PENGENALAN ADMINISTRASI KESEHATAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SISTEM PELAYANAN KESEHATAN & KEBIJAKAN TENTANG PERAN PEKERJAAN SOSIAL
Advertisements

Undang-undang no 44 tahun 2009 rumah sakit
ORGANISASI DAN MANAJEMEN RUMAH SAKIT
UU NO.36 TENTANG RUMAH SAKIT MARKUS LUAHAMBOWO
Undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan
ILMU KESEHATAN MASYARAKAT (IKM)
Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
PENDEKATAN KEDOKTERAN KELUARGA
Subsistem Pelayanan Kesehatan
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT tgl
( PELAYANAN KESEHATAN PRIMER )
KEBIJAKAN PROGRAM LANSIA DI KABUPATEN CILACAP
KEBIJAKAAN DASAR PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
Kuliah Program Diploma IV Fisioterapi
Bahan Kuliah Manajemen Pelayanan Fisioterapi
Kuliah Program Diploma IV Fisioterapi
LINGKUP DAN PERAN FUNGSI KEPERAWATAN GERONTIK
Assalamualaikum Wr.Wb. Kelompok 1 Dewi KusumaWardani(J ) Rosalina KusumaWardhani (J ) Mursid Andi Setiawan (J ) Yunan Tulus Budiono(J )
KEPALA DINAS KESEHATAN KAB. ENDE Kebijakan Umum Sistem Rujukan dalam Sistem Pelayanan Kesehatan Maternal Perinatal.
SISTEM KESEHATAN NASIONAL (SKN)
Administrasi dan Kebijakan Upaya Kesehatan Perorangan
SISTEM KESEHATAN NASIONAL
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
( PELAYANAN KESEHATAN PRIMER )
Materi 3 Manajemen RS Smt 7-AKK-Kesmas
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
KEDUDUKAN DOKTER KELUARGA DALAM SISTEM PELAYANAN KESEHATAN
PERENCANAAN PROGRAM/PROYEK UPAYA KESEHATAN
KONSEP PENGELOLAAN SUMBER DAYA LINGKUNGAN
Materi 8 MK SIMKES S1 Kesmas
SISTEM KESEHATAN NASIONAL (SKN)
Pembangunan Kesehatan dan Pembangunan Nasional
SUBSISTEM MANAJEMEN KESEHATAN
Kuliah Program Diploma IV Fisioterapi
SKN SISTEM KESEHATAN NASIONAL
SISTEM KESEHATAN NASIONAL
Bentuk Partisipasi Masyarakat dalam Pelayanan Kesehatan (2)
Menuju Kabupaten Sehat
PERTEMUAN II DAN III Dasar- dasar Pendidikan Kesehatan
Kuliah Program Diploma IV Fisioterapi
BIMBINGAN KONSELING.
SKN SISTEM KESEHATAN NASIONAL
Mengelola kebijakan pemerintah dalam bidang kesehatan
SISTEM PELAYANAN KESEHATAN
KONSEP SISTEM DALAM KEPERAWATAN
SISTEM INFORMASI KESEHATAN (SIK)
SISTEM ADMINISTRASI NEGARA
KONSEP ORGANISASI DALAM SISTEM KESEHATAN NASIONAL
SISTEM KESEHATAN NASIONAL PERTEMUAN 13
Pembangunan Kesehatan dan Pembangunan Nasional
Kom III SUHARI MM.
Layanan Kesehatan Jiwa Masyarakat dan Peran Dokter Layanan Primer
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
ASPEK-ASPEK SOSIAL BUDAYA DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
UPAYA MENUJU MUTU PELAYANAN KESEHATAN YANG PARIPURNA STUDI TENTANG AMANAT UNDANG-UNDANG 1945 PASAL 28H AYAT (1) DAN PASAL 34 AYAT (2), (3)
DASAR-DASAR ADMINISTRASI DAN KEBIJAKAN KESEHATAN
ASPEK LEGAL DAN LEGISLASI DALAM PELAYANAN DAN PRAKTEK KEBIDANAN OLEH : YUSNI FAUZIAH, S.Tr. Keb.
ETIKA DAN HUKUM KESEHATAN DI INDONESIA
Materi-2 MATA KULIAH SIMKES S1-KESMAS-AKK
Oleh : Faik Agiwahyuanto
Manajemen Informasi Kesehatan 1
PROMOSI KESEHATAN. 2 KAMPUNG (URBAN SLUM) Pasar—Traditional Market.
Keputusan Menteri Kesehatan No.128 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas Kelompok II : Aditya Prayudha Setri Endah Pratiwie Siti Ayu Puspasari Khana.
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR72TAHUN 2012 TENTANG SISTEM KESEHATAN NASIONAL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
( PELAYANAN KESEHATAN PRIMER )
ADMINISTRASI DAN UPAYA KESEHATAN. PENGERTIAN = tatanan yg menghimpun berbagai upaya kes masy (UKM) dan upaya kes perorangan (UKP) secara terpadu & saling.
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT.
KONSEP PENDIDIKAN KESEHATAN Ismuntania siregar., M.KEP.
KEBIJAKAN KESEHATAN NASIONAL PROGRAM STUDI D IV KEPERAWATAN BY NORMA, M.Kes SISTEM KESEHATAN NSISTEM KESEHATAN NASIONAL (SKN)
Transcript presentasi:

PENGENALAN ADMINISTRASI KESEHATAN KULIAH MANAJEMEN PELAYANAN FISIOTERAPI PROGRAM DIPLOMA IV FISIOTERAPI UIEU P. Sunarno

I. PEMBANGUNAN KESEHATAN Tujuan nasional : Melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tanah air Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial (Preambul, UUD 1945). Diperlukan pembangunan nasional yg menyeluruh, terencana, bertahap, berkesinambungan oleh segenap unsur bangsa. Dibutuhkan sumber daya manusia yg sehat u melaksanakan pembangunan tsb, maka dilaksanakan pembangunan kesehatan. Pembangunan kesehatan diarahkan dalam rangka tercapainya kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang optimal.

I. PEMBANGUNAN KESEHATAN Dibutuhkan upaya pengelolaan berbagai sumber daya pemerintah maupun masyarakat sehingga dapat disediakan pelayanan kesehatan yang efisien, bermutu dan terjangkau. Perlu didukung dengan komitmen yang tinggi terhadap kemauan dan etika dilaksanakan dengan semangat pemberdayaan yang tinggi, dengan prioritas kepada upaya kesehatan dan pengendalian penyakit disamping penyembuhan dan pemulihan. Penyelenggaraan pembangunan kesehatan diperlukan pengelola berbagai sumber daya baik pemerintah maupun masyarakat, oleh pemerintah pusat maupun daerah. (UU.23/2004; UU.32/2004, PP.25/2000).

II. PENGERTIAN KESEHATAN Sehat adalah suatu keadaan seimbang yg dinamis antara bentuk dan fungsi tubuh dg berbagai faktor yg berusaha mempengaruhinya (Perkin, 1938). Sehat adalah suatu keadaan sejahtera sempurna dari fisik, mental dan sosial yg tidak hanya terbatas pd bebas dari penyakit atau kelemahan saja (WHO, 1947 dan UU No.9 tahun 1960, tentang Pokok Kesehatan). Sehat adalah suatu keadaan dan kualitas dari organ tubuh yg berfungsi secara wajar dg segala faktor keturunan dan lingkungan yg dipunyainya (WHO, 1957). Sehat adalah keadaan dimana seseorang pd waktu diperiksa oleh ahlinya tidak mempunyai keluhan ataupun tidak terdapat tanda2 penyakit atau kelainan (White, 1977).

II. PENGERTIAN KESEHATAN Sehat adalah suatu keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yg memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis (UU No.23 tahun 1992 tentang Kesehatan). Full and functional movement are the heart of what it means to be healthy (WCPT,1999) Sehat bilamana potensi gerak dan kebutuhan gerak dapat seimbang sehingga gerak aktual sama dengan gerak fungsional (IFI, 2000).

III. PENERAPAN IPTEK DOK/KES & ADM. DLM MENYELESAIKAN MASALAH KES. Masalah Kesehatan Pelayanan Kesehatan Iptek Dok/Kes efisien efektif Iptek. Adm. Masalah Kes Terselesaikan dg Efektif dan Efisien

2. Masalah Kes teratasi : a. Data Surveilens : Nihil. KETERANGAN 2. Masalah Kes teratasi : a. Data Surveilens : Nihil. b. Ukuran WHO : terpenuhi. c. Visi : Indonesia Sehat 2010. d. dst. 1. Masalah Kes : a. Individu, keluarga dan masyarakat. b. Epidemi, endemi, wabah/K.L.B. b. Hasil survei (SKRT: Survei Kes Rumah Tangga) c. Ukuran WHO : AKIM, AKB, Kurang Gizi, Kwasiokor, HO. d. dst 4. Ilmu dan teknologi administrasi: a. Adm dlm arti luas (adm negara). b. Manajemen c. Organisasi d. Administrasi dlm arti sempit (TU) e. Komunikasi f. Sistem. 3. Ilmu dan teknologi kedokteran/kesehatan : a. Kedokteran b. Kefarmasian c. Kesehatan Masyarakat d. Keperawatan – Kebidanan e. Gisi f. Keterapain fisik g. Keteknisian Medik

