MASA PENEMPATAN SETIAP TKI WAJIB MELAPORKAN KEDATANGANNYA KEPADA PERWAKILAN RI DI NEGARA TUJUAN BAGI PENGGUNA PERORANGAN KEWAJIBAN MELAPOR DILAKUKAN OLEH.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAHAN PRESENTASI KELEMBAGAAN BNP2TKI
Advertisements

PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN DAN ANGGOTA KELUARGANYA
HUKUM KETENAGAKERJAAN
ASURANSI.
Oleh: Anis Hidayah – Migrant CARE
Pengelolaan Cuti PNS Pemerintah Kota Salatiga
HUKUM POSITIF YANG TERKAIT PEREKRUTAN MIGRAN
DEWI NURUL MUSJTARI,S.H., M.HUM DOSEN FAKULTAS HUKUM UMY
Pemutusan Hubungan Karyawan
Hubungan Kerja by : Eko W.
Apa & Bagaimana Serikat Pekerja Oleh : Chandra Mahlan
KOPERASI SIMPAN PINJAM
DASAR HUKUM  UNDANG-UNDANG NO. 39 TAHUN 2004;  UNDANG-UNDANG NO. 21 TAHUN 2007;  UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009  PERATURAN PRESIDEN NOMOR 81.
TENAGA KERJA INDONESIA MATERI SOSIALISASI NOMOR : 02.01
HUKUM POSITIF YANG TERKAIT DENGAN MIGRASI
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial
Pertemuan ke – 7 TEORI HUKUM PENDAFTARAN TANAH
FIRMA Kelompok 5.
PEMBERHENTIAN KARYAWAN (Pemutusan Hubungan Kerja)
A. Syarat Materil : B. Syarat Formil Materil Umum/Absolut
PERGUB No. 72 Tahun 2007 tentang Pegawai Non PNS SKPD/Unit Kerja
HAK TKI ATAS PERLINDUNGAN – DILAKSANAKAN OLEH:
PKB Dalam Hukum Indonesia
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
Menurut PERATURAN PEMERINTAH RI No 10 Tahun 1983
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
Mogok dan Lock Out (Penutupan Perusahaan)
HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
KESEHATAN DAN KEAMANAN KERJA. A. KESEHATAN KERJA  PENGERTIAN :  ADALAH ATURAN-ATURAN DAN USAHA- USAHA UNTUK MENJAGA BURUH DARI KEJADIAN ATAU KEADAAN.
YAYASAN YAYASAN SEBAGAI BADAN HUKUM
Perhitungan Aktuaria Imbalan Paska Kerja
INDUSTRIAL RELATIONS MANAGEMENT
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN XI) MOGOK KERJA DAN LOCK OUT
PERJANJIAN PERKAWINAN
MODUL II KEBIJAKAN UPAH & GAJI Upah (UU no. 13 thn 2003)
HUKUM KETENAGAKERJAAN
KERANGKA PERJANJIAN KERJA BERSAMA
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
Sewa menyewa rumah.
Aspek Hukum Kesehatan Kerja
GOLDEN WAYS.
HUKUM PERKAWINAN PERJANJIAN PRAPERKAWINAN
BAB VIII PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
PENGHAPUSAN HUTANG PAJAK
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
By. Poni sukaesih kurniati, s.ip., m.si
PEMBERHENTIAN KARYAWAN (Pemutusan Hubungan Kerja)
Kebijakan Amnesty Arab Terhadap Tenaga Kerja Indonesia OverStyer
NAMA : INDAH KURNIASARI HERI NPM : MK : MEDIA PEMBELAJARAN
ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB
Universitas Esa Unggul
HUBUNGAN KEGIATAN USAHA MINYAK DAN GAS BUMI DENGAN HAK ATAS TANAH
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
Dasar Hukum SJSN & BPJS SJSN adalah suatu cara penyelenggaraan program program sosial oleh beberapa penyelengaaraan jaminan sosial. UU RI No. 40 Tahun.
PERJANJIAN PERKAWINAN
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
SUB BAGIAN KEPEGAWAIAN
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
MOGOK KERJA DAN LOCK OUT PRODI ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS (PP 11/2017 & Peraturan BKN 24/2017)
PEMBERHENTIAN KARYAWAN (Pemutusan Hubungan Kerja)
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA PMK NOMOR 93/PMK.01/2018 tentang PERUBAHAN KEDUA PMK NOMOR 214/PMK.01/2011.
PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NO. 24 TAHUN 2017 TENTANG
PEMULANGAN DAN REINTEGRASI SOSIAL Modul 6.  Mengembalikan saksi dan/atau korban dari luar Negeri ke titik debarkasi di wilayah Indonesia dan/atau daerah.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah 6 Maret 2019
Pengurus Yayasan.
Legal Aspek Tenaga Kesehatan
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS DIREKTORAT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA.
Cuti adalah keadaan tidak masuk kerja yang diizinkan dalam jangka waktu tertentu.
Transcript presentasi:

HUKUM POSITIF YANG TERKAIT DENGAN SAAT PENEMPATAN DAN PURNA PENEMPATAN - MIGRAN

MASA PENEMPATAN SETIAP TKI WAJIB MELAPORKAN KEDATANGANNYA KEPADA PERWAKILAN RI DI NEGARA TUJUAN BAGI PENGGUNA PERORANGAN KEWAJIBAN MELAPOR DILAKUKAN OLEH PPTKI PPTKI DILARANG MENEMPATKAN TKI YANG TIDAK SESUAI DENGAN PEKERJAAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM KETENTUAN PERJANJIAN KERJA YANG DISEPAKATI DAN DITANDATANGANI TKI YANG BERSANGKUTAN

MASA PURNA PENEMPATAN KEPULANGAN TKI TERJADI KARENA: MASA KERJA BERAKHIR PHK SEBELUM MASA KERJA BERAKHIR TERJADINYA PERANG, BENCANA ALAM DAN WABAH PENYAKIT MENGALAMI KECELAKAAN KERJA SEHINGGA BURUH TIDAK DAPAT MELAKUKAN PEKERJAANNYA MENINGGAL DI NEGARA TUJUAN CUTI DIDEPORTASI OLEH PEMERINTAH NEGARA SETEMPAT

KETIKA TKI MENINGGAL DI NEGARA TUJUAN, PPTKI WAJIB: 3 X 24 JAM WAJIB MEMBERITAHUKAN KEPADA KELUARGANYA MENCARI INFORMASI TENTANG PENYEBAB KEMATIAN DAN MEMBERITAHUKAN KEPADA PERWAKILAN RI DAN KELUARGANYA MEMULANGKAN JENASAH DENGAN CARA YANG LAYAK, SERTA MENANGGUNG SEMUA BIAYANYA DAN BIAYA PENGUBURAN SESUAI DENGAN TATA CARA AGAMA YBS MENGURUS PEMAKAMAN DI NEGARA TUJUAN ATAS PERSETUJUAN KELUARGA YBS DAN SESUAI DENGAN KETENTUAN YANG BERLAKU DI NEGARA TUJUAN MELINDUNGI HARTA TKI UNTUK KEPENTINGAN KELUARGANYA MEMENUHI HAK-HAK TKI YANG SEHARUSNYA DITERIMA

DALAM HAL TERJADI PERANG, BENCANA ALAM ATAU ADANYA WABAH PENYAKIT, DAN DEPORTASI  MAKA PERWAKILAN RI DI NEGARA TUJUAN DAN BADAN NASIONAL BERTANGGUNG JAWAB DALAM HAL PEMULANGAN TKI TERSEBUT

PEMERINTAH DAPAT MENGATUR KEPULANGAN TKI SETIAP TKI YANG PULANG: WAJIB LAPOR KEPADA PERWAKILAN RI TKI YANG BEKERJA PADA PENGGUNA PERORANGAN YANG WAJIB MELAPORKAN ADALAH PPTKI PPTKI WAJIB: kepulangan TKI dari negara tujuan sampai ke desa asal menjadi tanggung jawab PPTKI  dengan memberikan: kemudahan atau fasilitas fasiltas bila pulang dalam keadaan sakit memberikan perlindungan apabila di tengah perjalanan ada pihak-pihak yang melakukan hal-hal yang merugikan TKI PEMERINTAH DAPAT MENGATUR KEPULANGAN TKI