Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

1 KEBIJAKAN PRAKTIK KEPERAWATAN DI KABUPATEN SERANG BIDANG BINA UPAYA KESEHATAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN SERANG.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "1 KEBIJAKAN PRAKTIK KEPERAWATAN DI KABUPATEN SERANG BIDANG BINA UPAYA KESEHATAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN SERANG."— Transcript presentasi:

1 1 KEBIJAKAN PRAKTIK KEPERAWATAN DI KABUPATEN SERANG BIDANG BINA UPAYA KESEHATAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN SERANG

2 VISI DAN MISI PRESIDEN 9 AGENDA PRIORITAS (NAWA CITA) Agenda ke 5: Meningkatkan kualitas Hidup Manusia Indonesia 9 AGENDA PRIORITAS (NAWA CITA) Agenda ke 5: Meningkatkan kualitas Hidup Manusia Indonesia TRISAKTI: Mandiri di bidang ekonomi; Berdaulat di bidang politik; Berkepribadian dlm budaya TRISAKTI: Mandiri di bidang ekonomi; Berdaulat di bidang politik; Berkepribadian dlm budaya PROGRAM INDONESIA SEHAT PROGRAM INDONESIA PINTAR PROGRAM INDONESIA KERJA PROGRAM INDONESIA SEJAHTERA PROGRAM INDONESIA KERJA PROGRAM INDONESIA SEJAHTERA PENGUATAN YANKES PARADIGMA SEHAT JKN 3 DIMENSI PEMBANGUNAN: PEMBANGUNAN MANUSIA, SEKTOR UNGGULAN, PEMERATAAN DAN KEWILAYAHAN NORMA PEMBANGUNAN KABINET KERJA DTPK

3 3 Penerapan pendekatan continuum of care Intervensi berbasis resiko kesehatan (health risk) RENSTRA 2015-2019 Pilar 1. Paradigma Sehat Program Promotif – preventif sebagai landasan pembangunan kesehatan Pemberdayaan masyarakat Keterlibatan lintas sektor Pilar 2. Penguatan Yankes Program Peningkatan Akses terutama pada FKTP Optimalisasi Sistem Rujukan Peningkatan Mutu Pilar 3. JKN Program Benefit Sistem pembiayaan: asuransi – azas gotong royong Kendali Mutu & Kendali Biaya Sasaran: PBI & Non PBI Tanda kepesertaan  KIS KELUARGA SEHAT Penerapan pendekatan continuum of care Intervensi berbasis resiko kesehatan (health risk) PROGRAM INDONESIA SEHAT

4 6 TENAGA KESEHATAN PARADIGMA SEHAT MENJAGA YANG SEHAT TETAP SEHAT MEMPERCEPAT PENYEMBUHAN MENGEDEPANKAN UPAYA PROMOTIF DAN PREVENTIF DALAM PELAYANAN KESEHATAN PENERAPAN STANDART MUTU PELAYANAN PATIENTS SAFETY AKREDITASI FASYANKES MASYARAKAT PEMBANGUNAN BERWAWASAN KESEHATAN MEMAKSIMALKAN PERAN LINTAS SEKTOR UNTUK PEMBANGUNAN KESEHATAN PEMBERDAYAAN DAN KEMANDIRIAN MASYARAKAT PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT SERTA TUMBUHNYA UKBM

5 SASARAN POKOK PEMBANGUNAN KESEHATAN DALAM RPJMN 2015 -2019 (PERPRES N0. 2 TAHUN 2015) 1.Meningkatnya status kesehatan dan gizi ibu dan anak; 2.Meningkatnya pengendalian penyakit; 3.Meningkatnya akses dan mutu pelayanan kesehatan dasar dan rujukan terutama di daerah terpencil, tertinggal dan perbatasan; 4.Meningkatnya cakupan pelayanan kesehatan universal melalui Kartu Indonesia Sehat dan kualitas pengelolaan SJSN Kesehatan, 5.Terpenuhinya kebutuhan tenaga kesehatan, obat dan vaksin; 6.Meningkatkan responsivitas sistem kesehatan 5 Sumber : Perpres N0. 2 Tahun 2015 Tentang RPJMN 2015 - 2019

