Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

1. RPJMD Rencana Strategis (RENSTRA) Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Perjanjian Kinerja (PK) Perjanjian Kinerja (PK) KINERJA AKTUAL PENGUKURAN KINERJA IKU.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "1. RPJMD Rencana Strategis (RENSTRA) Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Perjanjian Kinerja (PK) Perjanjian Kinerja (PK) KINERJA AKTUAL PENGUKURAN KINERJA IKU."— Transcript presentasi:

1 1

2 RPJMD Rencana Strategis (RENSTRA) Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Perjanjian Kinerja (PK) Perjanjian Kinerja (PK) KINERJA AKTUAL PENGUKURAN KINERJA IKU Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Laporan Kinerja (LKjIP) Laporan Pertanggungjawaban Keuangan 2 2 2

3 TUGAS DAN FUNGSI INSPEKTORAT KABUPATEN PONOROGO 3 3 TUGAS : Inspektorat mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah, pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan desa. FUNGSI : a.Perencanaan program pengawasan; b.Perumusan kebijakan dan fasilitasi pengawasan; c.Pemeriksaan, pengusutan, pengujian dan penilaian tugas pengawasan; d.Pengendalian pelaksanaan kebijakan Bupati; e.Pelaksanaan reviu atas laporan keuangan pemerintah daerah; f.Pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan urusan pemerintahan desa; g.Penyelenggaraan evaluasi atas laporan akuntabilitas kinerja SKPD; h.Penyelenggaraan pembinaan tenaga fungsional pengawas; i.Pengelolaan ketatausahaan; dan j.Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Bupati. TUGAS : Inspektorat mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah, pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan desa. FUNGSI : a.Perencanaan program pengawasan; b.Perumusan kebijakan dan fasilitasi pengawasan; c.Pemeriksaan, pengusutan, pengujian dan penilaian tugas pengawasan; d.Pengendalian pelaksanaan kebijakan Bupati; e.Pelaksanaan reviu atas laporan keuangan pemerintah daerah; f.Pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan urusan pemerintahan desa; g.Penyelenggaraan evaluasi atas laporan akuntabilitas kinerja SKPD; h.Penyelenggaraan pembinaan tenaga fungsional pengawas; i.Pengelolaan ketatausahaan; dan j.Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Bupati. DASAR HUKUM : Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Ponorogo DASAR HUKUM : Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Ponorogo 3

4 1.Menjamin terwujudnya kepastian akses dan mutu pelayanan dasar masyarakat secara optimal, yang meliputi pendidikan, kesehatan dan infrastruktur baik pedesaan maupun perkotaan serta menjamin kepastian penyediaan pelayanan publik dengan model pelayanan yang efektif dan efisien. 2.Memacu pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja dalam rangka pengentasan kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 3.Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel serta profesional yang berlandaskan norma – norma dengan mengedepankan supremasi hukum. 4.Meningkatkan pemberdayaan dan penguatan perempuan serta kelembagaan masyarakat, melalui keterlibatan seluruh komponen dalam setiap tahapan pembangunan di segala bidang. 5.Membangun dan memelihara stabilitas pemerintahan, politik, ekonomi, sosial, dan budaya sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat, dengan menjunjung tinggi budaya dan karakter masyarakat yang agama, bermoral dan berbudi luhur. 1.Menjamin terwujudnya kepastian akses dan mutu pelayanan dasar masyarakat secara optimal, yang meliputi pendidikan, kesehatan dan infrastruktur baik pedesaan maupun perkotaan serta menjamin kepastian penyediaan pelayanan publik dengan model pelayanan yang efektif dan efisien. 2.Memacu pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja dalam rangka pengentasan kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 3.Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel serta profesional yang berlandaskan norma – norma dengan mengedepankan supremasi hukum. 4.Meningkatkan pemberdayaan dan penguatan perempuan serta kelembagaan masyarakat, melalui keterlibatan seluruh komponen dalam setiap tahapan pembangunan di segala bidang. 5.Membangun dan memelihara stabilitas pemerintahan, politik, ekonomi, sosial, dan budaya sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat, dengan menjunjung tinggi budaya dan karakter masyarakat yang agama, bermoral dan berbudi luhur. PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO INSPEKTORAT Masyarakat Ponorogo yang sejahtera, aman, berbudaya, berkeadilan berlandaskan nilai – nilai ketuhanan dalam rangka mewujudkan “Rahayuning Bumi Reyog” Terwujudnya pengawasan internal yang berkualitas dalam pelaksanaan pemerintahan daerah yang bersih, transparan dan akuntabel 1.Perluasan partisipasi masyarakat dalam pendidikan, dan pemberian kepastian akses kesehatan terutama bagi masyarakat miskin 2.Memacu produk unggulan pertanian, yang menjadikan Kabupaten Ponorogo sebagai ikon wilayah agropolitan, pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, pengembangan iklim dan perluasan kesempatan kerja dan pengentasan kemiskinan 3.Penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel serta profesional 4.Peningkatan peranan dan pemberdayaan perempuan dan masyarakat desa 5.Pengembangan stabilitas pemerintahan, politik, ekonomi, sosial dan budaya yang memberikan rasa aman bagi masyarakat, sehingga menjadi daya tarik sektor pariwisata. 1.Perluasan partisipasi masyarakat dalam pendidikan, dan pemberian kepastian akses kesehatan terutama bagi masyarakat miskin 2.Memacu produk unggulan pertanian, yang menjadikan Kabupaten Ponorogo sebagai ikon wilayah agropolitan, pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, pengembangan iklim dan perluasan kesempatan kerja dan pengentasan kemiskinan 3.Penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel serta profesional 4.Peningkatan peranan dan pemberdayaan perempuan dan masyarakat desa 5.Pengembangan stabilitas pemerintahan, politik, ekonomi, sosial dan budaya yang memberikan rasa aman bagi masyarakat, sehingga menjadi daya tarik sektor pariwisata. AGENDA PEMBANGUNAN PRIORITAS TAHUN 2010 – 2015 PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO 1.Mewujudkan sumber daya aparatur pengawasan yang profesional 2.Mewujudkan terselenggaranya pengelolaan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel 4

