BY : Ns. RETNO PURWANDARI, M.Kep DKKD PSIK UNEJ

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ETIKA DAN HUKUM KESEHATAN
Advertisements

Hak pasien dan pertanggungjawaban perawat sehubungan dengan hak pasien
PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN YANG BAIK DI INDONESIA F.Y WIDODO
SISTIM ETIK PENELITIAN KESEHATAN DISAMPAIKAN PADA LOKAKARYA NASIONAL LITBANGKES CILOTO, 9-11 JULI 2003 Oleh: Prof dr Asri Rasad MSc PhD Ketua Komnas Etik.
ETIKA KESEHATAN MASYARAKAT DAN PERMASALAHANNYA
ETIKA PENELITIAN KESEHATAN
KONSEP DASAR KEPERAWATAN MATERNITAS
PENGAMBILAN KEPUTUSAN ETIS
Irman Somantri, S.Kp. M.Kep.
PERSETUJUAN TINDAKAN KEDOKTERAN
PERSEPSI DAN PERILAKU SAKIT
PERSETUJUAN ETIK (Ethical Clearance)
PENGERTIAN Hak : kekuasaan/kewenangan yang dimiliki oleh seseorang atau suatu badan hukum untuk mendapatkan atau memutuskan untuk berbuat sesuatu Kewajiban.
Hak dan kewajiban dokter
INFORMED CONSENT PERTEMUAN KE - 10
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIK (INFORMED CONSENT)
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIS (INFORMED CONSENT)
Legal Etik dalam Tatanan Keperawatan Sistem Kardiovaskuler
Fungsi Informed Consent
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI.
Tri setyawati Biokimia PSPD FKIK UNTAD
IKATAN PEKERJA SOSIAL PROFESIONAL INDONESIA
Stop AIDS Pencegahan Positif
Konseling KTD
ISU ETIK DAN LEGAL DALAM KEPERAWATAN JIWA
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
Introduction to Medical Law
INEL MASRAYANTI IB PRINSIP POKOK ASUHAN KEHAMILAN Prinsip-prinsip pokok asuhan antenatal konsisten dengan dan didukung oleh prinsip-prinsip.
Seputar kebijakan kemkes terkait uu 35/2009
STANDAR NASIONAL AKREDITASI RUMAH SAKIT HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK)
HAK - KEWAJIBAN.
ETIKA dalam PENELITIAN KUALITATIF
STIKes TUANKU TAMBUSAI BANGKINANG
KODE ETIK PEKERJAAN SOSIAL
PERSETUJUAN TINDAKAN KEDOKTERAN
Etika moral dan nilai dalam praktik kebidanan
INFORMED CONCENT DALAM PELAYANAN DAN PENELITIAN
PRINSIP2 UNTUK PRAKTEK PROFESIONAL
ETIKA KESEHATAN MASYARAKAT DAN PERMASALAHANNYA
PRINSIP-PRINSIP ETIK BIOMEDIK
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
“PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DLM PELAY. KEBIDANAN”
METODE ILMIAH (2) I MADE WENA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
KONFIDENTIALITAS KESEHATAN
ASAS HUKUM DALAM PELAYANAN KESEHATAN
KELOMPOK:12 NURBAITY R E N A SAFRINA
KONSEP ETIK PRAKTIK KEPERAWATAN
KESEHATAN KESELAMATAN KERJA Ns. RETNO PURWANDARI, M.Kep
ETIKA PENELITIAN.
PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
Etika Keperawatan Oleh : Tita Rohita,S.Kep,Ns
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK)
NAURI ANGGITA TEMESVARI, SKM., MKM
Aspek Etik dan Hukum Kesehatan
ETIK DAN DISIPLIN PROFESI
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
STANDAR NASIONAL AKREDITASI RS EDISI DR.Dr.Sutoto,M.Kes
MANAJEMEN KOMUNIKASI DAN EDUKASI (MKE )
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK)
ETIKA PENELITIAN.
Pentingnya Etika Penelitian  Manusia tidak terlepas dari perilaku yang diperankannya sehingga dibutuhkan etika dalam mendampingi perilaku tersebut. 
ETIKA PENELITIAN Hj Yani Kamsturyani
Peran, Tanggung Jawab dan Etika Kedokteran Gigi Indonesia Terkait Pelaksanaan IPE Sari Kusumadewi.
1 PRINSIP-PRINSIP ETIK BIOMEDIK. 2 SEJARAH (1) KEMAJUAN ILMU & TEKNOLOGI BIOMEDIK  –KECEMASAN MASYARAKAT –MASALAH ETIK MERANCANG USAHA & MELINDUNGI PENYALAHGUNAAN.
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK). 1.. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 2.. Memperoleh informasi tentang.
INFORMED CONSENT.
ETIKA PENELITIAN Hj Yani Kamsturyani. ETIKA PENELITIAN ETIKA PENELITIAN  Persoalan norma (standar) yang harus digunakan sebagai pedoman dan sekaligus.
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI. DEFINISI Keperawatan merupakan salah satu profesi yang bergerak pada bidang kesejahteraan manusia yaitu dengan.
Transcript presentasi:

BY : Ns. RETNO PURWANDARI, M.Kep DKKD PSIK UNEJ ETIKA PENELITIAN BY : Ns. RETNO PURWANDARI, M.Kep DKKD PSIK UNEJ

Kompetensi: Mahasiswa akan dapat menjelaskan: Definisi etika Perkembangan etika Etika penyusunan proposal penelitian Aspek dalam etika penelitian Hak subyek manusia Hak partisipan lain Informed consent