6 PELAYANAN UNTUK ORANG SEHAT ATAU SAKIT 5 SEHAT (70%) YANKES (58%) FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN PUSKESMAS MENGELUH SAKIT (30%) SELFCARE (42%) SELFCARE RASIONAL FKTP LAIN RUMAH SAKIT MENJAGA TETAP SEHAT dan DITINGKATKAN DERAJAT KESEHATANNYA MUTU PELAYANAN PARADIGMA SEHAT

7 1. Akses pelayanan kesehatan dasar yang berkualitas belum merata 2. Akses pelayanan kesehatan rujukan yang berkualitas belum merata 3. Mutu pelayanan Fasyankes dasar & lanjutan belum merata 1. Akses pelayanan kesehatan dasar yang berkualitas belum merata 2. Akses pelayanan kesehatan rujukan yang berkualitas belum merata 3. Mutu pelayanan Fasyankes dasar & lanjutan belum merata A. PENINGKATAN AKSES B. PENINGATAN KUALITAS FASYANKES A. PENINGKATAN AKSES B. PENINGATAN KUALITAS FASYANKES

8 ` Luas wilayah : 1.467,35 km 2 terbagi dalam 29 Kec. dan 326 Desa BPS 2015 : Jumlah Penduduk: 1.463.093 jiwa Gambaran Umum Kabupaten Serang Kota Serang Kota Cilegon

9 RJPMD KAB.SERANG 9 BUPATI 2016 2021 IPMIPM RENSTRA DINAS KESEHATAN 1.Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat 2.Meningkatkan Sarana dan Prasarana Fasilitas Pelayanan Kesehatan sesuai standar

10 10 MEMBUAT RAKYAT SEHAT Pemerintah Daerah/Dinas Kesehatan harus mampu sebagai penggerak dan fasilitator pembangunan kesehatan yang dilaksanakan oleh pemerintah bersama masyarakat termasuk swasta, untuk membuat rakyat sehat, baik fisik, sosial, maupun mental/jiwanya. Pemerintah Daerah/Dinas Kesehatan harus mampu sebagai penggerak dan fasilitator pembangunan kesehatan yang dilaksanakan oleh pemerintah bersama masyarakat termasuk swasta, untuk membuat rakyat sehat, baik fisik, sosial, maupun mental/jiwanya.

11 11 STRATEGI PENDEKATAN KELUARGA UNTUK MENCAPAI KELUARGA SEHAT 1.Sasaran utama adalah keluarga 2.Mengutamakan Promotif & Preventif (disertai penguatan UKBM), 3.Kunjungan rumah: home visit / home care (outreach) & Total Coverage 4.Melalui Pendekatan Daur Kehidupan/ Life Cycle Approach 5.Prioritas pendanaan pada pemenuhan kegiatan promotif- preventif, baru digunakan untuk kuratif

12 Sarana  Jml Penduduk: 1.463.093 jiwa  Jml Kecamatan: 29 Kec  Jml Desa: 326 desa  Jml Rumah Sakit Pemerintah: 1 buah  Jml Rumah Sakit Swasta: 2 buah  Jml Puskesmas Rawat Inap : 31 Pkm  Jml Puskesmas Non Rawat Inap: 16 Pkm  Jml Pkm PONED: 16 Pkm  Jml Pkm Perawatan: 15 Pkm  Jml Pustu: 48 buah  Jml Poskesdes: 105 buah  Jml Polindes: 12  Labrikes: 1 buah  Posyandu: 1529 buah

