WAHYU ALFI FAUZY, 3450405012 Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Anak Pada Sektor Formal di PT. Sumber Rejeki Garment Solo (Tinjauan Yuridis Terhadap Keputusan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
WIWIN ANUGRAHATI, PENGATURAN TATA RUANG KANTOR PADA DINAS SOSIAL, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN KUDUS.
Advertisements

IMAM CANDRA YUSTISIANTO, Pertanggungjawaban Pidana Penjaga Lintasan Kereta Api dan PT. KAI dalam Kecelakaan Kereta Api (Studi tentang Kecelakaan.
DHARMAWAN SUSWANTO, Pelaksanaan Keputusan Menko Kesra Nomor 25/KEP/MENKO/KESRA/VII/2007 tentang Pedoman Umum Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat.
DWI NURKARTININGSIH, Implementasi Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sebagai Penyerap Aspirasi (Studi di Desa Mejasem Barat Kecamatan Kramat.
ADHITA ANGGUN SISTYO PUTRI, Pemeliharaan Anak (Hadlonah) Akibat Perceraian dan Penyelesaiannya pada Pengadilan Agama Kota Semarang.
YUNITA DWI ARYANI, Pelaksanaan Tugas Kepolisian dalam Penanganan Unjuk Rasa di Wilayah Hukum Polres Kudus.
MUHAMMAD FACHRUDIN, Analisis Yuridis Perubahan Status Sekretaris Desa Non Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Kabupaten.
MUSTOFA, Pelaksanaan Intensifikasi Retribusi Parkir dalam menunjang Otonomi Daerah (Studi pada Unit Pelaksana Pengelola Perparkiran Kota Semarang)
HASANUDDIN, Tinjauan Yuridis Sosiologis Sistem Pembayaran Restitusi Pajak Pertambahan Nilai dan Penyelesaian Pelanggaran Penggunaan Faktur Pajak.
OKTAFIANITA, Analisis Semiotik: Citra Estetis Desain Kemasan Rokok Djarum Black Produksi PT. Djarum.
YUDHA AGUS PRATAMA, Upaya Kepolisian dalam Penanggulangan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Psikotropika di Kabupaten Brebes.
ATIH WIJAYANTI, Pembentukan Kedisiplinan Anak dalam Keluarga Polisi di Asrama Polsek Nalumsari Kabupaten Jepara.
FRANKY NEZMAR AUGUS HARPADI, Proses Pendaftaran Tanah Wakaf yang Berasal dari Tanah Negara di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara.
RISTIYANINGSIH, Pelanggaran Tata Tertib Larangan Membawa Sepeda Motor Bagi Siswa SMP Kelas VIII di SMP Negeri 3 Bae Kudus.
DIAH AYUNANI, Implikasi Hukum Pertanggungjawaban Publik Kepala Daerah Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan.
MARDALLI SIMAMORA, Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Proses Peradilan : Studi Kasus tentang Putusan Pengadilan Militer atas Perkosaan Anak.
DIYAH SETIYANI, Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Pelaksanaan Perjanjian antara Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang dengan Pelanggan.
JOKO LEGOWO, Peran Balai Latihan Kerja Industri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Pelaksanaan Peningkatan.
CAHYOSO ILHAMI, TINJAUAN HUKUM TERHADAP DIKABULKANNYA PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI DALAM KASUS SENGKETA TANAH SETELAH PELAKSANAAN PUTUSAN.
DWI PRASETYO NUGROHO, Fungsi Internal Hubungan Masyarakat Pada Perusahaan Umum Bulog Divisi Regional Jawa Tengah.
YOHANES HERCULES PANGGABEAN, Prosedur Pembukaan Rahasia Bank Berdasarkan Permintaan Ahli Waris yang Sah dari Nasabah Penyimpan yang Telah Meninggal.
AGUNG YODHA PERMANA, Pelaksanaan Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu di PT. Sinar Pantja Djaja Semarang Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun.
EDI SUBAGYO, Pelaksanaan Kewajiban Pembayaran Retribusi oleh Pedagang Kaki Lima di Alun-alun Pemalang dan Urgensinya Bagi Pemerintah Daerah.
INDRA PUSPITA SARI, Pembatalan Perkawinan dan Akibat Hukumnya Menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Semarang)
SITI MARHAMAH, Peran (BP4) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan dalam Mencegah Terjadinya Perceraian di Kabupaten Wonosobo.
NURUL UMAM, PENINGKATAN MOTIVASI KERJA KARYAWAN PADA KANTOR CABANG ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 TEGAL.
INTI ARI, Distribusi Ranah Kognitif dalam Langkah-langkah Pembelajaran pada RPP Bahasa Jawa VII di SMP Islam Ngadirejo Kabupaten Temanggung.
GINA HANJARIANI, Pelaksanaan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan di Koperasi Karyawan Kendali Harta PT. Coca Cola Botling.
ERFA MEIYANI, Pelaksanaan Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Tanah dengan Cara Jual Beli di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.
NUGRAH PAMBUDI, PERBEDAAN PRESTASI BELAJAR SOSIOLOGI DIKAJI DARI POLA KOMUNIKASI KELUARGA PADA SISWA KELAS XI IPS SMA NEGERI I BANJARNEGARA.
RIFKI SANTOSO BUDIARJO, PROSEDUR PEMBAYARAN KLAIM PADA ASURANSI UMUM PT. SARANA LINDUNG UPAYA KANTOR CABANG SEMARANG.
SANDI KUMALASARI, Perlindungan Konsumen Terhadap Mie Basah Berformalin oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang di Kota Semarang.
Identitas Mahasiswa - NAMA : DIDIK PRAMONO - NIM : PRODI : Akuntansi - JURUSAN : Akuntansi - FAKULTAS : Ekonomi - iyai_jupe pada.
