Pertemuan 3 Pengoperasian Pelabuhan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Training Aplikasi PEMAHAMAN PROSES BISNIS BARANG Disampaikan oleh
Advertisements

P E L A B U H A N.
Disampaikan dalam Pelatihan IT
PT PELABUHAN INDONESIA III
PELINDO III Surabaya, Maret 2014.
MATA KULIAH DASAR-DASAR TRANSPORTASI
PENGENALAN ALAT BONGKAR MUAT - K3
Pertemuan 4 Perencanaan Pelabuhan
PERENCANAAN PELABUHAN
DERMAGA Peranan Demaga sangat penting, karena harus dapat memenuhi semua aktifitas-aktifitas distribusi fisik di Pelabuhan, antara lain : menaik turunkan.
JENIS TARIF ANGKUTAN.
PELAYANAN BARANG.
DEFENISI DAN FUNGSI TERMINAL SECARA UMUM
PENGANTAR TEKNOLOGI KELAUTAN Kode Mata Kuliah: MT
FASILITAS PELABUHAN.
PENGANGKUTAN BARANG IMPOR DAN EKSPOR
III. KAPAL Deskipsi Menjelaskan tentang Kapal yang meliputi pengertian kapal, jenis kapal, bagian-bagian kapal, karakteristik kapal, istilah – istilah.
PERTEMUAN #6 NORMA PEMERIKSAAN DAN WEWENANG PEMERIKSA PAJAK
PENGENALAN ANALISIS OPERASI & EVALUASI SISTEM TRANSPORTASI
Pertemuan 8 Alur Pelayaran
Pertemuan ke I Pendahuluan
Melayani Proses Pemeriksaan Pertemuan 7
08 DEFENISI DAN FUNGSI TERMINAL SECARA UMUM
05 CIRI PRASARANA TRANSPORTASI
Pertemuan 2 Pola Analisis, pasar dan pelaku ekonomi makro
PELABUHAN KHUSUS (PERIKANAN)
Pertemuan 2 Manajemen Pelabuhan
WHAT: Hemat Rp700 Triliun dari Cepatnya Dwelling Time
PELABUHAN Oleh : Eka O. N..
Teknik Menentukan Lokasi dan Layout
PT ALUR PELAYARAN BARAT SURABAYA
DERMAGA Peranan Demaga sangat penting, karena harus dapat memenuhi semua aktifitas-aktifitas distribusi fisik di Pelabuhan, antara lain : menaik turunkan.
DISUSUN OLEH : IPHOV KUMALA SRIWANA
PELABUHAN ALUR PELAYARAN.
UKURAN DERMAGA Panjang Dermaga
PERTEMUAN #7 MELAYANI PROSES PEMERIKSAAN
Difenisi Pelabuhan menurut Peraturan Pemerintah No
SOSIALISASI PENGOPERASIAN ALUR PELAYARAN BARAT SURABAYA BAGI PANDU
Cargodoring.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.01/2006 tentang. Organisasi
JENIS TARIF ANGKUTAN.
RETRIBUSI DAERAH Pertemuan 12
I. PENGERTIAN PELABUHAN
Dolphin Suatu konstruksi untuk menambat kapal tangker, biasanya digunakan bersama-sama dengan pier dan wharf untuk nenperpendek.
Muhammad Rizky Antoni ABSTRAK
Konsep Dasar Perkapalan
VI. DERMAGA Deskipsi  Menjelaskan tentang Dermaga meliputi prinsip dasar dermaga, Rancangan dermaga, tipe dermaga dan panjang dermaga.
PERUSAHAAN PENUNJANG PELAYARAN DAN PENGERTIANNYA
Aspek Teknis Analisis teknis bertujuan untuk memastikan bahwa ide atau gagasan yang telah dipilih itu layak, dalam arti kata ada ketersediaan lokasi, alat,
VII. Fender dan Alat Penambat
Pertemuan 3 Dinding penahan tanah
Pertemuan 3 Dinding penahan tanah
FUNGSI DAN PERANAN PELABUHAN PERIKANAN
DEFINISI PELABUHAN MACAM – MACAM PELABUHAN JENIS MUATAN PELABUHAN
Matakuliah : S0402/Pelabuhan Tahun : 2006 Versi :
Pertemuan 11 Alat Pemandu Pelayaran
OPERASIONAL PELABUHAN PERIKANAN
FINNY REDJEKI S.E.,M.M. OPERASI KAPAL PERTEMUAN KE- 10.
BAB 8. MERANCANG DAN MENGELOLA PROSES JASA
Pertemuan 7 Manajemen Produksi
FASILITAS PELABUHAN PERIKANAN
By : Atit Setiani, S.Tr,. MM.T.R. Istilah atau sebutan lain pelabuhan PELABUHAN HARBOURPORTDOCK.
I. PENGERTIAN PELABUHAN
FINNY REDJEKI , S.E.,M.M. PERTEMUAN 9
Pelabuhan Penyeberangan adalah pelabuhan yang khusus dipergunakan untuk angkutan penyeberangan dengan menggunakan Kapal Ro-Ro. Memuat atau membongkar.
Deskipsi Menjelaskan tentang Pengertian Pelabuhan meliputi : Perkembangan Pelabuhan, Arti penting pelabuhan, Definisi Pelabuhan, Macam pelabuhan, Pelabuhan.
MANAJEMEN ASURANSI PENGANGKUTAN
RANDI SAPTA ERPAN B DEVISI PERENCANAAN PENGENDALIAN DAN KEPANDUAN.
Transcript presentasi:

Pertemuan 3 Pengoperasian Pelabuhan Matakuliah : S0402/Pelabuhan Tahun : 2006 Versi : Pertemuan 3 Pengoperasian Pelabuhan

Pada akhir pertemuan ini, diharapkan mahasiswa akan mampu : Learning Outcomes Pada akhir pertemuan ini, diharapkan mahasiswa akan mampu : Mahasiswa dapat menjelaskan tentang berbagai aspek yang harus diperhatikan dalam pengoperasioan pelabuhan (C2)

Materi 1: Divisi Kepanduan Materi 2: Divisi Pelayanan Jasa Outline Materi Materi 1: Divisi Kepanduan Materi 2: Divisi Pelayanan Jasa Materi 3: Divisi Terminal Materi 4: Divisi Sistem Informasi dan Teknik Materi 5: Divisi Keuangan Materi 6: Divisi SDM Materi 7: Divisi Kendali Mutu

Divisi Kepanduan JASA PANDU Pada hakekatnya pemanduan  kapal adalah salah satu upaya menjaga keselamatan kapal, penumpang dan muatannya sewaktu kapal memasuki alur pelayaran  menuju  ke dermaga atau kolam pelabuhan untuk berlabuh dan sebaliknya jikalau kapal tersebut keluar dari dermaga menuju ke laut lepas ataupun kapal melakukan sifting (pindah tambat) antar dermaga.

Perairan pandu terbagi atas : Perairan wajib pandu : Suatu perairan dimana kapal-kapal dengan ukuran tertentu diharuskan memakai pandu, minimal kapal dengan ukuran 150 GT. Perairan Pandu Luar Biasa : Suatu perairan dalam persiapan wajib pandu dan selama masa itu di perairan tersebut boleh/ tidak menggunakannya pandu (tidak wajib pandu), dengan kata lain penggunaan jasa pandu sesuai dengan permintaan. Perairan di Luar Batas Perairan Pandu : Suatu perairan yang lokasinya diluar batas dan perairan wajib pandu maupun perairan pandu luar biasa. Apabila menggunakan jasa pemanduan (pandu dan tunda) dapat disediakan oleh pelabuhan wajib pandu terdekat dan dilakukan oleh Syahbandar setempat.

Dalam pelaksanaan pelayaran pemanduan petugas pandu yang akan melayani dibagi antara lain : Pandu Bandar : Bertugas memandu kapal, batas perairan pandu bandar (kolam pelabuhan). Pandu Laut    : Bertugas memandu kapal di perairan antara batas perairan pandu bandar dengan alur pelayaran ambang alur wajib pandu.

Divisi Pelayanan Jasa Kapal Barang Lain-lain

Kapal JASA LABUH   Adalah jasa yang diberikan terhadap kapal untuk dapat berlabuh dengan aman menunggu pelayanan berikutnya untuk bertambat di pelabuhan atau untuk bongkar/ muat (meadstream, loading/ unloading) atau menunggu pelayanan lainnya (docking, pengurusan dokumen dan lain-lain). Daerah labuh adalah daerah permukaan yang masuk bilangan pelabuhan, dimana batas-batasnya ditentukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

JASA TUNDA & KEPIL Adalah termasuk serangkaian dari pelayanan jasa pemanduan kapal. Dalam pelaksanaannya selain tersedianya tenaga pandu diperlukan juga adanya sarana motor pandu, kapal tunda dan motor kepil serta dilengkapi dengan satuan tugas regu kepil. Pelayanan jasa tunda ini diperuntukkan bagi kapal yang mempunyai panjang (LOA) lebih dari 70 meter. Pelayanan jasa tunda ini adalah dengan dengan cara menarik, mendorong maupun menghambat laju gerakan kapal disaat kapal melakukan kegiatan olah gerak (sewaktu memasuki alur pelayaran  menuju  ke dermaga atau kolam pelabuhan untuk berlabuh dan sebaliknya jikalau kapal tersebut keluar dari dermaga menuju ke laut lepas ataupun kapal melakukan sifting (pindah tambat) antar dermaga).

