GILANG RAHMA PUTRA, 3450405046 Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Malam Hari Dalam Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT. Waroeng Batok Industry Kabupaten.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
YUNIATI, Pembinaan Petugas Pungut Pajak Hotel dan Restoran Guna Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Batang.
Advertisements

IMAM CANDRA YUSTISIANTO, Pertanggungjawaban Pidana Penjaga Lintasan Kereta Api dan PT. KAI dalam Kecelakaan Kereta Api (Studi tentang Kecelakaan.
HAJAR PAMUJI, PEMANFAATAN LINGKUNGAN SEBAGAI SUMBER BELAJAR GEOGRAFI DI MADRASAH ALIYAH NEGERI KABUPATEN PATI KELAS XI IPS TAHUN AJARAN 2008/2009.
MUHAMMAD ALI MUSTHOFA, SISTEM KLAIM JAMINAN HARI TUA PADA PT. JAMSOSTEK (PERSERO) KANTOR CABANG SEMARANG.
YUNITA DWI ARYANI, Pelaksanaan Tugas Kepolisian dalam Penanganan Unjuk Rasa di Wilayah Hukum Polres Kudus.
ROFIN MAWAN PURBA, Perlindungan Motif Hiou Batak Simalungun (Suatu Kajian terhadap Kerajinan Hiou di Kabupaten Simalungun)
MUSTOFA, Pelaksanaan Intensifikasi Retribusi Parkir dalam menunjang Otonomi Daerah (Studi pada Unit Pelaksana Pengelola Perparkiran Kota Semarang)
HASANUDDIN, Tinjauan Yuridis Sosiologis Sistem Pembayaran Restitusi Pajak Pertambahan Nilai dan Penyelesaian Pelanggaran Penggunaan Faktur Pajak.
META INDAH ROSANTI, Implementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terhadap Pelaksanaan Pengupahan dan Kesejahteraan.
MUSYAROFAH, Mediasi dalam Sengketa Pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Pati.
EKO RISMAWAN, Faktor Penyebab Pelanggaran Lalu Lintas Oleh Pengendara Sepeda Motor di Kota Semarang.
YUDHA AGUS PRATAMA, Upaya Kepolisian dalam Penanggulangan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Psikotropika di Kabupaten Brebes.
ATIH WIJAYANTI, Pembentukan Kedisiplinan Anak dalam Keluarga Polisi di Asrama Polsek Nalumsari Kabupaten Jepara.
FRANKY NEZMAR AUGUS HARPADI, Proses Pendaftaran Tanah Wakaf yang Berasal dari Tanah Negara di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara.
HERRY TATZUKO, Kajian Yuridis Perda Nomor 9 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam upaya Peningkatan Pendapatan Asli.
DIAH AYUNANI, Implikasi Hukum Pertanggungjawaban Publik Kepala Daerah Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan.
AHMAD PRIYATNO, PENERAPAN FUNGSI MANAJEMEN KOPERASI DALAM KEBERHASILAN USAHA KUD RUKUN TANI CILONGOK KABUPATEN BANYUMAS.
ERMA SETIYAWATI, Peranan Satuan Polisi Pamong Praja dalam Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Kota Semarang.
KARTIKA CANDRA DEWI, IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN IPS TERPADU BERDASARKAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN DI SMP NEGERI SE- KECAMATAN TAYU.
HANA OKTAVIANI, Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Gajah Mungkur Kota Semarang.
JOKO LEGOWO, Peran Balai Latihan Kerja Industri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Pelaksanaan Peningkatan.
WINDY CITRA ANGGRAINI, Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Bidang Investasi di Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Kudus Melalui.
KHANNATUL FITRIYANI, ANALISIS KESALAHAN DALAM MENGERJAKAN SOAL MATEMATIKA BENTUK URAIAN PADA POKOK BAHASAN PERSAMAAN DAN PERTIDAKSAMAAN KUADRAT.
CAHYOSO ILHAMI, TINJAUAN HUKUM TERHADAP DIKABULKANNYA PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI DALAM KASUS SENGKETA TANAH SETELAH PELAKSANAAN PUTUSAN.
AGUS BUDI LEKSONO, MODEL PEMBELAJARAN CONTEXTUAL TEACHING AND LEARNING (CTL) DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR MATA PELAJARAN SOSIOLOGI KELAS X.