13 Data Dasar Jumlah Kondisi BangunanKeterangan BaikR. RinganR. SedangR. BeratRusak BeratRusak Sedang Puskesmas Rawat Inap 15942 Puskesmas Non Rawat Inap 16951 Pulo Ampel, Pustu49231817 Cinangka, Petir, Tunjung Teja, Kibin, Wr. Krg, Anyar, Tanara, Rumah Dinas Medis 2613922 Rumah Dinas Paramedis 249393

14 ANALISA KEBUTUHAN TENAGA KESEHATAN FUNGSIONAL DI DINKES (Standar Permenkes 75/2014) NO JENIS TENAGA KESEHATAN STANDAR KEBUTUHANJUMLAH KEBUTUHA N TENAGA JUMLAH TENAGA YANG ADA KEKURANGA N PKM RAWAT INAP PKM 1Dokter Umum90481383999 2Dokter Gigi151631229 3Bidan PKM10580185189- 4Bidan Desa16715932628937 5 Perawat Desa/ Perkesmas 1671593260 6Perawat PKM1509624622026 7Perawat Gigi1516311120 8Analis Laboratorium 3016461135

15 NOJENIS TENAGA KESEHATAN STANDAR KEBUTUHANJUMLAH KEBUTUHAN TENAGA JUMLAH TENAGA YANG ADA KEKURANGAN Puskesmas Rawat Inap Puskesmas Non RI 9Apoteker151631229 10Asisten Apoteker 151631328 11Nutrisionis / Gizi 151631922 12Sanitarian1516311714 13Penyuluh Kesehatan 151631328 14Rekam Medik453276724 15Administrasi Umum 3032620

16 16 STRATA YANKES PERORANGAN/KELUARGA MASYARAKAT STRATA PERTAMA STRATA KEDUA STRATA KETIGA Kader kes Upaya kes keluarga mandiri UKBM: Posyandu Poskesdes, Poskestren, Posbindu, UKK dll Kader kes Upaya kes keluarga mandiri UKBM: Posyandu Poskesdes, Poskestren, Posbindu, UKK dll Puskesmas, Pustu, Pusling, Panti, Lapas Dinkes Kab/Kota BKOM, BKPM, BKMM Dinkes Prov Depkes Institusi unggulan Praktik dr/drg mandiri, Praktik bidan Praktik perawat Puskesmas, Klinik Pratama RSU/khusus (pem/TNI POLRI/swasta) Klinik Utama, Praktik dr spes, Praktik perawat spesialis RS kelas A RS pendidikan RS kelas B Peran Perawat disemua Strata UKP UKM

17 UU No. 38/2014 tentang Keperawatan BAB V PRAKTIK KEPERAWATAN Bagian Kesatu Umum Pasal 28 (1) Praktik Keperawatan dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan tempat lainnya sesuai dengan Klien sasarannya. (2) Praktik Keperawatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. Praktik Keperawatan mandiri; dan b. Praktik Keperawatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. (3) Praktik Keperawatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus didasarkan pada kode etik, standar pelayanan, standar profesi, dan standar prosedur operasional. (4) Praktik Keperawatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) didasarkan pada prinsip kebutuhan pelayanan kesehatan dan/atau Keperawatan masyarakat dalam suatu wilayah. (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai kebutuhan pelayanan kesehatan dan/atau Keperawatan dalam suatu wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (4) diatur dengan Peraturan Menteri. 17

18 Bagian Kedua Tugas dan Wewenang Pasal 29 (1) Dalam menyelenggarakan Praktik Keperawatan, Perawat bertugas sebagai: a. pemberi Asuhan Keperawatan; b. penyuluh dan konselor bagi Klien; c. pengelola Pelayanan Keperawatan; d. peneliti Keperawatan; e. pelaksana tugas berdasarkan pelimpahan wewenang; dan/atau f. pelaksana tugas dalam keadaan keterbatasan tertentu. 18