5 MISI 3 RPJMD 2010 - 2015 Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel serta profesional yang berlandaskan norma – norma dengan mengedepankan supremasi hukum PROGRAM SASARAN TUJUAN MISI Mewujudkan terselenggaranya pengelolaan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel Meningkatnya disiplin, dan kapasitas SDM aparatur pengawasan VISI Peningkatan disiplin, dan kapasitas SDM aparatur Peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan Terwujudnya pengawasan internal yang berkualitas dalam pelaksanaan pemerintahan daerah yang bersih, transparan dan akuntabel Mewujudkan profesionalisme aparatur pengawas intern Meningkatkan pelaksanaan pengawasan intern secara efektif dan efisien Meningkatkan kapabilitas SDM aparatur pengawasan Meningkatkan kualitas laporan penyelenggaraan pemerintahan Meningkatnya ketepatan dalam pelaporan capaian kinerja dan keuangan Meningkatnya pelaksanaan sistem pengawasan dan pengendalian intern Peningkatan sistem pengawasan intern dan pengendalian pelaksanaan kebijakan 5

6 Visi : Terwujudnya pengawasan internal yang berkualitas dalam pelaksanaan pemerintahan daerah yang bersih, transparan dan akuntabel 2 MISI 3 TUJUAN 3 SASARAN 10 INDIKATOR SASARAN 6

7 TUJUA N Meningkatkan kapabilitas SDM aparatur pengawasan Meningkatkan kualitas laporan penyelenggaraan pemerintahan Meningkatkan pelaksanaan pengawasan intern secara efektif dan efisien 7 2 3 1

8 8 NO.TUJUANSASARANINDIKATOR SASARAN SATUAN RENCANA TINGKAT CAPAIAN (TARGET) 1. Meningkatkan kapabilitas SDM aparatur pengawasan Meningkatnya disiplin, dan kapasitas SDM aparatur Peningkatan kehadiran PNS tepat waktu %98 Jumlah peningkatan SDM yang mengikuti pendidikan dan pelatihan fungsional dan subtansial % 100 2.Meningkatkan kualitas laporan penyelenggaraan pemerintahan Meningkatnya ketepatan dalam pelaporan capaian kinerja dan keuangan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sesuai dengan SAP %100 Laporan kinerja yang tepat waktu (LAKIP dan LKjIP) %100 Laporan keuangan yang tepat waktu (semesteran, realisasi anggaran, neraca, LO, perubahan ekuitas dan CaLK) %100 HUBUNGAN ANTARA MISI, TUJUAN DAN SASARAN Misi 1 : Mewujudkan profesionalisme aparatur pengawas intern

9 9 NO.TUJUANSASARANINDIKATOR SASARAN SATUAN RENCANA TINGKAT CAPAIAN (TARGET) 3. Meningkatkan pelaksanaan pengawasan intern secara efektif dan efisien Meningkatnya pelaksanaan sistem pengawasan dan pengendalian intern Kasus/pengaduan masyarakat yang terselesaikan %100 Tindak lanjut temuan kerugian daerah sesuai hasil pemeriksaan BPK-RI dalam LHA BPK-RI atas LKPD Kabupaten Ponorogo %100 Tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan Inspektorat yang terselesaikan %100 Persentase peran APIP dalam pencegahan kecurangan (fraud) pengelolaan kepegawaian dan pelayanan publik %30 Persentase peran APIP dalam terwujudnya laporan keuangan yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) %100 Lanjutan.............................. Misi 2 : Mewujudkan terselenggaranya pengelolaan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel

10 10 INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) KINERJA UTAMA/ SASARAN STRATEGIS/ OUTCOME INDIKATOR KINERJA UTAMA PENJELASAN/FORMULASI PENGHITUNGAN SUMBER DATA PENANGGUNG JAWAB 1.Meningkatnya disiplin dan kapasitas SDM aparatur Persentase jumlah kehadiran PNS tepat waktu Jumlah PNS yang hadir tepat waktu Jumlah PNS Daftar hadir PNSInspektur Persentase jumlah SDM yang mengikuti pendidikan dan pelatihan fungsional dan subtansial Jumlah pegawai yang mengikuti diklat Jumlah seluruh pegawai Surat perintah mengikuti diklat/ bimtek Peserta diklat/ bimtek 2. Meningkatnya ketepatan dalam pelaporan capaian kinerja dan keuangan Persentase laporan keuangan SKPD yang sesuai SAP Jumlah LK SKPD yang sesuai SAP Jumlah seluruh LK SKPD Laporan Hasil Reviu LKPD Tim reviu LKPD Persentase nilai temuan kerugian daerah sesuai hasil pemeriksaan BPK- RI dalam LHA BPK-RI atas LKPD Kabupaten Ponorogo Jumlah setoran ke Kas Daerah Jumlah seluruh rekom yang seharusnya disetor ke Kas Daerah Laporan rekapitulasi pemantauan kerugian daerah semesteran dari BPK-RI Inspektorat Kab. Ponorogo Laporan keuangan yang tepat waktu (semesteran, realisasi anggaran, neraca, LO, perubahan ekuitas dan CaLK) Jumlah laporan terselesaikan Jumlah seluruh laporan Laporan keuangan Inspektorat Inspektorat Kab. Ponorogo X 100%

11 11 Lanjutan........... KINERJA UTAMA/ SASARAN STRATEGIS/ OUTCOME INDIKATOR KINERJA UTAMA PENJELASAN/FORMULASI PENGHITUNGAN SUMBER DATA PENANGGUNG JAWAB 3. Meningkatnya pelaksanaan sistem pengawasan dan pengendalian intern Persentase tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan yang terselesaikan Jumlah temuan yang terselesaikan Jumlah seluruh temuan Laporan hasil pemutakhiran Inspektorat Kab. Ponorogo Persentase pengaduan/ kasus masyarakat yang ditindaklanjuti Jumlah pengaduan yang terselesaikan Jumlah seluruh pengaduan yang masuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tim pemeriksa Persentase tindak lanjut temuan kerugian daerah sesuai hasil pemeriksaan BPK-RI dalam LHA BPK-RI atas LKPD Kabupaten Ponorogo Jumlah setoran ke Kas Daerah Jumlah seluruh rekomendasi yang seharusnya disetor ke Kasda Laporan rekapitulasi pemantauan kerugian daerah semesteran Inspektorat Kab. Ponorogo Persentase peran APIP dalam pencegahan kecurangan (fraud) pengelolaan kepegawaian dan pelayanan publik Jumlah pelaporan yang disampaikan kepada Inspektorat............................ Jumlah yang harus dilaporkan dari SKPD Aparatur Pengendalian Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kab. Ponorogo Persentase peran APIP dalam terwujudnya laporan keuangan yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Aset tetap yang akuntabel, hibah bansos yang akuntabel, pengadaan barang dan jasa yang efektif dan efisien (dibawah nilai materialitas 3%) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD ) Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, Aset Daerah (DPPKAD) X 100%

