ETIKA PERENCANAAN GUNA LAHAN (LAND USE PLANNING ETHICS)
ETIKA GUNA LAHAN (Sumber: Timothy Beatly, 1994:”Ethical Land Use”) “Tanggung jawab moral (moral obligation) atas alokasi penggunaan lahan untuk berbagai jenis kegiatan dalam kaitannya dengan tanggung jawab terhadap lingkungan dan generasi mendatang”
ELEMEN-ELEMEN ETIKA GUNA LAHAN MAKSIMALISASI KEPENTINGAN PUBLIK Etika land use harus mempromosikan sejumlah besar kepentingan serta kesejahteraan sosial masyarakat banyak, daripada sekelompok masyarakat tertentu Berlawanan dengan prinsip ekonomi neo-klasik yang menekankan pada keuntungan ekonomi dari segelintir orang atas penggunaan lahan
ELEMEN-ELEMEN ETIKA GUNA LAHAN DISTRIBUSI KEADILAN Mempertimbangkan kelompok masyarakat yang kurang beruntung dan tak memiliki akses terhadap lahan permukiman Perencanaan guna lahan didudukkan sebagai bagian dari distribusi keadilan secara luas meliputi keadilan: pekerjaan, kesehatan, pendidikan, ruang publik, dan perumahan
ELEMEN-ELEMEN ETIKA GUNA LAHAN PENCEGAHAN GANGGUAN Memperhitungkan segala kemungkinan akan terjadinya gangguan suatu penggunaan lahan terhadap manusia dan lingkungan (misal: kebisingan, debu dan asap industri terhadap perumahan, limbah industri terhadap pertanian, banjir karena pembangunan baru)
ELEMEN-ELEMEN ETIKA GUNA LAHAN MEMPERHATIKAN HAK-HAK PENGGUNAAN LAHAN Memberikan tempat bagi hak-hak kebutuhan dasar minimum bagi pelayanan sosial: ruang terbuka, kesehatan, transportasi, pendidikan, perumahan, rekreasi.