KEBIJAKAN DAN PENYELENGGARAAN UKM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEBIJAKAN PELAYANAN KES DASAR DALAM PROGRAM JAMKESMAS TAHUN 2008
Advertisements

Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat
KEBIJAKAN DANA ALOKASI KHUSUS PELAYANAN KEFARMASIAN
UNDANG UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN.
HASIL PENCAPAIAN INDIKATOR SPM BIDANG KESEHATAN TAHUN 2008
DISTRICT HEALTH ACCOUNT (DHA)
KEBIJAKAN PROGRAM LANSIA DI KABUPATEN CILACAP
KEBIJAKAAN DASAR PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
TINDAK LANJUT RAKONTEK DALAM MENJAMIN KETERSEDIAAN DAN TERWUJUDNYA MANAJEMEN PENGELOLAAN OBAT SESUAI STANDAR Engko Sosialine M Disampaikan pada : Pertemuan.
Assalamualaikum Wr.Wb. Kelompok 1 Dewi KusumaWardani(J ) Rosalina KusumaWardhani (J ) Mursid Andi Setiawan (J ) Yunan Tulus Budiono(J )
KEBIJAKAN DAK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2016
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN TAHUN OLE h Dr.Hj.Musdiawaty HR RoE,M.Kes Watansoppeng, 19 Maret 2014.
Feedback Sistem Informasi SDM Kesehatan
Administrasi dan Kebijakan Upaya Kesehatan Perorangan
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
dr.Andi.Hj.Hadijah Iriani R.Sp.THT.MSi Kepala bappeda kota makassar
PUSKESMAS: Rancangan kewenangan wajib dan SPM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
H. ARSON ABADI, SKM, M.Si Dinas Kesehatan Kab.OKU SELATAN
Sikda PENGELOLAAN DATA INFORMASI SOFTWARE.
METODE Rancangan : Kuantitatif dan Kualitatif
Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara
POKOK-POKOK PEMBANGUNAN KESEHATAN DI INDONESIA
OPTIMALISASI BOK DALAM PROGRAM PAMSIMAS/STBM TAHUN 2017
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN DINAS KESEHATAN PROVINSI BANTEN T.A 2018
PERENCANAAN PROGRAM/PROYEK UPAYA KESEHATAN
PENDIDIKAN KESEHATAN DUKCAPIL
Surveilans Berbasis Masyarakat
DRAF RENCANA STRATEGIS DINAS KESEHATAN PROVINSI BANTEN 2018 – 2022
Draft Modul Sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN Bidang Kesehatan
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2013
KUWAT SRI HUDOYO SEKRETARIS DITJEN KESEHATAN MASYARAKAT
PENGUKURAN KESEHATAN Definisi indikator
UNDANG UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN.
PROGRAM KESEHATAN MASYARAKAT
Sistem kesehatan Sesi 8 Dikutip dari Sistem kes, WikuAdisasmito, PhD.
SISKESDA ( SISTEM KESEHATAN DAERAH )
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) DEPARTEMEN KESEHATAN
MANAJEMEN FARMASI (2SKS)
Dr. Jum’atil Fajar, MHlthSc
PENGENALAN AKUPRESUR DALAM KESEHATAN
CAPAIAN PROGRAM – KEGIATAN 2014
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
Kom III SUHARI MM.
ASPEK-ASPEK SOSIAL BUDAYA DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
Peningkatan Pelayanan Kesehatan Dasar Dengan PPK - BLUD
DINAS KESEHATAN PROVINSI BANTEN
Peluang DAN TANTANGAN administrator rumah sakit GUNA MENUNJANG PELAYANAN PARIPURNA DAN AKREDITASI RUMAH SAKIT.
Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif Masyarakat Peduli, Tanggap serta Mampu untuk Hidup Bersih dan Sehat Disampaikan pada: Orientasi Kader Pemberdayaan.
PERAN BAPPEDA DALAM PENYELESAIAN URUSAN KESEHATAN
IMPLEMENTASI APLIKASI SPM BERBASIS WEB
Oleh : INE INAJAH Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD
KEMENTERIAN KESEHATAN PUSAT PEMBIAYAAN DAN JAMINAN KESEHATAN (P2JK)
UNDANG UNDANG KESEHATAN
PERanan pelayanan akupresur terkait pembiayaan kesehatan di pusk Ir iga putri mahadewi, m.kes. (kepala upt – jkmb dinkes prov bali.
POKOK-POKOK PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN BIDANG KESEHATAN
Organisasi Yankes Pertemuan 3
Manajemen Informasi Kesehatan 1
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo
SINERGITAS PELAKSANAAN Program prioritas kesehatan
Keputusan Menteri Kesehatan No.128 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas Kelompok II : Aditya Prayudha Setri Endah Pratiwie Siti Ayu Puspasari Khana.
KEBIJAKAN DEPKES DALAM PENGEMBANGAN DESA SIAGA Pusdiknakes.
PEMBANGUNAN BIDANG KESEHATAN DAN INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA DIMENSI INDIKATOR INDEKS DIMENSI INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA Umur Panjang dan Sehat Pengetahuan.
ADMINISTRASI DAN UPAYA KESEHATAN. PENGERTIAN = tatanan yg menghimpun berbagai upaya kes masy (UKM) dan upaya kes perorangan (UKP) secara terpadu & saling.
Indeks Kepuasan Masyarakat Bidang Kesehatan
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
PEMBANGUNAN BIDANG KESEHATAN PROVINSI BANTEN
M. DASAR HUKUM PMK no 39 tahun 2016 tentang pedoman penyelenggaraan PIS-PK PMK no 19 tahun 2017 tentang pedoman pendanaan PIS-PK Permendagri no 13 tahun.
Transcript presentasi:

KEBIJAKAN DAN PENYELENGGARAAN UKM DI KOTA BOGOR SAAT INI OLEH: Dr. RUBAEAH,MKM Disampaikan dalam rangka “DISKUSI PUBLIK” Strategi Peningkatan Pembiayaan Program UKM dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah. FKM UI, Depok, 28 Mei 2015

“KOTA BOGOR SEHAT, NYAMAN, MANDIRI DAN BERKEADILAN” Visi & Misi 2015-2019 DINAS KESEHATAN KOTA BOGOR VISI “KOTA BOGOR SEHAT, NYAMAN, MANDIRI DAN BERKEADILAN” MISI 1. Menyediakan sarana dan pelayanan kesehatan yang paripurna merata, bermutu, terjangkau dan nyaman 2. Menggerakkan peranserta masyarakat dalam meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan lingkungan serta jaminan kesehatan. 3. Memenuhi ketersediaan dan pemerataan tenaga kesehatan yang profesional dan amanah 4. Menyelenggarakan tata kelola sumberdaya kesehatan yang adil transparan dan akuntabel.

PROGRAM DAN KEGIATAN No Program Kegiatan 1 Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin a Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin dan JPKM b Pengelolaan Dana Kapitasi JKN c Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Dana Kapitasi JKN Puskesmas 2 Peningkatan Keselamatan Ibu Melahirkan dan Anak Pelayanan Keselamatan Ibu Melahirkan dan bayi 3 Peningkatan Pelayanan Kesehatan Anak Balita   Pelayanan Kesehatan anak balita 4 Upaya Kesehatan Masyarakat Pelayanan Kesehatan Khusus Pelayanan Kesehatan Mata bagi Masyarakat Pengendalian Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular 5 Peningkatan Pelayanan Kesehatan Lansia Pelayanan Kesehatan Remaja dan Lansia 6 Perbaikan Gizi Masyarakat Peningkatan Gizi Masyarakat 7 Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit DBD Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit HIV 3

PROGRAM DAN KEGIATAN 8 Pengadaan, Peningkatan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Puskesmas/ Puskesmas Pembantu dan Jaringannya a Sistem Informasi Kesehatan   b Peningkatan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan c Revitalisasi Puskesmas dan Jaringannya d Perencanaan Pengadaan Lahan Puskesmas e Persiapan Pengadaan Lahan Puskesmas f Pelaksanaan Pengadaan Tanah g Penyerahan Hasil Pengadaan Tanah h Pelayanan Puskesmas, Jasa Pelayanan, Pembinaan Manajemen dan Peningkatan SDM i Pengadaan Alat Kesehatan dan Laboraorium 9 Standarisasi Pelayanan Kesehatan Akreditasi Puskesmas Peningkatan Pelayanan Laboratorium Kesehatan Daerah Pembinaan dan Pengendalian Sarana Kesehatan pemerintah dan Swasta 10 Pengawasan Obat dan Makanan Pengendalian Obat dan Makanan Pengadaan Obat-Obatan

