Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehGlenna Kusnadi Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
KEKERASAN PADA ANAK DAN ASPEK KURATIF Yogyakarta, 27 September 2014
KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA KEKERASAN PADA ANAK DAN ASPEK KURATIF Yogyakarta, 27 September 2014 Oleh: Rita Pranawati Komisioner KPAI Disampaikan pada Seminar LPPM UNY “Peran Orang Tua Dalam Perlindungan Anak untuk Membentuk Karakter Generasi Z
2
LANDASAN FILOSOFIS Anak adalah amanat Tuhan yang harus dijaga dan diperlakukan dengan sebaik-baiknya. Anak adalah generasi penerus keluarga, bangsa dan peradaban. Anak adalah pemilik dan penentu masa depan bangsa
3
LANDASAN SOSIOLOGIS Jumlah anak di Indonesia adalah sepertiga penduduk Indonesia atau sekitar 85 juta anak. Masih banyak pola pikir dan perilaku yang menjadikan anak sebagai obyek dan properti orang dewasa (orang tua, guru, pemerintah, dll.) yang bertentangan dengan prinsip-prinsip perlindungan anak Norma perlindungan anak dan hak anak belum banyak dipahami dan belum dipraktekkan.
4
Landasan Hukum UUD Negara RI pasal 28 B ayat 2 :
”Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi” UU No 23 Tahun tentang Perindungan Anak
5
Prinsip Perlindungan Anak
Non diskriminasi Kepentingan terbaik baik bagi anak Hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan Mendengarkan pendapat anak
6
anak Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan (UU PA 23/2002 Pasal 1 ayat 1)
7
Perlindungan anak Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi (UU PA 23/2002 Pasal 1 ayat 2).
8
BENTUK KEKERASAN PADA ANAK
physical abuse (kekerasan secara fisik) social abuse (kekerasan secara social) sexual (kejahatan) secara seksual) psychological abuse (kekerasan secara psikologis) Bentuk Child Abuse, Suharto (1997 : )
9
FAKTA DAN DATA KEKERASAN PADA ANAK DI INDONESIA
Hasil Riset KPAI, pada tahun 2012 di 9 Provinsi di Indonesia
10
Fakta kekerasan pada anak
Fakta kekerasan anak memperlihatkan bahwa dari 1026 responden anak (SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA) yang berhasil ditemui dan memberikan pengakuannya, tercatat: 91% responden anak mengaku masih mendapatkan perlakuan tindak kekerasan di keluarga. 87,6% responden anak mengaku mengalami tindak kekerasan di lingkungan sekolah 17,9% responden anak yang pernah mengalami bentuk perlakuan kekerasan di masyarakat.
11
BENTUK KEKERASAN PADA ANAK DALAM KELUARGA
Hasil Riset KPAI, pada tahun 2012 di 9 Provinsi di Indonesia
12
Kekerasan dalam lingkungan keluarga
Teridentifikasi 14 jenis perilaku kekerasan yang dialami anak dalam lingkungan keluarga yakni menjewer, mencubit, menendang, memukul dengan tangan, memukul dengan benda, menghukum hingga jatuh sakit, melukai dengan benda berbahaya, kekerasan fisik, membandingkan dengan saudara, membentak dengan suara keras, menghina di hadapan teman atau orang lain, menyebut “bodoh”, “pemalas”, “nakal”, mencap dengan sebutan jelek/jahat, kekerasan psikis lainnya. Pelaku kekerasan terhadap anak dalam lingkungan keluarga adalah orang-orang terdekat anak, yakni ayah, ibu, saudara, dan 51,1% ibu terlibat menjadi pelaku kekerasan dalam bentuk mencubit anak, 48,1% ayah melakukan kekerasan dalam bentuk membentak anak dengan suara keras/kasar, 16,4% saudara melakukan kekerasan dengan cara memukul dengan tangan.
13
BENTUK KEKERASAN PADA ANAK DALAM lingkungan pendidikan
Hasil Riset KPAI, pada tahun 2012 di 9 Provinsi di Indonesia
14
Kekerasan dalam lingkungan PENDIDIKAN
Teridentifikasi 4 jenis perilaku kekerasan dominan yang dialami anak dalam lingkungan pendidikan yakni menjewer, mencubit, membentak dengan suara keras, menghina di hadapan teman atau orang lain. Pelaku kekerasan terhadap anak dalam lingkungan pendidikan adalah adalah guru, teman sekelas dan teman lain kelas, ditemukan fakta, 31,8% guru pernah menjewer anak, 49,1% teman sekelas pernah mencubit anak, dan 20,7% teman lain kelas menghina anak dihadapan teman lainnya.
