UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
Advertisements

Disusun : WIDIAYANTI SUMINAR, S.Pd.
SISTEM MANAJEMEN K3 PENDAHULUAN DAN PENGERTIAN K.3 MATERI 1
SISTEM MANAJEMEN K3 PERATURAN PEMERINTAH NO.50 TH MATERI 2
PENGENDALIAN BAHAN KIMIA BERBAHAYA
Keamanan & Kesehatan Karyawan
LINGKUNGAN FISIK DAN ANALISIS RESIKO
HIGIENE, SANITASI dan KESELAMATAN KERJA dalam dunia PERHOTELAN
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Urgensi dan Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan I
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VII) KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Proses Industri dan Keselamatan kerja
KESEHATAN DAN LINGKUNGAN KERJA
Konsep Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kesehatan lingkungan dan kesehatan kerja disusun oleh: farah fadillah ade rismana annisa prima hani lestari (1-b kesmas)
Dasar ekologi dan Lingkungan hidup
MENERAPKAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA SERTA LINGKUNGAN
Defnisi Limbah DAN RUANG LINGKUP
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan II
HIGIENE, SANITASI dan KESELAMATAN KERJA dalam dunia PERHOTELAN
Ditempat kerja, terdapat beberapa faktor yang memperngaruhi lingkungan
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
PSIKOLOGI KESEHATAN : PENYAKIT AKIBAT KERJA
KESEHATAN KERJA.
UNDANG-UNDANG YANG BERKAITAN dengan UU Nomor.01 Tahun 1970
PENGAWASAN DAN PEMBINAAN K3
KERUSAKAN LINGKUNGAN Depok, 2012.
DASAR-DASAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
Lingkungan Hidup.
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA
Manajemen Sumber Daya Manusia
KESEHATAN KERJA SYAFRIANI, M.Kes.
BAHAYA DAN RESIKO KESEHATAN
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Urgensi dan Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja
ERGONOMI.
. STANDAR K3.
Manajemen Keracunan dan Pencegahan Bahan Kimia Berbahaya
2014 YUSRON ALMAS HUDA JARINGAN KOMPUTER DAN LAN (LOCAL AREA NETWORK)
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
CV CARBA JARINGAN KOMPUTER DAN LAN (LOCAL AREA NETWORK)
Program Higiene Industri dan Sistem Manajemen Higiene Industri
H I SYAFRIANI.
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3).
BAHAN BERACUN BERBAHAYA (B3)
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
PERUNDANG-UNDANGAN SANITASI PERMUKIMAN DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VII) KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Peraturan Pemerintah Republik INDONESIA Nomor 1 tahun 1970
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3)
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Oleh: Siti Masfiah, SKM, M.Kes, M.A Kesehatan Masyarakat – UNSOED
K3 INFORMAL PEKERJA PENAMBANG PASIR
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
III. FAKTOR LINGKUNGAN KERJA
TDO (TEKNOLOGI DASAR OTOMOTIF) KD (Kompetensi Inti) KI. 3 Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual,
(SANITASI, HIGIENIS, DAN
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan
PEMCEMARA N LINGKUNGA N. Perhatikan gambar dibawah ini.
Ruang Lingkup dan Simbol K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA “ALAT PELINDUNG DIRI DAN PERLENGKAPAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA”
Dr dr Purwanto AP SpPK(K) Studi kasus rumah sakit.
{ LINGKUNGAN DAN MANUSIA TERHADAP KESELAMATAN PASIEN Yuhana Damantalm, S.Kep.,Ns. M.Erg.
PROGRAM KESEHATAN LINGKUNGAN PUSKESMAS SUWAWA TENGAH.
DASAR-DASAR K3 Reny Nugraheni. S.KM.,MM. KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Secara Filosofi Pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan.
Transcript presentasi:

UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Drs. Haris Sadiminanto, MMSi, MBA MATERI X II ( MINGGU X II ) PENGAWASAN DAN KEWAJIBAN MANAJEMEN A.P.D

Penjelasan PENGAWAS KETENAGAKERJAAN DAN AHLI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DAPAT MEWAJIBKAN PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI DI TEMPAT SESUAI YANG DIPERSYARATKAN PENGUSAHA ATAU PENGURUS WAJIB MENGUMUMKAN SECARA TERTULIS DAN MEMASANG RAMBU2 MENGENAI KEWAJIBAN PENGGUNAAN A.P.D.DI TEMPAT KERJANYA PEKERJA DAN ORANG LAIN YANG MEMASUKI TEMPAT KERJA WAJIB MEMAKAI ATAU MENGGUNAKAN APD SESUAI DENGAN POTENSI BAHAYA DAN RISIKO PEKERJA BERHAK MENYATAKAN KEBERATAN UNTUK MELAKUKAN PEKERJAAN BILA APD YANG DISEDIAKAN TIDAK MEMENUHI KETENTUAN DAN PERSYARATAN

