BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN SOSIALISASI KEBIJAKAN UJIAN NASIONAL TAHUN PELAJARAN 2014/2015 Semarang, Kamis, 29 Januari 2015
CONTENT Reformasi Pendidikan 1 Tugas dan Wewenang BSNP Penyelenggaraan Ujian Nasional 2 3
REFORMASI PENDIDIKAN 1
EDUCATIONALREFORMEDUCATIONALREFORM Standard Driven Reform Versus Curriculum Driven Reform Lebih strategis Menghasilkan lulusan yang professional, berkualitas, dan berdayasaing National & International Recognition
Tugas dan Wewenang BSNP 2
UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas Pasal 35 ayat (3) menyatakan bahwa pengembangan Standar Nasional Pendidikan (SNP) serta pemantauan dan pelaporan pencapaiannya secara nasional dilaksanakan oleh suatu badan standarisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan. PP 19/2005 tentang SNP Untuk melaksanakan pasal tersebut, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 (PP No. 19 Tahun 2005) tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 73 ayat (1) mengamanatkan pembentukan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk mengembangkan, memantau, dan melaporkan pencapaian SNP secara nasional. POSISI BSNP DALAM UU 20/2003 DAN PP 19/2005
POSISI STRATEGIS BSNP DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Falsafah manajemen pendidikan nasional adalah Standard-Based Management PP 19 Tahun 2005 Standar Nasional Pendidikan BSNP Mengembangkan standar nasional pendidikan sebagai DASAR untuk mewujudkan pendidikan BERMUTU
Tugas dan Wewenang BSNP Berdasarkan Pasal 76 ayat (3) PP No. 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. a.Mengembangkan Standar Nasional Pendidikan; b.Menyelenggarakan ujian nasional; c.Memberikan rekomendasi kepada Pemerintah dan pemerintah daerah dalam penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan; d.Merumuskan kriteria kelulusan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah; e.Menilai kelayakan isi, bahasa, penyajian, dan kegrafikaan buku teks pelajaran; f.menetapkan karya sastra Indonesia unggulan yang wajib dipelajari peserta didik pada setiap jenjang pendidikan ( PP 19/2005, Penjelasan Pasal 6 ayat 1 Butir B)
Penyelenggaraan Ujian Nasional 3
UJIAN NASIONAL merupakan amanat UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. TUJUAN: Menilai pencapaian standar kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu. (PP 19/2005) Hasil ujian nasional digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk: a.pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan; b.dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya; c.penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan; d.pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan. PERAN BSNP Berdasarkan PP 19/2005 tentang SNP yang telah diubah dengan PP 32/2013, peran BSNP adalah sebagai Penyelenggara UN PERAN KEMDIKBUD dalam UN adalah sebagai Unsur Pelaksana UN RENCANA PERUBAHAN UN 2015
1.UN Bukan Penentu Kelulusan siswa dari satuan pendidikan 2.Kelulusan Siswa dari satuan pendidikan ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan 3.Setiap siswa wajib mengikuti UN MINIMAL satu kali. 4.UN dapat ditempuh BEBERAPA KALI (untuk perbaikan pencapaian terhadap standar) 5.Setiap peserta UN akan menerima Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) RENCANA PERUBAHAN UN Katagorisasi hasil UN: a.Sangat Baik (8,5 < N ≤ 10) b.Baik (7 < N ≤ 8,5) c.Cukup (5,5 ≤ N ≤ 7) d.Kurang (0 ≤ N < 5,5) 7.Siswa yang belum mencapai kompetensi lulusan ( Kurang, 0 ≤ N < 5,5) dapat mengikuti UN Perbaikan tahun berikutnya (2016). 8.Indikasi tingkat kejujuran dalam UN
PENYELENGGARA JENIS UJIAN HASIL SEKOLAH NEGARA Ujian Akhir SekolahSertifikat Tamat Belajar Ujian NasionalSurat Keterangan Hasil Ujian Nasional Ulang Kelas Ulang Ujian Lulus? Perbai kan? Ya Tidak Ya
