KULIAH I Latar belakang : PKN Dosen : Dra. Daina Rahmi MM KULIAH I Latar belakang : PKN
Materi : Latar belakang PKN Tujuan PKN Kompetensi yang diharapkan Dasar Hukum Visi Masyarakat Indonesia yang diharapkan
a.Latar belakang PKN Landasan Filosofi Tujuan Nasional Landasan Historis Cita-cita Nasional
Landasan filosofi a. Pengertian Filsafat b. Pengertian Pancasila 1. Pengertian Pancasila secara etimologis 2. Pengertian Pancasila secara historis 3. Pengertian Pancasila secara terminologi C. Pengertian Filsafat panacasila
Tujuan Nasional Mencerdaskan kehidupan bangsa Cerdas intelektual Cerdas emosional dan Cerdas spritual Yang diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, Berbangsa dan bernegara yang didasari oleh Pancasila
Landasan Historis Kolonialisme Sumpah Pemuda
Cita-cita Nasional Membentuk negara Merdeka Bersatu Berdaulat Adil dan makmur
Tujuan PKN Sesuai dengan Undang-Undang sistem Pendidikan PKN merupakan Mata ajaran wajib bagi seluruh peserta didik disemua jalur dan jenjang pendidikan Pendidikan ini bertujuan membentuk peserta didik menjadi warga masyarakat, warga bangsa dan dan warga negara yang dapat diandalkan Sebagai landasan pencapaian cita-cita nasional
Mata kuliah PKN merupakan salah satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dari kelompok Mata kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK) dalam susunan kurikulum di Pendidikan Tinggi di Indonesia MK adalah mata kuliah wajib diselenggarakan di Pendidikan Tinggi dan wajib diikuti oleh setiap mahasiswa untuk program diploma, politeknik dan program sarjana. Disampaikam dalam 2 SKS
Mata kuliah PKN dirancang dengan maksud untuk memberikan pengertian kepada mahasiswa mengenai kemampuan dan pengetahuan dasar yang berkaitan dengan “hubungan antar warga negara dengan negaranya, serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) sebagai bekal untuk menjadi WN yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara
2. Tujuan umum mata kuliah PKN secara umum : Memupuk sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, serta patriotisme yang cinta tanah air, rela berkorban bagi bangsa dan negara. Memahami tentang keragaman dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang hendak dikaji, dianalisa dengan penerapan pemikiran yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
Menumbuhkan kepribadian Indonesia, a. Berpikir kritis, b. Bersikap rasional, c. Etis, d. Estetis, e. Dinamis, f. Berpandangan luas bersikap demokrasi yang berkeadaban, g. Berwawasan kebangsaan, h. Serta berpikir/bersikap/bertindak komprehensif integral dalam segenap kehidupan nasional
Secara khusus tujuan Pendidikan KWN di Perguruan Tinggi adalah Mahasiswa mampu menjelaskan latar belakang Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), Tujuan PKN, Kompetensi yang diharapkan serta dasar hukumnya. Mahasiswa mampu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila baik sebagai sistem filsafat maupun sebagai ideologi bangsa dan negara Mahasiswa yang nantinya sebagai warga negara yang intelektual dan profesional mampu memahami dan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari masalah hak azazsi manusia (HAM) dan kehidupan berdemokrasi
Mahasiswa mampu menganalisa Wawasan Nusantara (Geopolitik Indonesia) dalam konsep wawasan persatuan dan kesatuan segenap kehidupan nasional (poleksosbudhankam) sebagai wawasan kewilayahan, sebagai ruang hidup dan konsep Negara Kesatuan yang berbentuk Republik dan Prinsip Otonomi Daerah Mahasiswa mampu menganalisa dan mengimplementasikan konsep Ketahanan Nasional sebagai geostrategi Indonesia dalam menghadapi kehidupan sosial dan konsep trigatra dan panca gatra
Untuk menumbuhkan sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan secara “patriotisme dan nasionalisme” yang cinta tanah air, rela berkorban bagi bangsa dan negara; serta menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara RI
Dasar Hukum Pembukaan UUD 1945 Cita-cita Nasional : 1.Merdeka, 2.Bersatu, 3.Berdaulat dan 4.Adil makmur Tujuan Nasional : 1.Melindungi bangsa dan tanah air, 2.Kesejahteraan Umum, 3.Kecerdasan Bangsa, 4.Ketertiban Dunia
Psl 27 UUD ‘45 Tiap WN Hak dan wajib ikut serta dalam Bela Negara Psl 30 UUD ’45 Tiap WN hak dan wajib ikut serta dalam Pertahanan Keamanan Negara (HanKamNeg) Psl 31 UUD ’45 Tiap WN mempunyai hak mendapatkan Pendidikan dan Pengajaran
UU No 3.Th.2002 Tentang Pertahanan Negara (Han Neg) UU No 1 Thn 2002 Tentang Kemananan Negara (Kam Neg) ada psl yang mengatur Bela Negara dalam bentuk PPBN/Dik KWN di PT (menekankan Patriotisme) UU No 20 Thn.2003 tentang SisdikNas ada psl yang menyatakan Pendidikan Kwn sebagai MKU wajib di semua PT yang memasalahkan hubungan antara WN dan Negara (hal ini lebih menekankan Nasionalisme)
SKB Men Han Nas dengan MenDikNas SK Dirjen Dikti Dik Nas No 33 Thn 2006 MKU Dik Kwn sbg MK wajib di PT dan diikuti sebelum kesarjanaannya diberikan Dalam 2 SKS, dengan materi kurikulum sbb : 1. Pengantar Dik Kwn 2. Wawasan Nusantara (Geopolitik Indonesia) 3. Ketahanan Nasional (Geostrategi Indonesia)
Kompetensi Dasar MPK yang wajib dikuasai mahasiswa: Pengetahuan tentang nilai-nilai agama Pengetahuan tentang nilai-nilai budaya Pengetahuan tentang nilai-nilai Kewarganegaraan; dan mampu menterapkan nilai-nilai tsb dalam kehidupan, dengan memiliki : 1. Kepribadian yang mantab 2. Bersikap rasional 3. Etis 4. Estetis 5. Dinamis 6. Berpandangan luas 7. Demokratis yang berkeadaban
Rasa kebangsaan (nasionalisme) Kompetensi PKN (Dik Kwn) yang diharapkan mahasiswa menjadi ilmuwan dan profesional yang memiliki Rasa kebangsaan (nasionalisme) Cinta Tanah Air (patriotisme), (hak dan kewajiban WN) Demokratis yang berkeadaban, (kedudukan, hak dan kewajiban WN) Berpartisipasi dalam kehidupan, (kedudukan, hak dan kewajiban WN) Berdisiplin Berdaya saing Berdasar sistem nilai Pancasila
Visi masyarakat Indonesia yang diharapkan tahun 2020 Religius Manusiawi Bersatu Demokratis Adil Sejahtera Maju Berdaya saing Mandiri
Kata/istilah Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) Civic Education Citizenship Education CIVICS SOCIAL Pendidikan Kewargaan Pendidikan Kewarganegaraan, menjadi global society PKN juga sebagai pendidikan Politik dan Demokrasi, karena mempersiapkan menjadi WN yang secara politik dewasa; dan ikut serta membangun sistem politik yang Demokratis