Penjelasan PENGUSAHA ATAU PENGURUS WAJIB MELAKSANAKAN MANAJEMEN APD DI TEMPAT KERJA APD YANG RUSAK, RETAK ATAU TIDAK DAPAT BERFUNGSI DENGAN BAIK HARUS DIBUANG DAN/ATAU DIMUSNAHKAN APD YANG HABIS MASA PAKAINYA/KADALUARSA SERTA MENGANDUNG BAHAN BERBAHAYA, HARUS DIMUSNAHKAN DAN DI BUAT B.A.PNYA SESUAI PER. PERUNDANGAN BERLAKU

Penjelasan PENGUSAHA ATAU PENGURUS WAJIB MELAKSANAKAN MANAJEMEN ALAT PELINDUNG DIRI DI TEMPAT KERJA : 1. IDENTIFIKASI KEBUTUHAN DAN SYARAT APD 2. PILIH APD SESUAI JENIS BAHAYA & KEBUTUHANNYA 3. PELATIHAN 4. PENGGUNAAN, PERAWATAN DAN PENYIMPANAN 5. PENATALAKSANAAN PEMBUANGAN ATAU PEMUSNAHAN 6. PEMBINAAN 7. PENGAWASAN / INSPEKSI 8. EVALUASI / MONITORING DAN PELAPOTRAN

RUANG LINGKUP / OBJEK LINGKUNGAN KERJA MELIPUTI: BAHAYA LINGKUNGAN KERJA HIGIENE PERUSAHAAN PENGENDALIAN BAHAYA BESAR BAHAN KIMIA BERBAHAYA SANITASI LINGKUNGAN PENCEMARAN LIMNGKUNGAN PEMANTAUAN DAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN KERJA PENINGKATAN KONDISI LINGKUNGAN KERJA BAHAYA LINGKUNGAN KERJA ADALAH FAKTOR YANG DAPAT MENYEBABKAN KECELAKAAN KERJA DAN PENYAKIT AKIBAT KERJA

FAKTOR BAHAYA LINGKUNGAN KERJA TERDIRI DARI : FAKTOR FISIK FAKTOR KIMIA FAKTOR BIOLOGI / HAYATI FAKTOR FISIOLOGI FAKTOR MENTAL - PSIKOLOGI FAKTOR FISIK : FAKTOR DI DALAM TEMPAT KERJA YANG BERSIFAT FISIKA YANG TERDIRI DARI IKLIM KERJA, KEBISINGAN, GETARAN, GELOMBANG MIKRO DAN SINAR ULTRA UNGU.

IKLIM KERJA : HASIL P[ERPADUAN ANTARA SUHU, KELEMBABAN, KECEPATAN GERAKAN UDARA DAN PANAS RADIASI DENGAN TINGKAT PENGELUARAN PANAS DARI TUBUH TENAGA KERGA SEBAGAI AKIBAT PEKERJAANNYA. KEBISINGAN : SEMUA SUARA YANG TIDAK DIKEHENDAKI YANG BERSUMBER DARI ALAT2 PROSES PRODUKSI DAN ATAU ALAT2 KERJA YANG PADA TINGKAT TERTENTU YANG DAPAT MENIMBULKAN GANGGUAN PENDENGARAN GETARAN : GERAKAN YANG TERATUR DARI BENDA ATAU MEDIA DENGAN ARAH BOLAK BALIK DARI KEDUDUKAN KESEIMBANGANNYA RADIASI FREKUENSI RADIO DAN GELOMBANG MIKRO : RADIASI ELEKTROMAGNETIK DENGAN FREKUENSI 30 KILO HERTS SAMPAI 300 GIGA HERTZ

FAKTOR KIMIA, DIMANA PENANGANAN BAHAN KIMIA DALAM INDUSTRI MEMERLUKAN PERHATIAN KHUSUS, AGAR DAPAT MEMBERIKAN PERLINDUNGAN YANG OPTIMAL BAGI TENAGA KERJA DAN MASYARAKAT UMUM, SEJAK DARI PENGADAAN, PENYIMPANAN, PEMAKAIAN SAMPAI PENGOLAHAN SISA PRODUKSI BERDASARKAN SIFAT FISIKA DAN KIMIA, BAHAN BERBAHAYA YANG DIPAKAI DALAM INDUSSTRI, DIKELOMPOKAN, MENJADI MUDAH TERBAKAR, MUDAH MELEDAK, BERACUN, KOROSIF, REAKTIF, DISIMPAN DALAM TEKANAN TINGGI DAN BAHAN KIMIA BERSIFAT RADIOAKTIF. (EFEK BAHAN KIMIA, PAPARAN AKIBAT ZAT KIMIA, ASBES) BIOLOGI ADALAH ILMU MENGENAI KEHIDUPAN / HAYATI FAKTOR BIOLOGIS PENYAKIT AKIBAT KERJA DAPAT BERUPA VIRUS, BAKTERI, JAMUR, CACING, KUTU HEWAN ATAU TUMBUHAN.