12 12 INDIKATOR KINERJA INDIVIDU (IKI) Eselon 3 Jabatan:Sekretaris Inspektorat Kabupaten Ponorogo Tugas: Menyiapkan bahan koordinasi pengawasan dan memberikan pelayanan administratif dan fungsional kepada semua unsur di lingkungan Inspektorat. Fungsi:a. Menyiapkan bahan koordinasi dan pengendalian program kerja pembinaan dan pengawasan b. Melakukan penghimpunan,pengelolaan,penilaian,dan penyimpanan laporan hasil pengawasan c. Melakukan penyusunan bahan /data dalam rangka pembinaan fungsional d. Melakukan penyusunan,penginventarisasian dan pengkoordinasian dbahan /data dalam rangka penatausahaan proses penangan pengaduan e. Melaksanakan urusan kepegawaian,keuangan,perlengkapan,surat menyurat,dan rumah tangga SASARAN/KINERJA UTAMAINDIKATOR KINERJA UTAMA PENJELASAN/FORMULASI PENGHITUNGAN SUMBER DATA 1234 a.Menyiapkan bahan koordinasi dan pengendalian program kerja pembinaan dan pengawasan 1.Jumlah Surat Keputusan Bupati tentang Program Kerrja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2. Jumlah surat tugas Reviu LKJiP 1.Jumlah SK Bupati tentang PKPT 1(satu ) 2.Jumlah surat tugas Reviu Surat Bupati Surat tugas dari Bupati b. Melakukan penghimpunan, pengelolaan, penilaian, dan penyimpanan laporan hasil pengawasan 1.Jumlah SK Bupati tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan 2.Jumlah LHP reguler SKPD/lembaga 1.Jumlah SK Bupati tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan 1 (satu ) 2.LHP Reguler SKPD/lembaga 1.Arsip surat keluar 2.Arsip LHP reguler

13 13 Lanjutan.............. 1234 c. Melakukan penyusunan bahan /data dalam rangka pembinaan fungsional 1. Pengumpulan data dalam rangka pembinaan penyelenggaraan pengawasan ke SKPD /lembaga baik personil,aset,dan kelembagaan 2. Inventarisasi hasil pengawasan dan tindak lanjut hasil pengawasan APIP ( BPKP,Itjen & Inspektorat Provinsi) 1.Jumlah data dalam rangka pembinaan penyelenggaraan pengawasan ke SKPD /lembaga baik personil, aset, dan kelembagaan 2. Jumlah hasil pengawasan dan tindak lanjut hasil pengawasan APIP 1.Personil SKPD yang membida- ngi dan kepegawaian, aset 2.Arsip LHP d. Melakukan penyusunan, penginventarisasian dan pengkoordinasian bahan /data dalam rangka penatausahaan proses penangan pengaduan 1.Jumlah inventarisasi pengaduan masyarakat 2.Jumlah pengaduan masyarakat yang sudah selesai ditindaklanjuti 3.Jumlah pengaduan masyarakat yang dalam proses penyelesaian 1. Data pengaduan masyarakat ke Inspektorat 2. Pengaduan masyarakat yang telah selesai ditindaklanjuti 3. Data pengaduan yang dalam proses penyelesaian Surat pengaduan yang masuk dan data LHP pengaduan /kasus

14 14 Lanjutan.............. 1234 e. Melaksanakan urusan kepegawaian, keuangan, perlengkapan, surat menyurat, dan rumah tangga 1.Jumlah pengelolaan administrasi dan penyusunan laporan kepegawaian 2. Jumlah aparatur pengawas yang profesional yang bersertifikat penjenjangan dan teknis penunjang 3.Jumlah pengelolaan administrasi dan keuangan 4. Jumlah pengelolaan urusan surat menyurat dan kearsipan 5. Jumlah penyelenggaraan tata naskah dinas 6.Jumlah pengelolaan urusan rumah tangga 1. pengelolaan meliputi pemeriksaan, penghimpunan,pengalisisan dan pemrosesan data 2. Dalam rangka mewujudkan Aparat Pengawasan dan JFA yang profesionalisme diperlukan peningkatan kompetensi melalui antara lain Diklat, Bimtek, Workshop dll. 3. Pengelolaan meliputi pemeriksaan, penghimpunan,penganalisisan dan pemrosesan data 4. Pengelolaan meliputi pemeriksaan, penghimpunan,penganalisisan dan pemrosesan data 5. Penyelenggaraan sesuai dengan Perbup No : 6 tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkup Pemerintah kabupaten Ponorogo 6. Pengelolaan meliputi pemeriksaan, penghimpunan, penganalisisan, dan pemrosesan data 1. Dokumen ana- lisis jabatan dan SKP 2. Surat tugas Diklat,Bimtek & Workshop 3. Laporan realisasi anggaran 4. Dokumen urusan kearsipan 5. Buku agenda surat keluar dan masuk 6. Dokumen rumah tangga