BAGUS ALDRIAN, Penyelesaian Sengketa Perjanjian Sewa Menyewa Mobil di Kota Magelang.
MUHAMMAD FAUZUNNAS, Penegakan Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Khusus Tenaga Pendidik di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten.
AKBARTA LANDA ABDULLAH, Penerapan Parkir Insidental Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan dan.
LUQMAN HAKIM, Perbandingan Pengujian Materiil Peraturan Perundang-undangan di Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi Menurut Undang Undang dasar.
NOVI TANTIA, Penyelesaian Kredit Macet dengan Jaminan Hak Tanggungan di PD. BPR BKK Margadana Kota Tegal.
FITRI PERMATASARI, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan di Wilayah POLRES Brebes.
ZULFA AULINA FIRMANTI, Pelaksanaan Pemberian Kredit bagi Purnawirawan TNI di PRIMKOPABRI Slawi.
OKTAVIA INDIRA HAPSARI, Perlindungan Hukum dan Pengawasan Terhadap Pekerja Perempuan yang Bekerja Malam Hari oleh Dinas Tenaga Kerja Sosial.
OKVIANTARI, ANALISIS PERBEDAAN ANTARA KINERJA KEUANGAN SEBELUM DENGAN SESUDAH KENAIKAN HARGA BAHAN BAKAR MINYAK (BBM)TAHUN 2005 PADA PT. PANDU.
YOGA TRI SUTOMO, Pelaksanaan Redistribusi Tanah Objek Landreform di Desa Sedayu Kecamatan Tulung Kabupaten Klaten.
ELFA DINUL FU'AIDYATI, Proses Peralihan Hak Karena Jual Beli Sebagian untuk tanah yang Bersertifikat dengan Adanya Pemecahan Hak di Kantor Pertanahan.
ISTI RONDIYAH, Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Kasus di Desa Candi Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang.
Identitas Mahasiswa - NAMA : YUNAN RIFAI - NIM : PRODI : Teknik Sipil - JURUSAN : Teknik Sipil - FAKULTAS : Teknik - yunan_rifai.
DIANA KARTIKA OKTAFIANTI, Implementasi Perda Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Studi Pelaksanaan Fungsi.
VINA BUDI PURNASIH, PENINGKATAN KETERAMPILAN MENULIS PENGALAMAN PRIBADI MELALUI PENERAPAN TEKNIK MENULIS TERBIMBING DAN MEDIA REKA GAMBAR ALBUM.
MUHAMADI, Pengaruh Miskonsepsi Terhadap Hasil Belajar Mahasiswa Pendidikan Fisika Semester 2 Angkatan 2008 Pada Pokok Bahasan Gaya-gaya yang.
MUHAMMAD ZULVA ISNAIN, Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Sita Jaminan atas Tanah di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang.
SUBEKTI, Partisipasi Masyarakat dalam Proses Pembentukan Peraturan Daerah (Studi Kasus Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2008 tentang Penanggulangan.
KHORIDATUL MAULA, KESANTUNAN BERBAHASA DALAM WACANA SMS PEMBACA PADA KOLOM SUARA WARGA DI HARIAN KOMPAS.
RETNO KURNIANINGSIH, Pelaksanaan Perjanjian Sewa Beli Sepeda Motor di Bedagan Motor Semarang.
RISCHA AGUSTINA, PERSEPSI GURU IPS TENTANG KONSEP DAN PENERAPAN PEMBELAJARAN IPS TERPADU PADA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KECAMATAN MEJOBO KABUPATEN.
SISKA YUNI LARASATI, Peran Serta Komite Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di SMA Ronggolawe Kabupaten Semarang.
DESI DWI PURNAMASARI, Variasi Menutup Pelajaran Bahasa Jawa Kelas XI SMA Negeri Se- Kabupaten Banjarnegara.
KRISTYANTO, Pembinaan Perilaku Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pekalongan.
WAHYU JENNY MUSTIKASARI, PROSEDUR PENGALIHAN FUNGSI TANAH PERTANIAN KE NON PERTANIAN DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KEBUMEN.
YUNI INDRIASARI, UPAYA PENINGKATAN MINAT BELAJAR SEJARAH MELALUI PENERAPAN STRATEGI PEMBELAJARAN AKTIF DENGAN METODE PEMBELAJARAN BILLBOARD.
GILANG RAHMA PUTRA, Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Malam Hari Dalam Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT. Waroeng Batok Industry Kabupaten.
DHIKI GALIH SANTOSO, Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Universitas Negeri.
NANA MASYHURI SAIFUL, Pelaksanaan Pengajuan dan Penyelesaian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (Studi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Candisari.
ANDI TRI HARYONO, PENGARUH PLATFORM, CITRA DAN IKLAN PARTAI POLITIK TERHADAP KEPUTUSAN PEMILIH DI KOTA SEMARANG.
ARIF PUJIONO, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Antara Pekerja dan Pengusaha di PT. Sai Apparel Industries Semarang.
RISMA ADAM PRASETYA, PENINGKATAN PRESTASI BELAJAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN MELALUI PENERAPAN STRATEGI INDEX CARD MATCH PADA SISWA KELAS IVA.
ARIF DARMAWAN, Pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja terhadap Kecelakaan Kerja di PT. Poliplas Makmur Santosa Ungaran.
AYU YASAROH, PERAN INDUSTRI DALAM PELAKSANAAN PRAKTEK KERJA INDUSTRI (PRAKERIN) SISWA JURUSAN TATA BUSANA SMK NEGERI 6 SEMARANG.
PANGARIBAWA MAGHAKALPIKA, PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN.
DERMAWATI PURBA, Analisis Yuridis Terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Melalui Perundingan.
ENNY MUSLIKHAH, Upaya Peningkatan Kinerja Karyawan melalui Motivasi Kerja pada PT. Sampurna Kuningan Juwana - Kabupaten Pati.
Transcript presentasi:

WAHYU ALFI FAUZY, Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Anak Pada Sektor Formal di PT. Sumber Rejeki Garment Solo (Tinjauan Yuridis Terhadap Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: KEP.235/MEN/2003

Identitas Mahasiswa - NAMA : WAHYU ALFI FAUZY - NIM : PRODI : Ilmu Hukum - JURUSAN : Hukum dan Kewarganegaraan - FAKULTAS : Hukum - wahyualfifauzi pada domain yahoo.co.id - PEMBIMBING 1 : Tri Sulistiyono, S.H., M.H - PEMBIMBING 2 : Arif Hidayat, S.Hi., M.H - TGL UJIAN :

Judul Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Anak Pada Sektor Formal di PT. Sumber Rejeki Garment Solo (Tinjauan Yuridis Terhadap Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: KEP.235/MEN/2003

Abstrak Kemiskinan memang merupakan salah satu kondisi yang memaksakan banyak anak terlibat dalam pekerjaan guna menghidupi diri dan keluarganya agar dapat memperbaiki kondisi ekonomi. Namun, di sisi lain pekerja anak juga dapat menyebabkan tetap terpeliharanya kemiskinan, karena anak-anak yang bekerja tersebut sering kali tidak mendapatkan kesempatan untuk bersekolah guna menambah kemampuan ketrampilannya untuk memperoleh prospek penghasilan yang lebih baik. Di Indonesia para pekerja anak ada yang bekerja pada sektor formal Namun walaupun peraturan ketenagakerjaan dan peraturan lain dibuat ternyata masih banyak pekerja anak yang bekerja dengan belum mendapat perlindungan. Para pekerja anak yang bekerja pada sektor formal, beresiko terkena dampak merugikan dari penggunaan peralatan dan bahan yang digunakannya dalam menjalankan pekerjaannya. Apalagi bagi mereka yang bekerja dalam ruangan yang kurang pencahayaannya, sirkulasi udara dan tingkat kebisingan yang cukup serta tidak di dukung peralatan kerja yang aman dan baik. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana penerapan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Kep.235/Men/2003 sebagai upaya perlindungan hukum bagi pekerja anak di sektor formal yang bekerja di PT.Sumber Rejeki Garment Solo?(2) Kendala apa saja yang dihadapi PT.Sumber Rejeki Garment Solo dalam menerapkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Kep.235/Men/2003 sebagai upaya perlindungan hukum bagi pekerja anak di sektor formal?(3)Bagaimana pengawasan ketenagakerjaan yang dilakukan terhadap pekerja anak di PT.Sumber Rejeki Solo?Peneltian ini bertujuan (1) Mendeskripsikan penerapan Keputusan Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi No.Kep.235/Men/2003(2) Mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi(3) Menjelaskan pengawasan ketenagakerjaan yang dilakukan terhadap pekerja anak di PT.Sumber Rejeki Garment Solo. Jenis penelitian ini kualitatif deskriptif. Lokasi penelitian adalah di PT.Sumber Rejeki Garment Solo.Data yang digunakan dalam penelitian ini dalah data tahun Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis maka dapat dismpulkan bahwa : (1) Pekerja anak kerap kali tidak mendapatkan perlindungan yang memadai dari lingkungan sekitar, pihak pengusaha maupun pihak yang berwajib. Pekerja anak dapat dikatakan telah tereksploitasi baik di sadari ataupun tidak disadari oleh seluruh pihak yang berkepentingan..