15
KASUS KEJAHATAN SEKSUAL
Kasus JIS: Awal April 2014, Anak usia dini/TK menjadi korban kekerasan seksual oleh petugas cleaning service di sekolah internasional. Kasus Sukabumi: Awal Mei 2014, 110 anak menjadi korban sodomi yang dilakukan oleh 1 orang pelaku. Kasus Cirebon: Anak usia 9 tahun menjadi pelaku kejahatan seksual. Kasus Emon Tegal dengan korban lebih dari 100 anak, Mei 2014 Kejahatan seksual guru perempuan kepada murid laki-laki (3,5 tahun) di TK Internasional di Jakarta Utara (Mei 2014)
16
KASUS KEKERASAN DI SEKOLAH
Kasus anak kelas 1 SD “menganiaya” temannya hingga meninggal, Makassar, April 2014 Kasus Renggo yang meninggal terindikasi mengalami kekerasan di sekolah oleh temannya, Jakarta Timur, Mei 2014 Kasus guru menggigit hidung muridnya, Kudus Jawa Tengah, April 2014 Kasus murid dicubit 34 teman sekolahnya atas instruksi guru karena terlambat, Bandung, Maret 2014 Kasus murid dihukum makan cabe di Sekolah Swasta Jakarta, Maret 2014
17
KASUS KEKERASAN DI MASYARAKAT
Di Jakarta Timur Akhir Oktober 2013, bayi 9 bulan meninggal karena diperkosa dan disodomi pamannya. Vaginanya robek hingga menembus rahim dan anusnya melebar. Di Jambi Februari 2013, bayi 9 bulan diperkosa tetangga (18 th) yang sudah beristri, kemaluannya sampai berdarah. ECPAT terjadi kenaikan 450 % kejahatan seksual online selama 4 tahun. Hingga 2012 jumlah kasus kasus. KPAI tahun 2014 bahwa 90 % anak pelaku tindak pidana kekerasan seksual di Lapas Anak Nusa Tenggara Timur mengaku terbiasa melihat konten pornografi.
18
RINCIAN TABEL DATA KASUS PENGADUAN ANAK BERDASARKAN KLASTER PERLINDUNGAN ANAK KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA TAHUN NO KLASTER / BIDANG TAHUN JUMLAH 2011 2012 2013 2014 1 Sosial dan Anak Dalam Situasi Darurat 92 79 246 87 504 2 Keluarga dan Pengasuhan Alternatif 416 633 931 452 2432 3 Agama dan Budaya 83 204 214 59 560 4 Hak Sipil dan Partisipasi 37 42 75 47 205 5 Kesehatan dan Napza 221 261 438 216 1136 6 Pendidikan 276 522 371 249 1480 7 Pornografi dan Cyber Crime 338 175 247 196 806 8 ABH dan Kekerasan 188 530 420 432 1511 a Kekerasan Fisik 129 110 291 142 669 b Kekerasan Psikis 49 27 127 41 244 c Kekerasan Seksual (Pemerkosaan, Sodomi, Pencabulan, Pedofilia) 329 746 590 621 2286 9 Trafficking dan Eksploitasi 160 173 184 93 610 10 Lain-Lain 78 271 TOTAL 2178 3512 4311 2713 12714 Keterangan Data : Januari 2011 – Agustus 2014 Sumber Data : 1. Pengaduan Langsung, Surat, Telp, 2. Pemantauan Media (Cetak, Online, Elektronik) 3. Hasil Investigasi Kasus 4. Data Lembaga Mitra KPAI Se-Indonesia Komisi Perlindungan Anak Indonesia Bidang Data Informasi dan Pengaduan 2014
19
RINCIAN TABEL DATA KASUS PENGADUAN ANAK BERDASARKAN KLASTER PERLINDUNGAN ANAK KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA TAHUN NO KLASTER / BIDANG TAHUN JUMLAH 2011 2012 2013 2014 6 Pendidikan a Tawuran Pelajar 20 71 52 36 179 b Diskiminasi Pendidikan / Intimidasi 69 53 41 32 195 c Sarana & Prasarana Sekolah Kurang 50 66 60 217 d Bulliying (Kekerasan di Sekolah) 61 130 91 87 369 e Anak Membolos Sekolah 5 8 14 f Anak Putus Sekolah (Drop Out) 11 21 15 12 59 g Tidak Lulus Ujian Nasional (UN) 58 103 2 168 h Anak Korban Kebijakan (Pungli di Sekolah, Penyegelan Sekolah, Tidak Boleh Ikut Ujian, dsb) 63 56 23 202 i Media Pembelajaran / Buku Pelajaran Yang Tidak Mendidik 4 7 37 TOTAL 338 522 371 249 1480 Keterangan Data : Januari Agustus 2014 Sumber Data : 1. Pengaduan Langsung, Surat, Telp, 2. Pemantauan Media (Cetak, Online, Elektronik) 3. Hasil Investigasi Kasus 4. Data Lembaga Mitra KPAI Se-Indonesia Komisi Perlindungan Anak Indonesia Bidang Data Informasi dan Pengaduan 2014