1.Peningkatan mutu soal (Mendorong deep learning, soal yang kontekstual: budaya, sosio- antropologis, lingkungan) 2.SKHUN lebih lengkap dengan levelling untuk menggambarkan capaian kompetensi siswa 3.Penggunaan CBT (Computer Based Test) agar lebih fleksibel dan handal RENCANA PERBAIKAN Levelling/Katagorisasi hasil UN: a.Sangat Baik (8,5 < N ≤ 10) b.Baik (7 < N ≤ 8,5) c.Cukup (5,5 ≤ N ≤ 7) d.Kurang (0 ≤ N < 5,5)
1.Pada tahun 2015 bersifat “rintisan” 2.Jenjang SMP, SMA/MA, dan SMK (ada proses verifikasi kelayakan) 3.Sekolah dengan akreditasi A 4.Rasio computer dan siswa adalah 1:3 CBT
1.Untuk siswa dan orang tua: Nilai tes Katagorisasi/levelling dan deskripsi Diagnostik untuk perbaikan 2.Untuk sekolah dan Pemerintah Daerah, ditambahkan: Konteks : posisi terhadap rerata siswa yang lain di sekolah, daerah maupun nasional Indeks non parametric: mengukur perilaku saat test, perkembangan hasil dari tahun ke tahun SURAT KETERANGAN HASIL UJIAN NASIONAL NoMapelNilai UNRerata Sekolah Rerata Nasiona l Deskripsi Nilai 1Bhs Indonesia Cukup 2Bhs Inggris Cukup 3Matermatika Cukup 4Fisika Cukup 5Kimia Kurang 6Biologi Cukup
Deskripsi Leveling Capaian Siswa NoLevel/KatagoriDeskripsi Kompterensi Bahasa Indonesia SMP 1Sangat Baik Pada kometensi membaca, peserta didikmampu menafsirkan informasi tersirat pada bacaan sastra/nonsastra, sedangkan pada kompetensi menulis, peserta didikmampu menyusun berbagai bentuk paragraph dengan memperhatikan ejaan dan tanda baca 2BaikPada kompetensi membaca, peserta didik mampu menafsirkan informasi tersurat pada teks sastra/nonsastra, sedangkan pada kompetensi menulis, peserta didik mampu menggunakan kalimat sesuai ilustrasi dengan memperhatikan penggunaan EYD 3CukupPada kompetensi membaca, peserta didik mampu mengidentifikasi informasi tersurat pada bacaan/iklan/denah, sedangkan pada kompetensi menulis, peserta didik mampu menggunakan kata/kalilmat pada teks sastra/nonsastra 4KurangSiswa mampu mengindentifikasi informasi yang sangat sederhana dan tersurat dari sebuah wacana non teks sederhana. Siswa memiliki keterbatasan dalam menggunakan kata/frasa pada teks sastra/nonsastra Deskripsi kompetensi memberikan makna dan penjelasan lebih pada siswa, orang tua, dan guru tentang angka yang didapat di setiap mata pelajaran UN. Hal ini bermanfaat untuk mengetahui apa yang diperlukan siswa dalam proses belajar selanjutnya dan bagaimana guru merencanakan kegiatan mengajar juga latihan apa yang dapat didukung oleh orangtua di rumah
PEMANFAATAN HASIL UJIAN NASIONAL (Untuk Seleksi ke jenjang lebih tinggi) Hasil UN digunakan sebagai syarat untuk diterima melalui SNMPTN Gabungan nilai rapor yang sudah diboboti dan nilai UN murni digunasakan sebagaik dasar seleksi SNMPTN Bobot nilai ditentukan oleh masing-masaing perguruan tinggi Digunakan sebagai dasar seleksi SNMPTN Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Perguruang Tinggi Negeri (SNMPTN) SBMPTN Ujian Mandiri Lulus Satuan Pendidikan Mapan
UN Sebagai Sub-Sistem Penilaian 1.Dengan meningkatnya anggaran pendidikan maka akuntabilitas dalam bidang pendidikan menjadi suatu keharusan. Akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan tidak cukup dengan hanya melaksanakan apa yang harus dilakukan, tetapi juga harus diorientasikan pada terwujudnya lulusan yang bermutu. 2.Sistem penilaian harus menjadi pendorong peningkatan motivasi belajar dan mutu pendidikan. Sistem penilaian harus dibangun sedemikian rupa agar tercipta kondisi dimana siswa belajar dengan giat dan guru mengajar dengan baik. 3.Ujian Nasional sebagai sub-sistem penilaian baik di tingkat mikro/sekolah/kelas maupun di tingkat makro/nasional harus selalu diperkuat dan disempurnakan.
