SEJARAH PERUMUSAN DAN PENGESAHAN PANCASILA Oleh: Ali Usman
1. Latar belakang sejarah Pendudukan Indonesia oleh kolonial Belanda semenjak berdirinya perkumpulan dagang VOC (Verenighde Oost Indische Companie) di awal abad XVII dengan pemerintahannya di Indonesia yang terkenal dengan Hindia Belanda (Nederlands Indie), mulai ambruk dengan mendaratnya tentara Jepang di Indonesia yang dimulai pertama kali di pulau Tarakan, Kalimantan pada 10-11 Januari 1942, yang kemudian diikuti dengan adanya pendaratan di pulau-pulau lainnya seperti Sulawesi, Maluku, Sumatera, Bali, dan Jawa. Pada 5 Maret 1942 Batavia jatuh, dan perlawanan Belanda terhadap Jepang berakhir di Bandung pada tanggal 8 Maret 1942, sedangkan tanggal 9 Maret 1942 Jenderal Ter Poorter sebagai panglima tertinggi Angkatan Darat Sekutu di Jawa menyerah dengan tanpa syarat, yang diikuti dengan ditawannya ke luar Jawa gubernur Djarda van Starkenborg Stachouwer dengan para pembesar Belanda lainnya, sehingga terhitung sejak itu secara formal dimulai masa pendudukan Jepang di Indonesia.
Sambungane Latar belakang sejarah…. Dirumuskannya Pancasila sebagai Dasar Negara tidak terlepas dari dari adanya janji Pemerintahan Jepang di Tokyo yang diucapkan oleh Perdana Menteri Koiso di hadapan Parlemen Jepang pada tanggal 7 September 1944 untuk memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia sebagai hadiah dari pemerintahan Jepang. Pemberian janji tersebut merupakan strategi Jepang yang melihat Indonesia kayan akan potensi SDA dan SDM, yang dapat dimanfaatkan untuk memberikan dukungan pada Angkatan Perang Jepang dalam memenangkan Perang Dunia II melawan sekutu. Namun janji itu baru dilakukan setelah balatentara Jepang mengalami kekalahan-kekalahan di semua medan pertempuran dan adanya desakan dari para pemimpin pergerakan bangsa Indonesia, yang kemudian memaksa pemerintah Jepang untuk membentuk Dokuritzu Zyunbi Tyoosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 29 April 1945, bertepatan dengan hari ulang tahun kaisar Jepang, Tenno Haika, dan dilantik tanggal 28 mei 1945.
Sambungane Latar belakang sejarah…. Pelantikan BPUPKI dilakukan oleh Gunseikan di Jakarta pada tanggal 28 Mei 1945 dengan dr. KRT Radjiman Wedionidingrat sebagai ketua, RP Soeroso sebagai wakil ketua merangkap kepala kantor/sekretariat, dan seorang anggota Jepang bernama Yoshio Ichibangase, juga menjabat sebagai wakil ketua, serta anggota sebanyak 64 orang. Sehari setelah pengurus BPUPKI dilantik, maka badan ini mulai mengadakan sidang-sidang, yang dibagi dalam dua masa persidangan, yaitu masa persidangan I berlangsung dari tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945, dan masa persidangan II tanggal 10-16 Juli 1945, yang diselenggarakan di Gedung Tyuoo Sangiin (Gedung Pejambon) Jakarta.
2. Masa perumusan dan pengesahan Persidangan I Membahas tentang landasan filosofis, yakni dasar negara Indonesia. Hari pertama (29 Mei 1945), Ketua BPUPKI meminta kepada para anggotanya untuk memberikan pandangan-pandangannya tentang dasar Indonesia Merdeka. Pembicara pertama, Muhammad Yamin, yang mengajukan usulan (lisan) mengenai dasar negara kebangsaan: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ke-Tuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Adapun usulan tertulisnya: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kebangsaan persatuan Indonesia, Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, Kerakyaatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sambungane masa perumusan dan pengesahan….. Hari kedua (30 Mei 1945), pembicaranya adalah dari tokoh-tokoh Islam, yaitu Bagoes Hadikoesoemo dan KH. Wachid Hasyim, yang mengusulkan pentingnya memasukkan nilai-nilai Islam menjadi dasar negara, namun tanpa menyampaikan suatu perumusan. Hari ketiga (31 Mei 1945), pembicaranya adalah Soepomo, yang menyampaikan pandangannya mengenai dasar negara kebangsaan, yaitu melalui uraian yang berfokus pada aliran pemikiran negara integralistik, yang dirumuskan ke dalam lima dasar: Persatuan, Kekeluargaan, Keimbangan lahir batin, Musyawarah, Keadilan rakyat.
Sambungane masa perumusan dan pengesahan….. Di luar masa persidangan I BPUPKI yang telah berakhir, Panitia 8 memanfaatkan waktu yang ada sebelum memasuki persidangan II BPUPKI, yaitu mengadakan pertemuan pada 22 Juni 1945 bersama para anggota BPUPKI, yang hanya dihadiri oleh 38 orang anggota, karena sebagiannya menghadiri sidang di Tyoo Sangiin. Pertemuan dalam rapat gabungan itu telah berhasil membentuk panitia kecil lainnya terdiri dari 9 orang untuk merumuskan dasar negara. Pembentukan panitia ini juga untuk memenuhi kebutuhan dalam mencari jalan keluar antara kelompok Islam dan nasionalis/kebangsaan mengenai agama dan negara, yang masalahnya timbul sejak masa persidangan I.