Sedangkan ketentuan penggunaan jasa kepil diperuntukkan bagi kapal yang mempunyai LOA minimal 30 meter dan pelaksanaannya adalah untuk mengikat dan melepaskan tali kapal-kapal yang berolah gerak akan bersandar atau bertolak dari atau satu dermaga, jembatan, pelampung, dolphin dan lain-lain .

JASA TAMBAT Adalah jasa yang diberikan untuk kapal bertambat pada tambatan dan secara teknis dapat melakukan kegiatan bongkar/ muat  dengan aman & lancar. Tempat tambatan dapat berupa : dermaga beton, besi/ kayu, pinggiran, pelampung, dolphin, serta kapal lain yang sedang tambat/ merapat pada kapal lain yang sandar di dermaga.

JASA AIR KAPAL  Adalah jasa yang diberikan terhadap kapal yang memerlukan air tawar untuk keperluan kapal maupun ABK-nya. Jasa pemberian air ini dapat melalui : Mobil tangki Pipa dermaga

Barang JASA PENUMPUKAN BARANG Adalah jasa yang dimaksudkan untuk kelancaran kerja Bongkar/ Muat dari/ ke kapal tidak terlalu lama berada di pelabuhan ataupun dijadikan gudang sementara oleh pemilik barang. Pelayanan ini diberikan sejak saat penumpukan barang di gudang sampai dengan dikeluarkannya barang dari tempat penumpukan untuk dimuat atau diserahkan kepada pemiliknya.

Didalam pelayanan jasa penumpukan prinsip-prinsip perhitungan sebagai berikut : Untuk barang-barang yang dibongkar dari kapal, hari penumpukan dihitung sejak hari pembongkaran pertama dari party barang yang bersangkutan sampai saat barang dikeluarkan dari tempat penumpukan. Untuk barang-barang yang dimuat ke kapal, hari penumpukan dihitung sejak hari penumpukan party barang yang bersangkutan sampai dengan hari selesai pemuatan.

JASA DERMAGA (TRUCK LOSING) Adalah jasa yang dikenakan terhadap setiap barang yang dibongkar/ dimuat dari atau ke kapal/ tongkang yang bertambat di tambatan maupun yang tidak bertambat yang lokasi kegiatannya berada dalam daerah lingkungan kerja dan daerah lingkungan kepentingan pelabuhan.

BONGKAR/ MUAT BARANG Pemberian pelayanan bongkar/ muat barang ini berdasarkan atas Peraturan Pemerintah (INPRES No.4/1985), yang mengalihkan pelaksanaan bongkar/ muat dari/ ke kapal yang sebelumnya dilakukan oleh perusahaan pelayaran kepada perusahaan yang didirikan khusus untuk itu (Perusahaan Bongkar Muat/ PBM). PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia sesuai dengan peraturan dimaksud dapat juga melakukan usaha tersebut.

Kegiatan pelayanan bongkar/ muat barang sejak dari kapal hingga saat kegiatan menyerahkan kegiatan kepada pemilik barang meliputi : Stevedoring : adalah kegiatan yang dilakukan sejak membongkar atau memuat barang di palka kapal hingga melepas ganco di dermaga. Cargodoring : adalah kegiatan menyusun barang sejak dari dermaga hingga ke gudang/ lapangan ataupun sebaliknya. Receiving/ Delivery : adalah kegiatan menyerahkan atau menerima barang di pintu gudang lini I (lokasi di pinggir dermaga) dari/ ke atas truk ataupun sebaliknya

Sewa lahan/Perairan Air Kantor Listrik Kantor Kebersihan Kapal Lain-lain Sewa lahan/Perairan Air Kantor Listrik Kantor Kebersihan Kapal

Perencanaan dan Tata Usaha Terminal Pelayanan Bongkar Muat Peralatan Divisi Terminal Perencanaan dan Tata Usaha Terminal Pelayanan Bongkar Muat Peralatan

Divisi Sistem Informasi dan Teknik Teknik Sipil Teknik Mesin dan Listrik Sistem Informasi Administrasi Teknik

Pendapatan dan Perbendaharaan Divisi Keuangan Anggaran Akutansi Pendapatan dan Perbendaharaan

Administrasi Umum dan Rumah Tangga Divisi SDM SDM Administrasi Umum dan Rumah Tangga Hukum Pelayanan Pelanggan dan Pengaman

Divisi Kendali Mutu Pelayanan Kapal dalam dan luar negri Pelayanan Non Peti Kemas dalam dan luar negri Pelayanan Peti Kemas dalam dan luar negri Pelayanan Penumpukan Cargo Pelayanan Persewaan Tanah Pelayanan Air Kapal Pelayanan Pelanggan Dukungan Teknik Waktu Proses Penerbitan Nota Tagihan