PENDEKATAN ASTAGATRA TRIGATRA dan PANCAGATRA
KETAHANAN NASIONAL SEBAGAI GEOSTRATEGI INDONESIA Setiap bangsa dalam mempertahankan eksistensi dan mewujudkan cita-citanya perlu memiliki pemahaman mengenai geopolitik dan geostrategi. Geopolitik bangsa Indonesia diterjemahkan dalam konsep Wawasan Nusantara, sedangkan geostrategi bangsa Indonesia dirumuskan dalam konsep Ketahanan Nasional.
Sesuai dengan bagan paradigma ketatanegaraan Negara Republik Indonesia, maka Ketahanan Nasional (Tannas) merupakan salah satu konsepsi politik dari Negara Republik Indonesia. Ketahanan Nasional dapat dikatakan sebagai konsep geostrateginya bangsa Indonesia. Dengan kata lain, geostrategi bangsa Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional.
Geostrategi adalah suatu cara atau pendekatan dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan Nasional. Ketahanan Nasional sebagai geostrategi bangsa Indonesia memiliki pengertian bahwa konsep ketahanan Nasional merupakan pendekatan yang digunakan bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Ketahanan nasional sebagai suatu pendekatan merupakan salah satu pengertian dari konsepsi ketahanan nasional itu sendiri.
Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi dan mengatasi ATHG baik langsung, tidak langsung dari dalam maupun dari luar yang membahayakan, Integrasi, idenditas kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan Negara.
PENDEKATAN ASTAGATRA Pendekatan Asta Gatra yaitu sebuah pendekatan yang melihat kehidupan nasional sebagai sebuah sistem yang terdiri dari 8 (delapan) gatra yang saling mempengaruhi satu sama lain.
Unsur-unsur kekuatan nasional di Indonesia diistilahkan dengan gatra dalam ketahanan nasional Indonesia Sedangkan unsur-unsur kekuatan nasional Indonesia dikenal dengan nama Astagatra yang terdiri atas Trigatra dan Pancagatra
UNSUR-UNSUR KETAHANAN NASIONAL 1) Unsur kekuatan nasional menurut Hans J. Morgenthou Unsur ketahanan nasional negara terbagi menjadi beberapa faktor, yaitu a. Faktor tetap (stable factors) terdiri atas geografi dan sumber daya alam; b. Faktor berubah (dynamic factors) terdiri atas kemampuan industri, militer, demografi, karakter nasional, modal nasional, moral nasional, dan kualitas diplomasi.
2. Unsur kekuatan nasional menurut James Lee Ray Unsur kekuatan nasional negara terbagi menjadi dua faktor, yaitu a. Tangible factors terdiri atas penduduk, kemampuan industry, dan militer. b. Intangible factors terdiri atas karakter nasional, moral nasional, dan kualitas kepemimpinan.
3. Unsur kekuatan nasional menurut Palmer & Perkins Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas tanah, sumberdaya, penduduk, teknologi, idiologi, moral, dan kepemimpinan. 4. Unsur kekuatan nasional menurut Parakhas Chandra Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas tiga, yaitu a. Alamiah terdiri atas geografi, sumberdaya, dan penduduk; b. Sosial terdiri atas perkembangan ekonomi, struktur politik, budaya dan moral nasional; c. Lain-lain: ide, inteligensi, dan diplomasi, kebijakan kepemimpinan.
5. Unsur kekuatan nasional menurut Alfred T. Mahan Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas letak geografi, wujud bumi, luas wilayah, jumlah penduduk, watak nasional, dan sifat pemerintahan. 6. Unsur kekuatan nasional menurut Cline Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas sinergi antara potensi demografi dan geografi, kemampuan ekonomi, militer, strategi nasional, dan kemauan nasional.
7. Unsur kekuatan nasional model Indonesia Unsur-unsur kekuatan nasional di Indonesia diistilahkan dengan gatra dalam ketahanan nasional Indonesia. Pemikiran tentang gatra dalam ketahanan nasional dirumuskan dan dikembangkan oleh Lemhanas. Unsur-unsur kekuatan nasional Indonesia dikenal dengan nama Astagatra yang terdiri atas Trigatra dan Pancagatra.