Pelaksanaan UN Pelaks. UN Tingkat Pusat Pelaksana UN Tingkat Provinsi Pelaksana UN Tingkat Kabupaten/Kota BSNP Penyelenggara UN BSNP Penyelenggara UN Mendikbud Gubernur Bupati/Walikota SK Tanggung jawab Pelaksana UN Tingkat Satuan Pendidikan Ka Dinas Pendidikan Tanggung jawab POS UN SK Majelis Rektor PTN PTN Skema Pelaksanaan UN 2014/
Pendistribu-sian Kisi-kisi Koordinasi Permen & POS Penyiapan Master Naskah I. PERSIAPAN IV. PELAKSANAAN DESJANFEBMARAPR Peserta UN Nilai Rapor dan US/M Pencetakan DNT II. PENDATAAN Proses Lelang Penggan- daan Master Pencetakan Naskah Pengawa- san Proses Pencetakan Pengiriman Bahan UN III. PENCETAKAN DAN PENGIRIMAN NASKAH NOV SMA Sederajat 13 APRIL 2015 Keterangan: DNT = Daftar Nominal Tetap US/M = Ujian Sekolah/Madrasah Time Line Penyelenggaraan UN Mei V. PENILAIAN Proses LJU Penila ian Kelul usan Eval uasi SMP Sederajat 4 Mei 2015
TANTANGAN UJIAN NASIONAL 1. Stigmatisasi UN (menegangkan, proyek pusat, penganggaran) 2. Politisasi UN 5. Moral hazards/kecurangan 6. Kebocoran soal 7. Logistik, pencetakan bahan 8. Pendistribusian 9. Pengamanan 3. Pelaksanaan 10. Pemanfaatan hasil 11. Multi objectives (terlalu banyak tujuan yang ingin dicapai). 1.Manajemen 2.Metode 3.Teknologi 4. Tekanan/Pressure Perlu perbaikan
NoAspekUN 2014UN 2015 Ket 1 Kisi-kisi UN Kisi-Kisi kisi-kisi (Bisa diakses di Website BSNP) Sama 2 Fungsi UN 1. Pemetaan 2. Seleksi 3. Kelulusan 4. Pembinaan 1. Pemetaan 2. Seleksi 3. Pembinaan Beda 3 Teknologi (Pelaksanaa n) Paper Based Test (PBT) PBT dan Computer Based Tes (CBT). CBT Diterapkan secara bertahap (status uji coba) Beda 4 Peran BSNPPenyelenggara Sama 5 Peran Kementerian Pelaksana Sama PERBEDAAN UN 2014 DAN 2015
NoAspekUN 2014UN 2015 Ket 6 Peran PTN Koordinator Pengawasan UN dan Pemindaian LJUN Koordinator Pemindaian LJUN Beda 7 Proses lelang dan Pencetakan bahan UN Sistem regional (8 region) Ditangani masing-masing provinsi (26 region) Beda 8 Waktu Pelaksanaan UN SMA sederajat April (3 hari)13-15 April (3 hari)Sama 9 Waktu Pelaksanaan UN SMP sederajat 5-8 Mei (4 hari) 4-7 Mei (4 hari, Senin- Kamis) Sama 10 UNPK Paket A, B, CDua kali setahun Tahap I: Mei Tahap II: Agustus Tidak ada UNPK Susulan Satu Kali dilaksanakan bersaaman UN Formal Beda PERBEDAAN UN 2014 DAN 2015