15 15 INDIKATOR KINERJA INDIVIDU (IKI) Eselon 4 KINERJAINDIKATOR KINERJA PENJELASAN/FORMULASI PENGHITUNGAN SUMBER DATA 1 2 3 4 Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel serta profesional yang berlandaskan norma-norma dengan mengedepankan supremasi hukum. a.Prosentase pemeriksaan sesuai dengan target PKPT a.Jumlah pemeriksaan / PKPT tahun N × 100% Target pemeriksaan / PKPT Inspektorat Kabupaten Ponorogo Jabatan:KASUBAG PENYUSUNAN PROGRAM DAN EVALUASI PELAPORAN Tugas:a.Pengkoordinasikan penyiapan rencan/program kerja pengawasan dan fasilitasi ; b.Penyiapan rencana laporan dan statistik ; c.Penyiapan peraturan perundang - undangan; d.Penyiapan dokumentasi dan pengolahan bahan/data pengawasan; e.penginventarisan hasil pengawasan dan tindak lanjut hasil pengawasan ; f.pengadministrasian laporan hasil pengawasan; g.Pelaksanaan evaluasi laporan hasil pengawasan; h.Penyusunan statistik hasil pengawasan: i.Penyelenggaraan kerja sama pengawasan; dan’ j.Pelaksanaan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris. Fungsi:-

16 16 INDIKATOR KINERJA INDIVIDU (IKI) Eselon 4 1 234 b.Prosentase rekomendasi yang selesai dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten, Inspektorat Provinsi, BPK RI c.Prosentase jumlah pengaduan masyarakat / kasus yang selesai ditindaklanjuti setiap tahun d.Jumlah laporan hasil pengawasan yang disusun b. Jumlah Rekomendasi selesai × 100% Jumlah Rekomendasi c. Jumlah laporan kasus selesai × 100 Jumlah pengaduan d. Laporan Hasil Pengawasan yang disusun selama 1 tahun Inspektorat Kabupaten Ponorogo Mewujudkan penyeleng- garaan pemerintahan yang transparan, akunta- bel serta profesional yang berlandaskan norma-norma dengan mengedepankan supremasi hukum. e.Terlaksanannya penyusunan Rencana Kerja Tahunan SKPD f.Terlaksananya penyusunan LKJiP SKPD g. Terlaksananya peyusunan Renstra SKPD 5 (lima) tahunan. e. Dokumen Penyusunan Rencana Kerja yang disusum selama 1 tahun f.Dokumen Penyusunan LKJiP SKPD g.Dokumen penyusunan Renstra SKPD Inspektorat Kabupaten Ponorogo

17 Matrik Renstra Tahun 2011-2015 17 Instansi : Inspektorat Kabupaten Ponorogo Visi : Terwujudnya pengawasan internal yang berkualitas dalam pelaksanaan pemerintahan daerah yang bersih, transparan dan akuntabel Misi : 1. Mewujudkan sumber daya aparatur pengawasan yang profesional 2. Mewujudkan terselenggaranya pengelolaan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel Tujuan SasaranTarget (%) Cara Mencapai Tujuan dan Sasaran UraianIndikator 20112012201320142015 StrategiKebijakan Program 12345678910 11 Meningkatkan kapabilitas SDM aparatur pengawasan Meningkatnya disiplin, dan kapasitas SDM aparatur Peningkatan kehadiran PNS tepat waktu 8890939899 Pembinaan secara terencana, sistematis dan berkelanjutan Penerapan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku Peningkatan disiplin dan kapasitas sumber daya aparatur Jumlah peningkatan SDM yang mengikuti pendidikan dan pelatihan fungsional dan subtansial 8 org 5 org Mengadakan/ mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan, bimtek, seminar serta workshop Meningkatkan profesionalisme aparatur pengawasan

18 Lanjutan......................... 18 Tujuan SasaranTarget (%) Cara Mencapai Tujuan dan Sasaran UraianIndikator 20112012201320142015 StrategiKebijakan Program 12345678910 11 Meningkatkan kualitas laporan penyelenggaraan pemerintahan Meningkatnya ketepatan dalam pelaporan capaian kinerja dan keuangan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sesuai dengan SAP 100 % Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) - Peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan Laporan kinerja yang tepat waktu (SAKIP dan LKjIP) 65%70%75%80%90%  Pembinaan dan pengawasan kinerja SKPD  Evaluasi SAKIP SKPD dan reviu LKjIP Laporan keuangan yang tepat waktu (semesteran, realisasi anggaran, neraca, LO, perubahan ekuitas dan CaLK) 100 %  Sosialisasi kepada SKPD terkait tentang ketaatan penyampaian laporan  Pemantauan tingkat ketaatan dan ketepatan pelaporan

