Sistem Nilai Tukar
Teori ekonomi penentu nilai tukar The law of one price Pada pasar kompetitif, bebas biaya transport dan hambatan perdagangan, produk sama yang dijual di Negara berbeda harus dijual dengan harga yang sama Contoh Harga Jacket di Jakarta Rp 270.000,- Di Paris Euro 23 (Rp 270000 = US $ 27. jika kurs Rp 10.000/ US $ sementara US $ 1.292 = Euro 1 A Sekarbumi SAP 10 Bis Int 08-09
Penentu nilai tukar (lanjutan) Purchasing Power Parity Pada pasar yang relative efisien, (tanpa barrier), exchange rate x/y = Px/Py berarti : perubahan pada harga relatife akan membuat perubahan pada nilai tukar Inflasi Jumlah uang beredar meningkat lebih cepat dari simpanan barang/jasa (Inflasi >< deflasi) Jika permintaan barang meningkat, harga meningkat (terjadi inflasi harga) ; D > S A Sekarbumi SAP 10 Bis Int 08-09
Penentu nilai tukar (lanjutan) -Tingkat bunga Mereflexikan tingkat inflasi dimasa mendatang jika inflasi tinggi, tingkat bunga juga tinggi karena investor menginginkan kompensasi atas turunnya nilai uang mereka Fisher effect I ‘= r + I I ‘= tingkat bunga nominal R = tingkat bunga sesungguhnya I = tingkat inflasi yang diprediksi dalam waktu tertentu International fisher effect Diantara dua Negara, kurs spot seharusnya berubah dalam jumlah yang sama secara terbalik. (Rupiah turun 200 point terhadap dollar, dollar naik 200point ) International fisher effect :Harapan depresiasi tk bunga missal 4% Tetapi keadaan tidak selalu berjalan demikian A Sekarbumi SAP 10 Bis Int 08-09
Penentu nilai tukar (lanjutan) Ikatan dengan mata uag lain Psikologis investor dan efek “mengekor” =>Untuk menerangkan gerakan pasar uang jangka pendek =>Bukan karena makro ekonomi, tetapi karena: a. Speculator/rumor b. Investasi salah satu perusahaan besar c. Perilaku politisi/stabilitas politik d. peraturan fiskal dan moneter A Sekarbumi SAP 10 Bis Int 08-09
Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan (PPSK) Sistem Nilai Tukar Rp/USD Rp/USD Fixed Target Zone 1200 Devaluasi 1000 Revaluasi 800 1000 Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan (PPSK) W Rp/USD Free Floating W Apresiasi Rp/USD W 1200 800 1000 pelebaran Band Managed Floating 1000 Depresiasi
Sejarah Sistem Nilai Tukar Sistem Nilai Tukar Tetap (1971 – Maret 1983) Bank Sentral menetapkan nilai tukar terhadap mata uang tertentu sebagai “anchor”. Dalam sistem ini, excess demand dan supply akan dipenuhi/ diserap oleh Bank Indonesia melalui intervensi. Sistem Nilai Tukar Mengambang Terkendali scr ketat (April 1983 – Sep 1986) Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan (PPSK) Sistem Nilai Tukar Mengambang Fleksible (Sep. 1986 – Agt. 1997) Nilai tukar ditentukan tidak hanya pada mekanisme pasar, tetapi juga dipengaruhi oleh unsur “managed” dari bank Sentral melalui intervensi. Nilai tukar dibiarkan bebas, tergantung pada mekanisme pasar. Sistem Nilai Tukar Mengambang bebas (14 Agustus 1997)
Sistem dan Kebijakan Nilai Tukar Periode Sistem Nilai Tukar Tetap dan Sistem Nilai Tukar Mengambang Ketat: Nopember 1978 dari Rp425 per dolar menjadi Rp625 per dolar Maret 1983 dari Rp625 per dolar menjadi Rp825 per dolar September 1986 dari Rp1134 per dolar menjadi Rp1644 per dolar Periode Sistem Nilai Tukar Mengambang Fleksibel: Bank Indonesia melakukan 8 x pelebaran pita intervensi yaitu September 1992 dari Rp6 (0,25%) menjadi Rp10(0,50%) Januari 1994 dari Rp10 (0,50%) menjadi Rp20 (1%) September 1994 dari Rp20 (1%) menjadi Rp30 (1,5%) Mei 1995 dari Rp30 (1,5%) menjadi Rp44 (2%) Desember 1995 dari Rp44 (2%) menjadi Rp66 (3%) Juni 1996 dari Rp66 (3%) menjadi Rp118 (5%) September 1996 dari Rp118 (5%) menjadi Rp192 (8%) Juli 1997 dari Rp192 (8%) menjadi Rp304 (12%) Selain itu dalam periode nilai tukar mengambang flexible ini Bank Indonesia: Setiap hari mengeluarkan nilai tukar (kurs) tengah harian Melakukan intervensi di pasar valuta asing untuk menjaga agar nilai tukar bergerak dalam koridor yang telah ditetapkan. Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan (PPSK)
Wewenang BI atas Cadangan Devisa Pengelolaan Cadangan Devisa : Pengelolaan dilakukan dengan diversifikasi menurut jenis valuta dan jenis penempatan. Pengelolaan dilakukan berdasarkan prinsip keamanan dan kesiagaan untuk memenuhi kewajiban segera tanpa mengabaikan prinsip pendapatan yang optimal. Pengembangan Pasar Valuta Asing Melalui penyempurnaan berbagai ketentuan di bidang transaksi devisa, yaitu : Menetapkan ketentuan transaksi devisa yang dilakukan oleh bank dalam rangka menetapkan prinsip kehati-hatian : Ketentuan mengenai Transaksi Derivatif Pembatasan Transaksi rupiah dan pemberian kredit valas Pengelolaan Nilai Tukar Sterilisasi/Intervensi di pasar valuta asing. Penentuan Kurs Jual/Beli yang terdiri dari; Kurs Transaksi Kurs Uang Kertas Asing.
Kebijakan BI terhadap Nilai Tukar Menjaga kondisi fundamental makro ekonomi yang sehat. Melakukan intervensi ke pasar valas. Pengawasan langsung pada bank pelaku terbesar. Pemantauan rekening vostro. Non-internasionalisasi Rupiah, dengan membatasi akses non-residen terhadap rupiah untuk menekan tindakan spekulasi