Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehlukman hakim imam Telah diubah "8 tahun yang lalu
1
KARTU KREDIT DOSEN PENGAMPU : RETNOSARI, S.Pd Disusun oleh : KELOMPOK 6 1.EKA KARTIKAWATI AZIZAH(153300512) 2.LUKMAN HAKIM(153300526) 3.NURUL SUCI QURNIANINGSIH(153300569) 4.SUBKHAN(163300583) 1
2
PENGERTIAN KARTU KREDIT Kartu kredit merupakan kartu plastik yang dikeluarkan oleh bank atau lembaga pembiayaan lainnya yang diberikan kepada nasabah untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran dan pengambilan uang tunai. 2
3
PIHAK PIHAK YANG TERLIBAT Ada 3 pihak yang terlibat langsung untuk setiap transaksi penggunaan dan pembayaran kartu kredit. 1.Bank dan Lembaga Pembiayaan Adalah sebagai pihak penerbit atau pihak pembayaran kartu kredit yang ditagihkan oleh pedagang (merchant) 2.Pedagang (merchant) Pedagang adalah mitra bank dan lembaga pembiayaan, sebagai tempat belanja bagi pemegang kartu 3.Pemegang Kartu (Cardholder) Merupakan nasabah yang namanya tertera dalam kartu kredit. 3
4
SISTEM KERJA KARTU KREDIT 1.Nasabah mengajukan permohonan sebagai pemegang kartu dengan memenuhi segala peraturan yang telah ditetapkan oleh bank atau lembaga pembiayaan. 2.Bank atau lembaga pembiayaan akan menerbitkan kartu, apabila disetujui, setelah melalui penelitian terhadap kredibiltas atau kepercayaaan dan capabilitas atau kemampuan calon nasabah kemudian kartu tersebut diserahkan ke nasabah pemegang kartu. 3.Dengan kartu yang telah disetujui pemegang kartu dapat melakukan berbagai transaksi pembelanjaan atau pembayaran diberbagai tempat yang mengikat perjanjian dengan bank atau perusahaan pembiayaan atau mengambil uang tunai diberbagai ATM. 4
5
Sistem kerja kartu kredit apabila nasabah pemegang kartu melakukan transaksi, maka sistem kerjanya adalah sebagai berikut: 1.Pemegang kartu melakukan transaksi dengan menunjukan kartu dan menandatangani bukti belanja untuk memasukan bukti kepemilikan kartu 2.Pihak pedagang akan menagih ke bank atau embaga pembiayaan berdasarkan bukti transaksi dengan nasabah dengan pihak pedagang 5
6
3.Bank atau lembaga pembiayaan akan membayar kembali kepada pedagang sesuai dengan perjanjian yang telah mereka sepakati 4.Bank akan menagih kepada pemegang kartu berdasarkan transaksi sampai batas waktu yang telah ditentukan. 5.Pemegang kartu akan membayar sejumlah nominal yang tertera sampai batas waktu yang telah ditentukan dan apabila terjasi keterlambatan, maka nasabah akan dikenakan denda disertai suku bunga yang telah ditetapkan 6
7
Diagram sistem kerja kartu kredit Pemegang Kartu Card Holder Bank dan Perusahaan Pembiayaan Pedagang (Merchant) 7
8
JENIS- JENIS KARTU KREDIT Dari segi fungsi kartu kredit jenis ini terdiri dari 5 jenis 1.Charge card Merupakan kartu kredit dimana pemegang kartu harus melunasi semua tagihan yang terjadi atas transaksinya sekaligus pada saat jatuh tempo 2.Credit card Merupakan kartu kredit dimana pemegang kartu dapat melunasi penagiha yang terjadi atas dirinya secara cicilan pada saat jatuh tempo. 8
9
3.Debet card Merupakan kartu kredit yang pembayarannya atas penagihan nasabah melalui pendebitan rekening nasabah yang ada dibank pada saat membuka kartu kredit. 4. Cash card Merupakan kartu yang berfungsi sebagai alat penarikan tunai pada ATM atau pun langsung pada teller atau kasir bank. 5.Check guarantee Merupakan kartu yang digunakan sebagai jaminan dalam penarikan cek dan dapat pula digunakan untuk menarik uang tunai. 9
10
Berdasarkan wilayah 1.Kartu kredit local Yaitu kartu kredit yang hanya dilakukan dalam suatu wilayah tertentu. Misal hanya berlaku dinegara saja. 2.Kartu kredit internasional Yaitu kartu kredit yang dapat digunakan diberbagai negara. 10
11
CARA MEMILIH KARTU KREDIT 1.Persyaratan untuk memperoleh kartu kredit relative ringan 2.Proses cepat, mudah serta tidak bertele-tele 3.Memberikan rasa aman kepada pemegang kartu, dalam arti sulit digunakan atau dipalsukan oleh orang lain. 4.Bank atau lembaga pembiayaan yang mengeluarkan kartu kredit mempunyai jaringan yang luas, sehingga dengan mudah dibelanjakan diberbagai tempat. 11
12
4.Biaya penggunaan kartu kredit relative rendah, baik uang iuran tahunan maupun bunga yang dibebankan kepada pemegang kartu. 5.Kartu dapat digunakan untuk multifungsi sebagai alat pembayaran, mengambil uang tunai dan fasilitas lainnya. 6.Pemberian kartu kredit akan memberikan rasa bangga kepada pemegangnya. 12
