ORGANISASI INFORMASI,SARANA BIBLIOGRAFI,PENGAWASAN BIBLIOGRAFI
ORGANISASI INFORMASI sekumpulan data yang telah diproses dalam format atau sistem tertentu yang dapat memberikan arti, manfaat, dan kejutan (surprise) bagi yang menerimanya dan bersifat tidak statis, dan dalam pengambilan keputusan.
Organisasi Informasi adalah kegiatan mengorganisasi informasi agar informasi dapat: diketahui lokasi fisik melalui nomor panggil dikenali melalui sajian ringkas dari bahan pustaka (cantuman bibliografi) menunjang temu kembali
2. Temu kembali informasi Peran teknologi informasi dalam proses organisasi informasi perpustakaan : 1. Indexing 2. Temu kembali informasi
SARANA BIBLIOGRAFI Bibliografi adalah kegiatan teknis membuat deskripsi untuk suatu cantuman tertulis atau pustaka yang telah diterbitkan, yang tersusun secara sistematik berupa daftar menurut aturan yang dikehendaki.
Alat yang digunakan utk memudahkan pengawasan bibliografi secara luas termasuk semua bentuk kepustakawanan dan bilbiografi (Needham 1974) Sarana bibliografi atau bibliographic tools adalah alat atau sarana untuk menemukan bibliografi.
Sarana tersebut disajikan dalam berbagai tampilan, antara lain katalog kartu, katalog tercetak, katalog elektronis baik yang berupa CD-ROM, pangkalan data, maupun OPAC (On-line Public Access Catalogue) serta majalah indeks dan abstrak dengan masing-masing jenis dan karakteristiknya.
PENGAWASAN BIBLIOGRAFI Donald Davinson (1975) memberikan 3 batasan mengenai bibliografi sebagai pengawasan terbitan (Bibliographic Control): Pengembangan & perawatan suatu sistem pencatatan yang memadai/cukup tentang semua materi yang diterbitkan maupun yang tidak diterbitkan, tercetak atau terekam yg menambah jumlah pengetahuan dan informasi masyarakat Merupakan induk dari catatan tertulis dan yang terbit disajikan untuk bibliografi Organisasi bibliografi ialah suatu penyusunan yg efektif yg dihasilkan dari penyusun daftar yg sistematis dari catatan komunikasi masyarakat yg disebut bibliografi.
PENGAWASAN BIBLIOGRAFI UNIVERSAL Dothy Anderson (1975) Universal Bibliographic Control (UBC) merupakan realisasi kerjasama dalam jaringan informasi yg telah dilaksanakan oleh pustakwan di dunia ini sehingga tidak ada hal baru di dalamnya.
Pengawasan Bibliografi Nasional Pengawasan bibliografi terhadap buku-buku yg terbit di suatu negara Mekanisme penerimaan dan penyimpanan diatur melalui peratuan perundangan yg mewajibkan pencatatan dan penyerahan karya cetak dan rekam di perpustakaan nasional Di Indonesia UU No 4 tahun 1990 tentang serah cetak dan rekam pada Perpustakaan Nasional RI
TERIMA KASIH