Zat adiktif dan Psikotropika Disusun oleh: Azzahra Jelita K P / 04 Divani Dian W S / 07 Eva Aisya P / 08 Nabilla Pridya S / 18 Rhea Khairun N / 20 Shevany Akhwat D / 24
A. PSIKOTROPIKA Pengertian : Zat atau obat bukan narkotika, baik alami maupun sintetis, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan sistem saraf pusat, dan dapat menimbulkan ketergantungan/ketagihan.
Menurut Undang-Undang No Menurut Undang-Undang No. 5 tahun 1997, Psikotropika dibagi menjadi 4 golongan, yaitu : Golongan 1, mempunyai potensi sangat kuat dalam menyebabkan ketergantungan dan dinyatakan sebagai barang terlarang. Contoh: Ekstasi (MDMA) Golongan 2, mempunyai potensi kuat dalam menyebabkan ketergantungan Contoh: Metamfetamin (sabu-sabu)
Golongan 3, mempunyai potensi sedang dalam menyebabkan ketergantungan. Contoh: Amorbarbital, brupronorfina, dan mogadon Golongan 4, mempunyai ketergantungan kecil dalam menyebabkan ketergantungan dapat digunakan obat dengan resep dokter. Contoh: diazepam, lexotan, pil koplo, sedativa, dan hipnotika
B. NARKOTIKA Menurut UU RI No. 22 tahun 1997, narkotika dibagi menjadi 3 golongan, yaitu: Golongan 1, berpotensi sangat kuat dalam menimbulkan ketergantungan dan dilarang digunakan untuk pengobatan. Contoh: Opium, heroin, dan ganja
Golongan 2, berpotensi kuat dalam menimbulkan ketergantungan dan digunakan secara terbatas untuk pengobatan. Contoh: petidin, candu, dan betametadol Golongan 3, berpotensi ringan dalam menimbulkan ketergantungan dan banyak digunakan untuk pengobatan. Contoh: dokstroporposifen, dihidrocodeina, dan asetil dihidrocodeina.
DAMPAK PENGGUNAAN PSIKOTROPIKA Amfetamin Bertingkah laku aneh dan kasar Penurunan berat badan Gelisah Mudah marah dan tersinggung Sulit tidur dan mudah bingung
Ekstasi Perasaan gembira berlebihan dan agresif Mudah tersinggung dan gejala putus asa Cemas Halusinasi
3. Sabu – sabu Sabu – sabu memiliki nama lain metamfetamin 3. Sabu – sabu Sabu – sabu memiliki nama lain metamfetamin. Sabu – sabu berbentuk kristal seperti gula pasir, maupun vetsin. Sabu – sabu tidak berbau pula maka disebut ice. Jenis sabu – sabu yang terkenal antara lain adalah Crystal, Coconut, dan Gold River. Cara menggunakannya dibakar dengan aluminium foil dan dihisap melalui alat yang bernama bong. Pengaruh pemakaian sabu – sabu adalah syaraf yang rusak, penyakit jantung dan kematian jika digunakan dalam waktu yang lama.
C. ZAT ADIKTIF Pengertian: Zat atau obat bukan narkotika/psikotropika yang jika dikonsumsi akan bekerja pada sistem saraf pusat dan dapat mengakibatkan ketagihan/ketergantungan. Contoh: Rokok (nikotin dan tar) Minuman keras (alkohol)
Rokok Adalah merupakan lintingan tembakau kering yang dibungkus kertas.
Zat Berbahaya di dalam Rokok Nikotin Zat beracun, mudah terserap lewat kulit, berwarna kuning sampai coklat bila terkena sinar matahari, efek nikotin sebagai stimulan yang mempercepat kegiatan otak. Tar Bersifat karsinogenik, berdampak langsung menimbulkan penyakit pada tenggorokan dan paru-paru.
Karbon monoksida Gas beracun dan berbahaya yang dihasilkan dari pembakaran tidak sempurna, dapat mengakibatkan darah kekurangan O2 karena CO mampu mengikat hemoglobin lebih kuat. Contoh: Hb + O2 HbO2 Hb + CO HbCO
Perokok Aktif & Pasif Perokok Aktif adalah orang yang menghisap rokok secara langsung. Perokok Pasif adalah orang yang tidak merokok tapi ikut menghisap asap rokok. Resiko penyakit dari perokok pasif adalah kanker paru – paru, asma, dll.
Akibat merokok Pengaruh langsung a. Peningkatan denyut jantung b. Berkeringat c. Napas berbau rokok d. Mual atau ingin muntah e. Pusing f. Keluar air liur g. Tenggorokan gatal h. Pakaian berbau asap tembakau
Pengaruh Pada Sistem Pernapasan a. Bronkitis b. Kanker paru – paru (akibat tar) c. Berdahak d. Susah Bernapas e. Radang Saluran Pernapasan Pengaruh Pada Sistem Jantung & Pembuluh Darah a. Tekanan Darah Tinggi b. Terkena Serangan Jantung c. Penyempitan Pembuluh Darah
Pengaruh Pada Sistem Pencernaan Lambung & Usus terluka Pengaruh Pada Sistem Reproduksi dan Pengaruhnya Pada Bayi a. Ibu hamil yang merokok menyebabkan berkurangnya fungsi paru – paru & sempitnya jalan pernapasan pada bayinya. b. Keguguran pada kehamilan. c. Bayi beratnya berkurang. d. Pertumbuhan Bayi Terhambat
Pengaruh Pada Sistem Syaraf a. Pembuluh darah menyempit b. Stroke
Minuman Keras Minuman keras beralkohol termasuk zat adiktif, yang tergolong menjadi 3, yaitu: a. Golongan A, yaitu minuman keras berkadar alkohol 1% - 5%. Contoh: bir. b. Golongan B, yaitu minuman keras berkadar alkohol 5% - 20%. Contoh: anggur / wine. c. Golongan C, yaitu minuman keras berkadar alkohol 20% - 45%. Contoh: arak, wiski, vodka.
