Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehDadang Mardiawan Telah diubah "8 tahun yang lalu
1
Standard Pelayanan Minimal (SPM) Pelayanan Bidang Kesehatan
2
Batasan SPM Kesehatan adalah tolok ukur kinerja pelayanankesehatan yang diselenggarakan Daerah Kabupaten/Kota. SPM adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. Standar Pelayanan Minimal adalah suatu standar dengan batas-batas tertentu untuk mengukur kinerja penyelenggaraan kewenangan wajib daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat yang mencakup jenis pelayanan, indikator dan nilai (benchmark). Pelayanan Kesehatan dipilah menjadi 2 : 1. Pelayanan Kesehatan Wajib 2. Pelayanan Kesehatan Pengembangan
3
Batasan Pelayanan Kesehatan Wajib dibagi menjadi: 1. Pelayanan Kesehatan Dasar 2. Pelayanan Kesehatan Rujukan 3. Penyelidikan Epidemiologi dan penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) 4. Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan masyarakat Pelayanan Kesehatan Pengembangan : Pelayanan kesehatan diluar 4 diatas, sesuai dengan kebutuhan spesifik lokal daerah masing-masing.
4
Batasan lanjutan…….. Indikator SPM adalah tolok ukur prestasi kuantitatif dan kualitatif yang digunakan untuk menggambarkan besaran sasaran yang hendak dipenuhi dalam pencapaian suatu SPM tertentu, berupa masukan, proses, hasil dan atau manfaat pelayanan.
5
Lanjutan….. Di luar jenis pelayanan wajib, Kabupaten/Kota tertentu wajib menyelenggarakan jenis pelayanan sesuai kebutuhan, karakteristik, dan potensi daerah.
6
Fungsi SPM Menjamin terselenggaranya mutu pelayanan dasar kepada masyarakat secara merata. Menjamin tercapainya kondisi rata-rata minimal yang harus dicapai pemerintah sebagai penyedia pelayanan kepada masyarakat. Pedoman pengukuran kinerja penyelenggaraan bidang kesehatan. Acuan prioritas perencanaan daerah dan pembiayaan APBD bidang kesehatan dalam melakukan pengevaluasian dan monitoring pelaksanaan pelayanan kesehatan.
7
Tujuan SPM Pedoman bagi Puskesmas dalam penyelenggaraan layanan kepada masyarakat. Terjaminnya hak masyarakat dalam menerima suatu layanan. Dapat digunakan sebagai alat untuk menentukan alokasi anggaran yang dibutuhkan. Alat akuntabilitas Puskesmas dalam penyelenggaraan layanannya. Mendorong terwujudnya checks and balances. Terciptanya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan puskesmas.
8
Legal Aspect Dasar: Peraturan Pemerintah no. 65 tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standard Pelayanan Minimal SK Menkes RI no. 1457/Menkes/SK/X/2003 Terdapat 54 Indikator SK Menkes RI no. 741/Menkes/Per/VII/2008 Terdapat 18 indikator
9
Implikasi Penerapan SPM Alokasi Dana Pemenuhan SDM Kelembagaan Pemenuhan Sarana Prasarana Penyelenggaraan Sistem Informasi Kerja sama antar daerah Daerah harus mempunyai kapasitas dan Kompetensi untuk mendukung Pencapaian SPM
10
Program Kesehatan Wajib 1. Kesehatan ibu & anak, termasuk KB 2. Pencegahan & pemberantasan penyakit 3. Perbaikan gizi masyarakat 4. Pengobatan dasar 5. Promosi kesehatan 6. Kesehatan lingkungan
11
Program Kesehatan Tambahan Kesehatan Kerja Kesehatan gigi dan mulut Usaha Kesehatan Sekolah Upaya Kesehatan Jiwa Perawatan Kesehatan Masyarakat, dsb.
12
Indikator dan Target Cakupan
13
1. Pelayanan Kesehatan Dasar 1. Cakupan kunjungan ibu hamil K-4 sebanyak 95% pd tahun 2015 2. Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani mencapai 80% pada tahun 2015 3. Cakupan Pertolongan Persalinan oleh Nakes yg memiliki kompetensi kebidanan 90% pd tahun 2015 4. Cakupan pelayanan nifas 90% pd tahun 2015 5. Cakupan neonatus dengan komplikasi yg ditangani 80% pada tahun 2010 6. Cakupan kunjungan bayi 90% pd tahun 2010 7. Cakupan desa/kelurahan dengan UCI 100% pd th. 2010
14
Lanjutan…… 8. Cakupan pelayanan anak balita 90% pd tahun 2010 9. Cakupan pemberian makanan pendamping ASI anak usia 6-24 bulan keluarga miskin 100% pd tahun2010 10. Cakupan balita gizi buruk mendapat perawatan 100% pd tahun 2010 11. Cakupan penjaringan kesehatan siswa SD dan setingkat 100% pd tahun 2010 12. Cakupan peserta KB aktif 70% pd tahun 2010 13. Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit 100% pd tahun 2010 14. Cakupan pelayanan kesehatan dasar masy. Miskin 100% pd tahun 2015
15
2. Pelayanan Kesehatan Rujukan 1. Cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin 100% pd tahun 2015 2. Cakupan pelayanan gawat darurat level 1 yang harus diberikan sarana kesehatan (RS) kabupaten/kota 100% pd tahun 2015
16
3. Penyelidikan Epidemiologi dan Penanggulangan KLB Cakupan desa/kelurahan mengalami KLB yang dilakukan penyelidikan epidemiologi <24 jam 100% pada tahun 2015
17
4. Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Cakupan Desa Siaga aktif 80% pada tahun 2015
18
Pelayanan untuk mewujudkan indikator SPM
19
Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Pemeriksaan Kehamilan (Antenatal Care) (K-1 dan K- 4) Frekuensi: 1 X pd trimester I, 1X pd trimester II dan 2X pd trimester III - Pemeriksaan fisik dan anthropometri, tinggi fundus uteri - Pemeriksaan laboratorium (Hb) - Imunisasi TT - Pemberian tablet besi (Fe) dan kapsul Iodium - Pemeriksaan penunjang lain (sesuai kebutuhan) (biasanya protein urine, pemeriksaan spesifik) - Konseling
20
Pelayanan KIA (lanjutan ….) Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi Kelas Ibu hamil Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan - Kemitraan bidan dengan dukun Post Natal Care (Kunjungan Pasca Persalinan/ masa nifas)
21
Penemuan dan Penanganan Komplikasi Kebidanan Perdarahan (antepartum maupun post partum) Karena: aborsi, lepas plasenta secara prematur, atonia uteri, retensio plasenta, robekan jalan lahir. Pre eklampsia Infeksi jalan lahir Karena: ketuban pecah dini, partus lama, antiseptik yg tdk benar oleh penolong persalinan, pemeriksaan vaginam yg tdk bersih/terlalu sering, hubungan sex setelah ketuban pecah, sisa jaringan plasenta, sisa abortus, perdarahan.
22
Komplikasi (lanjutan) Anemia bila Hb darah < 11 gr% Kurang Energi Kronik dilihat dari lingkar lengan atas (LILA), bila LILA < 23,5 cm, dikategorikan KEK Gestational diabetes
23
Pelayanan Neonatal Kunjungan neonatal: - KN-1 : 24 jam pertama pasca persalinan Memastikan pernafasan spontan Mencegah hypoxia sekunder Menemukan kelainan Mencegah dan menangani hypothermia - KN-2 : 3 hari s/d 1 minggu pertama - KN-3 : minggu pertama s/d 28 hari
24
Perlakuan kunjungan masa nifas Kunjungan 6 jam pertama, 6 hari pertama, 6 minggu pertama Pemeriksaan ibu dan bayi Pencegahan infeksi pd ibu maupun bayi Pemeriksaan anemia KIE (ASI, tanda bahaya, perawatan diri dan bayi)
25
Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Imunisisasi Lengkap (BCG, HB, DPT, Polio, Campak) Surveilans penyakit menular oleh vektor binatang (malaria, DBD) Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit menular Khronis (Tb paru, kusta, HIV/Aids) Pencegahan dan penananan penyakit menular akut (ISPA, Diare) Pencegahan dan penanganan penyakit tidak menular Penanggulangan KLB (Wabah)
26
Program Perbaikan Gizi Masyarakat Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak (balita) di Posyandu dan DDIDTKA Penemuan dan penanganan kasus gizi buruk dan gizi kurang pada balita: - Penanganan penyakit penyerta - Pemberian Makanan Tambahan (PMT) - Kelas gizi (bagi ibu dengan balita gizi buruk dan gizi kurang) dan konseling gizi - Pemberian vitamin A dan bayi dan balita Pemberian supplemen bagi ibu hamil - Fe 90 tablet pd ibu hamil - Kapsul Iodium
27
Program Pengobatan Pelayanan rawat jalan di puskesmas dan jaringan pelayanan di bawahnya (Pustu) dan poskesdes termasuk IGD puskesmas One day care di puskesmas Pelayanan PONED di puskesmas perawatan Pelayanan rawat inap di puskesmas perawatan Penyelenggaraan Sistem rujukan Implementasi quality assurance
28
Program Promosi Kesehatan Penyuluhan masal Penyuluhan Kelompok Pengembangan Desa Siaga Pembuatan media promosi kesehatan Pemasyarakatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Kesehatan (pengembangan Posyandu, UKBM)
29
Kesehatan Lingkungan Penyehatan air minum/Pengawasan kualitas air minum Pemasyarakatan Jamban/STBM (untuk mencapai ODF) Inspeksi dan penyehatan tempat-tempat umum
30
Desa Siaga Adalah desa yang memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan secara mandiri dalam rangka mewujudkan desa sehat
31
Kriteria Desa Siaga Memiliki Pelayanan Kesehatan (Pos Kesehatan Desa/Poskesdes) Memiliki Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) : posyandu, pos obat desa dsb Memiliki Sistem Surveilans (penyakit, faktor risiko) berbasis masyarakat Memiliki kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat (penyakit, bencana dsb) berbasis masyarakat Memiliki sistem pembiayaan kesehatan berbasis masyarakat Memiliki Lingkungan Sehat Masyarakatnya berperilaku hidup bersih dan sehat
32
32 DESA SIAGA MANDIRI MEMENUHI SELURUH KRITERIA DESA SIAGA PRATAMA MEMENUHI KRITERIA 1, 2 & 3 DESA SIAGA MADYA MEMENUHI KRITERIA 1, 2, 3 & 4 4 TINGKATAN DESA SIAGA - YANKES DASAR - UKBM - SURVEILANS - YANKES DASAR - UKBM - SURVEILANS - KESIAGAAN - SEMUA DESA SIAGA PURNAMA MEMENUHI KRITERIA 1, 2, 3, 4 & 5 - YANKES DASAR - UKBM - SURVEILANS - KESIAGAAN - PEMBIAYAAN
33
Indikator Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di rumah tangga 1. Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan 2. Bayi diberikan ASI eksklusif sampai dg umur 6 bulan 3. Menimbang balita tiap bulan 4. Menggunakan air bersih 5. Mencuci tangan pakai sabun 6. Menggunakan jamban sehat 7. Memberantas jentik di rumah sekali seminggu 8. Makan dengan menu gizi seimbang 9. Melakukan aktivitas fisik setiap hari 10. Tidak merokok di dalam rumah
34
P4K ( Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi ) Merupakan upaya terobosan dalam rangka percepatan penurunan AKI dan bayi baru lahir melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan serta kepedulian keluarga, suami masyarakat dalam peningkatan kesehatan ibu dan bayi baru lahir. Merupakan upaya terobosan dalam rangka percepatan penurunan AKI dan bayi baru lahir melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan serta kepedulian keluarga, suami masyarakat dalam peningkatan kesehatan ibu dan bayi baru lahir. 34
35
35 Tujuan Umum P4K dengan stiker Meningkatnya cakupan dan mutu pelayanan kesehatan ibu hamil dan bayi baru lahir melalui : peningkatan peran aktif keluarga, masyarakat dalam: merencanakan persalinan yang aman dan persiapan menghadapi komplikasi dan tanda bahaya kebidanan bagi ibu Ibu selamat melahirkan bayi yang sehat. Meningkatnya cakupan dan mutu pelayanan kesehatan ibu hamil dan bayi baru lahir melalui : peningkatan peran aktif keluarga, masyarakat dalam: merencanakan persalinan yang aman dan persiapan menghadapi komplikasi dan tanda bahaya kebidanan bagi ibu Ibu selamat melahirkan bayi yang sehat.
36
36 Manfaat P4K dengan stiker 1.Terdatanya ibu hamil 2. Persalinan terencana 3. Komplikasi dicegah & ditatalaksana adekuat 4. Peningkatan peran serta masyarakat Identitas ibu hamil, Tempat tinggal ibu hamil Kecepatan dan ketepatan pengambilan keputusan bila terjadi komplikasi saat kehamilan-persalinan-nifas Calon donor darah Transportasi & pembiayaan bila terjadi komplikasi Dukungan dari Tokoh Masyarakat, Kader, Dukun Status kehamilan, taksiran persalinan Penolong dan pendamping persalinan, fasilitas tempat persalinan Kontrasepsi pasca bersalin
37
Kesiapan Menghadapi Kelahiran bagi Ibu dan Keluarga Mengenali tanda-tanda bahaya Merencanakan penolong persalinan Merencanakan Tempat Persalinan Merencanakan penatalaksanaan komplikasi yang terjadi Menghemat uang atau mengakses dana (tabulin) Mengatur transportasi
38
Isi Stiker P4K Nama ibu hamil Taksiran Persalinan Penolong Persalinan Tempat Persalinan Pendamping Persalinan Transport yang digunakan Calon pendonor darah
39
Siapa Penanggung Jawab Pelaksanaan SPM? Bupati/walikota bertanggung jawab atas terselenggaranya pelayanan kesehatan sesuai SPM Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten berperan sebagai koordinator operasional pelaksanaan SPM bidang kesehatan Penyelenggaraan pelayanan kesehatan sesuai SPM dilakukan oleh petugas kesehatan sesuai kualifikasi dan kompetensinya.
40
Pelaporan & Monev Penyelenggaran SPM Bupati/walikota melaporkan kinerja penerapan dan pencapaian SPM tiap tahun kepada Menteri Kesehatan Atas dasar pelaporan tersebut, Menkes memberikan pembinaan teknis Menteri Kehatan melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan SPM oleh Pemda sebaga upaya menjamin akses dan mutu pelayanan kesehatan Monitoring dilakukan oleh gubernur sbg wakil pemerintah pusat kepada Pemda Kabupaten/Kota
41
Manfaat Hasil Monev Sbg input utk pengembangan kapasitas pemda dlm pencapaian SPM kesehatan Sbg bahan pertimbangan dlm pembinaan dan pengawasan penerapan SPM termasuk pemberian penghargaan Bahan pertimbangan pemberian sanksi kepada daerah yg gagal mencapai SPM kesehatan dlm batas waktu yg ditentukan
42
Pengawas Pelaksanaan SPM Menteri Kesehatan dalam melakukan pengawasan teknis dibantu oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan. Gubernur selaku wakil pemerintah di daerah dalam melakukan pengawasan teknis dibantu oleh Inspektorat Provinsi berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten/Kota.
43
Alur Pelaporan SPM Presiden MendagriMenkes Gubernur Dinkes Propinsi Bupati/walikota Dinkes Kab/kota laporan Laporan online Feedback online
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.