IV. SISTEM KESEHATAN Pengertian : Adalah kumpulan dari berbagai faktor yg komplek dan saling berhubungan yg terdapat dlm suatu negara, yg diperlukan u memenuhi kebutuhan dan tuntutan kes perseorangan, keluarga, kelompok ataupun masyarakat pd setiap saat yg dibutuhkan (WHO,1984). Bentuk Pokok Sistem Kesehatan : Berbeda pd tiap negara dlm penataan berbagai faktor, diantaranya ialah : 1. Peranan unsur pembentuk sistem kes. (3 unsur penting) : a. Pemerintah : Policy maker, bertanggung jawab dlm merumuskan berbgai kebijakan pemerintah, termasuk kebijakan kesehatan. b. Masyarakat : Health consumer, mereka yg memanfaatkan jasa yan kes. c. Penyedia yan kes : Health provider, yg bertanggung jawab secara langsung dlm menyelenggarakan berbagai upaya kes.

IV. SISTEM KESEHATAN PEMERINTAH SISTEM KESEHATAN MASYARAKAT PENYEDIA YAN KES

dlm sistem kes dikatagorikan 3 macam : Bila ditinjau dari 2 faktor besar yaitu pemerintah dan masyarakat, keterlibatan dlm sistem kes dikatagorikan 3 macam : 1). Monopoli pemerintah : umumnya pd negara sosialis, peran swasta tidak dikenal. 2). Dominasi pemerintah : meski pemerintah tetap dominan, namun swasta dibenarkan ikut menyelenggarakan upaya kes; biasanya pd negara berkembang spt Indonesia. 3). Dominasi swasta : pemerintah berperan pd yan kes masyarakat secara umum, sebagian besar upaya kes diselenggarakan oleh sawsta, spt pd negara liberal Derajad Keterlibatan Swasta Derajad keterlibatan pemerintah Negara sosialis Negara Indonesia Negara liberal

2. Pemanfaatan sumber, tata cara dan kesanggupan. Setiap uapa kes akan memanfaatkan sumber, kesanggupan dan tata cara yg berkaitan dan saling mempengaruhi. Sumber (kemampuan negara dan masy) dan kesanggupan (alokasi anggaran) senantiasa terbatas, sementara tata cara selalu berkembang sejalan dg perkembangan iptek, yg penerapannya sangat dipengaruhi oleh kemampuan-kesanggupan negara, dikelompokkan dlm 3 pola sbb : a. Sistem kes yg memanfaatkan kemajuan iptek secara optimal, pd negara maju. b. Sistem kes yg mulai memanfaatkan kemajuan iptek, pd negara sedang berkembang. c. Sistem kes. yg sama sekali belum memanfaatkan kemajuan iptek, pd negara yg masih terbelakang. Pemanfaatan Iptek maju Negara maju Negara berkembang Negara terbelakang

Penataan (administrasi) sistem kes perlu mencakup 3 unsur utama : 3. Unsur pokok sistem kes. Penataan (administrasi) sistem kes perlu mencakup 3 unsur utama : a. Organisasi pelayanan : Kejelasan dlm mengorganisir : jenis, bentuk, jumlah, penyebaran, jenjang dan keterkaitan diantaranya. b. Organisasi pembiayaan : Kejelasan mengenai jumlah, penyebaran, pemanfaatan serta mekanisme pembiayaan. c. Mutu pelayanan dan pembiayaan : Sistem kes yg memenuhi kebutuhan dan tuntutan masy, yg disesuaikan dg situasi kondisi sosial ekonomi masy. ORGANISASI PELAYANAN ORGANISASI PEMBIAYAAN SISTEM KESEHATAN MUTU PELAYANAN & PEMBIAYAAN

4. Sub sistem dlm sistem kes. Penataan (administrasi) sistem kes lebih lanjut perlu mencakup 3 unsur utama, bahwa mutu pelayanan sebenarnya berada terintegrasi organisasi pelayanan, sedang pembiayaan dlm organisasi pembiayaan; maka dibedakan 2 subsistem utama : a. Subsistem pelayanan kes : Kesatuan yg utuh dan terpadu dari berbagai upaya kes yg diselenggarakan dlm suatu negara. b. Subsistem pembiayaan kes : Kesatuan yg utuh dan terpadu dari pembiayaa upaya kes yg berlaku dlm