PROGRAM DAN KEGIATAN 11 Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Peningkatan Promosi Kesehatan   b Penerapan Kawasan Tanpa Rokok c Peningkatan Peran Serta Masyarakat d Peningkatan Kinerja UKBM (Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat 12 Pengembangan Lingkungan Sehat Pembangunan IPAL Limbah B3 Peningkatan Kesehatan Lingkungan 13 Program Pembinaan dan Pengembangan Aparatur Peningkatan Sumber Daya Manusia 14 Pelayanan Administrasi Perkantoran Pengelolaan Rumah Tangga SKPD 15 Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Pemeliharaan Rutin/Berkala Inventaris Kantor Pengadaan Inventaris Kantor 16 Peningkatan dan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Penyusunan Perencanaan dan Pelaporan SKPD Evaluasi Permohonan Hibah dan Bantuan Sosial

SITUASI KESEHATAN DI KOTA BOGOR Luas Wil : 118.50 Km2 Jml Kec 6 Kec Jml Kel 68 Kel Jml Pddk 1.004.831 orang Sasaran Bumil 21.647 orang Bulin 20.663 orang Neonatus 19.707 orang Bayi 19.679 orang Balita 72.171 orang Pra Sekolah 17.757 orang TK/RA/PAUD 11.578 orang Remaja 175.677 orang Lansia 25.537 orang Pddk Miskin 94.368 (Data Dinkes Berbatasan dengan : Sebelah Utara: Wil Kec Kemang, Kec Bojong Gede dan Kec Sukaraja Kab Bogor. Sebelah Barat : Wil Kec Dramaga dan Kec Ciomas Kab Bogor. Sebelah Timur : Wil Kec Sukaraja dan Kec Ciawi Sebelah Selatan : Wil Kec Cijeruk dan Kec Caringin Kab Bogor. Jarak dengan Ibu Kota DKI Jakarta + 56 km SITUASI KESEHATAN DI KOTA BOGOR

SUMBER DAYA MANUSIA Jumlah Bidan PTT = 15 orang No Jenis Tenaga Jumlah 1 Dokter Spesialis 3 2 Dokter Umum/Pasca Sarjana 83 Dokter Gigi 47 4 Bidan 109 5 Sarjana Keperawatan 6 Perawat 93 7 Perawat Gigi 23 8 Sarjana Farmasi 9 Apoteker dan Asist Apoteker 38 10 Sarjana Gizi 11 D3 Gizi 17 12 Sarjana Kesmas 13 D3 Kesmas 15 14 Tenaga Sanitasi 33 Kesehatan S2/S3 16 Analis LAB 30 Tem&Pem. Rontgen 18 Non Kesehatan S2 19 Non Kesehatan S1 20 Non Kesehatan SLTA 56 21 Non Kesehatan SLTP/SD JUMLAH 619 SUMBER DAYA MANUSIA Jumlah Bidan PTT = 15 orang Jumlah kader Posyandu = 5.069 orang Jumlah kader Posbindu =1.609 orang ** Jumlah Paraji = 177

SARANA KESEHATAN NO JENIS SARANA JML 1 Laboratorium kesehatan 17   Labkesda Labkes (Swasta & Daerah) 16 2 Rumah Sakit Umum Daerah Type D - Type C Type B Type A 4 Posyandu 961 5 Puskesmas 53 Induk (DTP:4, PONED:6) 24 Pembantu 29 Keliling 6 Rumah Sakit Umum Swasta 13 Tipe B Tipe C 10 Tipe D NO JENIS SARANA JML 7 Rumah Sakit Khusus 5   Rumah Sakit Jiwa 1 Rumah Sakit Bersalin Ibu dan Anak 4 8 Tempat Praktek 1,648 Praktek Dokter Spesialis 643 BP/Klinik 117 Praktek Dokter Umum 498 Praktek Dokter Gigi 390 9 Kefarmasian 175 Gudang Farmasi PBF (Pedagang Besar Farmasi) 12 Apotik 123 Toko Obat 39

MASALAH KESEHATAN

TERKAIT PENYAKIT MENULAR DAN TIDAK MENULAR DI KOTA BOGOR Permasalahan penyakit menular antara lain masih tingginya dan cenderung meningkatnya penyakit Demam Berdarah, penyakit TB Paru, HIV/ AIDS,ISPA Permasalahan penyakit tidak menular yaitu Hipertensi, DM, jantung Koroner, stroke

