PELAKSANAAN Andi Isra, for further detail, please visit
Abstrak ABSTRAK Andi Isra, PELAKSANAAN PEMUNGUTAN DAN PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 PADA PT. ALPHA TUNGGAL SEJAHTERA PI. Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2007 Kata Kunci : Pajak penghasilan 21, PT ALPHA TUNGGAL SEJAHTERA. (ix + 34 halaman + Lampiran) PPh pasal 21 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan lainnya berkaitan dengan hal tersebut maka tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara pemungutan atau perhitungan pajak penghasilan pasal 21 untuk pegawai tetap pada PT ALPHA TUNGGAL SEJAHTERA. Berdasarkan hasil pembahasan yang penulis uraikan, maka penulis memberikan kesimpu... for further detail, please visit
Bab 1 BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masalah Pembangunan nasional saat ini memerlukan invest dalam jumlah besar, yang pelaksanaannya harus berlandaskan kemampuan sendiri ditambah bantuan dari luar negeri sebagai pelengkapnya. Adapun salah satu upaya untuk mewujudkan kemandiriaan suatu Bangsa atau Negara dalam pembiayaan pembangunan yaitu salah satunya berasal dari dalam negeri berupa pajak. Jika... for further detail, please visit
Bab 2 BAB II LANDASAN TEORI 2.1 Pengertian Pajak, Pajak Penghasilan Pasal 21, dan Hukum Pajak Pengertian Pajak Definisi pajak menurut Soeparman Soemahamidjaja dari disertasinya yang berjudul Pajak Berdasarkan Azas Gotong Royong menyatakan pajak adalah iuran wajib berupa uang atau barang yang dipungut oleh penguasa berdasarkan normanorma hukum, guna menutup biaya produksi barang-barang dan jasa... for further detail, please visit
Bab 3 BAB III PEMBAHASAN 3.1. Sejarah dan Pekembangan Perusahaan, Struktur Organisasi Sejarah dan Perkembangan Perusahaan Perseroan didirikan pada tanggal 2 September 1981 dengan nama PT. Alpha Tunggal Sejahtera yang berlokasi di Jakarta. Perseroan ini berdiri berdasarkan akte No. 50 tanggal 1981 dihadapan notaris Ny Hartati Marsono, SH dengan memulai usaha produksi cat. Dalam perkembangan u... for further detail, please visit
Bab 4 BAB IV PENUTUP 4.1 Kesimpulan Dari pembahasan dalam bab empat sebelumnya, maka penulis memberikan kesimpulan bahwa cara perhitungan PPh pasal 21 pada PT. Alpha Tunggal Sejahtera untuk pegawai tetap belum mengikuti prosedur dari UndangUndang Perpajakan No.17 tahun 2000 dan belum menerapkan Peraturan Pemerintah (47/03) dan Keputusan Menteri Keuangan (486/03) yang diberlakukan sejak 1 Juli for further detail, please visit
Bab 5... for further detail, please visit