Independen adalah seorang yang kreatif, kritis dan supel ; tetapi memegang prinsip. Akuntan Independen adalah seorang yang disiplin untuk mengejar dan berbakti pada “norma moral” dan menjada martabatnya (menjauhi perbuatan tercela) sebagai akuntan profesional

CLOSING Dengan adanya etika profesi akan mengikat para anggota profesi pada nilai-nilai sosial tertentu yang memungkinkan profesional hidup produktif baik dibidang ekonomi, sosial maupun kultural; sesuai perkembangan zamannya. *) Artinya karena mutu pekerjaan baik, kliennya tetap mau memberi pekerjaan setiap tahun; tidak ganti-ganti Akuntan Independen walaupun honorarium nya dinaikkan sedikit. Akuntan Independen juga harus tetap belajar/meningkatkan kemampuan profesionalnya sesuai perkembangan zaman/bisnis.