UPAYA ASPIKOM DALAM MEMANTAPKAN BIDANG ILMU KOMUNIKASI Dr. Eko Harry Susanto Fakultas Ilmu Komunikasi Untar Jakarta Ketua Umum Aspikom Disampaikan Dalam Loka Karya Kurikulum Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP UNIVERSITAS LAMPUNG, 11 April 2012 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung
Dinamika Pendidikan Ilmu Komunikasi Pendidikan Ilmu Komunikasi berkembang pesat sejak reformasi politik di Indonesia. berjumlah lebih dari 223 institusi Sebelumnya ilmu komunikasi yang tidak dapat bergerak bebas karena system politik yang berlaku
Dukungan Regulasi Kebebasan Berkomunikasi Dukungan UUD 1945 pasal 28F, menegaskan bahwa : “setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, meperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”. Undang – Undang Nomor 40/1999 tentang Pers Undang – Undang No. 32/ 2002 tentang Penyiaran. Undang – Undang Nomor Nomor 11 tahun 2008 yang mengatur Informasi dan Transaksi Elektronika,\ UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Eksistensi Asosiasi Pendidikan Tinggi lmu Komunikasi (Aspikom) Dikemukakan oleh Suprapto, Venus dkk (2010: 1), “sebagai bagian dari komunitas ilmu komunikasi dunia, pengembangan ilmu komunikasi di Indonesia, sepatutnya sejalan dengan tren perkembangan/tuntutan global.
Eksistensi Asosiasi Pendidikan Tinggi lmu Komunikasi (Aspikom) Program Sarjana dalam ilmu komunikasi diarahkan pada hasil lulusan yang memiliki kualifikasi bisa berkarya di bidang komunikasi dan dalam berkehidupan bersama di masyarakat (Tinambunan dan Tim Aspikom, UPDM, 2009). Surat Dirjen Dikti No.1030/D/T/2010 tanggal 26 Agustus 2010. Perihal : Penataan Nomenklatur Program Studi Psikologi, Komunikasi, Komputer dan Lanskap, yang ditujukan kepada Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Koordinator Kopertis Wilayah I – XII. Surat Dirjen Dikti, No. 1030/D.T/2010, sejatinya harus memiliki kompetensi yang berbeda, antara prodi yang satu dengan yang lain Ini untuk menjaga mutu. Sebab prodi – prodi yang semula diminati bisa saja ditutup karena sepi peminat. (Susanto, 2011)
Eksistensi Asosiasi Pendidikan Tinggi lmu Komunikasi (Aspikom) Aspikom berupaya menjembatani penyelenggara pendidikan tinggi bidang ilmu komunikasi untuk meningkatkan kompetensi yang memadai. Pembagian kerja Aspikom juga disesuakian dengan kepentingan untuk pengembangan organisasi Mencakup Bidang Kurikulum, Organisasi, Litbang, serta Humas dan Kerjasama
Bidang Kurikulum Menyusun Kurikulum Inti merujuk pada 5 pilar UNESCO, target tahun ke 1 (Sumber referensi Bahan Kajian dalam Naskah Kompetensi Utama Bidang Ilmu Komunikasi @ Aspikom Nov 2010). Menyusun Modul Kurikulum Inti, target tahun ke 2. Mapping SDM untuk kualifikasi kepakaran bidang komunikasi, target tahun ke 3. Mengembangkan peran ASPIKOM dalam mekanisme penetapan kepakaran dan memfasilitasi penguatan asosiasi di bidang kepakaran, target tahun ke 3.(Hasil Pertemuan Bengkulu)
Bidang Organisasi Legalitas Organisasi ASPIKOM, sebaiknya menjadi tanggung jawab Ketua Umum dan Sekjen. Pembentukan pengurus wilayah, target bisa terbentuk 33 Korwil. Mapping Struktur Organisasi. Iuran tahunan anggota, diusulkan 1 juta per tahun, dengan pembagian 80% untuk Korwil dan 20% untuk Pengurus Pusat.
Bidang Organisasi Aktivitas organisasi Aspikom seperti; Raker, pertemuan rutin, dan lain-lain, sebaiknya Pengurus pusat memiliki agenda tetap/rutin setiap tahunnya. Menerbitkan Profil organisasi ASPIKOM, target penerbitan buku profil ASPIKOM, dianggarkan 10 Juta. Menyelenggarakan Sertifikasi Bidang Ilmu Komunikasi, seperti mengadakan pelatihan dan mengeluarkan sertifikasi laboran, bekerjasama dengan asosiasi pendidikan dan profesi. Melakukan bekerjasama dengan Dikti, Kopertis, BAN PT dan lembaga lainnya, untuk eksistensi organisasi.
