SEJARAH MATA UANG RUPIAH
Rupiah adalah mata uang resmi Indonesia Rupiah adalah mata uang resmi Indonesia. Mata uang ini dicetak dan diatur penggunaannya oleh bank Indonesia dengan kode ISO 4217 IDR.
Nama Rupiah sering dikaitkan dengan rupee mata uang India, namun sebenarnya rupiah diambil dari kata rupia dalam bahasa Mongolia. Rupia berarti perak.
Pada masa awal kemerdekaan, Indonesi a menggunakan mata uang resmi yang dikenal sebagai ORI. Jangka waktu peredaran ORI di Indonesia selama 4 tahun, Dari tahun 1945-1949. Pengguanaannya Baru sah 30 Oktober 1946.
Pada Awal Kemerdekaan tersebut, ORI beredar luas di masyarakat meskipun hanya dicetak di Yogyakarta. Pada masa itu, ORI merupakan mata uang yang memiliki nilai yang sangat rendah dibandingkan dengan uang – uang yang dikeluarkan oleh de Javasche Bank.
Pada 8 April 1947, gubernur provinsi Sumatera mengeluarkan rupiah uang republik Indonesia provinsi Sumatera utara (URIPS). Sejak 2 November 1949, indonesia menetapkan rupiah sebagai mata uang kebangsaan. Tapi kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki rupiah mereka sendiri, tetapi penggunaannya dihapuskan.
Krisi ekonomi Asia pada tahun 1998 menyebabkan nilai rupiah jatuh sebanyak 35%dan membawa kejatuhan pemerintahan Soeharto.