19 - Permenkes Nomor : 17/2013 tentang Perubahan Permenkes Nomor : HK.02.02/Menkes/148/I/2010 tentang Izin dan penyelenggaraan Praktik Perawat - Peraturan Bupati Serang Nomor : 56/2015, tentang Izin Penyelenggaraan Fasilitas Kesehatan dan Izin Tenaga Kesehatan 19

20 PERANAN PERAWAT di PUSKESMAS: 1.Mendorong peranserta aktif masyarakat, 2.Mengajarkan konsep kesehatan dasar dan teknik asuhan diri kepada masyarakat, 4.Memberikan bimbingan dan dukungan kepada masyarakat, 5.Mengkoordinasikan kegiatan pengembangan kesehatan masyarakat, 6.Membina kerjasama dengan masyarakat – keluarga – individu, 7.Membina kerjasama lintas program, 8.Membina kerjasama lintas sektoral. 20

21 21 KEGIATAN PENINGKATAN MUTU PELAYANAN KESEHATAN UU N0 38/2014 TENTANG KEPERAWATAN SISTEM PENGEMBANGAN MANAJEMEN KINERJA KLINIK (PMK) BAGI PERAWAT DAN BIDAN DI RS DAN PUSKESMAS/KEPMENKES 836 TAHUN 2005 SP2KP (SISTEM PEMBERIAN PELAYANAN KEPERAWATAN PROFESIONAL) AKREDITASI RUMAH SAKIT DAN FKTP (PUSKESMAS, KLINIK PRATAMA, PM DR/DRG)

22 22 KEGIATAN PENINGKATAN MUTU PELAYANAN KEPERAWATAN TUJUAN PENINGKATAN MUTU PELAYANAN KEPERAWATAN Meningkatkan Mutu Pelayanan & Askep Menurunkan biaya operasional Menjaga mutu pelayanan sesuai standar & peraturan yang berlaku Meningkatkan pencatatan & dokumentasi pelayanan asuhan keperawatan Membuat penilaian terhadap penampilan secara rasional Meningkatkan tanggung gugat para profesional praktisi Meningkatkan image yang positif

23 23 Mutu Pelayanan Keperawatan Dua faktor yang menentukan mutu pelayanan keperawatan/kesehatan, yaitu : Peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia atau tenaga kesehatan (quality of care) Penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang pelaksanaan tugas (quality of services)

24 24 Aplikasi Nilai-Nilai Profesional dalam Praktik Keperawatan Manajemen dan Pemberian Asuhan Keperawatan –Kepemimpinan & Manajemen Keperawatan –Metoda Pemberian Asuhan Keperawatan –Ketenagaan Keperawatan –Keterampilan Spesifik Manajemen Asuhan Keperawatan Pengembangan Profesional Diri SISTEM PEMBERIAN PELAYANAN KEPERAWATAN PROFESIONAL (SP2KP)

25 KARIR PEJABAT STRUKTURAL : DISEMUA TINGKAT ESELON PEJABAT FUNGSIONAL DI FKTP DAN FKTL PENINGKATAN KAPASITAS DAN KOMPETENSI (SAMPAI 2015) PPGD = 78 ORANG PONED = 25 ORANG PERKESMAS = 13 ORANG MANAJEMEN PUSKESMAS = 31 ORANG NAKES TELADAN 25

26 26 KESIMPULAN Pelayanan keperawatan diberikan di berbagai tatanan pelayanan kesehatan di tingkat primer, sekunder, dan tertier Pelayanan keperawatan sebagai sistem dipengaruhi oleh input, proses dan output Pelayanan keperawatan merupakan bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan secara keseluruhan Pelayanan keperawatan berpengaruh dalam pencapaian mutu pelayanan kesehatan Pelayanan keperawatan berkontribusi dalam pembangunan kesehatan daerah-nasional

27 yuti/200927


Download ppt "1 KEBIJAKAN PRAKTIK KEPERAWATAN DI KABUPATEN SERANG BIDANG BINA UPAYA KESEHATAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN SERANG."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google