Sambungane masa perumusan dan pengesahan….. Hari keempat (1 Juni 1945), pembicaranya adalah Soekarno, yang juga mengusulkan rumusan dasar negara kebangsaan dengan menyampaikan rumusan yang diberi nama Pancasila, terdiri dari: Kebangsaan—nasionalisme, Perikemanusiaan— Internasionalisme, Mufakat—Demokratie, Keadilan sosial, Ketuhanan yang berkebudayaan. Menurut Soekarno, kelima sila itu jika diperas menjadi Tri Sila, yaitu Socio—nasionalisme, Socio-Demokratie, Ketuhanan. Sedangkan bila Tri Sila diperas lagi menjadi Eka Sila, yaitu “gotong royong”. Dibentuk “panitia kecil” yang terdiri dari 8 orang untuk menampung usulan-usulan tersebut, dan di antara 8 orang tersebut adalah Soekarno, Mohammad Hatta, Soetardjo Kartohadikoesoemo, Wachid Hasyim, Ki Bagoes Hadiekoesoemo, Rd. Otto Iskandardinata, Muhammad Yamin, dan Mr. Alfred Andre Maramis.
Sambungane masa perumusan dan pengesahan….. Panitia 9 yang terdiri dari Soekarno (ketua), Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, Achmad Soebardjo, Mr. Alfred Andre Maramis, Abdoel Kahar Moezakkir, Wachid Hasyim, Abikoesno Tjokrosoejoso, dan Agoes salim, berhasil membentuk “Rancangan Pembukaan Hukum Dasar” yang kemudian dikenal dengan sebutan Piagam Jakarta sebagai nama atau sebutan yang diberikan oleh Muhammad Yamin, sedangkan Soekiman menyebutnya sebagai “perjanjian luhur”. Di dalam piagam Jakarta dimuat rumusan Dasar Negara sebagai hasil kerja kolektif Panitia 9 yang terdiri dari lima, yaitu: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sambungane masa perumusan dan pengesahan….. Persidagan II Substansi dalam masa persidangan II menitikberatkan pada pembahasan UUD negara Indonesia, yang berlangsung maraton selama 7 hari (10-16 Juli 1945). Meskipun BPUPKI telah menyatakan dengan bulat naskah dari rancangan UUD, namun karena secara hukum status BPUPKI ini bukan merupakan badan pembentuk negara yang mempunyai wewenang untuk meletakkan kaidah negara yang fundamental, maka adanya penerimaan tersebut belum berarti bahwa naskah UUD yang dikenal dengan sebutan Piagam Jakarta hasil kerja Panitia 9 itu telah diterima sebagai Dasar Negara karena sebagaimana ternyata kemudian rumusan tersebut masih mengalami perubahan lagi dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Naskah itu diserahkan kepada Pemerintah Belantara Jepang pada 17 Juli 1945, dan sesudah itu BPUPKI tidak mengadakan sidang-sidang lagi.
Sambungane masa perumusan dan pengesahan….. Kemerdekaan bangsa Indonesia sebagaimana dijanjikan pemerintah Jepang sempat mendapat tantangan dari pihak Angkatan Laut Jepang sehingga tidak segera terwujud, meskipun kemudian setelah melihat Filipina jatuh ke tangan angkatan perang Amerika serikat, pihak Angkatan Laut tidak lagi menentang kebijakan politik tersebut. Tanggal 9 Agustus 1945, delegasi Indonesia terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, KRT Radjiman Wediodiningrat berangkat ke Saigon-Jepang dan tiba tanggal 10 Agustus 1945, mendapat penjelasan dari Marsekal Hisaichi Terauci (wakil pemerintahan Jepang), bahwa kemerdekaan Indonesia akan ditentukan oleh pemerintah Jepang yang berkedudukan di Tokyo. Para pemimpin bangsa Indonesia ini tiba kembali di Jakarta tanggal 14 Agustus 1945.
Sambungane masa perumusan dan pengesahan….. Jepang semakin menderita kekalahan dalam peperangannya melawan sekutu; tanggal 6 Agustus 1945 kota Hirosima dijatuhi bom atom oleh Amerika Serikat, sedangkan untuk kota Nagasaki pada 9 Agustus 1945. PPKI beranggotakan 21 orang dengan Soekarno sebagai ketua, dan Mohammad Hatta sebagai wakil ketua dengan tugas mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Namun sebelum pengurus ini menjalankan tugasnya, tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu, maka terjadilah kekosongan kekuasaan dalam pemerintahan. Hal itu dimanfaatkan oleh para pemimpin bangsa Indonesia dengan mengadakan rapat kilat tanggal 16 Agustus 1945 di rumah Laksamana Maeda, Jalan Nassau Boulevard (sekarang Jl. Imam Bonjol) No. Jakarta mulai tengah malam hari, dan berhasil mengambil putusan penting untuk menyatakan kemerdekaan Indonesia pada pagi harinya.
Sambungane masa perumusan dan pengesahan….. Bangsa Indonesia mengambil keputusan sendiri/secara sepihak dengan cara memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 agustus 1945 yang dilangsungkan di Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Naskah resmi teks Proklamasi dibacakan oleh Soekarno dan ditandatangani bersama oleh Soekarno- Hatta yang bertindak atas nama bangsa Indonesia. Putusan sepihak yang diambil melalui tindakan proklamasi ini sebagai tindakan politik tertinggi dari bangsa Indonesia (sehingga lahirlah negara baru Indonesia) dan membuktikan bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia bukan sebagai hadiah dari Jepang, melainkan kemerdekaan atas dasar perjuangan dengan kekuatan sendiri atas nama rakyat Indonesia.