20
RINCIAN TABEL DATA KASUS PENGADUAN ANAK BERDASARKAN KLASTER PERLINDUNGAN ANAK KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA TAHUN NO KLASTER / BIDANG TAHUN JUMLAH 2011 2012 2013 2014 8 ABH dan Kekerasan a Kekerasan Fisik 126 110 291 142 669 b Kekerasan Psikis 49 27 127 41 244 c Kekerasan Seksual (Pemerkosaan, Sodomi, Pencabulan, Pedofilia) 329 746 590 621 2286 d Pembunuhan 50 132 168 477 e Pencurian 15 118 92 89 314 f Penculikan 32 75 68 48 223 g Kecelakaan Lalu Lintas 14 161 97 76 348 h Bunuh Diri 12 35 17 23 87 i Aborsi 6 9 19 28 62 j Kepemilikan Senjata Tajam 25 45 55 125 k Penganiayaan / Pengeroyokan / Perkelahian 61 22 74 189 TOTAL 633 1413 1428 1236 4710 Keterangan Data : Januari Agustus 2014 Sumber Data : 1. Pengaduan Langsung, Surat, Telp, 2. Pemantauan Media (Cetak, Online, Elektronik) 3. Hasil Investigasi Kasus 4. Data Lembaga Mitra KPAI Se-Indonesia Komisi Perlindungan Anak Indonesia Bidang Data Informasi dan Pengaduan 2014
21
Penyebab terjadinya kekerasan pada anak dalam keluarga
Orang tua mengalami perlakuan salah atau trauma pada masa anak-anak. Orang tua yang agresif dan emosional. Orang tua tunggal. Pernikahan dini dan belum siap secara emosional dan ekonomi. Sering terjadi KDRT. Kemiskinan dan tidak mempunyai pekerjaan. Jumlah anak banyak dan keluarga besar. Adanya konflik dengan hukum. Ketergantungan obat, alkohol, atau sakit jiwa. Hasil Minotoring dan Telaah KPAI, pada tahun 2012 di 9 Provinsi di Indonesia
22
Lanjutan PENYEBAB TERJADINYA…
Orang tua tidak mempunyai konsep pola asuh Kondisi lingkungan pakumis (padat, kumuh dan miskin) Lingkungan baru dan tidak mendapat dukungan dari keluarga serta teman- temannya. Pemenuhan kebutuhan tidak hanya fisik tetapi psikis Ada kasih sayang perhatian yang hilang pada masa golden age Pola komunikasi yang satu arah Pemenuhan kebutuhan tidak seimbang Keluarga broken home, TKW Profil pelaku cybercrime: ada masa attachment dengan orang dekat yang hilang
23
Penyebab terjadinya kekerasan pada anak dalam satuan pendidikan
Sistem dan peraturan sekolah tidak memiliki perspektif perlindungan anak: metode pengajaran yang lebih banyak ceramah Guru dan penyelenggara sekolah belum memiliki paradigma tentang perlindungan anak, guru lebih banyak mengajar daripada mendidik Guru belum memahami UU Perlindungan Anak Punishment lebih sering dari reward; Menghukum dianggap wajar untuk membuat jera, tapi anak tidak pernah jera, justru menjadi labelling ke anak; Menghukum sebaiknya dalam kerangka membangun kesadaran, bukan menakut-nakuti. Siswa tidak dibekali pengetahuan tentang Perlindungan Anak
24
LANJUTAN Siswa yang melakukan pelanggaran, bullying dan kekerasan karena dipicu oleh permasalahan yang dibawa dari rumah. Sistem BK di sekolah masih bersifat penanganan terhadap anak yang bermasalah, seharusnya BK juga bekerja untuk pencegahan dari awal dan memetakan permasalahan setiap anak, sehingga sekolah mengetahui bagaimana riwayat keluarga dan perilaku masing-masing siswa. Perspektif “pintar” dengan kognisi Anak didik masih menjadi objek pendidikan, belum menjadi subjek pendidikan
