Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehLukmanul Hakim Arief Kurniawan Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
DISUSUN OLEH : LUKMANUL HAKIM & RIKI RIANDA PUTRA DOSEN : Dr. ANWAR, ST,.MT,.M.Ag UNIVERSITAS MALUKUSSALEH FAKULTAS TEKNIK TEKNIK INDUSTRI DISUSUN OLEH : LUKMANUL HAKIM & RIKI RIANDA PUTRA DOSEN : Dr. ANWAR, ST,.MT,.M.Ag UNIVERSITAS MALUKUSSALEH FAKULTAS TEKNIK TEKNIK INDUSTRI ASSALAM MUALAIKUM WR.WB MARI KITA MULAI PERSENTASE KALI INI
2
Pernikahan merupakan suatu akad untuk menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam rangka mewujudkan kebahagiaan hidup berkeluarga yang diridhoi oleh Allah SWT. ARTI PERNIKAHAN
3
B ENTUK-BENTUK PERNIKAHAN YANG DILARANG DALAM ISLA M
4
Nikah mut'ah adalah nikah yang dilakukan sampai batas waktu tertentu baik masa itu lama ataupun sebentar, seperti laki-laki menikahi perempuan pada masa tertentu seperti satu bulan atau satu tahun.
5
Nikah syighar adalah seseorang yang berkata kepada orang lain, ‘Nikahkanlah aku dengan puterimu, maka aku akan nikahkan puteriku dengan dirimu.’ Atau berkata, ‘Nikahkanlah aku dengan saudara perempuanmu, maka aku akan nikahkan saudara perempuanku dengan dirim
6
menikahnya seorang laki-laki dengan seorang wanita yang sudah ditalak tiga oleh suami sebelumnya. Lalu laki-laki tersebut mentalaknya. Hal ini bertujuan agar wanita tersebut dapat dinikahi kembali oleh suami sebelumnya (yang telah mentalaknya tiga kali) setelah masa ‘iddah wanita itu selesai.
7
pernikahan dengan saling tukar-menukar istri, misalnya seorang yang telah beristri menukarkan istrinya dengan istri orang lain dengan menambah sesuatu sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
8
pernikahan yang dilakukan oleh seorang wanita yang sudah bersuami dengan laki-laki lain dengan tujuan untuk mendapatkan benih keturunan dari laki-laki tersebut, setelah diketahui jelas kehamilannya maka diambil kembali oleh suaminya yang pertama.
9
pernikahan yang dilakukan beberapa laki-laki secara bergantian menyetubuhi wanita, setelah wanita tersebut hamil dan melahirkan wanita tersebut menunjuk salah satu diantara laki-laki yang menyetubuhinya untuk berlaku sebagai bapak dari anak yang dilahirkan, kemudian antara keduanya berlaku kehidupan sebagai suami istri.
10
pernikahan yang ditandai dengan adanya hubungan seksual dengan beberapa wanita tuna susila dengan beberapa laki-laki tuna susila. Setelah terjadi kehamilan diantara wanita tersebut maka dipanggillah seorang dokter untuk menentukan satu diantara laki-laki tersebut sebagai bapaknya berdasarkan tingkat kemiripan antara anak dengan laki-laki yang menghamili.
11
WANITA-WANITA YANG HARAM DINIKAHI MENURUT SYARIAT ISLAM
12
SEMOGA BERMANFAAT & BERKAH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.