DWI PRASETYO NUGROHO, Fungsi Internal Hubungan Masyarakat Pada Perusahaan Umum Bulog Divisi Regional Jawa Tengah.
YOHANES HERCULES PANGGABEAN, Prosedur Pembukaan Rahasia Bank Berdasarkan Permintaan Ahli Waris yang Sah dari Nasabah Penyimpan yang Telah Meninggal.
AGUNG YODHA PERMANA, Pelaksanaan Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu di PT. Sinar Pantja Djaja Semarang Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun.
SETIYO WIDODO, PEMBINAAN PRESTASI SEPAKBOLA PADA SSB GARUDA PERKASA KABUPATEN PEMALANG TAHUN 2010.
RADITYA HAPSARI, FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI PENCAPAIAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) HASIL BELAJAR SISWA PADA MATA PELAJARAN SOSIOLOGI.
NOVI SULISTIANI, Identifikasi Kebutuhan Belajar Gelandangan Remaja di Kawasan Pasar Johar Semarang.
DHITA YULIA NAWATI, LINGKUNGAN PENDIDIKAN DAN AKTIVITAS BELAJAR YANG MENDUKUNG PRESTASI BELAJAR SISWA (Studi di SMA Negeri 1 Bawang Banjarnegara)
NAFSUL MUTMAINAH, PENERAPAN STRATEGI PEMBELAJARAN CONTEXTUAL TEACHING AND LEARNING (CTL) PADA MATA PELAJARAN SOSIOLOGI KELAS X SMA MUHAMMADIYAH.
IKHWAN FAUZI, Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana di Persidangan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Kudus)
INDRA PUSPITA SARI, Pembatalan Perkawinan dan Akibat Hukumnya Menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Semarang)
SITI MARHAMAH, Peran (BP4) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan dalam Mencegah Terjadinya Perceraian di Kabupaten Wonosobo.
HABIB THOYEB, KENDALA GURU DALAM MENGAJARKAN MATERI SEJARAH PERGERAKAN NASIONAL INDONESIA PADA SMP N 1 BATANG.
GINA HANJARIANI, Pelaksanaan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan di Koperasi Karyawan Kendali Harta PT. Coca Cola Botling.
ERFA MEIYANI, Pelaksanaan Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Tanah dengan Cara Jual Beli di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.
ANIK ASLIKHAH, UPAYA MENINGKATKAN EFEKTIVITAS KERJA PEGAWAI MELALUI DISIPLIN KERJA DI KANTOR KESATUAN BANGSA, POLITIK DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT.
RIFKI SANTOSO BUDIARJO, PROSEDUR PEMBAYARAN KLAIM PADA ASURANSI UMUM PT. SARANA LINDUNG UPAYA KANTOR CABANG SEMARANG.
AZKI SYUKRI GHOZALI, Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Sekitar Home Industri Sarung Tenun Ikat Terhadap Pencemaran Air Limbah Proses Produksi.
DIAN RAHMAWATI, PENGARUH KREDIT, TENAGA KERJA, JAM KERJA DAN LAMA USAHA TERHADAP PENDAPATAN PENGUSAHA IKAN ANGGOTA KSU MITRA MINA SAMUDRA KABUPATEN.
YOFI SULISTIYO, Pembelajaran Gitar Elektrik di Lilys Music School Semarang.
DIAH PUTRIANA ARIFANI, Peranan BKM dalam Menumbuhkan Kemandirian Masyarakat di Bidang Pembangunan Fisik Melalui P2KP di Desa Sriwulan Kecamatan.
MUHAMMAD FAUZUNNAS, Penegakan Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Khusus Tenaga Pendidik di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten.
FITRI PERMATASARI, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan di Wilayah POLRES Brebes.
OKTAVIA INDIRA HAPSARI, Perlindungan Hukum dan Pengawasan Terhadap Pekerja Perempuan yang Bekerja Malam Hari oleh Dinas Tenaga Kerja Sosial.
YOGA TRI SUTOMO, Pelaksanaan Redistribusi Tanah Objek Landreform di Desa Sedayu Kecamatan Tulung Kabupaten Klaten.
ELFA DINUL FU'AIDYATI, Proses Peralihan Hak Karena Jual Beli Sebagian untuk tanah yang Bersertifikat dengan Adanya Pemecahan Hak di Kantor Pertanahan.
ISTI RONDIYAH, Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Kasus di Desa Candi Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang.
