Oleh : Hana Pertiwi, M.Pd SELAMAT DATANG Kegiatan Koordinasi Pengmbangan Mulok dalam Kurikulum 2013 Palangka Raya, 22-24 Mei 2014 Oleh : Hana Pertiwi, M.Pd
Latar Belakang Pengembangan Mulok Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
Pasal 77 N Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyatakan bahwa muatan lokal untuk setiap satuan pendidikan berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal, muatan lokal tersebut dikembangkan dan dilaksanakan pada setiap satuan pendidikan.
Tujuan pelaksanaan muatan lokal : 1. Memberikan pemahaman yang sama tentang pengembangan muatan lokal; 2. Sebagai acuan bagi satuan pendidikan dan dinas pendidikan dalam pengembangan dan pelaksanaan muatan lokal.
Hasil yang Diharapkan Hasil yang diharapkan adalah: 1. Adanya pemahaman yang sama tentang pengembangan muatan lokal; 2. Terwujudnya acuan bagi satuan pendidikan dan dinas pendidikan dalam pengembangan dan pelaksanaan muatan lokal.
Muatan lokal bermanfaat untuk memberikan bekal sikap, pengetahuan, dan keterampilan kepada peserta didik agar: 1. mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, sosial, dan budayanya; 2. memiliki bekal kemampuan dan keterampilan serta pengetahuan mengenai daerahnya yang berguna bagi dirinya maupun lingkungan masyarakat pada umumnya; dan
3. memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai/aturan-aturan yang berlaku di daerahnya, serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya setempat dalam rangka menunjang pembangunan nasional.
Pengembangan dan Pengelolaan Dalam struktur kurikulum 2013 disebutkan bahwa matapelajaran kelompok A dan C adalah kelompok matapelajaran yang substansinya dikembangkan oleh pusat. Matapelajaran kelompok B (Seni Budaya, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, Prakarya dan Kewirausahaan) adalah kelompok matapelajaran yang substansinya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
Pengembangan muatan lokal dapat dibangun melalui dua strategi: (1) Satuan pendidikan menentukan jenis muatan lokal berdasarkan hasil analisis potensi daerah dan potensi satuan pendidikan. (2) Pemerintah daerah membuat kebijakan tentang muatan lokal yang diselenggarakan di daerahnya, berdasarkan hasil analisis yang diperoleh dari jenis muatan lokal yang diselenggarakan pada satuan-satuan pendidikan di daerahnya.
Mata pelajaran Mulok dalam Kurikulum 2013 diatur dalam Kepmendikbud. Nomor 81a tahun 2013 tentang Implementasi kurikulum Pedoman pengembangan muatan lokal. Muatan lokal, merupakan bahan kajian untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap potensi di daerah tempat tinggalnya.
Sebelum menetapkan muatan lokal, satuan pendidikan perlu melakukan serangkaian kegiatan agar muatan lokal yang dikembangkan benar-benar realistis dan implementatif sesuai dengan kebutuhan peserta didik terhadap pengembangan potensi di daerah tempat tinggalnya. Langkah awal penentuan muatan lokal, meliputi (1) identifikasi dan analisis muatan lokal, (2) menentukan jenis muatan lokal, dan (3) menentukan bahan kajian muatan lokal.
Penentuan dan pelaksanaan muatan lokal dapat digambarkan sebagai berikut :
Peraturan Gubernur Provinsi Kal-Teng, nomor 22 tahun 2011 Tentang tata laksana Kurikulum Muatan Lokal. Pasal 6 Mulok meliputi : 12 kearifan Lokal Bahasa dan sastra daerah Kesenian daerah Keterampilan dan kerajinan daerah Adat istiadat dan hukum adat Sejarah lokal
6. Teknologi lokal 7. Lingkungan alam/ekosistem 8. Obat-obatan tradisional 9. Masakan tradisional 10. Busana tradisional 11. Olahraga tradisional 12. Nilai budaya lokal dalam presfektif global
Rambu Rambu Pelaksanaan Muatan Lokal Berikut adalah rambu-rambu pelaksanaan muatan lokal: 1. Muatan lokal dilaksanakan sebagai mata pelajaran tersendiri dan/atau bahan kajian yang dipadukan ke dalam mata pelajaran lain dan/atau pengembangan diri. 2. Alokasi waktu adalah 2 jam/minggu jika muatan lokal berupa mata pelajaran khusus muatan lokal. 3. Muatan lokal dilaksanakan selama satu semester atau satu tahun atau bahkan selama tiga tahun. 4. Proses pembelajaran muatan lokal mencakup empat aspek (kognitif, afektif, psikomotor).