Bidang Litbang Membangun dan mengembangkan jejaring dan kontribusi akademik dan kelembagaan program studi ilmu komunikasi. Membuat karya akademik: dalam kajian Teori Komunikasi atau pun Metodologi Penelitian Menerbitkan Jurnal ASPIKOM. Menyelenggarakan WORKSHOP atau SEMILOKA (Tematik & termasuk peningkatan kapasitas SDM). Menerbitkan Buku. Menerbitkan Buku Profil Prodi Ilmu Komunikasi di Indonesia. Menyelenggarakan Program Sertifikasi Khusus Komunikasi, seperti; LABORAN, DOSEN PROFESI, dsb. Menyelenggarakan Riset bersama (Tematik, Mis : PERSPEKTIF KETIMURAN dsb)
Bidang Litbang CALL PAPER: (Peluncuran pada Workshop – Semiloka). “Manajemen Komunikasi Bencana.” Metode Penelitian Komunikasi Terapan. Fenomena “SOCIAL MEDIA” dan “Implikasi pada komunikasi: INTERPERSONAL, KELOMPOK, SAMPAI SOSIAL . WORKSHOP: Game Plan & Public Relations Frame Work (untuk dosen dan praktisi), Kerjasama dengan ASIA PR. SEMILOKA: Manajemen Bencana, Fenomena Media Sosial dan “Mix Methodology” untuk Ilmu Komunikasi (KONSORSIUM : UMY, UAJY, UIN, UMS, UPN, UII).
Bidang Humas dan Kerjasama Optimalisasi Sekretariat Aspikom sebagai pusat traffic issue dan informasi Membuat Ruang Sekretariat ASPIKOM yang representative yang memiliki fungsi sebagai pusat arus informasi ke dalam dan keluar ASPIKOM. Sekretariat setidaknya dilengkapi dengan: Telepon/Fax mandiri SMS broadcast Website, email, milis, Facebook, Twitter, online conference. Pra sarana untuk mengoperasionalkan Website Staf administrasi
Bidang Humas dan Kerjasama Menyerukan kepada setiap anggota ASPIKOM untuk mencantumkan label “ANGGOTA ASPIKOM” di halaman belakang setiap penerbitan ilmiah yang ada di Prodi/Jurusan atau Fakultas. Setiap anggota ASPIKOM (individu) diminta untuk mencantumkan “ANGGOTA ASPIKOM” setelah nama Fakultas dan Universitasnya dalam setiap tulisan di penerbitan ilmiah internal.
Bidang Humas dan Kerjasama Media Relations dan Media Visit Press Gathering Untuk membangun hubungan baik dengan pihak wartawan setidaknya dilakukan kegiatan-kegiatan rutin yang melibatkan pers dalam bentuk: Diskusi yang melibatkan pers dan ASPIKOM Informal gathering Waktu: Minimal 1 bulan sekali, efektif Januari 2011 Media Visit Media visit atau silahturahmi redaksi diharapkan mampu menambah awareness redaksi terhadap lembaga ASPIKOM. Waktu: minimal 2 bulan sekali, efektif Januari 2011
Referensi Al-Hammadani, Firas H and Almas Heshmati.2011. Determinants of Internet Use in Iraq, International Journal of Communication Vol 5, 2011. USC Annenberg School for Commnunication and Journalism : USCA Press Djuarsa, Sendjaja S.2006. Ilmu Komunikasi di Indonesia, makalah disampaikan dalam rangka Pembukaan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Tarumanagara Jakarta Juli 2006 Kuswarno, Engkus. 2009. Perkembangan Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi, disampaikan dalam Lokakarya Pengembangan Program Studi Ilmu Komunikasi dan Desain Kompetensi, DIKTI-ASPIKOM, Surakarta 2-3 Desember 2009 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005, Tentang Standar Nasional Pendidikan.
Referensi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 tahun 2010, Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.17/2010, Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Suprapto, Hadi, Antar Venus dan Tim Aspikom . 2010. Naskah Akademik Bidang Ilmu Komunikasi yang disampaikan ke Ditjen Dikti, Desember 2010. Surat Dirjen Dikti No.1030/D/T/2010 tanggal 26 Agustus 2010. Perihal : Penataan Nomenklatur Program Studi Psikologi, Komunikasi, Komputer dan Lanskap Susanto, Eko Harry.2011.Penutupan Program Studi dan Hak Hidup PTS, dalam Surat Kabar Suara Pembaruan, rabu, 13 Juli 2011 Undang – Undang Dasar 1945. ”Sejarah UUD 1945 Sejak Pembentukan hingga Amandemen pada Zaman Reformasi” , Jakarta : Penerbit Visi Media Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Referensi Tinambunan, W.E. dan Tim Aspikom. 2009. Workshop Kompetensi dan Kurikulum Ilmu Komunikasi di Univ. Prof.Dr. Moestopo Beragama (UPDM-B) : Pematangan Hasil Pembahasan dengan peserta dari PTN dan PTS, dilaksanakan di Pascasarjana Unpad Bandung, Universitas Riau, Univ. Atmajaya Yogyakarta, Univ. Mercubuana, Univ. Kristen Satya Wacana Salatiga, Univ. Tarumanagara Jakarta, Univ. Muhammadiyah Malang, Univ. Prof. Dr. Soetomo Surabaya, Jakarta, Mei 2009 UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, Tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Referensi Undang – Undang Republik Indonesa Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Penddikan Nasional. Undang – Undang Republik Indonesia No. 2 tahun 2008, Tentang Partai Politik Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008, Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Jakarta : Penerbit Departemen Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Undang – Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Jakarta : Penerbit Departemen Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Undang – Undang Republik Indonesia No. 32 tahun 2009, Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup