Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Sosialisasi Implementasi Pembangunan Web Service Untuk Layanan Interoperabilitas Data Kepegawaian Yogyakarta, 20 April 2015
2
Regulasi Sistem Informasi ASN UU No. 5 Tahun 2015
Pasal 127 Untuk menjamin efisiensi, efektivitas, dan akurasi pengambilan keputusan dalam Manajemen ASN diperlukan Sistem Informasi ASN. Sistem Informasi ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan secara nasional dan terintegrasi antar-Instansi Pemerintah. Untuk menjamin keterpaduan dan akurasi data dalam Sistem Informasi ASN, setiap Instansi Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) wajib memutakhirkan data secara berkala dan menyampaikannya kepada BKN. Sistem Informasi ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) berbasiskan teknologi informasi yang mudah diaplikasikan, mudah diakses, dan memiliki sistem keamanan yang dipercaya
3
Regulasi Sistem Informasi ASN UU No. 5 Tahun 2015
Pasal 128 Sistem Informasi ASN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 127 ayat (1) memuat seluruh informasi dan data Pegawai ASN. Data Pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling kurang memuat data riwayat hidup; riwayat pendidikan formal dan non formal; riwayat jabatan dan kepangkatan; riwayat penghargaan, tanda jasa, atau tanda kehormatan; riwayat pengalaman berorganisasi; riwayat gaji; riwayat pendidikan dan latihan; daftar penilaian prestasi kerja; surat keputusan; dan kompetensi.
4
R E G U L A S I PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 82 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Pasal 23 Penyelenggara Sistem Elektronik harus menjamin berfungsinya Sistem Elektronik sesuai dengan peruntukannya, dengan tetap memperhatikan interoperabilitas dan kompatibilitas dengan Sistem Elektronik sebelumnya dan/atau Sistem Elektronik yang terkait PENJELASAN PASAL 23 Pasal 23 Yang dimaksud dengan “interoperabilitas” adalah kemampuan Sistem Elektronik yang berbeda untuk dapat bekerja secara terpadu. Yang dimaksud dengan ”kompatibilitas” adalah kesesuaian Sistem Elektronik yang satu dengan Sistem Elektronik yang lainnya
5
R E G U L A S I Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomo 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846 ) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomo 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4807) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2008 tentang Penggunaan Sistem Elektronik Dalam Kerangka Indonesia National Single Window (INSW) Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembanan e-Goverment
6
R E K O M E N D A S I Hasil Asesmen pada Pemeringkatan e-Government Indonesia (PeGI) yang diadakan bulan Agustus 2014 oleh Direktorat e-Government, Ditjen. APTIKA – KEMKOMINFO RI merekomendasikan penerapan interoperabilitas di Badan Kepegawain Negara
7
D E F I N I S I Interoperabiltas yang dalam IEEE Standard Computer Dictionary didefinisikan sebagai “The ability of two or more systems or components to exchange information and to use the information that has been exchanged”, secara teknis menggambarkan kemampuan 2 atau lebih sistem untuk saling tukar menukar data atau informasi dan saling dapat mempergunakan data atau informasi yang dipertukarkan tersebut.
8
PERMASALAHAN IMPLEMENTASI INTEROPERABILITAS
Tidak memiliki dokumentasi sistem. Belum tersedianya kamus data (data dictionary) yang jelas. Adanya perbedaan persepsi mengenai interoperabilitas. Belum dikenalnya interoperabilitas sistem informasi. Belum merasa perlu adanya interoperabilitas sistem informasi. Belum menyadari perlunya berbagi (sharing) data antar sistem.
9
Perbedaan data antar instansi dengan BKN dapat diminimalisir
MANFAAT IMPLEMENTASI INTEROPERABILITAS PADA SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN Instansi dapat lebih mudah dalam dalam hal pengelolaan dan pengaksesan data kepegawaian. Perbedaan data antar instansi dengan BKN dapat diminimalisir Standarisasi pengelolaan dan pertukaran data kepegawaian Pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien. Pengambilan keputusan menjadi lebih baik, relevan, akurat dan tepat waktu karena informasi cepat diperoleh. Sharing informasi, sehingga koordinasi program antar institusi lebih mudah.
10
Penyebaran sistem dan data kepegawaian
URGENSI IMPLEMENTASI INTEROPERABILITAS DATA PADA SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN Penyebaran sistem dan data kepegawaian Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) di instansi/BKD dikembangkan secara terpisah-pisah dan tidak terintegrasi Teknologi (Sistem, aplikasi dan database) dikembangkan umumnya dengan teknologi tertutup (dengan berbagai macam vendor) Kebutuhan aplikasi internal di masing-masing instansi (diluar fasilitas yang sudah ada pada Project NCSIS) Masih tingginya perbedaan data pada Simpeg instansi dengan Database di BKN Kebutuhan akan integrasi sistem yang ada di BKD/instansi dengan BKN
11
Interoperabilitas
12
Evolusi Pemanfaatan Komputer
Fase pertama: single user, single tasking Komputasi dijalankan secara terbatas di satu mesin oleh satu pemakai yang hanya mengeksekusi satu aplikasi pada satu saat tertentu Biasanya pemakai juga bekerja secara fisis pada komputer tersebut Contoh: PC computing dengan sistem operasi DOS
13
Evolusi Pemanfaatan Komputer
Fase kedua: single user, multi tasking Seorang pemakai dapat menjalankan lebih dari satu aplikasi sekaligus pada sebuah komputer Contoh: PC (terminal) dengan sistem operasi modern (Windows, Mac, Linux, dsb)
14
Evolusi Pemanfaatan Komputer
Fase ketiga: multi user, multi tasking Sebuah server melayani lebih dari satu pemakai yang menjalankan lebih dari satu aplikasi Harus didukung oleh sistem operasi yang memiliki kapabilitas MU-MT Biasanya juga didukung oleh jaringan komputer
15
Perkembangan Kebutuhan Komputasi
Perkembangan kebutuhan manusia dalam bekerja dengan komputer Resource sharing: dapat menggunakan resource komputasi yang tersedia di komputer lain Ketidaktergantungan akan lokasi: dapat bekerja di manapun ia berada (secara implisit juga berarti kebutuhan akan mobilitas) Tuntutan untuk melakukan integrasi informasi/aplikasi: tidak ada batasan konseptual dalam bekerja dengan beragam komponen aplikasi
16
Interoperabilitas bagaimana mereka bisa saling bekerjasama ?
… muncul kebutuhan akan kemampuan untuk bekerja sama antar komponen sistem dalam mencapai tujuan interoperabilitas ! bagaimana mereka bisa saling bekerjasama ?
17
Interoperabilitas Isu interoperabilitas muncul karena faktor heterogenitas: ada perbedaan-perbedaan antar komponen yang saling bekerjasama ada persoalan-persoalan yang muncul akibat perbedaan-perbedaan tsb. Kebutuhan interoperabilitas muncul dalam kerangka implementasi fungsionalitas tertentu: ada fungsi yang hanya bisa terwujud dari kerjasama dua komponen sistem
18
Level Interoperabilitas
Level hardware: bagaimana perbedaan karakteristik (fisis, elektronis) komponen-komponen hardware dijembatani dalam rangka mewujudkan suatu fungsi/tujuan tertentu Contoh: interaksi antara CPU – RAM – disk interoperabilitas diwujudkan dengan cache dan buffer Level network: bagaimana perbedaan hardware+SO bisa dijembatani, sehingga dua komputer yang berbeda bisa saling berkomunikasi Pendekatan: protokol, standarisasi Level software: bagaimana menjembatani perbedaan format data dan bahasa pemrograman Interoperabilitas data Interoperabilitas komunikasi aktif (function/procedure calls)
19
Ilustrasi: Interoperabilitas pada level network
20
Ilustrasi: Interoperabilitas pada level aplikasi
21
Skenario Aplikasi Interoperabilitas: Smart Home
Fungsionalitas apa saja yang bisa dirancang dng melibatkan komponen- komponen smart home ini ?
22
Metodologi Pengembangan Interoperabilitas
Studi Literatur Survey Analisis Perancangan Penerapan Prototipe Pemeliharaan Pengembangan
23
Arsitektur System Biztalk Database BKN SIMPEG Instansi Send Port
Receive Database Schema / Mapping SAPK Stored Procedure Query Data Kepegawaian BKN Data DBLink
24
Schema
25
MAPPING No. Keputusan dan Hasil Catatan Kolom Gelar Depan :
kolom GELAR_DEPAN pada table orang Nama: Kolom Nama pada table Orang Gelar Belakang : kolom GELAR_BLK pada table orang NIP Lama: kolom NIP_LAMA table PNS NIP Baru: kolom NIP_BARU table PNS Tanggal Lahir: Kolom TGL_LHR table Orang Jenis Kelamin: Kolom JENIS_KELAMIN table Orang TMT CPNS: Kolom TMT_CPNS table PNS TMT PNS: Kolom TMT_PNS table PNS GOL RUANG ID: Kolom GOLONGAN_ID table PNS Nama GOL RUANG: Kolom - table Golongan Nama Pangkat: TMT GOL RUANG: Kolom TMT_GOLONGAN table PNS Masa Kerja Tahun: Kolom MK_TAHUN table PNS Masa Kerja Bulan: Kolom MK_BULAN table PNS Tingkat Pendidikan Terakhir ID: Kolom TK_PENDIDIKAN_ID table Orang Tingkat Pendidikan Terakhir: Kolom - table Pendidikan Kedudukan Hukum ID: Kolom KEDUDUKAN_HUKUM_ID table PNS Kedudukan Hukum: Kolom - table Kedudukan Hukum
26
Contoh Code untuk mengakses Webservice BKN Menggunakan Bahasa Pemograman Visual C # Visual Studio 2013
27
BizTalk Architecture
28
8.1. Studi Literatur (1)
29
8.1. Studi Literatur (2) XML XML Schema
Mendeskripsikan susunan informasi dan berfokus pada informasi itu sendiri Dapat menyajikan informasi dengan format yang tidak mengandung strandard seperti File nya berbentuk teks sehingga memudahkan membaca isinya meskipun tanpa menggunakan bantuan software khusus Informasi bisa dipertukarkan dari satu sistem ke sistem lain yang berbeda platform XML Schema Digunakan untuk memvalidasi suatu dokumen XML : element, atribut, child element, tipe data element dan atribut, default value atau fixed value untuk element dan atribut Struktur filenya seperti XML HTML
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.