NoHari dan TanggalPukul Mata pelajaran Program IPA Program IPS Program Bahasa MA Program Keagamaan Sekolah Menengah Agama Katolik Sekolah Menengah Theologi Kristen 1. UN Senin, 13 April – – Bahasa Indonesia Kimia Bahasa Indonesia Geografi Bahasa Indonesia Sastra Indonesia Bahasa Indonesia Hadis Bahasa Indonesia Kitab Suci Bahasa Indonesia Alkitab UN Susulan Senin, 20 April UN Selasa, 14 April – – Matematik a Biologi Matematik a Sosiologi Matematika Antropologi Matematika Fikih Matematika Doktrin Gereja Katolik dan Moral Kristiani Matematik a Etika Kristen UN Susulan Selasa, 21 April UN Rabu, 15 April – – Bahasa Inggris Fisika Bahasa Inggris Ekonomi Bahasa Inggris Bahasa Asing Bahasa Inggris Tafsir Bahasa Inggris Liturgi Bahasa Inggris Sejarah Gereja UN Susulan Rabu, 22 April 2015 Jadwal UN
SMK No Hari dan Tanggal PukulMata pelajaran UNUN Susulan 1. Senin,13 April 2015 Senin,20 April Bahasa Indonesia 2. Selasa,14 April 2015 Selasa,21 April Matematika 3. Rabu,15 April 2015 Rabu,22 April Bahasa Inggris Ujian Teori Kejuruan No Hari dan Tanggal Pukul Mata pelajaran UNUN Susulan 1. Senin,13 April 2015 Senin,20 April Bahasa Indonesia 2. Selasa,14 April 2015 Selasa,21 April Matematika 3. Rabu,15 April 2015 Rabu,22 April Bahasa Inggris SMALB
Progam Paket C Jadwal UN NoProgram Hari & Tanggal PukulMata Ujian UNUN Susulan 1.IPS Senin, 13 April 2015 Selasa, 26 Mei Bahasa Indonesia Geografi Selasa, 14 April 2015 Rabu, 27 Mei Matematika Sosiologi Rabu, 15 April 2015 Kamis, 28 Mei Bahasa Inggris Ekonomi Kamis, 16 April 2015 Jumat 29 Mei Pendidikan Kewarganegaraan 2.IPA Senin, 13 April 2015 Selasa, 26 Mei Bahasa Indonesia Kimia Selasa, 14 April 2015 Rabu, 27 Mei Matematika Biologi Rabu, 15 April 2015 Kamis, 28 Mei Bahasa Inggris Fisika Kamis, 16 April 2015 Jumat, 29 Mei Pendidikan Kewarganegaraan
Jadwal UN No Hari dan Tanggal PukulMata pelajaran UN UN Susulan 1. Senin, 4 Mei 2015 Senin, 11 Mei Bahasa Indonesia 2. Selasa,5 Mei 2015 Selasa, 12 Mei Matematika 3. Rabu, 6 Mei 2015 Rabu, 13 Mei Bahasa Inggris 4. Kamis, 7 Mei 2015 Jumat, 15 Mei Ilmu Pengetahuan Alam No Hari dan Tanggal PukulMata Ujian UNUN Susulan 1. Senin, 4 Mei 2015 Senin, 15 Juni Bahasa Indonesia Pendidikan Kewarganegaraan 2. Selasa, 5 Mei 2015 Selasa, 16 Juni Matematika Ilmu Pengetahuan Sosial 3. Rabu, 6 Mei 2015 Rabu, 17 Juni Bahasa Inggris – 18.00Ilmu Pengetahuan Alam SMP, MTs, dan SMPLB Program Paket B/Wustha
6/2/2015BSNP28