RINCIAN ASTAGATRA Trigatra meliputi aspek-aspek yang telah melekat pada Negara itu Pancagatra meliputi aspek-aspek kehidupan nasional yang menyangkut kehidupan manusia di masyarakat,berbangsa dan bernegara dengan ikatan-ikatan aturan-aturan dan norma-norma tertentu
Trigatra adalah aspek alamiah yang terdiri atas penduduk, sumber daya alam, dan wilayah. Pancagatra adalah aspek sosial yang terdiri atas ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Unsur-unsur tersebut dianggap mempengaruhi negara dalam hal mengembangkan kekuatan nasionalnya untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang bersangkutan.
ASPEK ALAMIAH ( TRIGATRA ) Aspek alamiah ketahanan nasional terdiri dari : (1) Keadaan dan kemampuan penduduk (2) Kekayaan alam (3) Letak geografis negara
Gatra Penduduk Penduduk suatu negara menentukan kekuatan atau ketahanan nasional negara yang bersangkutan. Faktor yang bersangkutan dengan penduduk negara meliputi dua hal berikut: a. Aspek kualitas mencakup tingkat pendidikan, ketrampilan, etos kerja, dan kepribadian. b. Aspek kuantitas yang mencakup jumlah penduduk, pertumbuhan, persebaran, perataan, dan perimbangan penduduk di tiap wilayah.
Gatra Wilayah Wilayah turut pula menentukan kekuatan nasional Negara. Adapun hal yang terkait dengan wilayah Negara meliputi: a. Bentuk wilayah Negara dapat berupa Negara pantai, Negara kepulauan, dan Negara kontinental. b. Luas wilayah Negara; ada Negara dengan wilayah luas dan Negara dengan wilayah sempit (kecil). c. Posisi geografis, astronomis, dan geologis Negara. d. Daya dukung wilayah Negara; ada wilayah yang habitable dan ada wilayah yang unhabitable.
Gatra Sumber Daya Nasional Hal-hal yang berkaitan dengan unsur sumber daya alam sebagai elemen ketahanan nasional, meliputi: a. Potensi sumber daya alam wilayah yang bersangkutan mencakup sumber daya alam hewani, nabati, dan tambang. b. Kemauan mengeksplorasi sumber daya alam. c. Pemanfaatan sumber daya alam dengan memperhitungkan masa depan dan lingkungan hidup. d. Kontrol atas sumber daya alam.
Dari delapan Gatra tersebut kita juga bisa mengetahui seberapa kuat ketahanan yang dimiliki Negara kita, dan kita bisa menilai serta membandingkan ketahanan Negara kita dengan Negara lain. Dengan adanya ketahanan nasional di Negara kita, maka perdamaianpun akan mudah diciptakan dalam lingkup hidup bermasyarakat dalam satu Negara. Selama masyarakat kita bersifat terbuka dan bisa menerima perbedaan agama maupun budaya. Pada dasarnya pencipta perdamaian adalah tokoh yang mengatasi kekerasan dan konflik yang dihadapi melalui kepemimpinan dan visi untuk mencapai perdamaian.
ASPEK SOSIAL (PANCA GATRA) Aspek sosial ketahanan nasional terdiri dari : (1) Ideologi (2) Politik (3) Ekonomi (4) Sosial budaya (5) Pertahanan dan keamanan
Gatra di Bidang Ideologi Ideologi mendukung ketahanan suatu bangsa oleh karena ideologi bagi suatu bangsa memiliki dua fungsi pokok, yaitu: a. Sebagai tujuan atau cita-cita dari kelompok masyarakat yang bersangkutan, artinya nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi itu menjadi cita-cita yang hendak dituju. b. Sebagai sarana pemersatu dari masyarakat yang bersangkutan, atinya masyarakat yang banyak dan beragam itu bersedia menjadikan ideologi sebagai milik bersama dan menjadikannya bersatu.
