Bina Nusantara AKUNTAN PUBLIK Pertemuan 2
Bina Nusantara Akuntan Publik
Bina Nusantara Kantor Akuntan Publik
Bina Nusantara Kantor Akuntan Publik (lanjutan)
Bina Nusantara Organisasi Profesi Akuntan Publik
Bina Nusantara Aktivitas (jasa yang dapat diberikan) KAP Jasa assurance/atestasi (menerbitkan laporan, dan hasil pekerjaan menjadi tanggung jawab auditor/praktisi) –Audit laporan keuangan (general audit) –Pemeriksaan (examination) –Review laporan keuangan –Atestasi lain (system trust, web trust) Jasa non assurance/non atestasi (tidak menerbitkan laporan) –Konsultasi manajemen –Akuntansi dan pembukuan –Perpajakan
Bina Nusantara Acuan Akuntan Publik dalam melaksanakan aktivitasnya Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) Standar Akuntansi Keuangan SAK) Isi SPAP, antara lain: Standar Auditing. Standar Atestasi. Standar Jasa Akuntansi dan Review. Standar Jasa Konsultansi. Standar Perikatan Prosedur yang Disepakati Etika Profesi
Bina Nusantara Tanggung Jawab Auditor dan Auditan Tanggung jawabn auditor Menjaga kerahasiaan informasi Menjaga mutu pekerjaan rpofesinya Tanggung jawab auditan Menetapkan kebijakan akuntansi yang sehat Membangun dan memelihara pengendalian internal yang ada
Bina Nusantara Standar Auditing Standar Umum (3 standar) Standar Pekerjaan Lapangan (3 standar) Standar Pelaporan (4 standar) Ada 10 standar yang mengatur tentang kualitas profesional auditor, pertimbangan yang digunakan dalam pelaksanaan auditnya, dan dalam menyusun laporan audit
Bina Nusantara Pembinaan dan Pengendalian KAP/AP Departemen Keuangan RI Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP) Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) Organisasi Profesi (IAPI) Masyarakat
Bina Nusantara Pengawasan Perilaku KAP/AP
Bina Nusantara Pengendalian Mutu 1.Independensi, integritas, dan objektivitas 2.Manajemen SDM 3.Penerimaan serta kelanggengan klien dan penugasannya 4.Kinerja atas penugasan 5.Pemantauan