Berlaku Adil Pertemuan 13 Matakuliah : CB122 / Character Building II Tahun : 2007 Berlaku Adil Pertemuan 13
Keadilan distributif pada khususnya Keadilan sosial MATERI : Hakekat keadilan Pembagian keadilan Keadilan distributif pada khususnya Keadilan sosial http://cns2.uni.edu/~wallingf/blog-images/misc/scales-of-justice.gif Bina Nusantara
Hakikat Keadilan Pengertian: “Memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya”. Tiga ciri khas yang menandai keadilan: Keadilan tertuju kepada orang lain Keadilan harus ditegakkan atau dilaksanakan Keadilan menuntut persamaan Bina Nusantara
Pembagian Keadilan - Pembagian klasik: Keadilan Umum (general justice) Keadilan Distributif (distributive justice) Keadilan Komutatif (commutative justice) - Pembagian menurut pengarrang-pengarang-pengarang modern: Keadilan Retributif (retributive justice) Keadilan kompensatoris (compensatory justice) Bina Nusantara
Keadilan Distributif Pada Khususnya Merupakan keadilan yang sedikit lebih rumit dan paling banyak kesulitan Masalahnya: bagaimana membagi hal-hal yang enak dan hal-hal yang tidak enak secara fair Namun merupakan keadilan yang lebih urgen Bina Nusantara
Perlu dilengkapi dengan prinsip material Prinsip Formal: “equals ought to be treated equally and uequals may be treated unequally” Prinsip ini bagus, namun dalam praktek tidak begitu bermanfaat karena hanya menyajikan bentuk dan tidak mempunyai isi. Perlu dilengkapi dengan prinsip material Bina Nusantara
Kepada setiap orang bagian yang sama (to each person an equal share) Prinsip material Kepada setiap orang bagian yang sama (to each person an equal share) Kepada setiap orang sesuai dengan kebutuhan individualnya (to each person according to individual need) Kepada setiap orang sesuai dengan haknya (to each person according to that person’s right) Kepada setiap orang sesuai dengan usaha individualnya (to each person according to individual effort) Kepada setiap orang sesuai dengan kontribusinya kepada masyarakat (to each person according to special contribution) Kepada setiap orang sesuai dengan jasanya (to each person according to merit) Bina Nusantara
Beberapa Teori Keadilan Distributif Teori Egalitarianistis Mengambil prinsip pertama (bagian yang sama) sebagai dasarnya Semboyannya : “Sama rata, sama rasa” Kekuatan: Menegakkan prinsip kesamaan antara manusia Kelemahan: Dalam banyak manusia tidak sama Untuk banyak hal tertentu prinsip ini terasa cocok dan relevan Bina Nusantara
Mengambil prinsip kedua (kebutuhan) sebagai dasarnya Teori Sosialistis Mengambil prinsip kedua (kebutuhan) sebagai dasarnya Untuk mengimplementasikannya, mereka merumuskan sebuah prinsip: “From each according to his ability, to each according to his needs”. Yang pertama berbicara mengenai bagaimana burdens harus dibagi, dan yang kedua berbicara mengenai bagaimana benefits harus dibagi. Kekuatan: Menampung perbedaan kemampuan dan kebutuhan, sesuatu yang sangat riil dalam kehidupan manusia Kelemahan: Orang tidak akan termotivasi, dan mengabaikan kebebasan orang untuk memilih pekerjaan yang dia sukai. Bina Nusantara
Bertolak dari pemikiran bahwa manusia adalah makhluk bebas. Teori Liberalistis Menggarisbawahi prinsip ketiga (hak), prinsip keempat (usaha), secara khusus prinsip keenam (jasa atau prestasi) sebagai dasarnya Bertolak dari pemikiran bahwa manusia adalah makhluk bebas. Prestasi terutama dilihat sebagai perwujudan dari pilihan bebas seseorang. Kekuatan : akan mendorong untuk bekerja keras dan berprestasi Kelemahannya: berkaitan dengan orang yang tidak berprestasi di luar kemauannya sendiri Bina Nusantara
Keadilan Sosial Keadilan sosial adalah keadilan yang pelaksanaannya tergantung dari struktur proses-proses ekonomis, politis, sosial, budaya dan ideologis dalam masyarakat. Struktur-struktur yang dimaksud adalah struktur-struktur kekuasaan dalam berbagai dimensi sosialnya. Mengusahakan keadilan sosial Membongkar struktur-struktur yang telah menyebabkan segolongan orang menderita ketidakadilan Seharusnya yang mengusahakannya adalah negara Namun dalam kenyataannya negara tidak melakukannya Bina Nusantara
Keadilan sosial semata-mata tidak diciptakan dari atas Pembongkaran ketidakadilan sosial harus diperjuangkan oleh mereka yang mengalaminya sendiri Keadilan sosial memerlukan demokrasi yang nyata Hal-hal yang perlu direalisasi didalamnya: hak-hak dasar untuk berkumpul dan berserikat, partisipasi dalam kehidupan politik, untuk menyatakan pendapatnya, untuk mengeritik, kebebasan pers, dan usaha semakin mejamin kepastian hukum. Bina Nusantara