DIANA KARTIKA OKTAFIANTI, Implementasi Perda Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Studi Pelaksanaan Fungsi.
WIDDHI BAGUS PANGESTI, Peranan Padepokan Seni Murni Asih terhadap Kelompok Musikalisasi Puisi yang Berkembang di Kota Kudus.
RIZKI YUSNIA, Upaya Sekolah Alam dalam Mensosialisasikan Nilai Sikap dan Perilaku Cinta Lingkungan Trhadap Anak (Studi Kasus di Sekolah Dasar.
MUHAMMAD ZULVA ISNAIN, Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Sita Jaminan atas Tanah di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang.
SUBEKTI, Partisipasi Masyarakat dalam Proses Pembentukan Peraturan Daerah (Studi Kasus Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2008 tentang Penanggulangan.
PURNO PADMONOBO, SURVAI MANAJEMEN KLUB RENANG DE ZANDER KABUPATEN PURBALINGGA PADA TAHUN 2007/2008.
KAMA NORASEGA SAGITA, Perceraian Pegawai Negeri Sipil di Pengadilan Agama Jepara.
RISCHA AGUSTINA, PERSEPSI GURU IPS TENTANG KONSEP DAN PENERAPAN PEMBELAJARAN IPS TERPADU PADA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KECAMATAN MEJOBO KABUPATEN.
SISKA YUNI LARASATI, Peran Serta Komite Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di SMA Ronggolawe Kabupaten Semarang.
DESI DWI PURNAMASARI, Variasi Menutup Pelajaran Bahasa Jawa Kelas XI SMA Negeri Se- Kabupaten Banjarnegara.
FAIRUZ, Penerapan Metode Demonstrasi untuk Meningkatkan Kemampaun Praktek Vokal Ibu-Ibu PKK RW V Kelurahan Panggung Kecamatan Tegal Timur Kota.
KRISTYANTO, Pembinaan Perilaku Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pekalongan.
NANA MASYHURI SAIFUL, Pelaksanaan Pengajuan dan Penyelesaian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (Studi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Candisari.
INDI FITRININGSARI, PELAKSANAAN PENDAFTARAN HAK TANGGUNGAN PADA KANTOR PERTANAHAN DI KANTOR PERTANAHAN KOTA SEMARANG.
WAHYU ALFI FAUZY, Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Anak Pada Sektor Formal di PT. Sumber Rejeki Garment Solo (Tinjauan Yuridis Terhadap Keputusan.
ARIF PUJIONO, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Antara Pekerja dan Pengusaha di PT. Sai Apparel Industries Semarang.
ANGGIT WIANTI, PENGARUH AKTIVITAS BELAJAR SISWA TERHADAP HASIL BELAJAR GEOGRAFI PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS DI KECAMATAN GOMBONG KABUPATEN KEBUMEN.
IBNU FAKHRURROJI, Strategi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri-Kelautan dan Perikanan (PNPM Mandiri-KP) di Desa Prapag Kidul Kecamatan.
ARIF DARMAWAN, Pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja terhadap Kecelakaan Kerja di PT. Poliplas Makmur Santosa Ungaran.