V. SUBSISTEM PELAYANAN KESEHATAN 1. Pengertian : Setiap upaya yg diselenggarakan sendiri atau secara bersama dlm suatu organisasi u memelihara dan meningkatkan kes, mencegah dan menymbuhkan penyakit serta memulihkan kes perseorangan, keluarga, kelompok dan ataupun masyarakat (Levey & Loomba, 1973). 2. Bentuk pelayanan kes dikenal ada 2 kelompok bersar (Leavel & Clark, 1953, diperbaharui Hodgetts & Cascio, 1983): a. Pelayanan kes perseorangan (solo practice) atau organisasi (instituion), dg tujuan utmanya menyembuhkan penyakit dan memulihkan kesehatan. Dg sasaran utama individu dan keluarga. b. Pelayanan kes masyarakat (public heath services), dilaksanakan oleh suatu organisasi, tujuan utmanya memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencagah penyakit, dengan sasaran kelompok masyarakat.

3. Pelayanan kes menyeluruh terpadu.: Sesuai dg perkembangan iptek dan kebutuhan masy, dikembangkan comprehensive and integrated and holistic health services, dengan memadukan berbagai jenis pelayanan promotif, preventif, kuratif, dipadukan dlm satu upaya kes; dg menerapkan pendekatan menyeluruh (holistic approach) psikologi, budaya, sosial dan ekonomi (Somers & Somers, 1974). Dlm pelaksanaan dikenal 2 pendekatan : a. Pendekatan institusi : Pelayanan kes tingkat sederhana, setiap bentuk dan jenis pelayanan kes yg dibutuhkan individu - masyarakat diselenggarakan dlm satu wadah institusi. b. Pendekatan sistem : Kemajuan iptek dan kebutuhan serta tuntutan masyarakat berkembang, shg pelayanan sederhana dlm satu innstitusi tidak memadai, dibutuhkan pendekatan sistem. Pelayanan kes dibagi atas beberapa strata, dihubungkan dg mekanisme kerja (sistem rujukan), sehingga secara keseluruhan membentuk suatu kesatuan yg terpadu.

4. Stratifikasi pelayanan kes.: Tiap negara tidak sama, namun bentuk strata yg umum digolongkan 3 macam : a. Pelayanan kes tingkat pertama (primary health services) : Pelayanan kes pokok (basic health services) yg dibutuhkan oleh sebagian besar masy serta strategis untuk meningkatkan derajad kes masy, biasanya pelayanan kes rawat jalan (ambulatory/out patient services) atau kunjungan rumah/keluarga. b. Pelayanan kes tingkat kedua (scondary health services ) : Pelayanan kes lebih lanjut dengan rawat inap (in patient services), dibutuhkan tenaga spesialis / khusus. c. Pelayanan kes tingkat ketiga (tertiary health services) : Pelayanan kes lebih komplek yg umumnya dibutuhkan tenaga subspesialis. 5. Sistem rujukan (referal system) : Sistem penyelenggaraan pelayanan kes yg melaksanakan pelimpahan tanggung jawab timbal balik terhadap satu kasus penyakit atau maslah kes secara vertikal dlm arti dari unit yang berkemampuan kurang kepada unit yg lebih mampu atau secara horisontal dlm arti unit-unit yg setingkat kemampuannya (SK Menkes No.32, 1972). Dikenal ada 2 macam rujukan (SK Menkes No.99a, 1982 / SKN) : a. Rujukan kesehatan : Dlm hal upaya preventif dan promotif, biasanya dlm lingkup kes masy, dibedakan atas 3 macam : rujukan2 teknologi, sarana dan operasional. b. Rujukan medik : biasanya dlm upaya kuratif dan rehabilitatif, dlm pelayanan kedokteran.