19 Lanjutan................ 19 Tujuan SasaranTarget (%)Cara Mencapai Tujuan dan Sasaran UraianIndikator 2011 2012201320142015 StrategiKebijakanProgram 1234567891011 Meningkat- kan pelaksa- naan penga- wasan intern secara efektif dan efisien Meningkat- nya pelaksa- naan sistem pengawasan dan pengen- dalian intern Kasus/pengaduan masyarakat yang terselesaikan 100% Identitas awal yang jelas disertai alat bukti Mengklarifikasi kebenaran dari pengaduan Peningkatan pelaksanaan sistem pengawasan dan pengendalian intern Tindak lanjut temuan kerugian daerah sesuai hasil pemeriksaan BPK- RI dalam LHA BPK-RI atas LKPD Kabupaten Ponorogo 70 %75 %80%85%  Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK-RI  Pemutakhiran TLHP BPK-RI Penguatan kelembagaan APIP dan pengembangan kebijakan independensi dan objektifitas Tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan Inspektorat yang terselesaikan 80%84%87%90%  Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Inspektorat  Pemutakhiran TLHP Inspektorat Persentase peran APIP dalam pencegahan kecurangan (fraud) pengelolaan kepegawaian dan pelayanan publik 50% 60% Peningkatan peran APIP yang efektif Persentase peran APIP dalam terwujudnya laporan keuangan yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 80 % 100 % Peningkatan peran APIP yang efektif Memperoleh/ mempertahankan opini WTP

20 20 RENCANA KERJA TAHUNAN 2015 TujuanSasaranIndikator KinerjaTarget 1. Meningkatkan kapabilitas SDM aparatur pengawasan Meningkatnya disiplin, dan kapasitas SDM aparatur Peningkatan kehadiran PNS tepat waktu 99% Peningkatan SDM yang mengikuti pendidikan dan pelatihan fungsional dan subtansial 5 org 2. Meningkatkan kualitas laporan penyelenggaraan pemerintahan Meningkatnya ketepatan dalam pelaporan capaian kinerja dan keuangan Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sesuai dengan SAP 100 % Laporan Hasil Pemeriksaan yang tepat waktu 90 % Laporan keuangan yang tepat waktu (semesteran, realisasi anggaran, neraca, LO, perubahan ekuitas dan CaLK) 100 % 3. Meningkatkan pelaksanaan pengawasan intern secara efektif dan efisien Meningkatnya pelaksanaan sistem pengawasan dan pengendalian intern Kasus/pengaduan masyarakat yang terselesaikan 100% Tindak lanjut temuan kerugian daerah sesuai hasil pemeriksaan BPK-RI dalam LHA BPK-RI atas LKPD Kabupaten Ponorogo 85% Tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan Inspektorat yang terselesaikan 90% Persentase peran APIP dalam pencegahan kecurangan (fraud), pengelolaan kepegawaian dan pelayanan publik 60% Persentase peran APIP dalam terwujudnya laporan keuangan yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 100%

21 21 INSPEKTORAT KABUPATEN PONOROGO

22 No. Indikator Sasaran TargetRealisasi Capaian kinerja % Kriteria Capaian 1. Peningkatan kehadiran PNS tepat waktu 99% 100%Baik 2. Peningkatan SDM yang mengikuti pendidikan dan pelatihan fungsional dan subtansial 5 orang 2 orang40% Cukup 22 Sasaran 1 : Meningkatnya disiplin, dan kapasitas SDM aparatur pengawasan

23 No.Indikator SasaranTargetRealisasi Capaian kinerja Kriteria Capaian 3. Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sesuai dengan SAP 100 % Baik 4. Laporan Hasil Pemeriksaan yang tepat waktu 90 % 100 %111 %Sangat Baik 5. Laporan keuangan yang tepat waktu (semesteran, realisasi anggaran, neraca, LO, perubahan ekuitas dan CaLK) 100 % Baik 23 Sasaran 2 : Meningkatnya ketepatan dalam pelaporan capaian kinerja dan keuangan

24 No.Indikator SasaranTargetRealisasi Capaian kinerja % Kriteria Capaian 6. Kasus/pengaduan masyarakat yang terselesaikan 100% Baik 7. Tindak lanjut temuan kerugian daerah sesuai hasil pemeriksaan BPK-RI dalam LHA BPK-RI atas LKPD Kabupaten Ponorogo 85% 80 %94 % Baik 8. Tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan Inspektorat yang terselesaikan 90% 100 %111 % Sangat Baik 9. Persentase peran APIP dalam pencegahan kecurangan (fraud) pengelolaan kepegawaian dan pelayanan publik 60% 55 %91 % Baik 10. Persentase peran APIP dalam terwujudnya laporan keuangan yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 100% Baik 24 Sasaran 3 : Meningkatnya pelaksanaan sistem pengawasan dan pengendalian intern