DATA PERKEMBANGAN PENYAKIT MENULAR DI KOTA BOGOR No Uraian Tahun 2012 2013 2014 1 Jumlah kasus DBD 1011 752 669 2 Jumlah yang meninggal DBD 8 3 Penemuan kasus TB Paru 935 1002 974 4 Prevalensi HIV/AIDS (persen) dari total populasi 0,1% 0,2% 0,24% 5 dari total populasi usia 15-49 tahun 0,5% 0,19% 0,39%

PERMASALAHAN KESEHATAN TERKAIT PEMBANGUNAN KESEHATAN DI KOTA BOGOR 1. Penduduk miskin terintegrasi ke JKN baru mencapai 50,07%. 2. Pelayanan Kesehatan belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat baik dari sisi kuantitas maupun kualitas 3. Pelayanan kesehatan masih berorientasi kepada kuratif daripada promotif & preventif 4. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) belum menjadi budaya di masyarakat (Survei PHBS Tahun 2014 : 37,9%) 5. Kualitas kesehatan lingkungan masih rendah sebagai akibat dari pembangunan yang tidak berwawasan kesehatan (Data Kesling Tahun 2014: Rumah Sehat =78,09%, Cak Air Bersih=97,10%, Jamban=79,22% , SPAL=30%). 6. Sumber Daya Kesehatan belum sesuai dengan standar untuk memenuhi pelayanan kesehatan 7. Regulasi kesehatan perlu dilengkapi dan Sistem Informasi Kesehatan belum terintegrasi mendukung manajemen kesehatan .

KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN Undang-Undang No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan 2. Perpres No.32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN pada Fasilitas Kesehatan TK I 3. Permenkes No. 19 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi JKN untuk Jaspel kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional di Fasilitas TK I 4. SK Kepala Dinas tentang JKN (JASPEL =70%, Obat dan Alkes =20%, Pendukung operasional =10% ) 5. PERDA Provinsi Jawa Barat No.4 Tahun 2013 tentang Jaminan Pemeliharaan Masyarakat. 6. PERDA No. 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kesehaan 7. Perwali No. 4 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pengelolaan Keuangan pada Puskesmas dan Labkesda (Jaspel =30%, Operasional Puskesmas=50%, Pembinaan Manajemen dan Peningkatan SDM=20%)

UNDANG-UNDANG N0.36 Tahun 2009 TENTANG KESEHATAN BAB VI UPAYA KESEHATAN Bagian Kesatu Umum Pasal 46 Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi masyarakat, diselenggarakan upaya kesehatan yang terpadu dan menyeluruh dalam bentuk upaya kesehatan perseorangan dan upaya kesehatan masyarakat. Pasal 47 Upaya kesehatan diselenggarakan dalam bentuk kegiatan dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan.

Pasal 48 Penyelenggaraan upaya kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 dilaksanakan melalui kegiatan: a. pelayanan kesehatan; b. pelayanan kesehatan tradisional; c. peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit; d. penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan; e. kesehatan reproduksi; f. keluarga berencana; g. kesehatan sekolah; h. kesehatan olahraga; i. pelayanan kesehatan pada bencana;

j. pelayanan darah; k. kesehatan gigi dan mulut; l j. pelayanan darah; k. kesehatan gigi dan mulut; l. penanggulangan gangguan penglihatan dan gangguan pendengaran; m. kesehatan matra; n. pengamanan dan penggunaan sediaan farmasi dan alat kesehatan; o. pengamanan makanan dan minuman; p. pengamanan zat adiktif; dan/atau q. bedah mayat. (2) Penyelenggaraan upaya kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didukung oleh sumber daya kesehatan.

UNDANG-UNDANG KESEHATAN N0.36 Tahun 2009 PEMBIAYAAN BAB XV PEMBIAYAAN KESEHATAN Pasal 171 (1) Besar anggaran kesehatan Pemerintah dialokasikan minimal sebesar 5% (lima persen) dari anggaran pendapatan dan belanja negara di luar gaji. (2) Besar anggaran kesehatan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dialokasikan minimal 10% (sepuluh persen) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah di luar gaji.

dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah. (3) Besaran anggaran kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diprioritaskan untuk kepentingan pelayanan publik yang besarannya sekurangkurangnya 2/3 (dua pertiga) dari anggaran kesehatan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Pasal 172 (1) Alokasi pembiayaan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 171 ayat (3) ditujukan untuk pelayanan kesehatan di bidang pelayanan publik, terutama bagi penduduk miskin, kelompok lanjut usia, dan anak terlantar. Pasal 173 (1) Alokasi pembiayaan kesehatan yang bersumber dari swasta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (3) dimobilisasi melalui sistem jaminan sosial nasional dan/atau asuransi kesehatan komersial.

PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 75 TAHUN 2014 TENTANG PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP ) adalah suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk peningkatan, pencegahan penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit dan memulihkan kesehatan perseorangan.

Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM ) adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran keluarga, kelompok, dan masyarakat.

Bagian Kedua Upaya Kesehatan Pasal 35 Puskesmas menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat tingkat pertama dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama (2) Upaya kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan secara terintegrasi dan berkesinambungan. .

Pasal 36 Upaya kesehatan masyarakat tingkat pertama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 meliputi upaya kesehatan masyarakat esensial dan upaya kesehatan masyarakat pengembangan Upaya kesehatan masyarakat esensial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. pelayanan promosi kesehatan; b. pelayanan kesehatan lingkungan; c. pelayanan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana; d. pelayanan gizi; dan e. pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit

PERSENTASE ANGGARAN KESEHATAN TERHADAP APBD KOTA BOGOR NO TAHUN APBD KOTA ANGGARAN KES % 1 2013 1,668,170,527,425 118,073,568,854 7.08% 2 2014 1,992,827,363,625 134,496,615,665 6.75%  3 2015 2,038,547,529,029 151,383,584,059 7.43%

ANGGARAN KESEHATAN MENURUT SUMBER ANGGARAN NO SUMBER BIAYA ALOKASI ANGGARAN KESEHATAN 2013 % 2014 2015 1 APBD KAB/KOTA   a. Belanja langsung 65,883,202,388.00 55.80% 73,399,345,500.00 54.57% 96,428,917,141.00 63.70% b. Belanja Tidak Langsung 39,169,081,878.00 33.17% 41,724,369,794.00 31.02% 43,849,728,918.00 28.97% 2 APBD PROVINSI 4,303,722,000.00 3.64% 7,200,000,000.00 5.35% 3,000,000,000.00 1.98% 3 APBN: - - Dana Dekonsentrasi 0.00% - Dana Alokasi Khusus (DAK) 4,247,199,000.00 3.60% 4,721,310,000.00 3.51% 3,740,000,000.00 2.47% - Lain-Lain (DBHCHT, DBH Pajak Rokok,BOK) 4,470,363,588.00 3.79% 7,451,590,371.00 0.37% 4,364,938,000.00 0.21% 4 PINJAMAN/HIBAH LUAR NEGERI (PHLN) 5 SUMBER PEMERINTAH LAIN TOTAL ANGGARAN KESEHATAN 118,073,568,854 7.08% 134,496,615,665 6.75% 151,383,584,059 7.43% TOTAL APBD KAB/KOTA 1,668,170,527,425 1,992,827,363,625 2,038,547,529,029

PROGRAM TERKAIT DENGAN UPAYA KESEHATAN PERSEORANGAN DAN MASYARAKAT (BELANJA LANGSUNG TANPA BOK) NO PROGRAM 2013 2014 2015 ANGGARAN % 1 Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin 19,225,000,000 29.40% 40,460,838,000 45.05% 64,272,476,681 62.75% 2 Obat dan Perbekalan Kesehatan 4,372,199,000 6.69% 4,861,310,000 5.41% 3,740,000,000 3.65% 3 Pengawasan Obat dan Makanan 150,000,000 0.23% 300,000,000 0.33% 240,000,000 4 Sumberdaya Kesehatan 27,062,047,000 41.38% 17,394,775,000 19.37% 16,567,301,050 16.17% 5 Standarisasi Pelayanan Kesehatan 1,000,000,000 1.53% 8,861,400,000 9.87% 840,000,000 0.82%