VI. RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN

VII. SYARAT POKOK PELAYANAN KESEHATAN Pelayanan kesehatan termasuk kes masy dan kedokteran, untuk disebut baik harus memenuhi sayrat2 pokok sbb. : 1.Tersedia dan berkesinambungan (available & continous) : Tersedia ditengah masy secara terus-menerus, setiap saat masy membutuhan, bisa mendapatkan. 2. Dapat diterima dan wajar (accepteble & appropriate) : Sesuai dg adat istiadat, keyakinan dan kebudayaan serta dpt diterima akal sehat (logis). 3. Mudah dicapai (accesible) : Lokasi dan prasarana memudahkan masy untuk mencapainya, penyebaran ke daerah2 bukan hanya terkonsentrasi di kota besar. 4. Mudah dijangkau (affortable) : Biaya pengobatan yg sesuai dg kemampuan ekonomi masy, serta memperhatikan masy yg kurang mampu. 5. Bermutu (quality): Kesempurnaan pelayanan sesuai dg kebutuhan dan kepuasan masy, serta sesuai pula dg kode etik dan standar yg ditetapkan.

VIII. SISTEM KESEHATAN NASIONAL A. PENGERTIAN. Pembangunan kesehatan melibatkan segenap komponen bangsa, sebagai payung demi kesatuan arah menuju keberhasilan Departemen Kesehatan RI merumuskan Sistem Kesehatan Nasional (SKN). Dirumuskan 2 diantaranya SKN tahun 1982 dan 2004 : 1. SK Menkes RI No. 99a/Men.Kes/SK/III/1982 : SKN adalah suatu tatanan yg mencerminkan upaya bangsa Indonesia u meninghkatkan kemampuan mencapai derajat kes yg optimal sebagai perwujudan kesejahteraan umum seperti yg dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945. 2. Kep.Men.Kes RI No.131/MENKES/SK/II/2004 : SKN adalah suatu tatanan yg menghimpun berbagai upaya Bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung, guna menjamin derajat kes yg setinggi-tingginya sebagai perwujudan kesejahteraan umum seperti dimaksud dlm Pembukaan UUD 1945. Cakupan utama SKN 2004 ini ialah : a. SKN tidak hanya menghimpun upaya sektor kes saja namun juga upaya dari berbagai sektor lainnya termasuk masyarakat dan swasta. b. SKN sebagai wujud sekaligus metode penyelenggaraan pembangunan kes, yg memadukan berbagai upaya Bangsa Indonesia dlm satu derap langkah guna menjamin tercapainya tujuan pembangunan kes.

B. PRINSIP DASAR SKN 2004. Acuan berfikir dan bertindak dlm penyelenggaraan SKN adalah norma, nilai dan aturan pokok yg bersumber dari falsafah dan budaya Bangsa Indonesia, meliputi : 1. Perikemanusiaan : Dijiwai, digerakkan dan dikendalikan oleh keimanan dan ketaqwaan thd. Tuhan YME, pemenuhan kebutuhan setiap penduduk, dengan pelayanan kes yg tidak diskriminatif. 2. Hak asasi manusia : Diperolehnya derajad kesehatan se-tinggi2nya adalah hak asasi manusia, tanpa diskriminasi. 3. Adil dan merata : Penyelenggaraan upaya kes yg bermutu dan terjangkau oleh segenap lapisan masy, adil dan merata baik geografis maupun ekonomis. 4. Pemberdayaan dan kemandirian masyarakat : Setiap orang dan masy bersama pemerintah berkewajiban dan bertanggungjawab u memelihara dan meningkatkan derajat kes perorangan, keluarga, masy dan lingkungannya; berdasar kepercayaan atas kemampuan dan kekuatan sendiri, kepribadian bangsa, semangat solidaritas sosial, dan gotong royong.

5. Kemitraan : Kemitraan antara pemerintah dengan masy termasuk swasta serta kerjasama lintas sektor, diwujudkan dlm jejaring yg berhasil-guna dan berdaya-guna, agar diperoleh sinergisme yg lebih mantap dlm rangka mencapai derajat kes masy se-tinggi2nya. 6. Pengutamaan manfaat : Mengutamakan kepentingan umum dr pd kepentingan perorangan maupun golongan. Upaya kes bermutu memanfaatkan iptek serta mengutamakan pendekatan peningkatan kes dan pencegahan penyakit. Pemb kes berhasil-guna dan berdaya-guna mengutamakan upaya kes yg berdaya ungkit tinggi agar manfaat se-besar2nya bagi peningkatan kes masy dan lingkungabnnya. 7. Tata kepemerintahan yg baik : Pemb kes diselenggarakan secara demokratis, berkepastian hukum, terbuka (transparan), rasional/profesional, serta bertanggung jawab dan bertanggung gugat (accountable). C. TUJUAN SKN : Terselenggaranya pemb kes oleh segenap potensi bangsa, masy, swasta dan pemerintah secara sinergis, berhasil-guna dan berdaya-guna, shg tercapai derajat kes masy yg se-tinggi2nya.