Social Protection Sector - Conditions of Work and Employment Programme (TRAVAIL) 1 PEMBEKALAN Kerja Praktek ELINS 2008 (Mahasiswa Elins angkatan 2005) Oleh Toto Tri Ks/STTN 26 Juni 2008
Social Protection Sector - Conditions of Work and Employment Programme (TRAVAIL) 2PendahuluanPendahuluan Kerja Praktek (KP) bertujuan memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman kerja yang sesuai dengan dunia kerja yang akan dimasuki, membandingkan dan menerapkan pengetahuan akademis yang telah didapatkan di bangku kuliah. Mata Kuliah KP termasuk dalam kelompok Matakuliah Berkehidupan Bersama (MBB), yang diharapkan dapat membekali mahasiswa untuk memahami kaidah bermasyarakat sesuai dengan keahliannya. PERSYARATAN AKADEMIS KP : 96 sks, dengan IP kumulatif minimal 2,56. KP mempunyai bobot : 3 SKS
3 Mahasiswa Mencari industri untuk KP Industri bisa untuk KP? Mahasiswa mohon rekap hasil belajar di BAAK ≥ 96 SKS IP ≥ 2,56 Konsultasi dengan Ka. Prodi Ka. Prodi setuju? Mahasiswa mohon KP dengan proposal kepada Ka.jur Kajur setuju? Surat permohonan KP Disampaikan ke BAAK Paling lambat 3 bulan Sebelum pelaksanaan KP Mahasiswa bawa surat ke industri dari BAAK ≥ 2 bulan Ada jawaban ? Diterima? Mahasiswa membawa SPK dari BAAK Mahasiswa melaksanakan KP Kajur memproses calon dosen pembimbing Mahasiswa membuat laporan KP sebanyak 4 buku Mahasiswa presentasi laporan KP dihadapan dosen pembimbing dan mahasiswa PROSEDUR KERJA PRAKTEK ditunda Selesai Mahasiswa ingin pindah KP ya tidak Mahasiswa konsultasi Dengan dosen pembimbing Mahasiswa mohon SPK yang disetujui pembimbing dan diketahui Ketua Jurusan ke BAAK
Social Protection Sector - Conditions of Work and Employment Programme (TRAVAIL) 4 PELAKSANAAN KP (1) Jangka waktu pelaksanaan KP adalah 6 minggu dengan toleransi kurang-lebih 25 %. Namun, ketentuan ini tidak membatasi mahasiswa untuk melanjutkan pekerjaan pada Instansi, tetapi kelebihan ini tidak diperhitungkan sebagai KP. Pelaksanaan KP dan perubahan atas proposal/rencana kerja dicatat dalam Log Harian (Lampiran KP-2). Log Harian harus ditanda tangani oleh Pembimbing Instansi Salinan Log Harian yang sudah ditandatangani Pembimbing Instansi dikirimkan kepada Pembimbing STTN agar dapat memantau. Mahasiswa yang sering absen dalam KP dapat diberi sangsi pembatalan. Menjelang akhir pelaksanaan KP, mahasiswa wajib mengalokasikan waktu untuk mengadakan observasi lapangan dan atau wawancara untuk mengetahui dampak KP yang dilakukan terhadap Instansi.
Social Protection Sector - Conditions of Work and Employment Programme (TRAVAIL) 5. FORMAT LAPORAN KP 1. Bagian Awal sebuah Laporan KP : Halaman Sampul Halaman Judul Halaman Pengesahan Jurusan Halaman Pengesahan Instansi Kata Pengantar Daftar Isi Daftar Gambar (jika perlu) Daftar Tabel (jika perlu) Daftar Lampiran (jika perlu) Daftar Lambang dan Artinya (jika perlu) Intisari Latar Belakang yang memuat uraian tetang pentingnya KP dan alasan mahasiswa melaksanakan KP di instansi terkait.
Social Protection Sector - Conditions of Work and Employment Programme (TRAVAIL) 6 FORMAT LAPORAN KP (2) 2. Bagian Utama Laporan KP : a) Uraian tentang Tempat Kerja Praktek yang meliputi Sejarah dan Organisasi Perusahaan, Proses/Kegiatan Instansi, Sarana dan Prasarana, Sistem Jaminan Kualitas, Partisipasi Sosial Instansi; b)Pelaksanaan KP yang merupakan penjabaran kegiatan KP yang telah tercatat dalam Log Harian.
Social Protection Sector - Conditions of Work and Employment Programme (TRAVAIL) 7 JUMLAH LAPORAN KP Jumlah Laporan yang harus dibuat oleh seorang mahasiswa minimal adalah 5 (lima) buah dengan rincian: 1 buah untuk mahasiswa, 1 buah untuk perpustakaan STTN, 1 buah untuk Pembimbing dan 1 buah untuk Jurusan/Prodi, dan 1 buah untuk instansi.
Social Protection Sector - Conditions of Work and Employment Programme (TRAVAIL) 8 Terimakasih Toto Tri Ks/ STTN 2008