Permendiknas No. 41 Tahun 2007 (Standar Proses) Langkah-langkah pembelajaran : 1. Pendahuluan 2. Kegiatan inti - Eksplorasi - Elaborasi - Konfirmasi 3. Kegiatan penutup
Permendiknas No. 20 Tahun 2007 ( Penilaian ) 1. Ulangan harian 2. Ulangan tengah semester 3. Ulangan Semester 4. Ulangan kenaikan kelas 5. Ujian sekolah 6. Ujian Nasional 7. Kriteria Ketuntasan Minimal
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) 1. Ditetapkan sebelum tahun ajaran dimulai 2. Satu tahun ajaran ditetapkan dua kali yaitu Semester I dan II 3. Ditetapkan dengan surat keputusan kepala sekolah