Gatra di Bidang Politik Politik penyelengaraan bernegara sangat memengaruhi kekuatan nasional suatu Negara. Penyelenggaraan bernegara dapat ditinjau dari beberapa aspek, seperti : a. Sistem politik yang dipakai yaitu apakah sistem demokrasi atau non demokrasi. b. Sistem pemerintahan yang dijalankan apakah sistem presidensil atau parlementer. c. Bentuk pemerintahan yang dipilih apakah republik atau kerajaan. d. Susunan Negara yang dibentuk apakah sebagai Negara kesatuan atau Negara serikat.
Gatra di Bidang Ekonomi Ekonomi yang dijalankan oleh suatu Negara merupakan kekuatan nasional Negara yang bersangkutan terlebih di era global sekarang ini. Bidang ekonomi berperan langsung dalam upaya pemberian dan distribusi kebutuhan warga Negara.
Gatra di Bidang Sosial Budaya Unsur budaya di masyarakat juga menentukan kekuatan nasional suatu Negara. Hal-hal yang dialami sebuah bangsa yang homogen tentu saja akan berbeda dengan yang dihadapi bangsa yang heterogen (plural) dari segi sosial budaya masyarakatnya.
Gatra di Bidang Pertahanan Keamanan Pertahanan keamanan suatu Negara merupakan unsur pokok terutama dalam mengahadapi ancaman militer Negara lain. Oleh karena itu, unsur utama pertahanan keamanan berada di tangan tentara (militer). Pertahanan keamanan Negara juga merupakan salah satu fungsi pemerintahan Negara.
Sebagai insan berbudaya, manusia menjalin hubungan dengan tuhan dan alam sekitarnya dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidupnya. Jalinan hubungan itu mewujud dalam berbagai aspek kehidupan, yaitu : (1) Hubungan manusia dengan tuhan, mewujud dalam kehidupan beragama/kepercayaan. (2) Hubungan manusia dengan cita-cita bersama, mewujud dalam kehidupan ideologi. (3) Hubungan manusia dengan kekuasaan, mewujud dalam kehidupan politik (4) Hubungan manusia dengan pemenuhan kebutuhan hidup, mewujud dalam kehidupan ekonomi. (5) Hubungan manusia dengan masyarakat, mewujud dalam kehidupan sosial. (6) Kebutuhan manusia dengan kebutuhan rasa aman, mewujud dalam kehidupan hankam.
Hans Morgenthau dalam bukunnya “ politics among nations “, mengemukakan unsur-unsur kekuatan nasional sebagai berikut. (1) Geografi (2) Sumber alam (3) Kapasitas industri (4) Kesiapsiagaan militer (5) Penduduk (6) Karakter nasional (7) Semangat nasional (8) Kualitas diplomasi (9) Kualitas pemerintahan
Perdamaian Dunia dan Bagaimana strategi Indonesia dalam usaha mencapai perdamaian dunia Perdamaian dalam pengertian negatifnya adalah suatu kondisi tidak adanya peperangan, konflik kekerasan, ketegangan dan huru-hara kerusuhan berskala besar, sistematis serta kolektif. Namun demikian, berlanjutnya tindak kekerasan seperti terorisme, diskriminasi dan penindasan terhadap minoritas dan kaum wanita serta anak-anak, kekerasan struktural oleh sebab-sebab kemiskinan dan pengangguran, intoleransi agama, dan rasisme serta sentimen kesukuan, bisa dikatakan merupakan keadaan tidak adanya situasi damai bagi mereka yang menjadi korban.
perdamaian harus dirumuskan pula secara lebih positif, tidak hanya dengan meniadakan peperangan dan konflik bersenjata berskala besar, melainkan juga memberantas berbagai tindak kekerasan, ketidakadilan, kriminalitas, penindasan dan eksploitasi manusia oleh manusia lainnya yang lebih kuat serta berkuasa.
