Kewajiban Rumah Sakit 11. Rumah sakit wajib melindungi dokter dan memberikan bantuan administrasi dan hukum bilamana dalam melaksanakan tugas dokter tersebut.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Rekam Medik dan Kesehatan Sebuah Rumah Sakit
Advertisements

HUKUM PERIKATAN pertemuan ke 12
Undang-undang no 44 tahun 2009 rumah sakit
ORGANISASI DAN MANAJEMEN RUMAH SAKIT
TUGAS PBD 1 KELOMPOK : NO NAME.
TINJAUAN YURIDIS TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN KONSUMEN DALAM RANGKA PERLINDUNGAN KONSUMEN Oleh : Rizki Amelia Sari ( ) Rahfina ( )
REVIEW MANAJEMEN OBAT DI RS
Peran dan Tanggung Jawab Perawat CAPD
ETIKA KESEHATAN MASYARAKAT DAN PERMASALAHANNYA
Perlindungan Konsumen Bisnis Online & Transaksi Elektronik
D 4 NBSS Outbreak management. Melembagakan rencana wabah Untuk mengkonfirmasi wabah, langkah segera harus diambil oleh Tim Pengendalian Infeksi di fasilitas.
PENGORGANISASI BIDANG KEPERAWATAN
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
PENGERTIAN Hak : kekuasaan/kewenangan yang dimiliki oleh seseorang atau suatu badan hukum untuk mendapatkan atau memutuskan untuk berbuat sesuatu Kewajiban.
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT tgl
Pertemuan 10 TANGGUNG JAWAB Kepada KLIEN
RUMAH SAKIT KEPEMILIKAN RUMAH SAKIT RUMAH SAKIT PEMERINTAH
PERLINDUNGAN HUKUM PESERTA dan TENAGA KESEHATAN DI ERA JKN-BPJS
AKREDITASI RUMAH SAKIT bidang ADMINISTRASI & MANAJEMEN
Direktorat Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI TUGAS POKOK DAN FUNGSI BPRS (BADAN PENGAWAS RUMAH SAKIT)
MUTU PELAYANAN RUMAH SAKIT
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI.
HUKUM KESEHATAN aturan-aturan dalam kesehatan
PERLINDUNGAN BAHAYA KEBAKARAN DI RUMAH SAKIT
Materi 4 Manajemen Rumah Sakit AKK – smt 7
Dr. drg. Haris Budi Widodo, M.Kes., A.P., SIP.
KELALAIAN MEDIK TUNTUTAN PIDANA ATAU PERDATA
RUMAH SAKIT.
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
Oleh Dr. Mudzakkir, S.H., M.H Dosen Hukum Pidana
HAK - KEWAJIBAN.
RUMAH SAKIT.
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Hukum dan Malpraktik kedokteran
PENGAMBILAN SUMPAH PROFESI PERAWAT DARI PERSEPSI HUKUM
Standar Pelayanan Pekerjaan Sosial di bidang kesehatan.
HUBUNGAN KONTRAKTUAL DALAM PELAYANAN KESEHATAN
ASAS HUKUM DALAM PELAYANAN KESEHATAN
REKAM KEDIS Darmawan MUB, S.Kom, SKM.
KONSEP ETIK PRAKTIK KEPERAWATAN
STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN
MANAJEMEN INFORMASI DAN REKAM MEDIK (MIRM)
Aspek Etik dan Hukum Kesehatan
HAK DAN KEWAJIBAN PEMBERI DAN PENERIMA LAYANAN KESEHATAN
ETIK DAN DISIPLIN PROFESI
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
ASAS-ASAS HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
PRODI ILMU KESEHATAN & FAKULTAS RMIK
MANAJEMEN INFORMASI DAN REKAM MEDIK (MIRM)
Penjaminan Mutu Asuhan Keperawatan OLEH : KELOMPOK 8.
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial.
HUKUM KESEHATAN aturan-aturan dalam kesehatan
Etika, Etiket dan Kode Etik Keperawatan
Peran, Tanggung Jawab dan Etika Kedokteran Gigi Indonesia Terkait Pelaksanaan IPE Sari Kusumadewi.
UNDANG UNDANG KESEHATAN
MANAJEMEN MUTU DAN AUDIT KEPERAWATAN MARSIANA ANGGRAENI.
INFORMED CONSENT.
ETIKA & HUKUM KESEHATAN RUMAH SAKIT Endah Widya Purnamasari, SKM, M.Kes STIK Bina Husada.
DOKUMENTASI KEBIDANAN
FERRY AMURIAWAN, AMK., SKM., MH
HUKUM BISNIS DR. TOMI SURYO UTOMO, SH., LL.M
ETIKA KEPERAWATAN ETIK, ETIKA, ETOS Istilah “Etik” lebih terkait dengan moral, benar atau salah dan juga hukum. Definisi etik yang paling umum adalah.
Manajemen Kolaborasi Kebidanan Oleh : Rani Kusmirani.
Oleh : Rani Kusmirani. PENDAHULUAN Pelayanan kebidanan merupakan pelayanan yang diberikan oleh bidan sesuai kewenangan yang diberikan dengan maksud meningkatkan.
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT.
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI. DEFINISI Keperawatan merupakan salah satu profesi yang bergerak pada bidang kesejahteraan manusia yaitu dengan.
ASPEK HUKUM MALPRAKTEK MEDIS (MEDICAL MALPRACTICE)
PRINSIP DAN KONSEP PASIEN SAFETY Kelompok 1 :  Lia Siti Sonali  Lilis Setiawati  Neri Purwani  Rustayim  Yati Kusmiati.
Transcript presentasi:

Kewajiban Rumah Sakit 11. Rumah sakit wajib melindungi dokter dan memberikan bantuan administrasi dan hukum bilamana dalam melaksanakan tugas dokter tersebut mendapat perlakuan tidak wajar atau tuntutan hukum dari pasien atau keluarganya 13. Rumah Sakit wajib membuat standar dan prosedur tetap baik untuk pelayanan medik, penunjang medik , non medik

TUJUAN DOKTRIN RESPONDENT SUPERIOR adanya jaminan bahwa ganti rugi dibayarkan kepada pasien mengingat bahwa hukum dan keadilan menghendaki sikap tindak hati-hati. Doktrin charitable community dalam bidang hukum tidak dapat dipergunakan lagi terhadap tanggung jawab hukum rumah sakit.

Uraian pasal 1653 KUHP Perdata : badan hukum yang diadakan oleh kekuasaan umum yaitu pemerintah atau negara badan hukum yang diakui oleh kekuasaan umum, dan Badan hukum yang diperkenankan dan diadakan dengan tujuan tertentu yang tidak bertentangan dengan undang-undang dan/atau kesusilaan serta adat kebiasaan yang disebut sebagai badan hukm keperdataan.

PERKARA HUKUM Tahun 1957 timbul perkara pasien menggugat rumah sakit (perkara ”BING vs THUNING”)  PENGADILAN DI New York menerapkan doktrin RESPONDENT SUPERIOR yang artinya rumah sakit bertanggung jawab atas tindakan-tindakan yang dilakukan oleh bawahannya.  doktrin respondent superior didasarkan atas prinsip kokoh hukum dan keadilan mengenai tanggung jawab hukum sehingga kekebalan hukum meruipakan suatu pengecualian. Sudah sepatutnya bahwa petugas yang menyelenggarakan kepentingan umum bertindak hati-hati.  pengadilan menyatakan bahwa sikap hati-hati bukan hanya berkaitan dengan moral, tetapi juga merupakan hukum yang benar  pemberian derma memang merupakan kegiatan mulia, tetapi hal itu tidak boleh dilakukan sikap tindak hati-hati dilupakan.

TANGGUNG JAWAB RUMAH SAKIT 1. Tanggung jawab umum adalah kewajiban Pimpinan Rumah Sakit untuk menjawab pertanyaan mengenai permasalahan, peristiwa, kejadian dan keadaan di Rumah Sakit. 2. Tanggung jawab khusus Rumah sakit harus mengutamakan pelayanan yang baik dan bermutu secara berkesinambungan serta tidak mendahulukan urusan biaya.

TANGGUNG JAWAB RUMAH SAKIT PERSONIL DUTY OF CARE EQUIPMENT

Garis besar tanggung jawab rumah sakit Sebagai suatu badan yang diwakili oleh Kepala Rumah sakit secara keseluruhan Tanggung jawab di bidang kedokteran diwakili oleh profesi kedokteran Tanggung jawab di bidang keperawatan yang diwakili oleh profesi /staf keperawatan

Jenis masalah yang mengecewakan & mampu menjadi masalah hukum MASALAH DI RUMAH SAKIT TUNTUTAN TERHADAP RS Jenis masalah yang mengecewakan & mampu menjadi masalah hukum - ganggunan keamanan - gangguan kenyamanan - mis komunikasi - perilaku petugas - aspek profesionalisme Unit yang potensial & perlu diwaspadai - reception, information - admision; billing - pelayanan laboratorium - pelayanan farmasi - unit perawatan

TIMBUL GUGATAN a. DUGAAN KELALAIAN MEDIS (KEGAGALAN PENANGANAN PASIEN) INTERNAL a. DUGAAN KELALAIAN MEDIS (KEGAGALAN PENANGANAN PASIEN) b. TIDAK TAAT PADA ATURAN (STANDAR, PROTAP, PEDOMAN) c. TINDAKAN YANG BERLEBIHAN d. PROVOKASI PIHAK TERTENTU (KOLEGA) e. TINGGINYA BIAYA PELAYANAN f. LENGTH OF STAY g. KURANG TRANSPARANSI II. EKTERNAL a. RASA KETIDAK PUASAN MASYARAKAT b. MENINGKATNYA KESADARAN HUKUM MASYARAKAT c. DORONGAN ARUS REFORMASI d. MOTIVASI GANTI RUGI e. PENAFSIRAN PERLINDUNGAN KONSUMEN f. HUBUNGAN BURUH ANTARA DOKTER – PASIEN (TIDAK PERCAYA)

PENGELOLAAAN RUMAH SAKIT Rumah sakit harus dikelola secara profesional Profesional secara medis untuk tenaga dokter dan tenaga kesehatan lainnya Profesional dalam pengelolaan RS

TERIMA KASIH