Universitas Jember Fakultas Ekonomi IESP Ekonomi KOPERASI M. Fathorrazi
PERMODALAN DAN SHU M. Fathorrazi
MODAL KOPERASI M. Fathorrazi MODAL KOPERASI NON ANGGOTA ANGGOTA MODAL SENDIRI .SIMP. POKOK .SIMP. WAJIB .DANA CADANGAN .HIBAH MODAL PINJAMAN .SIMP, SUKARELA .KOP. LAIN .BANK & LEM KEU. .PENER.OBLIGASI DAN SURAT HUTANG LAIN .SUMBER LAIN YG SAH M. Fathorrazi
SIMPANAN POKOK Simpanan yang telah ditentukan jumlahnya dan sama besarnya bagi setiap anggota; yang dibayar pada waktu pendaftaran menjadi anggota, dan pembayarannya dapat dilakukan secara tunai atau dapat juga diangsur. Simpanan ini tidak dapat diambil kembali oleh anggota selama ia menjadi anggota koperasi. M. Fathorrazi
SIMPANAN WAJIB Simpanan yang dapat disetorkan tiap minggu, bulan, atau menurut waktu yang ditetapkan oleh anggota dalam rapat anggota. Simpanan ini dapat diambil kembali dengan cara yang diatur lebih lanjut dalam AD, ART, dan keputusan RAT dengan mengutamakan kepentingan koperasi. M. Fathorrazi
SIMPANAN SUKARELA Simpanan yang diberikan oleh anggota kepada koperasi, misalnya dalam bentuk deposito. Simpanan ini dapat diambil kembali menurut perjanjian M. Fathorrazi
CATATAN Modal ADA yang dibentuk dari cadangan. Cadangan ialah sebagian/SHU yang ditahan dalam koperasi. Cara pembentukan permodalan ari cadangan dapat memperkuat daya tahan koperasi dan agar lebih maju M. Fathorrazi
CARA MENINGKATKAN DANA KOPERASI Mengadakan pekan tabungan serentak pada setiap Hari Koperasi (setiap tanggal 12 Juli); Membiayai suatu usaha khusus, misalnya untuk pendirian suatu industri; Menyisihkan sebagian sisa hasil usaha dari anggota atau memperbesar modal yang berasal dari cadangan. M. Fathorrazi
Gambar 8.1 Mekanisme Pemupukan Modal Koperasi di Indonesia ANTARA DANA DAN SHU Simpanan Anggota Dana Cadangan Untuk Anggota Dana Cadangan Dana Pengurus Koperasi SHU Dana Karyawan Bantuan Pemerintah Dana Pendidikan Dana Sosial Modal Hutang Dana Pembangunan Daerah Kerja Gambar 8.1 Mekanisme Pemupukan Modal Koperasi di Indonesia M. Fathorrazi
NERACA KOPERASI NERACA AKTIVA : : PASSIVA : Aktiva lancar : : Modal Asing - Kas/Bank Rp. X : - Utang anggot Rp. X - Piutang Rp. X : - Simpanan sukarel Rp. X - Persediaan Rp. X : - Bank Rp. X Aktiva Tetap : : Modal Sendiri : - Gedung Rp. X : - Simpanan pokok Rp. X - Tanah Rp. X : - Simpanan wajib Rp. X - Peralatan Rp. X : - Subsidi Rp. X : - Cadangan Rp. X Jumlah : Rp. XX Jumlah : Rp. XX M. Fathorrazi
SHU Sisa hasil usaha merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. M. Fathorrazi
ALOKASI SHU Cadangan koperasi; Anggota sebanding dengan jasa yang diberikannya; Dana pengurus, Dana pegawai/karyawan; Dana pendidikan koperasi; Dana sosial; Dana pembangunan daerah kerja. M. Fathorrazi
Contoh Koperasi Bahagia pada tahun Buku 2010 mempunyai data sbb: Total penjualan Rp 1.000.000.000,- Total SHU Rp 150.000.000,- Dalam AD/ART dinyatakan bahwa alokasi SHU untuk anggota 40%, pengurus 10%. Berapakah SHU yg akan diterima oleh Madona yg memiliki total pembelian di koperasi Rp 4.000.000,- Berapakah SHU yg akan diterima oleh Agus Priyono yg merupakan pengurus dari 2 pengurus lainnya dan memiliki total pembelian sebanyak Rp 4.000.000,- M. Fathorrazi
Wassalamu'alaikum Wr.Wb. Sekian Wassalamu'alaikum Wr.Wb. Terima kasih M. Fathorrazi