(2) Bahwa pekerjaan anak sebagai buruh dapat dikategorikan ke dalam pekerjaan yang Membahayakan Kesehatan dan Keselamatan sebagaimana tercantum dalam Pasal 74 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kesimpulan tersebut diambil dari pembahasan mengenai bahaya lingkungan pekerjaan yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan pekerja anak di pabrik. Beberapa ketentuan yang telah ada dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 sebenarnya telah cukup memfasilitasi kepentingan anak sebagai pekerja. Hanya saja penulis merasa masih kurangnya kesadaran pihak pengusaha atau perusahaan dalam menjalankan peraturan perundang-undangan tersebut.Selain itu penulis juga merasa bahwa anak kurang atau tidak menyadari hak-hak mereka sebagai pekerja sehingga mereka tidak menuntut hak-haknya. Adapun beberapa saran sehubungan dengan hasil analisis yang telah dilakukan oleh penulis adalah sebagai berikut: (1) Perlu dibuat dan ditetapkan sebuah peraturan khusus yang mengatur mengenai anak sebagai pekerja pada umumnya dan sebagai buruh pada khususnya, mengingat lemahnya posisi anak sebagai pekerja dibandingkan dengan pihak pengusaha seringkali hak-hak mereka sebagai pekerja dan sebagai anak terlanggar. (2) Peraturan khusus yang mengatur mengenai pekerja anak sebagai buruh harus berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Kesejahteraan Anak. Peraturan-peraturan itu tidak hanya dibuat saja, tetapi juga perlu adanya penerapan di lapangan yang baik. Sehingga diharapkan tidak ada lagi permasalahan-permasalahan yang merugikan piha pekerja. Terutama pekerja anak di sector formal yang bekerja di PT.Sumber Rejeki Garment dan di beberap perusahaan lain pada umumnya.

Kata Kunci Penerapan, Kendala dan Pengawasan Keputusan Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi No.Kep 235/Men/2003

Referensi Buku-buku Adisu, Editus dan Libertus Jehani Hak-Hak Pekerja Perempuan. Cet.I. Tangerang: Visi Media. Budiono, Abdul Rachmad.1997.Hukum Perburuhan di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo. Djumialdji, F.X.2006.Perjanjian Kerja: Edisi Revisi. Cet.2. Jakarta: Sinar Grafik. Haryadi, Dedi dan Indrasari Tjandraningsih. Buruh Anak dan Dinamika Industri Kecil, AKATIGA. Husni, Lalu.2003.Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Cet.3. Jakarta:PT Raja Grafindo Persada. Irwanto, Muhamad Farid dan Jeff Y. Anwar.1999.Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus di Indonesia: Analisis Situasi, Lampiran 2. Jakarta. Joni, Muhammad dan Zulchaina Z. Tanamas.1999.Aspek Hukum Perlindungan Anak Dalam Prespektif Konvensi Hak Anak. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti. Moleong, Lexy j.2004.Metodologi Penelitian Kualitatif. Rosda: Bandung. Rachman, Maman.2001.Strategi dan Langkah-langkah Penelitian. Semarang : IKIP Semarang. Subekti Hukum Perjanjian. Cet.17. Jakarta:Intermasa. Soeaidy, Doleh dan Zulkhair Dasar hukum Perlindungan Anak. Jakarta: CV. Novindo Pustaka Mandiri. Soepomo, Imam.1999.Pengantar Hukum Perburuhan. Cet.12. Jakarta:Djambatan. Perundang-undangan Undang-Undang No.1 Tahun 1952 Tentang pernyataan berlakunya Undang-Undang Tenaga Kerja Nomor 12 Tahun Undang-Undang No.4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak. Undang-Undang No.1 Tahun 2000 Tentang Pengesahan Konvensi ILO No.182 Mengenai Pelanggaran dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak. Undang-Undang No.23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan anak. Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan transmigrasi No.KEP.235/MEN/2003 Tentang Jenis-Jenis Pekerjaan yang Membahayakan Kesehatan, Keselamatan, atau Moral Anak.

Terima Kasih