Mengapa manusia modern di awal millennium ke-3 ini, masih terus mencoba tidak kehabisan akal untuk mencari cara dalam mengupayakan terciptanya perdamaian bagi diri, keluarga, kelompok, bangsa, serta perdamaian global? jawabannya adalah bahwa selain kodrat manusia yang berbeda-beda dan bertentangan berdasarkan suku, bangsa, ras, agama, dan perbedaan kelompok-kelompok secara primordial maupun pertentangan kepentingan politik dan ideologi, maka merupakan kodrat/naluri (instinct) manusia pula untuk mempertahankan jenisnya agar tidak mengalami kemusnahan total oleh saling menghancurkan dan memusnahkan.
hal-hal yang harus dilakukan oleh Negara Indonesia dalam menciptakan sebuah perdamaian Negara adalah: 1. Menghargai keberagaman 2. Dialog Perdamaian 3. Menegakkan Kebenaran dan Keadilan 4. Melalui Pendekatan Cultural (Budaya) 5. Melalui Pendekatan Sosial dan Ekonomi 6. Melalui Pendekatan Politik 7. Melalui Pendekatan Religius (Agama)
Pendekatan Kesejahteraan (prosperity Approach) dan pendekatan keamanan (security Approach) Ketahanan nasional merupakan konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan dalam kehidupan nasional. Kesejahteraan dan keamanan merupakan dua hal yang sulit dipisahkan. Terpenuhinya kebutuhan hidup sehari-hari tidak menjadikan seseorang menjadi bahagia apalagi keamanannya tidak terjamin. Sebaliknya seseorang tidak cukup hanya terjamin keamanannya, tanpa disertai pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari secara baik. Atas dasar itu maka upaya mewujudkan ketahanan nasional dilakukan dengan menyerasikan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) dan pendekatan keamanan (security approach)
Model Berfikir Komprehensif Integral Pemikiran ketahanan nasional menggunakan model berfikir kompreherensif integral. Kompreherensif berarti menyeluruh, sedangkan integral berarti menyatu. Model kompreherensif integral yaitu model berfikir yang memandang, menyikapi dan berusaha menyelesaikan setiap masalah yang timbul dengan memperhatikan keterkaitan berbagai aspek secara menyeluruh dan menyatu. Pemikiran yang mendasari hal itu adalah bahwa kehidupan masyarakat atau kehidupan negara merupakan suatu sistem. Sistem adalah suatu kesatuan yang didalamnya terdiri dari unsur-unsur yang saling berkaitan atau sama lain dalam rangka mencapai tujuan.
Sifat Ketahanan Nasional Indonesia Ketahanan nasional mempunyai sifat yang berbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu : 1. Mandiri Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independent) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2. Dinamis Ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkt ataupun menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh karena itu upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan kemas depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3. Wibawa Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhitungkan oleh pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional indonesia, makin tinggi pula nilai kewibawaan nasionnal dan berarti makin tinggi tingkat daya tangkal dan dimiliki bangsa dan negara indonesia.
4. Konsultasi dan Kerjasama Konsepsi ketahanan nasional indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan moral dan kepribadian bangsa
HAK ASASI MANUSIA Pengertian Hak Asasi Manusia Musthafa Keal (2002) menyatakan hak asasi manusia merupakan hak-hak dasar yang dibawa manusia sejak lahir yang melekat pada esensinya sebagai anugerah Allah SWT. Pendapat lain yang senada menyatakan bahwa hak asasi manusia adalah hak dasar yang dibawa sejak lahir dan melekat dengan potensinya sebagai mahluk dan wakil Tuhan. Rumusan “sejak lahir” sekarang ini dipertanyakan, sebab bunyi yang ada dalam kandungan sudah memiliki hak untuk hidup. Oleh karena itu, rumusan yang lebih sesuai adalah hak dasar yang melekat pada manusia sejak ia hidup.