25 No.SasaranIndikator Sasaran Rata- rata capaian (% ) Program Anggaran (Rp) Realisasi Rp% 1. Meningkatnya disiplin, dan kapasitas SDM aparatur Peningkatan kehadiran PNS tepat waktu 100% Peningkatan disiplin dan kapasitas SDM aparatur 73.750.000,0051.060.000,0069,23 Peningkatan SDM yang mengikuti pendidikan dan pelatihan fungsional dan subtansial 2. Meningkatnya ketepatan dalam pelaporan capaian kinerja dan keuangan Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sesuai dengan SAP 104% Peningkatan sistem pengawasan internal dan pengendalian pelaksanaan kebijakan KDH 508.616..000,00498.390.000,0097,80 Laporan Hasil Pemeriksaan yang tepat waktu Laporan keuangan yang tepat waktu (semesteran, realisasi anggaran, neraca, LO, perubahan ekuitas dan CaLK) Peningkatan pengemba- ngan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan 10.912.000,008.052.000,0073,79 ANGGARAN DAN REALISASI BELANJA PER SASARAN TAHUN 2015 25

26 No.SasaranIndikator Sasaran Rata- rata capaian (% ) Program Anggaran (Rp) Realisasi Rp% 3. Meningkatnya pelaksanaan sistem pengawasan dan pengendalian intern Kasus/pengaduan masyarakat yang terselesaikan 98% Peningkatan sistem pengawasan internal dan pengendalian pelaksanaan kebijakan KDH 322.595.000,00303.592.000,0094,11 Tindak lanjut temuan kerugian daerah sesuai hasil pemeriksaan BPK-RI dalam LHA BPK-RI atas LKPD Kabupaten Ponorogo Tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan Inspektorat yang terselesaikan Persentase peran APIP dalam pencegahan kecurangan (fraud) pengelolaan kepegawaian dan pelayanan publik Persentase peran APIP dalam terwujudnya laporan keuangan yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ANGGARAN DAN REALISASI BELANJA PER SASARAN TAHUN 2015 26

27 No.UraianAnggaran (Rp) Realisasi Rp% I.I.Belanja Tidak Langsung2.559.954.000.002.531.018.988,0098.87 II. Belanja Langsung1.471.817.125,001.407.125.178,0095.98 1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran413.546.000.00405.998.987,0098.17 2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur139.177.825,00137.348.691,0098.68 3. Program Peningkatan Disiplin Aparatur49.475.000.0048.880.000,0098.80 4. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Pendidikan dan pelatihan formal24.275.000,002.180.000,008.98 5. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan a. Penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD 3.348.000,003.345.000.0099,91 b. Penyusunan pelaporan keuangan semesteran 1.855.000,001.673.000,00 90,19 c. Penyusunan pelaporan keuangan akhir tahun 5.709.000,003.034.000,0053.14 27 REALISASI ANGGARAN TAHUN 2015

28 No.UraianAnggaran (Rp) Realisasi Rp% 6.6. Program Peningkatan Sistem Pengawasan Internal dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan KDH a. Pelaksanaan pengawasan internal secara berkala 474.936.000,00 465.520.000,0098.02 b. Penanganan kasus pengaduan di lingkungan pemerintah daerah 174.160.000,00163.595.000,0093,93 c. Pengendalian manajemen pelaksanaan kebijakan KDH 30.000.000,0026.230.000,0087.47 d. Koordinasi pengawasan yang lebih koprehensip 57.310.000,0052.697.000,0091.95 e. Evaluasi berkala temuan hasil pengawasan 33.680.000,0032.870.000,0097.60 f. Audit Pembangunan Gedung Kantor dan Sarana Prasarana umum lainya 61.125.000,0061.070.500,0099.91 7. Program Penataan dan Penyempurnaan Kebijakan Sistem dan Prosedur Pengawasan 3.220.000,00 2.683.000,00 83.32 JUMLAH4.031.771.125,003.938.144.166,0095.98 28 Lanjutan......................

29 29 PERJANJIAN KINERJA PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2016 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama: Ir. H. NYOTO WIYONO. M.S. Jabatan: Inspektur Kabupaten Ponorogo Selanjutnya disebut pihak pertama Nama: Drs. H. IPONG MUCHLISSONI Jabatan: Bupati Ponorogo Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Ponorogo, Maret 2016 Pihak Pertama, INSPEKTUR KABUPATEN PONOROGO Ttd. Ir. H. NYOTO WIYONO, MS. Pembina Utama Muda NIP. 19560530 198303 1 005 Pihak Kedua, BUPATI PONOROGO Ttd. Drs. H. IPONG MUCHLISSONI

