ARIF PUJIONO, 3450407060 Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Antara Pekerja dan Pengusaha di PT. Sai Apparel Industries Semarang.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMAM CANDRA YUSTISIANTO, Pertanggungjawaban Pidana Penjaga Lintasan Kereta Api dan PT. KAI dalam Kecelakaan Kereta Api (Studi tentang Kecelakaan.
Advertisements

ADHITA ANGGUN SISTYO PUTRI, Pemeliharaan Anak (Hadlonah) Akibat Perceraian dan Penyelesaiannya pada Pengadilan Agama Kota Semarang.
YUNITA DWI ARYANI, Pelaksanaan Tugas Kepolisian dalam Penanganan Unjuk Rasa di Wilayah Hukum Polres Kudus.
MUHAMMAD FACHRUDIN, Analisis Yuridis Perubahan Status Sekretaris Desa Non Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Kabupaten.
MUSTOFA, Pelaksanaan Intensifikasi Retribusi Parkir dalam menunjang Otonomi Daerah (Studi pada Unit Pelaksana Pengelola Perparkiran Kota Semarang)
HASANUDDIN, Tinjauan Yuridis Sosiologis Sistem Pembayaran Restitusi Pajak Pertambahan Nilai dan Penyelesaian Pelanggaran Penggunaan Faktur Pajak.
META INDAH ROSANTI, Implementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terhadap Pelaksanaan Pengupahan dan Kesejahteraan.
MUSYAROFAH, Mediasi dalam Sengketa Pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Pati.
RIFKI MARFIAN, Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus.
ATIH WIJAYANTI, Pembentukan Kedisiplinan Anak dalam Keluarga Polisi di Asrama Polsek Nalumsari Kabupaten Jepara.
NURUL MARTILA, PENERAPAN KEDISIPLINAN DALAM UPAYA MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK PADA KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA SEMARANG.
FRANKY NEZMAR AUGUS HARPADI, Proses Pendaftaran Tanah Wakaf yang Berasal dari Tanah Negara di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara.
DIAH AYUNANI, Implikasi Hukum Pertanggungjawaban Publik Kepala Daerah Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan.
ELIZA CHANDRADEWI ARIUS, Pelaksanaan Perjanjian Antara Pedagang Besar Farmasi PT. Indofarma Global Medika Cabang Semarang dengan Apotek di Ambarawa.
KARTIKA CANDRA DEWI, IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN IPS TERPADU BERDASARKAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN DI SMP NEGERI SE- KECAMATAN TAYU.
APIK SETIA DINANUSA, SISTEM AKUNTANSI PENGELUARAN KAS PADA PERUSAHAAN GAJAH SEMARANG.
NOOR FADLILAH, Peranan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Kudus dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak.
JOKO LEGOWO, Peran Balai Latihan Kerja Industri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Pelaksanaan Peningkatan.
KHANNATUL FITRIYANI, ANALISIS KESALAHAN DALAM MENGERJAKAN SOAL MATEMATIKA BENTUK URAIAN PADA POKOK BAHASAN PERSAMAAN DAN PERTIDAKSAMAAN KUADRAT.
CAHYOSO ILHAMI, TINJAUAN HUKUM TERHADAP DIKABULKANNYA PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI DALAM KASUS SENGKETA TANAH SETELAH PELAKSANAAN PUTUSAN.
DWI PRASETYO NUGROHO, Fungsi Internal Hubungan Masyarakat Pada Perusahaan Umum Bulog Divisi Regional Jawa Tengah.
YOHANES HERCULES PANGGABEAN, Prosedur Pembukaan Rahasia Bank Berdasarkan Permintaan Ahli Waris yang Sah dari Nasabah Penyimpan yang Telah Meninggal.
AGUNG YODHA PERMANA, Pelaksanaan Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu di PT. Sinar Pantja Djaja Semarang Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun.
MUHAMAD ABDUL MUTOHAR, Pelaksanaan Pemeriksaan Perkara Cepat Pelanggaran Lalu Lintas di Pengadilan Negeri Pekalongan.
PUGUH HARI SUHARTOPO, KAJIAN YURIDIS SOSIOLOGIS PENYALAHGUNAAN KEPEMILIKAN SENJATA API (STUDI DI KOTA SEMARANG)
FURINA SHAFIRAHANI, SISTEM PENGELOLAAN ARSIP DI BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA TENGAH.
SITI MARHAMAH, Peran (BP4) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan dalam Mencegah Terjadinya Perceraian di Kabupaten Wonosobo.
HABIB THOYEB, KENDALA GURU DALAM MENGAJARKAN MATERI SEJARAH PERGERAKAN NASIONAL INDONESIA PADA SMP N 1 BATANG.
GINA HANJARIANI, Pelaksanaan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan di Koperasi Karyawan Kendali Harta PT. Coca Cola Botling.
ERFA MEIYANI, Pelaksanaan Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Tanah dengan Cara Jual Beli di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.
NIA KOMALAWATI, Efektifitas Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2001 tentang Tertib Pemanfaatan Jalan dan Pengendalian Kelebihan Muatan.
RIFKI SANTOSO BUDIARJO, PROSEDUR PEMBAYARAN KLAIM PADA ASURANSI UMUM PT. SARANA LINDUNG UPAYA KANTOR CABANG SEMARANG.
AZKI SYUKRI GHOZALI, Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Sekitar Home Industri Sarung Tenun Ikat Terhadap Pencemaran Air Limbah Proses Produksi.
SANDI KUMALASARI, Perlindungan Konsumen Terhadap Mie Basah Berformalin oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang di Kota Semarang.