25
PENYEBAB TERJADINYA KEKERASAN pada anak dalam lingkungan
Orangtua tidak memiliki konsep pengasuhan Kurang mendapat ”kasih sayang” psikis dan psikologi di rumah Anak tidak menemukan jati diri di rumah sehingga mencari pengakuan di luar rumah. Ingin diakui sebagai anggota kelompok Waktu luang yang tidak dimanfaatkan dengan baik. Masyarakat acuh tak acuh dan kurang sensitif pada kewaspadaan komunitas
26
KEKERASAN SEKSUAL Kekerasan anak secara seksual, dapat berupa perlakuan pra kontak seksual antara anak dengan orang yang lebih besar (melalui kata, sentuhan, gambar visual, exhibitionism), maupun perlakuan kontak seksual secara langsung antara anak dengan orang dewasa (incest, perkosaan, eksploitasi seksual)
27
PoRNOGRAFI Paparan pornografi menjadi pemicu kuat tindakan kejahatan seksual 87% anak mengakses situs porno secara tidak sengaja 53% mengakses di rumah sendiri Penggunaan akses internet tanpa filter Kominfo dan Bareskrim Polri sendiri kesulitan mengakses situs-situs pembobol Di , facebook, twitter
28
FAKTA TENTANG ANAK MENGAKSES PORNOGRAFI
Survey Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi (MTP) terhadap siswa SMA di DKI Jakarta pada tahun 2006 menunjukkan bahwa para pelajar yang mengakses pornografi disebabkan karena dua hal; dorongan dari teman sebaya dan media pornografi yang bebas. Temuan gerakan Jangan Bugil Depan Kamera (JBDK) pada tahun 2009 menunjukkan bahwa di internet mendekati 700 video porno amatir yang dibuat dengan menggunakan handycam dan kamera digital lainnya, dengan 90% di antaranya dibuat oleh pelajar dan mahasiswa. (Data Masyarakat Tolak Pornografi)
29
DAMPAK LANGSUNG PORNOGRAFI
Kekerasan seksual meningkat akibat dari menonton pornografi Korban dan pelaku adalah anak-anak Addictive: Membuat orang kecanduan, perpustakaan pornografi, pelanggan abadi, Escalation: Meminta lebih Desensitization: Tidak sensitif terhadap kejahatan seksual Act out: butuh pelampiasan Cline: 1986 (Psikolog Amerika yang meneliti Bahaya Pornografi)
30
TontoNAN & KEKERASAN Tontonan kita tidak ramah anak, tidak sesuai dengan usia anak baik anak yang memerankan, content cerita, maupun visualisasi Kekerasan yang ada di film menjadi lumrah, biasa, dan wajar jika ditiru Game online mengandung kekerasan dan pornografi
31
Aspek kuratif korban kekerasan
Layanan Medis Pemerikasaan Medikolegal Layanan Psikosial Rujukan PENGOBATAN DAN LAYANAN KESEHATAN (KURATIF) PENANGANAN KORBAN REHABILITASI SOSIAL, PEMULANGAN, REINTEGRASI SOSIAL PENEGAKAN HUKUM
32
Jika TERJADI…. Dilema, antara tabu dan kriminal Dilaporkan
Menyembunyikan identitas korban Disembuhkan secara integratif sehingga tidak berpotensi menjadi pelaku lain
33
USAHA KURATIF PENDAMPINGAN KORBAN
Orang tua tetap mendampingi Memperbaiki pola komunikasi dan pengasuhan Menciptakan lingkungan yang ramah untuk anak Mendampingi proses pemulihan psikologis Mendampingi proses reintegrasi di masyarakat sekolah Membangun kepercayaan diri anak dan menyalurkan bakat minatnya
34
Kontak Lembaga : Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Jl. Teuku Umar No Menteng, Jakarta Pusat 10350 Telp , Fax Website : Pengaduan : Humas: Bidang Data dan Informasi :
35
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.