Pengakuan terhadap HAM memiliki dua landasan 1) Landasan yang langsung dan pertama, yakni kodrat manusia. Kodrat manusia adalah sama derajat dan martabatnya. Semua manusia adalah sederajat tanpa membedakan ras, agama, suku, bangsa dan sebagainya. 2) Landasan yang kedua dan yang lebih dalam: Tuhan menciptakan manusia. Semua manusia adalah mahluk dari pencipta yang sama yaitu Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu dihadapan Tuhan manusia adalah sama kecuali nanti pada amalnya.
Istilah hak asasi manusia bermula dari Barat yang dikenal dengan right of man untuk menggantikan natural right. Karena istilah right of man tidak mencakup right of women maka oleh Eleanor Roosevelt diganti dengan istilah human right yang lebih universal dan netral. Istilah natural right berasal dari konsep John Locke mengenai hak-hak alamiah manusia. John Locke menggambarkan bahwa kehidupan manusia yang asli sebelum bernegara (state of nature) memiliki hak-hak dasar perorangan yang alami. Hak-hak alamiah itu merupakan hak untuk hidup, hak kemerdekaan dan hak milik. Setelah bernegara, hak-hak dasar itu tidak lenyap tetapi justru harus dijamin dalam kehidupan bernegara
2. Macam Hak Asasi Manusia Berdasarkan pada undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dinyatakan bahwa hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Hak asasi manusia menurut Piagam PBB tentang Deklarasi Universal of Human Rights 1948, meliputi a. Hak berpikir dan mengeluarkan pendapat, b. Hak memiliki sesuatu, c. Hak mendapatkan pendidikan dan pengajaran, d. Hak menganut aliran kepercayaan atau agama, e. Hak untuk hidup, f. Hak untuk kemerdekaan hidup, g. Hak memperoleh nama baik, h. Hak untuk memperoleh pekerjaan dan i. Hak untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Hak asasi manusia menurut Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, meliputi a. Hak untuk hidup, b. Hak berkeluarga, c. Hak mengembangkan diri, d. Hak keadilan, e. Hak kemerdekaan, f. Hak berkomunikasi, g. Hak keamanan, h. Hak kesejahtraan dan i. Hak perlindungan
Hak asasi manusia meliputi beberapa bidang, sebagai berikut. a. Hak asasi pribadi (personal Rights), misal, hak kemerdekaan, hak menyatakan pendapat, hak memeluk agama. b. Hak asasi politik (political Rights), yaitu hak untuk diakui sebagai warga negara. Misalnya, memilih dan dipilih, hak berserikat, hak berkumpul. c. Hak asasi ekonomi (Property Rights) misal, hak memiliki sesuatu, hak mengadakan perjanjian, hak bekerja, hak mendapatkan hidup layak. d. Hak asasi social dan kebudayaan (Social and Cultural Rights), misalnya, mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan santunan, hak pensiun, hak mengembangkan kebudayaan, hak berekspresi. e. Hak untuk mendapat perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintah (rights of Legal Equality). f. Hak untuk mendapat perlakuan yang sama dan tata cara peradilan dan perlindungan (Proceural Rights)
SEJARAH PERKEMBANGAN HAK ASASI MANUSIA 1) Perjuangan Nabi Musa dalam membebaskan umat Yahudi dan perbudakan (Tahun 6000 sebelum masehi) 2) Hukum Hammurabi di Babylonia yang member jaminan keadilan bagi warga negara (Tahun 2000 sebelum Masehi) 3) Socrates (469-399 SM), Plato (429-347 SM), dan Aristoteles (384-322 SM) sebagai filsuf Yunani peletak dasar diakuinya hak asasi masusia. Mereka mengajarkan untuk mengkritik pemerintah yang tidak berdsarkan keadilan, cita-cita dan kebijaksanaan. 4) Perjuangan Nabi Muhammmad saw. Untuk membebaskan para bayi wanita dan wanita dari penindasan bangsa Quraisy (Tahun 600 Masehi).
HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA Pengakuan akan hak asasi manusia di Indonesia telah tercantum dalam UUD 1945 yang sebenarnya lebih dahulu ada dibandingkan dengan Deklaraasi Universal PBB yang lahir pada 10 Desember 1945. Pengakuan akan hak asasi manusia dalam Undang-undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya adalah sebagai berikut. a. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Alinea Pertama b. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Alinea Keempat c. Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945 d. Ketetapan MPR
Ketetapan MPR Ketetapan MPR mengenai hak asasi manusia Indonesia tentang dalam ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia. Berdasarkan hal itu, kemudian keluarlah Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia sebagai undang-undang yang sangat penting kaitannya dalam proses jalannya Hak Asasi Manusia di Indonesia. Selain itu juga Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Macam-macam hak asasi manusia yang tercantum dalam ketetapan tersebut adalah a. Hak untuk hidup, b. Hak berkeluarha dan melanjutkan keturunan, c. Hak keadilan, d. Hak kemerdekaan, e. Hak atas kebebasan informasi, f. Hak Keamanan, g. Hak Kesejahtraan, h. Kewajiban, i. Perlindungan dan pemajuan.
Ketahanan nasional Indonesia yang ada pada dasarnya merupakan kondisi dinamik bangsa Indonesia yang memiliki sifat-sifat sebagai berikut: a. Manunggal. Bersifat sebagai integrator untuk mewujudkan kesatuan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional. b. Dinamis. Tingkat ketahanan nasional suatu bangsa tidak tetap, tetapi dapat meningkat dan menurun tergantung situasi serta kondisi negara itu sendiri. c. Mandiri. Dari sifat manunggal itu akan mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain, sehingga merupakan daya tangkal terhadap negara lain. d. Mengutamakan konsultasi dan kerjasama. Ketahanan nasional tidak mengutamakan sikap adu kekuatan atau adu kekuasaan, namun ketahanan nasional mengutamakan konsultasi dan saling menghargai dalam pergaulan hidup berbangsa dan bernegara serta menjauhi antagoisme dan konfrontasi.
Hubungan antara trigatra dan pancagatra yaitu hubungan timbale balik yang erat yang dinamakan korelasi dan interdependensi. Hubungan antar gatra dalam trigatra 1. Antara gatra geografi dan gatra kekayaan alam 2. Antara gatra geografi dan gatra kependudukan 3. Antara gatra kependudukan dan gatra kekayaan alam Hubungan antar gatra dalam pancagatra a. Hubungan antara gatra idiologi dengan gatra politik,ekonomi,social budaya,dan pertahanan dan keamanan sebagai falsafah bangsa dan landasan idiil b. Hubungan antara gatra politik dengan gatra idiologi,ekonomi,social budaya, dan pertahanan dan keamanan berarti menjalankan kebenaran ideology. c. Hubungan antara gatra ekonomi dengan gatra ideology ,politik,social budaya,dan pertahanan dan keamanan berarti kehidupan ekonomi yang tumbuh mantap dan merata d. Hubungan antara gatra social budaya dengan gatra idiologi,ekonomi, politik, dan pertahanan dan keamanan akan meyakinkan kebenaran ideology. e. Hubungan antara gatra pertahanan dan keamanan dengan gatra idiologi,ekonomi, politik.
Astagatra dalam pendekatan kesejahteraan dan keamanan Peranan tiap-tiap gatra untuk kesejahteraan dan keamanan tergantung dari sifat masing-masing gatra yakni : 1. Gatra almiah mempunyai peranan sama besar baik untuk kesejahteraan maupun keamanan. 2. Gatra ideology,politik dan social budaya mempunyai peranan sama besar untuk kesejahteraan dan keamanan . 3. Gatra ekonomi relative mempunyai peranan lebih besar untuk kesejahteraan dari pada peranan untuk keamanan. 4. Gatra pertahanan dan keamanan relative mempunyai peranan lebih besar untuk keamanan dari pada peranan untuk kesejahteraan.