Bab 7 Unsur-Unsur NKRI.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAB I, PARTISIPASI DALAM UPAYA BELA NEGARA
Advertisements

Berkelas.
MATERI I PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA
M O D U L XI. NASIONAL TERHADAP KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
BELA NEGARA Pengertian Bela Negara
BERPARTISIPASI DALAM UPAYA BELA NEGARA
DEPARTEMEN PERTAHANAN RI
MATERI I PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA
Wawasan Nusantara.
Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
BELA NEGARA 14 Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 : Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA
Strategi yang diterapkan Negara Indonesia dalam menyelesaikan ancaman terhadap negara dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan dengan bingkai Bhinneka.
ANATOMI KEAMANAN NASIONAL
Menatap Tantangan Integrasi Nasional
Materi Bahan Ajar PPKn Kelas X
Bab VIII Ketahanan Nasional
KELAS IX SEMESTER I SMP NEGERI 8 YOGYAKARTA
Selamat Mengikuti Pembelajaran PKn Pada Pokok Bahasan
MATERI I PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA
Kelompok 1 Aprilian widia putra Irman firmanto ABDUL GOPUR Adhi anggara Adhtiya karisma putra.
Yoga Gandara : Pengabdian Sesuai Profesi
BAB 1 Pembelaan Negara A. Negara B. Pentingnya Usaha Pembelaan Negara
IRJEN POL Drs. PAULUS WATERPAUW
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN “Bela Negara “
Pendahuluan Pembahasan Penutup. Pendahuluan Pembahasan Penutup.
Wawasan Nusantara.
Latar Belakang, Konsep, Implementasi dan Tantangan
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA
BAB V INTEGRASI NASIONAL DALAM BINGKAI BHINEKA TUNGGAL IKA
Ketahanan nasional Geostrategi Indonesia  Pelaksanaan Geopolitik dalam negara Suatu cara atau pendekatan dalam memanfaatkan kondisi lingkungan Ketahanan.
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
BERBAGAI ANCAMAN TERHADAP KEUTUHAN NKRI
Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan
PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA
BAB II PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA
Pendidikan kewarganegaraan
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
SISTEM PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
BAB II HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Bela Negara Mahendra P. Utama.
Ancaman di Bidang Sosial Budaya
Strategi dalam mengatasi Ancaman Integrasi Nasional
BERPARTISIPASI DALAM UPAYA BELA NEGARA
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Bab VIII Ketahanan Nasional
Unsur Dasar Wawasan Nusantara
UNIERSITAS NEGERI YOGYAKARTA (UNY)
MERAJUT KEBERSAMAAN DALAM KEBHINEKAAN
Bela Negara: KONSEP dan praktek
Pendidikan kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan
BAB 1 USAHA PEMBELAAN NEGARA
Oleh :. Wawasan nusantara dapat diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya dilandasi Pancasila.
Indh nur khalifah X-Mia
Kerja Kelompok PKN Kelas IX-I Tentang HANKAMRATA
Pkn semeseTeR saTu OLEH:
Bentuk-Bentuk Usaha Pembelaan Negara
Strategi dalam mengatasi Ancaman Integrasi Nasional
BAB I, PARTISIPASI DALAM UPAYA BELA NEGARA
POKOK BAHASAN (4) BELA NEGARA.
pertahanan negara yaitu segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara.Dengan.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
OTONOMI DAERAH.
BAB 2 Ketentuan UUD NRI Tahun 1945 dalam dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
PENGERTIAN BANGSA & NEGARA
WAWASAN NUSANTARA Latar Belakang, Konsep, Implementasi dan Tantangan.
BAB 1 BELA NEGARA. Pengertian Bela Negara Lingkungan sekitar kita adalah tempat kita mencari nafkah, sumber kehidupan kita bersama. Seandainya lingkungan.
KEWARGANEGARAAN Ary Handayani 1. KONTRAK BELAJAR Perkuliahan / Kehadiran : 30% Tugas / Quiz : 35% UTS : 15% UAS : 20% 2.
Transcript presentasi:

Bab 7 Unsur-Unsur NKRI

Tujuan Pembelajaran Menjelaskan pengertian negara Menjelaskan unsur-unsur berdirinya negara Menyebutkan tujuan negara Indonesia Menjelaskan pengertian bela negara Menejelaskan ancaman bagi bangsa dan negara Indonesia Menjelaskan alasan keikutsertaan dalam pembelaan negara Mendeskripsikan bentuk partisipasi kewarganegaraan yang mencerminkan komitmen terhadap keutuhan nasional

Pengertian negara Dari segi terminology, negara diartikan sebagai organisasi tertinggi diantara satu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup dalam daerah tertentu, dan mempunyai pemerintah yang berdaulat. Unsur-unsur negara terdiri dari : Unsur konstitutif merupakan unsur mutlak pembentuk sebuah negara, yaitu rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat. Unsur deklaratif merupakan unsur tambahan terbentuknya sebuah negara, yaitu pengakuan dari negara lain.

Unsur-unsur negara Rakyat Wilayah Pemerintah yang berdaulat Pengakuan dari negara lain

Ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap bangsa Indonesia Ancaman adalah potensi, kondisi, atau tindakan yang bertujuan menggagalkan pembangunan nasional yang bersifat konsepsional, baik tertutup maupun terbuka. Contohnya : terorisme Gangguan adalah semua potensi, kondisi, atau tindakan yang tidak konsepsional dan berasal dari luar diri sendiri, yang mengurangi kelancaran pembangunan nasional dan mengusik kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara

Hambatan adalah segala potensi, kondisi, atau tindakan yang tidak konsepsional dan berasal dari diri sendiri yang mengurangi kelancaran pembangunan nasional Tantangan dalah potensi, kondisi, atau tindakan baik dari luar maupun dari dlaam diri sendiri atau merupakan masalah atau persoalan yang memerlukan penyelesaian tetapi dapat mengunggah kemampuan diri.

Jenis-jenis ancaman terhadap negara Ancaman tradisional, yaitu ancaman berbentuk kekuatan militer negara lain berupa agresi atau invasi yang membehayakan kemerdekaan, kedaulatan, dan keutuhan wilayah NKRI. Ancaman nontradisional, yaitu ancaman yang dilakukan oleh actor nonnegara. Aksi ini dpaat berupa terror, perampokan, penyelundupan, migrasi gelap, penangkapan ikan secara illegal, serta pencurian kekayaan negara.

Bela negara Bela negara dapat diartikan sebagai sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada negaranya untuk menjaga kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Partisipasi dalam menjaga keutuhan NKRI Dalam UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Pasal 9 Ayat 2 ditegaskan berbagai bentuk usaha pembelaan negara, meliputi : Pendidikan Kewarganegaraan Pelatihan dasar kemiliteran Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib Pengabdian sesuai dengan profesi