13
KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN KARTU KREDIT A.Keuntungan bagi bank dan lembaga pembiayaan 1.Iuran Tahunan Merupakan kewajiban yang dikenakan kepada setiap pemegang kartu. 2.Bunga Bunga dikenakan kepada nasabah pada saat belanja atau mengambil uang tunai atau terlambat membayar transaksi pembayaran sampai batas waktu tertentu. 3.Biaya Administrasi Merupakan biaya yang dibebankan kepada setiap pemegang kartu yang akan menarik uang tunai diberbagai ATM, biasanya setiap transaksi tunai dikenakan minimal Rp 40.000,- atau 10% dari nilai transaksi mana yang lebih besar. 4.Biaya denda Merupakan kewajiban terhadap keterlambatan pembayaran, disamping biaya bunga yang harus dibayarkan. 13
14
B.Keuntungan bagi pemegang kartu 1.Kemudahan berbelanja 2.Kemudahan memperoleh uang tunai 3.Bonafiditas C.Bagi pedagang (merchant) yaitu: 1.Meningkatkan omset penjualan 2.Sebagai bentuk pelayanan 14
15
Kerugian penggunaan kartu kredit adalah sebagai berikut: 1.Kerugian bagi bank antara lain: Jika terjadi kemacetan pembayaran oleh nasabah yang berbelanja atau mengambil uang tunai maka akan sulit untuk ditagih, mengingat persetujuan penerbitan kartu kredit biasanya tanpa jaminan benda-benda berharga sebagaimana layaknya kredit. Bahkan untuk memperoleh kartu kredit hanya dengan jaminan bukti penghasilan saja. Sehingga resiko tidak tertagih sangat besar. 2.Kerugian bagi nasabah Biasanya nasabah agak boros dalam berbelanja, hal ini karena nasabah merasa tidak mengeluarkan uang tunai untuk berbelanja, sehingga kadang-kadang hal-hal yang sebetulnya tidak perlu dibeli. Kemudian kerugian nasabah juga disebabkan adanya sebagai merchant membebankan biaya tambahan untuk setiap kali transaksi. Misalnya dikenakan tambahan biaya sebesar 3% dari normal nilai transaksi belanja. 15
16
Persyaratan untuk memperoleh kartu kredit antara lain: 1.Untuk Pegawai Swasta a.Foto copy KTP/ Paspor b.Surat KeteranganPenghasilan (Asli) 2.Untuk Pegawai Negeri a.Foto copy KTP/ Paspor b.Surat KeteranganPenghasilan (Asli) c.Foto copy lembar tagihan kartu kredit (3 bulan terakhir) d.Foto copy surat pengangkatan 3.Untuk kalangan professional seperti dokter atau pengacara a.Foto copy KTP/ Paspor b.Foto copy suratizinpraktik c.Foto copy lembartagihankartukredit (3 bulanterakhir) 4.Untuk kalangan pengusaha/ wiraswasta a.Foto copy KTP/Paspor b.Foto copy aktependirian/ SIUP/ IDUP c.Foto copy lembartagihankartukredit (3 bulanterakhir) 16
17
Prosedur untuk memperoleh kartu kredit adalah sebagai berikut: 1.Nasabah mengajukan permohonan dengan mengisi formulir yang sudah disiapkan oleh bank atau lembaga pembiayaan 2.Nasabah melengkapi persyaratan yang sudah ditetapkan 3.Pihak bank atau lembaga pembiayaan akan melakukan penelitian langsung kelapangan (rumah pemohon). Peneliti juga dapat dilakukan lewat telepon. 4.Jika dianggap layak, maka pihak bank atau lembaga pembiayaan akan menyetujui penerbitan kartu dan mengirimkan ke nasabah kartu yang sudah dicetak 17
18
PELAYANAN ANJUNGAN TUNAI MANDIRI (ATM) Salah satu sarana yang memegang peranan penting dalam penggunaan kartu kredit adalah mesin Automated Teller Machine (ATM). ATM ini merupakan mesin yang dapat melayani nasabah secara otomatis setiap saat (24 jam ) 7 hari dalam seminggu termasuk hari libur. Lokasi ATM tersebar ditempat-tempat stategis. Pengertian ATM dewasa ini sudah diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia yang artinya Anjungan Tunai Mandir. 18
19
Pelayanan yang diberikan ATM antara lain: 1.Nasabah dapat menarik uang tunai diberbagai ATM yang memiliki hubungan dengan bank penerbit. 2.Dapat digunaka sebagai tempat untuk memasan buku cek dan Bilyet Giro 3.Dapat digunakan untuk meminta rekening koran 4.Dapat digunakan untuk mengecek saldo nasabah 5.Dan pelayanan lain seperti pembayaran listrik, angsuran, tagihan, cicilan, telepon, PDAM, dan lain-lain. 19
20
Sedangkan manfaat lain yang diberikan oleh ATM antara lain: Praktis dan mudah dalam mengoperasikan mesin ATM Melayani keperluan nasabah 24 jam termasuk hari libur Menjamin keamanan dan privasi Kemungkinan mengambil uang tunai lebih dari 1 kali dalam sehari Terdapat diberbagai tempat-tempat yang strategis 20
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.