Hak-hak keamanan individu Brockopp dan Hastings-Tolsma (2000) Pendahuluan Riset keperawatan Peningkatan perawatan klien Hak-hak keamanan individu

Sejarah etika penelitian Percobaan tidak berperikemanusiaan oleh pada dr NAZI pada tahun 1960an kepada tahanan perang dunia 2 Nuremberg code Mewajibkan adanya informed concent dari subyek penelitian

Informed concent tidak diwajibkan untuk kondisi: Tahun 1964, World medical association mengeluarkan aturan penelitian pada manusia (Deklarasi Helsinki 1) Panduan bagi dokter dalam penelitian klinis, baik terapeutik maupun non terapeutik Informed concent tidak diwajibkan untuk kondisi: Subyek tidak mampu memberi persetujuan (bayi, anak, pasien yang tidak sadar Penelitian menggunakan rekam medis bahan penelitian menggunakan jaringan yang telah diawetkan, dan tidak bisa dilacak

Tahun 1975 di Tokyo, World Health Assembly (WHA) merevisi Deklarasi Helsinki I menjadi Deklarasi Helsinki II Revisi terus dilakukan pada pertemuan di Venesia (1983), Hongkong (1985) sampai pertemuan WHA tahun 2000 di Edinburg Penelitian pada manusia harus ditinjau terlebih dahulu oleh panitia melalui proses ethical clearence (consideration, comments and guidance) Scientific review

Penggunaan etika penelitian dalam keperawatan Berdasarkan pada: Nuremberg Code Deklarasi Helsinki ANA Human Right Guidelines for Nurses in Clinical & Other Research

ANA Human Right Guidelines for Nurses in Clinical & Other Research Hak manusia sebagai penerima layanan kesehatan Hak-hak orang yang terlibat dalam riset dengan arena pelayanan kesehatan Tanggung jawab perawat dalam memberikan pelayanan, dimana riset melanggar pelayanan kesehatan.

Spesifikasi aktivitas riset Rasio risiko-manfaat Anonimitas dan kerahasiaan Keamanan terhadap kekerasan Kebebasan Partisipasi dengan sukarela Privasi dan martabat Hak individu Bebas dari cidera Informed concent Komite penelaah ANA, 1985 dalam Brockopp dan Hastings-Tolsma (2000)

Landasan hukum di Indonesia PANCASILA = azaz perikemanusiaan UU tentang Kesehatan No. 23/1992 PP No. 39 / 1995 Perlindungan hak-hak manusia sebagai subyek penelitian dan sangsi pelanggaran

Definisi etika

Etika Penelitian Ilmiah ( Polit & Beck, 2004). menghormati harkat dan martabat manusia (respect for human dignity), menghormati privasi dan kerahasiaan subyek penelitian (respect for privacy and confidentiality), keadilan dan inklusivitas (respect for justice and inclusiveness), memperhitungkan manfaat dan kerugian yang ditimbulkan (balancing harms and benefits)

Prinsip Etik dalam Penelitian Keperawatan Keselamatan. Menghormati otonomi partisipan, penjelasan kepada partisipan tentang derajat dan lama keterlibatan tanpa konsekuensi negatif dari penelitian Kesehatan. Mencegah, meminimalkan kerugian dan atau meningkatkan manfaat bagi semua partisipan. Kesejahteraan. Menghormati kepribadian partisipan, keluarga dan nilai yang berati bagi partisipan. Keadilan. Memastikan bahwa keuntungan dan akibat dari penelitian terdistribusi secara seimbang

Risiko dan manfaat terlibat riset Fisik Emosional Spiritual Ekonomi Sosial Legal

Risiko Efek samping pengobatan Waktu untuk bepartisipasi Biaya finansial Tekanan terkait dengan isu sensitif yang diangkat

Banyak manfaat, minim risiko Tim etika Banyak manfaat, minim risiko

Populasi rentan Tahanan Anak-anak Lansia Defisit kognitif atau emosional Klien yang dirawat di RS Terpaksa terlibat karena Karena kurang mampu membuat keputusan

Pedoman Etik Penelitian Kesehatan Komite Nasional Etik Penelitian Kesehatan (Rasad, 2003) Keselamatan subyek penelitian diutamakan. Harus ada persiapan dan cara mengatasi resiko tindakan penelitian Keikutsertaan subyek bersifat sukarela yang dinyatakan secara tertulis setelah subyek mendapatkan penjelasan Subyek berhak mengundurkan keikutsertaan dalam penelitian Peneliti harus sudah berpengalaman, kalau tidak harus ada supervisi Proposal diteruskan kepada Panitia Penilai Proposal di Institusi atau RS Penelitian dilakukan setelah mendapat persetujuan panitia penilai

Informed concent Kesadaran peneliti dan usahanya untuk dengan jelas dan lengkap memberikan informasi tentang studi yang dilakukan kepada peserta riset

Komisi etik di Indonesia Komisi etik Litbangkes Komisi etik di Fak Kedokteran Komisi etik gabung dengan RS Komisi etik bagian dari komisi medik RS Komisi etik Lembaga Penelitian Komisi etik ad hoc

ANGGOTA KOMISI ETIK Peduli thd kepentingan masyarakat Multidisiplin: Medis dan non medis Peduli thd kepentingan masyarakat Awam (lay person) Seimbang untuk gender, usia, sosial budaya, dan agama

Thank you