PEMBINAAN KESADARAN BELA NEGARA DALAM GERAKAN PRAMUKA SKB DIRJEN POTHAN DEPHAN DAN KWARNAS NOMOR SKEP/27/VII/2006 & 098 TAHUN 2006
Kesepakatan bersama antara: MENTERI DALAM NEGERI MENTERI PERTAHANAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL MENTERI AGAMA MENTERI NEGARA PEMUDA DAN OLAHRAGA Dan KETUA KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA No. : 118 tahun 2006 No : KB/05/M/X/2006 No : 51/X/KB/2006 No : 52 tahun 2006 No : 0145/MENPORA/X/2006 No : 161 tahun 2006 tentang PENINGKATAN UPAYA BELA NEGARA MELALUI GERAKAN PRAMUKA
P K B N Dalam GERAKAN PRAMUKA Adalah salah satu pelaksanaan PKBN dilingkungan Pendidikan Luar Sekolah
TUJUAN Mewujudkan warga negara yang memiliki tekad, sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut guna meniadakan setiap ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan juridiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 45.
SASARAN Terwujudnya warga negara Republik Indonesia yang mengerti, menghayati dan sadar serta yakin untuk menunaikan kr\ewajibannya dalam upaya Bela Negara, dengan ciri-ciri : KECINTAAN PADA TANAH AIR KESADARAN BERBANGSA DAN BERNEGARA. YAKIN KEBENARAN PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA. KERELAAN BERKORBAN UNTUK BANGSA DAN NEGARA. MEMILIKI KEMAMPUAN AWAL BELA NEGARA.
Gugusdepan Satuan Karya. PKBN dalam Gerakan Pramuka penyelenggaraan kegiatan pada : Gugusdepan Satuan Karya.
Sebagai pemberi contoh. Sebagai penggerak masyarakat. PERAN GERAKAN PRAMUKA dalam PKBN Sebagai motivator. Sebagai inovator. Sebagai penyuluh. Sebagai pemberi contoh. Sebagai penggerak masyarakat.
MATERI PKBN Ketaqwaan pada Tuhan Yang Maha Esa. Kecintaan pada tanah air. Kesadaran berbangsa dan bernegara. Keyakinan akan kebenaran Pancasila. Rela berkorban untuk bangsa dan negara. Kemampuan awal Bela Negara.
TOLAK UKUR KEBERHASILAN Pembina Pramuka a. Memberikan tauladan yang baik dalam kehidupan sehari-hari. b. Mentaati peraturan yang berlaku. c. Mendidik dan membina ke arah yang baik. d. Meningkatkan rasa kesatuan persatuan dan persaudaraan e. Hidup sederhana.
Anggota Gerakan Pramuka : a. Mengikuti kegiatan kepramukaan dengan sukarela. b. Saling meembantu dan menasehati sesama teman. c. Menjaga kesatuan dan persatuan. d. Menjaga kebersihan lingkungan. e. Berdisiplin. f. Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan.
N K R I
Terima kasih...
PEMBINAAN KESADARAN BELA NEGARA SKB DIRJEN POTHAN DEPHAN DAN KWARNAS NOMOR SKEP/27/VII/2006 & 098 TAHUN 2006