30 30 PERJANJIAN KINERJA 2016 NO.SASARAN STRATEGIS INDIKATOR KINERJA TARGET 1. Meningkatnya disiplin dan kapasitas SDM aparatur ---- Persentase jumlah kehadiran PNS tepat waktu Persentase jumlah SDM yang mengikuti pendidikan dan pelatihan fungsional dan subtansial 100% (39 0rg) 100% (8 org) 2. Meningkatnya ketepatan dalam pelaporan capaian kinerja dan keuangan -- - -- - Persentase laporan keuangan SKPD yang sesuai SAP Persentase nilai temuan kerugian daerah sesuai hasil pemeriksaan BPK-RI dalam LHA BPK-RI atas LKPD Kabupaten Ponorogo Persentase laporan keuangan yang tepat waktu (semesteran, realisasi anggaran, neraca, LO, perubahan ekuitas dan CaLK) 100% 85% 100% 3.Meningkatnya pelaksanaan sistem pengawasan dan pengendalian intern - - - - Persentase tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan yang terselesaikan Persentase pengaduan/ kasus masyarakat yang ditindaklanjuti Persentase tindak lanjut temuan kerugian daerah sesuai hasil pemeriksaan BPK-RI dalam LHA BPK-RI atas LKPD Kabupaten Ponorogo Persentase peran APIP dalam pencegahan kecurangan (fraud) pengelolaan kepegawaian dan pelayanan publik Persentase peran APIP dalam terwujudnya laporan keuangan yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 100% 90% 93% 60% 100%

31 Lanjutan........... 31 Ponorogo, Maret 2016 A.Belanja Tidak LangsungRp. 2.745.673.000, 00 B.Belanja LangsungRp. 2.116.817.125,00 1. Program Pelayanan Administrasi PerkantoranRp. 531.338.500,00 2. Program Peningkaan Sarana dan Prasarana AparaturRp. 186.054.625,00 3. Program Peningkaan Disiplin AparaturRp. 42.600.000,00 4. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya AparaturRp. 62.300.000,00 5. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan KeuanganRp. 27.910.000,00 6. Peningkatan Sistem Pengawasan Internal dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan KDHRp. 933.596.000,00 7. Peningkatan Profesionalisme Tenaga Pemeriksa dan Aparatur PengawasanRp. 320.560.000,00 8. Penataan dan Penyempurnaan Kebijakan Sistem dan Prosedur PengawasanRp. 3.258.000,00 9. Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi InformasiRp. 9.200.000,00 Jumlah Total BTL dan BL : Rp. 4.862.490.125,00 Pihak Pertama, INSPEKTUR KABUPATEN PONOROGO Ttd. Ir. H. NYOTO WIYONO, MS. Pembina Utama Muda NIP. 19560530 198303 1 005 Pihak Kedua, BUPATI PONOROGO Ttd. Drs. H. IPONG MUCHLISSONI

32 32 KESIMPULAN Hasil capaian kinerja masing-masing sasaran dalam tahun 2015 adalah sebagai berikut : 1. Capaian kinerja untuk sasaran meningkatnya disiplin, dan kapasitas SDM aparatur pengawasan sebesar 100% (baik); 2. Capaian kinerja untuk sasaran meningkatnya ketepatan dalam pelaporan capaian kinerja dan keuangan sebesar 104% (sangat baik); 3. Capaian kinerja untuk sasaran meningkatnya pelaksanaan sistem pengawasan dan pengendalian intern sebesar 98% (baik); 4. Perlu ditingkatkannya peran aktif dari objek pemeriksaan dalam hal menanggapi dan menindaklanjuti hasil pengawasan.

33 33 Kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan tugas, pokok dan fungsi diberikan solusi sebagai berikut: 1. Sarana dan prasarana untuk operasional berupa kendaraan roda dua maupun roda empat jumlahnya masih terbatas; 2. Peran aktif dari objek pemeriksaan dalam hal menanggapi dan menindaklanjuti hasil pengawasan belum optimal; 3. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) belum dibuat sesuai dengan tata waktu yang telah ditentukan; 4. Tanggung jawab dalam hal pemeriksaan, monitoring dan evaluasi serta pembinaan ke SKPD belum didukung oleh jumlah SDM yang memadai. KENDALA

34 Dari kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan tugas, pokok dan fungsi diberikan solusi sebagai berikut: 1. Kegiatan pemutakhiran data sebagai tindak lanjut temuan hasil perlu ditingkatkan; 2. Optimalisasi kinerja aparatur fungsional pengawasan dalam membuat Laporan Hasil Pemeriksaan yang belum sesuai dengan tata waktu yang telah ditentukan; 3. Optimalisasi sumber daya manusia serta sarana dan prasarana yang ada dalam rangka menyelesaikan tugas pokok dan fungsi diperlukan motivasi dan arahan dari pimpinan. 34 SOLUSI

35 35


Download ppt "1. RPJMD Rencana Strategis (RENSTRA) Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Perjanjian Kinerja (PK) Perjanjian Kinerja (PK) KINERJA AKTUAL PENGUKURAN KINERJA IKU."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google