PUJI SETIANINGRUM, PEMBELAJARAN MODEL PROGRAM PADA MATA PELAJARAN IPS MATERI SEJARAH DI SMP NEGERI 1 CEPIRING.
ARIEF BUDIMAN, Pendaftaran Hak Milik atas Tanah Yasan (Pendaftaran Tanah Pertama Kali secara sporadik) di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.
BAGUS ALDRIAN, Penyelesaian Sengketa Perjanjian Sewa Menyewa Mobil di Kota Magelang.
MUHAMMAD FAUZUNNAS, Penegakan Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Khusus Tenaga Pendidik di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten.
LUQMAN HAKIM, Perbandingan Pengujian Materiil Peraturan Perundang-undangan di Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi Menurut Undang Undang dasar.
ANDI SETYAWAN, Fungsi Camat Sebagai PPAT dalam Jual Beli Tanah( Studi Kasus Di Kecamatan Pedurungan Kota Semarang)
ZULFA AULINA FIRMANTI, Pelaksanaan Pemberian Kredit bagi Purnawirawan TNI di PRIMKOPABRI Slawi.
OKTAVIA INDIRA HAPSARI, Perlindungan Hukum dan Pengawasan Terhadap Pekerja Perempuan yang Bekerja Malam Hari oleh Dinas Tenaga Kerja Sosial.
YOGA TRI SUTOMO, Pelaksanaan Redistribusi Tanah Objek Landreform di Desa Sedayu Kecamatan Tulung Kabupaten Klaten.
ELFA DINUL FU'AIDYATI, Proses Peralihan Hak Karena Jual Beli Sebagian untuk tanah yang Bersertifikat dengan Adanya Pemecahan Hak di Kantor Pertanahan.
ISTI RONDIYAH, Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Kasus di Desa Candi Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang.
DIANA KARTIKA OKTAFIANTI, Implementasi Perda Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Studi Pelaksanaan Fungsi.
ANIK TRI WANITA ENDRA KASIH, FORECASTING PENJUALAN KORAN SORE WAWASAN PT. SARANA PARIWARA SEMARANG DENGAN METODE EXPONENTIAL SMOOTHING, METODE.
RIZKI YUSNIA, Upaya Sekolah Alam dalam Mensosialisasikan Nilai Sikap dan Perilaku Cinta Lingkungan Trhadap Anak (Studi Kasus di Sekolah Dasar.
MUHAMMAD ZULVA ISNAIN, Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Sita Jaminan atas Tanah di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang.
SUBEKTI, Partisipasi Masyarakat dalam Proses Pembentukan Peraturan Daerah (Studi Kasus Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2008 tentang Penanggulangan.
SITI MARDLIYAH, PERHITUNGAN HARGA POKOK PRODUK RUMAH TIPE SILVER I (T 23/60) DAN TIPE EMERALD (T 70/144) PADA PT KREASI CIPTA BUKIT ASRI SEMARANG.
YANUAR DWI PRIYANTORO, SISTEM AKUNTANSI PENGGAJIAN PEGAWAI PADA KOPERASI PEGAWAI LOGISTIK DEPOT LOGISTIK JAWA TENGAH.
KHORIDATUL MAULA, KESANTUNAN BERBAHASA DALAM WACANA SMS PEMBACA PADA KOLOM SUARA WARGA DI HARIAN KOMPAS.
RETNO KURNIANINGSIH, Pelaksanaan Perjanjian Sewa Beli Sepeda Motor di Bedagan Motor Semarang.
KAMA NORASEGA SAGITA, Perceraian Pegawai Negeri Sipil di Pengadilan Agama Jepara.
RISCHA AGUSTINA, PERSEPSI GURU IPS TENTANG KONSEP DAN PENERAPAN PEMBELAJARAN IPS TERPADU PADA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KECAMATAN MEJOBO KABUPATEN.
SISKA YUNI LARASATI, Peran Serta Komite Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di SMA Ronggolawe Kabupaten Semarang.
JOKO HARTANTO, PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN SEPEDA MOTOR PADA PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE KOTA TEGAL.
DESI DWI PURNAMASARI, Variasi Menutup Pelajaran Bahasa Jawa Kelas XI SMA Negeri Se- Kabupaten Banjarnegara.
GILANG RAHMA PUTRA, Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Malam Hari Dalam Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT. Waroeng Batok Industry Kabupaten.
DHIKI GALIH SANTOSO, Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Universitas Negeri.
NANA MASYHURI SAIFUL, Pelaksanaan Pengajuan dan Penyelesaian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (Studi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Candisari.
INDI FITRININGSARI, PELAKSANAAN PENDAFTARAN HAK TANGGUNGAN PADA KANTOR PERTANAHAN DI KANTOR PERTANAHAN KOTA SEMARANG.
ANDI TRI HARYONO, PENGARUH PLATFORM, CITRA DAN IKLAN PARTAI POLITIK TERHADAP KEPUTUSAN PEMILIH DI KOTA SEMARANG.
WAHYU ALFI FAUZY, Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Anak Pada Sektor Formal di PT. Sumber Rejeki Garment Solo (Tinjauan Yuridis Terhadap Keputusan.
DIAN WARSITANINGRUM, Pembelajaran Menggambar di TK
ANGGIT WIANTI, PENGARUH AKTIVITAS BELAJAR SISWA TERHADAP HASIL BELAJAR GEOGRAFI PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS DI KECAMATAN GOMBONG KABUPATEN KEBUMEN.
SITI ISNAINI, Hubungan Kesesuaian Ukuran Alat Kerja Dengan Keluhan Muskuloskeletal Pada Karyawan Bagian Penjahitan di PT Sai Apparel Industries.
PANGARIBAWA MAGHAKALPIKA, PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN.
DERMAWATI PURBA, Analisis Yuridis Terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Melalui Perundingan.
Transcript presentasi:

ARIF PUJIONO, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Antara Pekerja dan Pengusaha di PT. Sai Apparel Industries Semarang

Identitas Mahasiswa - NAMA : ARIF PUJIONO - NIM : PRODI : Ilmu Hukum - JURUSAN : Hukum dan Kewarganegaraan - FAKULTAS : Hukum - hutoni_rif pada domain yahoo.com - PEMBIMBING 1 : Tri Sulistiyono, S.H., M.H. - PEMBIMBING 2 : Nurul Fibrianti, S.H., M.Hum. - TGL UJIAN :

Judul Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Antara Pekerja dan Pengusaha di PT. Sai Apparel Industries Semarang

Abstrak Seiring dengan laju perkembangan pembangunan dan proses industrialisasi serta meningkatnya jumlah angkatan kerja, maka masalah perselisihan hubungan industrial yang timbul antara pekerja dan pengusaha merupakan suatu kejadian yang wajar mengingat berbagai tipe manusia yang bekerja di perusahaan selalu akan berhadapan dengan kebijaksanaan pengusaha. Ada beberapa rumusan masalah dalam penelitian ini, yaitu, 1) apa saja jenis perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha di PT. Sai Apparel Industries Semarang?; 2) bagaimana penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha di PT. Sai Apparel Industries Semarang?; dan 3) apa saja faktor pendukung dan faktor penghambat penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha di PT. Sai Apparel Industries Semarang?. Metode dalam penelitian ini digunakan pendekatan yuridis sosiologis dan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yaitu prosedur penelitian yang menggunakan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Tehnik pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Berdasarkan dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa jenis perselisihan hubungan industrial yang terjadi antara pekerja dan pengusaha di PT. Sai Apparel Industries Semarang pada Tahun menurut data dari perusahaan adalah: ada beberapa jenis perselisihan hak, dan semuanya termasuk ke dalam perselisihan kolektif, yaitu: pemotongan uang transport, uang makan, dan uang cuti haid untuk pekerja serta keterlambatan pembayaran gaji pekerja oleh perusahaan. Selain itu adanya pekerja yang terbukti melanggar peraturan perusahaan yaitu berjualan di lingkungan perusahaan pada saat jam kerja. Saran yang dapat penulis sampaikan kepada masing-masing pihak, yaitu sebagai berikut: bagi pekerja untuk lebih sadar dan dewasa dalam menghadapi dan menyelesaikan perselisihan hubungan industrial dengan perusahaan; bagi perusahaan agar lebih arif dan bijaksana dalam setiap menyelesaikan perselisihan hubungan industrial dengan pekerja, agar tercipta hubungan industrial yang harmonis; dan bagi pemerintah (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) terus melakukan pembinaan dan pengawasan supaya tercipta hubungan industrial yang harmonis.

Kata Kunci Hubungan Industrial, Penyelesaian Perselisihan, Pekerja dan Pengusaha

Referensi Buku literatur atau referensi: Damanik, Sehat. 2006, Hukum Acara Perburuhan, Cetakan 3, Jakarta: Dss Publishing; Khakim, Abdul dkk. 2007, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, edisi revisi, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti; Manulang, Sendjun H. 1995, Pokok–pokok Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia, Cetakan 2, Jakarta: Penerbit Rineka Cipta; Moleong, Lexy J. 2006, Metodologi Penelelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya; Soedarjadi. 2008, Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Yustisia; Soepomo, Iman. 1983, Hukum Perburuhan-bidang hubungan kerja. Jakarta: Djambatan; 2. Perundang-undangan: Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Terima Kasih