TENAGA KERJA YANG BEKERJA DI SEKTOR PERTANIAN, PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN, MENGHADAPI BERBAGAI PENYAKIT YANG DISEBABKAN TERKENA RACUN HAMA DAN PENYAKIT DISEBABKAN VIRUS, BAKTERI ATAU HASIL PERTANIAN. FISIOLOGI / ERGONOMI ADALAH ILMU YANG MEMPELAJARI PERILAKU MANUSIA DALAM BEKERJA, YANG BERKAITANDENGAN PEKERJAANNYA, DENGAN RUANG DAN LINGKUNGANNYA, UNTUK MENYERASIKAN ANTARA PEKERJAAN DAN LINGKUNGAN TERHADAP TENAGA KERJA ATAU SEBALIKNYA, DENGAN TUJUAN TERCAPAINYA PRODUKTIVITAS DAN EFISIENSI YANG SE-TINGGI-NYA.( ANTROPOMENTRI, SIKAP TUBUH DALAM BEKERJA, EFISIENSI KERJA, ORGANISASI DAN DESAIN KERJA, BEBAN KERJA, MANUSIA ITU SENDIRI, PENGENDALIAN LINGKUNGAN KERJA, PENINGKATAN ERGONOMIS )

MENTAL – PSIKOLOGI BERUPA PSIKOLOGI EMPIRIS ATAU PSIKOLOGI YANG DILAKUKAN, YAITU PSIKOLOGI YANG MENERAPKAN HASIL PENYELIDIKAN PSIKOLOGI UNTUK TUJUAN PRAKTIS, SEPERTI PSIKOLOGI INDUSTRI, SEHINGGA PSIKOLOGI INDUSTRI, ADALAH ILMU YANG MENGAMALKAN PRISIP PSIKOLOGI DALAM MENYELESAIKAN MASALAH KEJIWAAN YANG TIMBUL DARI AKTIVITAS YANG DALAM PERUSAHAAN. HIGIENE PERUSAHAAN MERUPAKAN BAGIAN DARI KESEHATAN KERJA YANG MEMPELAJARI TENTAN IDENTIFIKASI, PENILAIAN DAN PENGENDALIAN FAKTOR BAHAYA, EVALUAI, DAN PENGENDALIANBERBAGAI RESIKO KESEHATAN DALAM LINGKUNGAN KERJA ( PENGENALAN LINGKUNGAN, PENILAIAN DAN PENGENDALIANNYA )

PENGENDALIAN BAHAYA BESAR ( KEBAKARAN DAN PELEDAKAN ) BAHAN KIMIA BERBAHAYA, ADALAH BERUPA ZAT, BAHAN KIMIA ATAU SESUATU, BAIK DALAM BENTUK TUNGGAL MAUPUN CAMPURAN, YANG BERDASARKAN SIFAT KIMIA, FISIKA, DAN ATAU TOKSIKOLOGI, BERBAHAYA TERHADAP TENAGA KERJA, INSTALASI DAN LINGKUNGAN. SANITASI LINGKUNGAN ADALAH BAGIAN DARI ILMU KESEHATAN LINGKUNGAN

TUJUAN DARI SANITASI LINGKUNGAN AGAR TERCAPAINYA DERAJAT KESEHATAN YANG TINGGI DALAM HUBUNGAN ANTARA TENAGA KERJA DENGAN LINGKUNGANNYA, TERKENDALINYA PEMANFAATAN SUMBER DAYA SECARA BIJAKSANA, TERLAKSANANYA PEMBANGUNAN YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN DAN LINGKUNGAN UNTUK KEPERLUAN GENERASI YANG AKAN DATANG, DAN JUGA UNTUK MELAKUKAN KOREKSI, MEMPERKECIL ATAU MEMODIFIKASI TERJADINYA BAHAYA DARI LINGKUNGAN TERHADAP KESEHATAN DAN KESEJAHTERAAN HIDUP MANUSIA, PENCEGAHAN, MENGEFISIENKAN PENGATURAN SUMBER LINGKUNGAN UNTUK MENINGKATKAN KESEHATAN DAN KESEJAHTERAAN, SERTA UNTUK MENGHINDARKANNYA DARI BAHAYA

PENCEMARAN LINGKUNGAN ADALAH MASUKNYA ATAU DIMASUKKANNYAMAKLUK HIDUP, ENERGI ATAU KOMPONENNYA DALAM LINGKUNGAN UDARA NORMAL YANG MENCAPAI JUMLAH TERTENTU (PENCEMARAN UDARA AMBIEN, KIMIA ANORGANIK DAN PERSAMPAHAN) PENINGKATAN KONDISI LINGKUNGAN KERJA, MERUPAKAN KEGIATAN PENGEMBANGAN, YANG MELIBATKAN PIMPINAN PERUSAHAAN SERTA SELURUH TENAGA KERJA, MEMBENTUK KELOMPOK KERJA DALAM PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN DI LAPANGAN

Terima Kasih