Transcript presentasi:

GILANG RAHMA PUTRA, Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Malam Hari Dalam Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT. Waroeng Batok Industry Kabupaten Cilacap

Identitas Mahasiswa - NAMA : GILANG RAHMA PUTRA - NIM : PRODI : Ilmu Hukum - JURUSAN : Hukum dan Kewarganegaraan - FAKULTAS : Hukum - gankthyankraz pada domain yahoo.com - PEMBIMBING 1 : Dra. Martitah, M.Hum. - PEMBIMBING 2 : Tri Sulistiyono, S.H., M.H. - TGL UJIAN :

Judul Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Malam Hari Dalam Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT. Waroeng Batok Industry Kabupaten Cilacap

Abstrak Indonesia merupakan Negara yang sedang giat-giatnya membangun untuk meningkatkan pembangunan di segala sektor dengan tujuan untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Sebagai bagian dari pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, ketenagakerjaaan memegang peranan yang cukup penting untuk meningkatkan kemakmuran rakyat Indonesia. Pembangunan ketenagakerjaan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, makmur dan merata khususnya dalam bidang ketenagakerjaan. Untuk mencapai tujuan tersebut salah satu bagian dari ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian adalah keselamatan dan kesehatan kerja. Perumusan masalah yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana perlindungan hukum bagi pekerja malam hari dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja di PT. Waroeng Batok Industry Kabupaten Cilacap ?; (2) Apa yang menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan perlindungan hukum bagi pekerja malam hari dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja di PT. Waroeng Batok Industry Kabupaten Cilacap?; (3) Bagimana upaya mengatasi hambatan dalam perlindungan hukum bagi pekerja malam hari dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja di PT. Waroeng Batok Industry Kabupaten Cilacap?. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pekerja malam hari dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja di PT. Waroeng Batok Industry Kabupaten Cilacap; (2) Untuk mengetahui apa yang menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan perlindungan hukum bagi pekerja malam hari dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja di PT. Waroeng Batok Industry Kabupaten Cilacap; (3) Untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan perusahaan dalam mengatasi hambatan dalam perlindungan hukum bagi pekerja malam hari dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja di PT. Waroeng Batok Industry Kabupaten Cilacap. Dalam penelitian ini digunakan suatu pendekatan yuridis sosiologis dan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yaitu prosedur penelitian yang menggunakan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan objektifitas dan keabsahan data yang digunakan adalah teknik triangulasi yaitu pemeriksaan keabsahan data dengan cara membandingkan data-data yang diperoleh dari ix penelitian yang selanjutnya dianalisis secara interaktif mulai dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data hingga penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap pekerja malam hari di PT. Waroeng Batok Industry dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu : (1). Waktu kerja dan lembur (2). Tempat kerja (3). Fasilitas yang diberikan oleh perusahaan seperti ruang kesehatan, asuransi kesehatan, masker dan sepatu. Hambatan yang dihadapi antara lain kurangnya pengawasan dari pihak perusahaan, terbatasnya sarana keselamatan kerja, rendahnya tingkat pendidikan pekerja serta kurangnya kesadaran pekerja mengenai pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja. Upaya untuk mengatasi hambatan tersebut dengan meningkatkan kesadaran pekerja terhadap pentinya alat pelindung diri, mengadakan pelatihan kerja, meningkatkan pengawasan dan memperbanyak sarana keselamatan kerja. Kesimpulan dari hasil penelitian adalah Jam kerja di PT. Waroeng Batok Industry sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tempat Kerja di PT. Waroeng Batok Industry masih kotor dan belum memenuhi standar bagi jaminan kesehatan di perusahaan. Jumlah toilet di PT. Waroeng Batok Industry belum memenuhi standart jaminan kesehatan dan keadaannya yang kurang terawat. Fasilitas terhadap keselamatan dan kesehatan kerja di PT. Waroeng Batok Industry sudah cukup baik. Saran yang penulis berikan adalah Pihak perusahaan dapat menambah sarana alat pemadam api ringan untuk meminimalkan resiko terjadinya kecelakaan kerja seperti kebakaran, menambah jumlah toilet untuk memenuhi kapasitas pekerja serta menjaga kebersihan toilet dan meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja malam hari. Bagi pekerja malam hari diharapkan juga memiliki kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja, mengikuti pelatihan kerja yang dilakukan pihak pengusaha, bekerja sesuai dengan kemampuan masing-masing sehingga dapat meminimalkan terjadinya resiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Kata Kunci Perlindungan Hukum, Pekerja Malam Hari, Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Referensi Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian pendekatan suatu praktek, Jakarta: Rineka Cipta. Asikin, Zainal,1993. Dasar-dasar hukum perburuhan, Jakarta: Rajawali Press. Djumialdji, FX, Hukum Perburuhan Bidang Hubungan Kerja, Jakarta: Djambatan. Hamidi, Prosedur Penelitian, Jakarta: Rineka Cipta , Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Jakarta: Rajawali Press. Miles, B Matthew dan Huberman H Michael Analisis data kualitatif jakarta: Universitas Indonesia (UI Press). Moleong, J Lexy Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. Rachman, Maman Strategi dan langkah-langkah penelitian, Semarang: IKIP Semarang Press. Soepomo, Imam Pengantar Hukum Perburuhan., Jakarta: Djambatan. Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Undang-undang No. 3 Tahun 1992 tentang Jamsostek Manulang, Sendjun H Pokok-pokok Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Jakarta : Rineka cipta. Husni, Lalu Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada.

Terima Kasih