Zat organik yang terdapat di alkohol adalah Ethanol atau etil alkohol (C2H5OH) Alkohol berupa cairan bening, tidak berwarna, berbau khas, dan mudah menguap. Alkohol dapat diperoleh dari fermentasi / peragian madu, gula, sari buah, atau umbi – umbian oleh mikroorganisme. Menghasilkan alkohol dengan kadar sampai 15%. Alkohol juga dapat diperoleh melalui penyulingan dengan kadar mencapai 100%. Hasilnya seperti bir, anggur, dan wiski.
Akibat Minuman Berakolhol Jika diminum dalam jumlah banyak, dapat menekan aktivitas otak bagian atas, sehingga menghilangkan kesadaran. Dan dalam jangka waktu lama dapat: a. Menginduksi & meningkatkan metabolisme obat – obatan b. Mengurangi timbunan vit. A dalam hati c. Meningkatkan aktivitas zat - zat racun dalam hati d. Menghambat pembentukan protein e. Menyebabkan gangguan fungsi hati
Penggunaan alkohol dapat menyebabkan ketagihan, maka disebut zat adiktif Alkohol yang diminum diserap ke dalam pembuluh darah disebarluaskan ke seluruh jaringan & cairan tubuh masuk ke dalam hati & usus Didalam hati, alkohol akan dioksidasi / dibakar. Apabila terdapat alkohol yang berlebih, maka alkohol akan tersisa di darah ke otak. Apabila masih tersisa sedikit, maka akan mengalami euphoria. Tetapi jika terlalu banyak, akan mengantuk, tertidur ataupun meninggal.
Pengaruh Langsung Setelah Minum a. Kehilangan keseimbangan tubuh b. Pusing, merasa gembira, kulit menjadi merah c. Perasaan dan ingatan menjadi tumpul d. Mabuk, tindakan tidak terkontrol, kendali diri berkurang (dosis tinggi) Pengaruh Pada Sistem Pernapasan Denyut jantung dan pernapasan lambat
Pada Sistem Pencernaan a. Selera makan hilang & kekurangan vit. b. Peradangan hati c. Kanker mulut, kerongkongan, dan hati d. Luka & radang lambung Pada Sistem Reproduksi dan Pengaruh Pada Bayi a. Pada ibu hamil dapat menyebabkan cacat bayi yang dikandung b. Abortus Bayi c. Kelahiran prematur Bayi d. Pada Pria dapat menyebabkan impotensi
Pada Sistem Jantung dan Pembuluh Darah a. Pembengkakan jantung b. Kegagalan fungsi jantung Pada Sistem Syaraf Pusat a. Memperlambat fungsi otak yang mengontrol pernapasan dan denyut jantung, sehingga dapat menimbulkan kematian. b. Menyebablam hilangnya memori (amnesia), sakit jiwa, kerusakan pada otak dan sistem syaraf.
MENGHINDARI ZAT adiktif & PSIKOTROPIKA Secara Preventif (Pencegahan) a. Meningkatkan hub. keharmonisan rumah tangga b. Memperbanyak kegiatan bermanfaat dan positif c. Memilih pergaulan yang positif dan tidak mudah terpengaruh orang lain d. Meningkatkan keimanan & ketaqwaan kepada Tuhan YME
Secara Kuratif (Penyembuhan) Darurat = Dimandikan air hangat, diberi banyak makan & minum bergizi dengan sedikit namun sering, dan dialihkan perhatiannya dari zat psikotropika. Tahap yang lebih rinci adalah: a. Terapi secara Suportif Terapi ini dilakukan dengan men-suport atau memberi semangat kepada pengguna yang telah mengalami over dosis (sakau).
b. Detoksifikasi (menghilangkan racun di dalam darah) b. Detoksifikasi (menghilangkan racun di dalam darah). Detoksifikasi dapat dilakukan secara medis dan non – medis. Dalam dunia medis, dapat dilakukan dengan cara: - Pengurangan dosis secara bertahap & menghentikan ketergantungan - Menggunakan antagonis morfin. Yaitu senyawa yang dapat mempercepat proses neuroregulasi (pengaturan kerja syaraf) - Penghentian total pemakaian obat, yang menimbulkan gejala putus obat (sakau) dan harus diterapi lagi untuk menghilangkannya.
c. Rehabilitasi Setelah melewati detoksifikasi (Tes Urine sudah negatif), psikis pemakai terkadang masih sering timbul keinginan terhadap apa yang ia konsumsi sebelumnya, walaupun dapat dibilang fisiknya sudah tidak ketagihan. Maka, setelah didetoksifikasi, pemakai harus diproteksi dari lingkungan dan pergaulan pecandu.
TERIMA KASIH