5. Penilaian pembelajaran muatan lokal mengutamakan unjuk kerja, produk, dan portofolio. 6. Satuan pendidikan dapat menentukan satu atau lebih jenis bahan kajian mata pelajaran muatan lokal. 7. Penyelenggaraan muatan lokal disesuaikan dengan potensi dan karakteristik satuan pendidikan. 8. Satuan pendidikan yang tidak memiliki tenaga khusus untuk muatan lokal dapat bekerja sama atau menggunakan tenaga dengan pihak lain.
Pengembangan muatan lokal perlu memperhatikan beberapa prinsip pengembangan sebagai berikut: 1. Utuh Pengembangan pendidikan muatan lokal dilakukan berdasarkan pendidikan berbasis kompetensi, kinerja, dan kecakapan hidup. 2. Kontekstual Pengembangan pendidikan muatan lokal dilakukan berdasarkan budaya, potensi, dan masalah daerah. 3. Terpadu Pendidikan muatan lokal dipadukan dengan lingkungan satuan pendidikan, termasuk terpadu dengan dunia usaha dan industri.
4. Apresiatif Hasil-hasil pendidikan muatan lokal dirayakan (dalam bentuk pertunjukkan, lomba-lomba, pemberian penghargaan) di level satuan pendidikan dan daerah. 5. Fleksibel Jenis muatan lokal yang dipilih oleh satuan pendidikan dan pengaturan waktunya bersifat fleksibel sesuai dengan kondisi dan karakteristik satuan pendidikan.
6. Pendidikan Sepanjang Hayat Pendidikan muatan lokal tidak hanya berorientasi pada hasil belajar, tetapi juga mengupayakan peserta didik untuk belajar secara terus-menerus. Panduan Pelaksanaan Muatan Lokal 7. Manfaat Pendidikan muatan lokal berorientasi pada upaya melestarikan dan mengembangkan budaya lokal dalam menghadapi tantangan global.
Ruang lingkup materi pada mata pelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan SMA Tingkat Kelas X-XI 1) Pemainan bola besar, sepak bola, bola voli, bola basket, 2) Permainan bola kecil, dan atletik: softball, bulutangkis, tenis meja, 3) Aktivitas fisik gerakan jalan cepat, lari, lompat, dan lempar atau permainan tradisional sejenis 4) Menguasai aktivitas fisik beladiri: pencak silat, karate, taekwondo atau beladiri tradisional sejenis
Ruang lingkup materi pada mata pelajaran seni budaya SMA Tingkat Kelas X-XI 1) Apresiasi dan kreasi karya seni rupa (seni rupa dua dan tiga dimensi, kritik seni rupa, dan pameran seni rupa) 2) Apresiasi dan kreasi karya seni musik (gubahan lagu dan musik, kritik musik, dan pertunjukan musik) 3) Apresiasi dan kreasi karya seni tari (penciptaan tari, kritik tari, dan pertunjukan tari) 4) Apresiasi dan kreasi seni teater (rancangan karya teater, kritik teater, dan pertunjukan teater).
Ruang lingkup materi pada mata pelajaran prakarya dan kewirausahaan SMA Tingkat Kelas X-XI 1) Kerajinan tekstil dan limbah tekstil 2) Kerajinan dari bahan lunak dan bahan keras 3) Inovatif menggunakan teknologi tepat guna 4) Budidaya tanaman hias dan tanaman pangan 5) Pengawetan bahan pangan nabati dan hewani menjadi produk pangan khas daerah dan nusantara,
SEKIAN DAN TERIMA KASIH