NO PROGRAM 2013 2014 2015 ANGGARAN % 6 Kesehatan Ibu Melahirkan dan Anak 600,000,000 0.92% 807,450,000 0.90% 800,000,000 0.78% 7 Peningkatan Pelayanan Kesehatan Remaja dan Lansia 250,000,000 0.38% 525,677,500 0.59% 8 Perbaikan Gizi Masyarakat 1,700,000,000 2.60% 1.89% 1,600,000,000 1.56% 9 Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat 3,081,114,000 4.71% 4,465,160,371 4.97% 5,338,311,100 5.21% 10 Pengembangan Lingkungan Sehat 1,050,000,000 1.61% 425,000,000 0.47% 1,501,652,000 1.47%

NO PROGRAM 2013 2014 2015 ANGGARAN % 11 Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular 2,964,548,000 4.53% 1,593,750,000 1.77% 3,558,698,400 3.47% 12 Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Tidak Menular 2,114,249,588 3.23% 5,180,475,000 5.77% 763,900,000 0.75% 13 Pelayanan Administrasi Perkantoran 766,210,000 1.17% 1,510,400,000 1.68% 1,269,732,960 1.24% 14 Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur 991,033,800 1.52% 1,635,600,000 1.82% 1,246,844,950 1.22% 15 Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan 75,000,000 0.11% 90,000,000 0.10% 0.09% TOTAL 65,401,401,388 100.00% 89,811,835,871 102,428,917,141

PROGRAM TERKAIT DENGAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT TANPA BOK NO PROGRAM 2013 2014 2015 ANGGARAN % 1 Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin - 0% 5,125,996,400 13.82% 13,051,743,004 37.68% 2 Obat dan Perbekalan Kesehatan 4,372,199,000 22.87% 4,861,310,000 78.27% 3,740,000,000 3.65% 3 Pengawasan Obat dan Makanan 150,000,000 0.23% 300,000,000 0.33% 240,000,000 0.69% 4 Standarisasi Pelayanan Kesehatan 1,000,000,000 1.53% 8,861,400,000 9.87% 840,000,000 2.42% 5 Kesehatan Ibu Melahirkan dan Anak 600,000,000 0.92% 807,450,000 0.90% 800,000,000 2.31% 6 Peningkatan Pelayanan Kesehatan Remaja dan Lansia 250,000,000 0.38% 525,677,500 0.59% 1.73%

NO PROGRAM 2013 2014 2015 ANGGARAN % 7 Perbaikan Gizi Masyarakat 1,700,000,000 2.60% 1.89% 1,600,000,000 4.62% 8 Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat 3,081,114,000 4.71% 4,465,160,371 4.97% 5,338,311,100 15.41% 9 Pengembangan Lingkungan Sehat 1,050,000,000 1.61% 425,000,000 0.47% 1,501,652,000 4.33% 10 Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular 2,964,548,000 4.53% 1,593,750,000 1.77% 3,558,698,400 10.27%

Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Tidak Menular 2,114,249,588 NO PROGRAM 2013 2014 2015 ANGGARAN % 11 Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Tidak Menular 2,114,249,588 3.23% 5,180,475,000 5.77% 763,900,000 2.21% 12 Pelayanan Administrasi Perkantoran 766,210,000 1.17% 1,510,400,000 1.68% 1,269,732,960 3.67% 13 Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur 991,033,800 1.52% 1,635,600,000 1.82% 1,246,844,950 3.60% 14 Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan 75,000,000 0.11% 90,000,000 0.10% 0.26% TOTAL 19,114,354,388 29.23% 37,082,219,271 41.29% 34,640,882,414 33.82%   ANGGARAN KESEHATAN 65,401,401,388 89,811,835,871 102,428,917,141 15 Sumberdaya Kesehatan 27,062,047,000 70.60% 17,394,775,000 60.66% 16,567,301,050 49.99%

URAIAN ANGGARAN KESEHATAN KOTA BOGOR TAHUN 2015 BERDASARKAN KODE REKENING Total Anggaran Rp.147.643.584.059 Belanja Tdk Langsung Rp.43.849.728.918 (31,26%) Belanja Pegawai Belanja Langsung Rp.43.849.728.918 (68,74%) Pegawai Rp.3.698.348.000 (2,64%) Non Pegawai Rp.92.730.569.141 (66,10%) Barang Jasa Rp.82.300.114.141 (58,67%) Modal Rp.10.430.455.000 (7,44%) Non Perjalanan Dinas Rp.77.583.327.141 (55,31%) Perjalanan Dinas Rp.4.716.787.000 (3,36%)

TERIMA KASIH